Berita Polisi

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas

 

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas
Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar (kedua kanan) bersama Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno (kanan) saat melihat proses pengukuran untuk pembuatan kaki palsu kepada penyandang disabilitas, di Mapolresta Malang, Jawa Timur, 
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, memfasilitasi puluhan penyandang disabilitas yang berada di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu atau wilayah Malang Raya untuk mendapatkan kaki palsu.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa ada sebanyak 38 penyandang disabilitas yang difasilitasi Polresta Malang Kota untuk mendapatkan kaki palsu.

“Saat ini sudah terdaftar 38 penyandang disabilitas yang ada di Malang Raya untuk mendapatkan kaki palsu gratis,” kata Aris.

Aris menjelaskan program tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 dan merupakan bentuk bakti kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini para penyandang disabilitas.

Menurut dia, penyandang disabilitas yang mengikuti program bekerja sama dengan Kick Andy Foundation tersebut juga termasuk korban kecelakaan lalu lintas yang terpaksa harus diamputasi pada bagian kaki.

“Program ini untuk memfasilitasi baik penyandang disabilitas maupun korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, mengingat dampak dari kecelakaan lalu lintas bisa cukup panjang atau bahkan seumur hidup.

“Bagaimana kecelakaan itu terjadi dan bagaimana deritanya saat mengalami kecelakaan lalu lintas, ini momentum untuk pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, jangan ada lagi korban seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Eksekutor Kaki Palsu (Kapal) Sugeng Siswoyudono mengatakan bahwa sejumlah kriteria untuk mendapatkan kaki palsu tersebut antara lain penerima dalam usia produktif, kaki diamputasi bukan karena penyakit, dan tidak mampu.

“Usia harus produktif, kemudian kaki diamputasi bukan karena penyakit dan tidak mampu,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, para penerima kaki palsu tersebut juga harus bisa menggunakan tongkat untuk kesehariannya. Dengan terbiasa menggunakan tongkat, maka akan memudahkan tahapan untuk belajar menggunakan kaki palsu.

“Harus bisa pakai tongkat, untuk memudahkan tahapan belajar. Nanti akan diajarkan juga, pasti bisa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah personel tim Kapal mengukur dengan seksama ukuran kaki palsu yang akan dibuat. Proses pembuatan kaki palsu tersebut, lanjutnya, tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Prosesnya tidak lama, sekitar 2-3 jam saja. Nanti kaki palsu ini akan diserahkan langsung oleh Kapolresta,” katanya,

Pos terkait

Polres Metro Tangerang Kota gandeng Jasa Raharja persiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2024

admin

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

admin

KPK – Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

admin

Tinggalkan komentar