Berita Polisi

Kadiv Humas Polri:: Sidang etik Aipda R bukti Polri tindak tegas personel bersalah

Kadiv Humas Polri:: Sidang etik Aipda R bukti Polri tindak tegas personel bersalah

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang etik terhadap Aipda R, anggota Polrestabes Semarang yang diduga menjadi pelaku penembakan seorang siswa SMKN, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas personel yang bersalah.

“Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan kepastian hukum, bahwa bagi anggota yang bersalah, akan ditindak,” kata Sandi di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh personel yang tidak bertanggung jawab. “Yang pasti, sanksi akan diberikan sesuai dengan fakta yang ada. Persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan perbuatan pelaku bersangkutan,” ujarnya.

 

Terkait kabar bahwa Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri, Sandi menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. “Nanti kita cek,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik terhadap Aipda R. Sidang ini terkait kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyebut sidang etik tersebut dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo, seorang perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. “Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,” jelas Artanto.

Selain itu, sidang ini dipantau langsung oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa kehadiran Kompolnas bertujuan untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam proses sidang etik tersebut.

Menurut Choirul Anam, semangat transparansi yang ditunjukkan oleh Polda Jawa Tengah akan dinilai secara menyeluruh dari awal hingga akhir proses persidangan. “Kami diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik ini,” katanya.

 

 

Pos terkait

ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas

admin

Dikenang Warga Batu, Ini Kisah Humanis Buher, Nyemplung Kali, Dekat Ulama, dan Peduli Disabilitas

admin

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

admin

Tinggalkan komentar

news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112