Berita Polisi

Kasus Pembunuhan Mahasiswi UM pada 2022 Terungkap, Rektor Apresiasi Polresta Malang Kota

Kasus Pembunuhan Mahasiswi UM pada 2022 Terungkap, Rektor Apresiasi Polresta Malang Kota

 

Berita Polisi Polresta Malang Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Iniversitas Negeri Malang (UM) atas nama Diah Agustin Lestariningsih yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Penanganan kasus ini memang cukup alot. Aparat berwajib kekurangan bukti untuk bisa menetapkan tersangka kasus pembunuhan ini.

Setelah sekitar 1,5 tahun, akhirnya pada Senin (13/5/2024) Polresta Malang Kota melakukan press release kasus pembunuhan tersebut dan menetapkan seorang pria atas nama Hisyam Akbar Pahlewi, cucu pemilik kos yang dulu dihuni oleh korban sebagai tersangka pembunuhan.

Seperti yang diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, pada Kamis (22/12/2022) silam, mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UM ditemukan meninggal dunia di tempat tidur kamar kosnya yang terletak di Jalan Sumbersari Gang 5C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kasus ini mengarah pada pembunuhan, karena pada jenazah mahasiswi asal Ngawi itu ditemukan bekas luka tusuk di tubuhnya.

Pada tahun 2022 lalu, pihak kepolisian telah mencurigai Hisyam sebagai tersangka. Dia sudah sempat dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun karena kurang bukti, polisi tak bisa menetapkan cucu pemilik kos tersebut sebagai tersangka.

Kasus ini kembali menemui titik terang setelah Hisyam ditangkap Polresta Malang Kota karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis Ganja Pada 9 Mei 2024.  Di bawah pengaruh narkotika, Hisyam tak sengaja mengakui pernah membunuh penghuni rumah kos milik kakeknya pada 2022. Hingga akhirnya polisi pun mengusut kembali peristiwa tersebut dengan melakukan rekonstruksi, dan berhasil menetapkan pria tersebut sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UM tersebut.

Atas keberhasilan ini, Rektor UM Prof Hariyono memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada instansi Polriutamanya Polresta Malang Kota.  “Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap dan mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut,” ucapnya.

Rektor UM melanjutkan, sebagai langkah preventif, pihaknya mengingatkan seluruh mahasiswa UM untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. “Kehati-hatian dan kewaspadaan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar,” pesannya.

Rektor UM berharap hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk membangun kehidupan kampus dan masyarakat yang lebih baik lagi. Pihaknya berdoa, kejadian tragis seperti ini tidak akan terulang di UM maupun di institusi pendidikan manapun.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan penanganan kasus-kasus kejahatan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika UM,” kata dia.

Terakhir, segenap keluarga besar Universitas Negeri Malang mendoakan semoga seluruh amal kebaikan Diah Agustin Lestariningsih diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni dosa-dosanya serta keluarga senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan atas musibah ini. “Kami berharap pelaku dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku,” pungkas Prof Hariyono.

Pos terkait

Kapolresta Malang Kota Tekankan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

admin

Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran

admin

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

admin

Tinggalkan komentar

news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112