Berita Polisi

Polresta Malang Kota Imbau Warganet Stop Sebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

Polresta Malang Kota Imbau Warganet Stop Sebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Polresta Malang Kota)
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Polresta Malang Kota)

Berita Polisi Seiring dengan perkembangan dunia digital, warganet sering kali ikut serta membagikan informasi kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, foto dan video yang disebar tanpa sensor.

Apalagi dalam beberapa kejadian khususnya di Kota Malang, korban meninggal di lokasi kejadian. Bahkan di lokasi kejadian masih menyisakan darah korban.

Karena itu Polresta Malang Kota, mengimbau kepada masyarakat saat melintas pada kejadian kecelakaan lalu lintas diimbau bijak menggunakan media sosial.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan sosial medianya,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi, Sabtu (27/4/2024).

Contohnya harus paham dalam menyebarkan foto atau video korban kecelakaan, sebab hal ini akan melukai perasaan keluarga korban dan ada pidananya. Setiap orang yang menyebarkan foto maupun video korban kecelakaan ke media sosial merupakan suatu bentuk perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

Hal tersebut sesuai Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Selain itu sebaiknya tidak membagikan foto orang kecelakaan di media sosial, bisa saja foto tersebut disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Seperti menyebarkan foto itu dengan informasi yang salah alias hoaks.

Bahkan menyebarkan foto korban kecelakaan juga dapat membuat orang lain yang melihatnya merasakan takut berlebihan hingga trauma. Misalnya, secara psikologis kurang stabil karena berbagai kondisi.

Pos terkait

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

admin

Kapolresta Bulungan Hadiri Sertijab PJU Polda Kaltara: Rotasi untuk Regenerasi dan Penyegaran Organisasi TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Polda Kalimantan Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Mapolda Kaltara pada Senin (6/1/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolres/Ta jajaran lainnya, Ketua Bhayangkari dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kaltara, serta perwakilan personel Polda Kaltara. “Rotasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan regenerasi yang sangat penting, baik untuk organisasi maupun pejabat yang bersangkutan,” ujar Kapolda Kaltara dalam sambutannya. Upacara sertijab dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan, pemasangan tanda jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima, berita acara pengambilan sumpah, serta pakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan mutasi. Adapun beberapa pejabat yang mengalami rotasi jabatan adalah sebagai berikut: Dirintelkam Polda Kaltara: Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K., dimutasi menjadi Dirintelkam Polda NTB. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bagus Suseno, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. III Baintelkam Polri. Dirreskrimum Polda Kaltara: Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H., dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bambang Wirawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Kaltara. Dirpolairud Polda Kaltara: Kombes Pol Bambang Wirawan digantikan oleh Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kepri. Dirbinmas Polda Kaltara: Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, S.I.K., dimutasi menjadi Dirbinmas Polda Kaltim. Posisi ini digantikan oleh Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabag Binkar Ro SDM Polda Kaltara. Ka.SPN Polda Kaltara: Kombes Pol Asep Marsel Suherman, S.I.K., M.H., dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Erwan Soepai, S.H., yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian TK. III Itwasda Polda Kep. Babel. Setelah upacara selesai, Kapolda Kaltara beserta Ibu Dion Hary Sudwijanto dan Wakapolda Kaltara memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Momen ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara pejabat lama, pejabat baru, serta seluruh jajaran Polda Kaltara. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas, meningkatkan kinerja, dan membawa inovasi baru di lingkungan Polda Kaltara. Pejabat baru yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya. (HmsPolresta)

admin

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

admin

Tinggalkan komentar