Beranda blog

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

0

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

“Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

0

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

“Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

0

Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

“Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

0

Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

“Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

0

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

0

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

0

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

0

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan 

0

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi Pemecah Belah

0

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi Pemecah Belah

​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.