Berita Polisi

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda. Yudi Risdianto saat berikan keterangan dihadapan awak media.

Kekerasan yang melibatkan siswa sekolah masih saja terus terjadi. Kali ini beredar video di beberapa platform medsos yang menampilkan adanya pemukulan yang dilakukan oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhadap siswa lainnya. Sabtu (02/03/2024)

Menyikapi beredarnya video pemukulan dan penganiayaan tersebut, Polresta Malang Kota melalui Kasi Humas Ipda. Yudi Risdianto memberikan keterangan terkait kronologi sebenarnya terkait kasus tersebut.

Menurut Ipda. Yudi kasus pemukulan ini berawal dari korban yang menuduh pelaku melakukan penganiayaan terhadap siswa lainnya. Merasa tersinggung, pelaku berniat melakukan klarifikasi kepada korban.

” Pemukulan dan penganiayaan terjadi saat korban akan melaksanakan sholat Jum’at. Namun setibanya di TKP, korban di cegat oleh pelaku yang berniat meminta klarifikasi. Pelaku yang sudah tersulut emosi langsung memukul korban sebanyak dua kali “. Ungkapnya.

Untuk sekedar diketahui, TKP kasus pemukulan tersebut berada di Kelurahan Janti Kecamatan Sukun. Dan terjadi pada Kamis (02/03/2024) pada pukul. 11.00 wib.

Kasi Humas Polresta Malang Kota juga mengungkapkan bahwa dikarenakan pelaku dan korban masih dibawah umur, saat ini kasusnya ditangani oleh PPA Polresta Malang Kota.

” Hingga hari ini, ada tiga orang pelajar yang dimintai keterangannya oleh PPA Polresta Malang Kota. Dimana satu pelajar diperiksa sebagai pelaku dan dua pelajar lainnya diperiksa sebagai saksi.” Pungkasnya.

 

Pos terkait

Polri Berperan Aktif Promosikan World Water Forum ke-10 Melalui Fungsi Kehumasan

admin

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi

admin

Polresta Bulungan Intens Galakkan Patroli Pengamanan di Kantor Penyelenggara Pemilu

admin

Tinggalkan komentar