Beranda blog

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

0

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

“Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

“Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

0

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

“Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

“Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

0

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

“Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

“Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

0

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

“Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

“Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

0

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

“Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

“Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

0

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

“Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

“Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

0

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

“Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

“Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

0

Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

Jakarta – Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menilai indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, cukup kuat. Hal itu, katanya, berdasarkan temuan aset yang dibongkar Polri.

Menurut mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu, terdapat sejumlah indikator yang lazim digunakan dalam analisis dugaan TPPU. Salah satunya adalah adanya ketidaksesuaian antara nilai aset yang dimiliki dengan profil ekonomi pihak yang bersangkutan.

“Indikasi terjadinya TPPU cukup kuat. Pertama, nilai aset yang dimiliki terlalu besar dan tidak sesuai dengan profil tersangka sehingga terdapat ketidakseimbangan antara kekayaan dan profilnya,” kata Yunus Husein kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Ia juga menyoroti dugaan penyimpanan hasil tindak pidana dalam bentuk aset tanpa nama (anonymous asset), yang menurutnya merupakan salah satu modus yang kerap ditemukan dalam praktik pencucian uang.

“Keberadaan aset tanpa nama merupakan salah satu modus dalam tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Selain itu, Yunus mengatakan dugaan penyembunyian aset melalui nama pihak lain maupun yayasan yang dikendalikan oleh yang bersangkutan sebagai beneficial owner juga menjadi indikator yang patut didalami oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, aspek pelaporan kekayaan juga tidak boleh diabaikan. Apabila aset tersebut benar merupakan milik pribadi, maka seharusnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.

“Kalau memang aset itu milik pribadi, mengapa tidak dilaporkan dalam LHKPN maupun SPT Pajak,” ucapnya.

Yunus juga menyoroti ditemukannya valuta asing dalam temuan tersebut. Ia mengingatkan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah, sehingga keberadaan mata uang asing dalam jumlah tertentu dapat menjadi salah satu indikator yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam konteks penyidikan.

Lebih lanjut, ia juga menilai lokasi penyimpanan aset menjadi perhatian. Menurut Yunus, penyimpanan uang atau aset di dalam brankas yang disembunyikan di balik tembok merupakan cara yang tidak lazim dan dapat menjadi petunjuk dalam penelusuran dugaan TPPU.

“Disimpan di tempat yang tidak wajar atau tidak lazim, yakni di dalam brankas yang tersembunyi di balik tembok,” pungkasnya.

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Polisi memastikan penetapan tersangka didasari oleh kecukupan alat bukti dam diputuskan melalui proses gelar perkara yang transparan.

“Ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7) siang.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan secara di sejumlah lokasi. Di antaranya adalah gerai money changer, Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga kediaman Febrie di wilayah Sentul, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 74 kg emas batangan, uang tunai, hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Penyidikan kasus ini telah sepenuhnya telah diserahkan kepada Kejagung. Karena itu, Budi meminta publik untuk memberikan ruang dan dukungan moril kepada tim penyidik, termasuk pihak kejaksaan, agar proses hukum berjalan komprehensif.

“Tadi sudah disampaikan Kapuspenkum bahwa ini transparan. Kita beri ruang. Ayo kita beri dukungan moril kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif. Mari sama-sama kita hormati itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi batu bara yang sempat memicu pemadaman listrik blackout, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel, merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kejagung Bentuk ‘Tim 9’ dan Jamin Hati-hati Usut Kasus Febrie

Kejagung mulai mengusut kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Total sembilan jaksa yang ditunjuk menangani perkara ini, mayoritas mereka pernah berkiprah di KPK.

“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Rabu (15/7).

Dia menyebut penanganan kasus akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Anang memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Usai dilimpahkan dari kepolisian, Kejagung telah mengeluarkan tiga sprindik baru dalam mengusut kasus yang melibatkan Febrie. Kejagung menegaskan Febrie masih berstatus tersangka.

Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

0

Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

(ta/hn/rs)

Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

0

Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

(ta/hn/rs)

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.