Berita Polisi

Terbaru, ETLE Nasional Polda Sulsel Telah Terintegrasi dengan Perangkat Tekhnologi Pemda Prov Sulsel

Terbaru, ETLE Nasional Polda Sulsel Telah Terintegrasi dengan Perangkat Tekhnologi Pemda Prov Sulsel

MAKASAR – liputanterkini.co.id | Inovasi terbaru dari Kepolisian Republik Indonesia, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sering disebut dengan istilah tilang elektronik Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kini telah terintegrasi dengan perangkat tekhnologi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Seperti di jelaskan Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum, Dirlantas Polda Sulsel, ETLE Nasional Presisi Polda Sulawesi Selatan kini telah terintegrasi dan terhubung dengan sistem jaringan dan perangkat teknologi milik pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan”, ungkapnya. Kamis (24/8/2023).

Adapun jenis pelanggaran yang bisa di tindak oleh Etle mobil perangkat handheld atau handphone, diantaranya tidak memakai helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu di larang parkir dan pelanggaran kasatmata lainnya, tambah Agus Prasatya.

Demi kelancaran pelaksanaannya, Dirlantas Polda Sulsel, KBP. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum mengadakan pelatihan yang di ikuti perwakilan Satuan Lalu Lintas dari 24 Polres/Polresta jajaran tentang ETLE Mobile Handheld.**
(Red)

Pos terkait

Polresta Malang Kota Lengkapi Pelayanan Terpadu SIM Corner Demi Permuda Masyarakat

admin

Police Goes to Campus’ Ajak Mahasiswa Peduli Keselamatan

admin

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

admin

Tinggalkan komentar