Berita Polisi

Empat Tersangka Diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim dalam Kasus Oplos LPG, Modus Pakai Alat Suntik Logam

Empat Tersangka Diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim dalam Kasus Oplos LPG, Modus Pakai Alat Suntik Logam

Pengungkapan praktik ilegal pengoplosan LPG oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

KOTA MALANG – Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram di Kabupaten Jombang.

Operasi ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025), dengan empat tersangka diama\nkan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa keempat tersangka berinisial MS, MM, AK, dan SZ telah diamankan. “Mereka diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini,” tegas Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (4/3).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, yang diwakili oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa, menjelaskan modus operandi para pelaku.

“Mereka memindahkan gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi menggunakan pipa logam yang disuntikkan ke pentil tabung,” papar Damus Asa.

Aksi ilegal ini telah berlangsung sejak Januari 2025 hingga 3 Maret 2025. Untuk mengisi tabung 12 kilogram, dibutuhkan 4-5 tabung LPG 3 kilogram, sedangkan tabung 50 kilogram memerlukan 20-22 tabung LPG 3 kilogram. Setelah diisi, tabung nonsubsidi tersebut ditutup dengan segel yang dibeli secara online.

“LPG oplosan ini kemudian diedarkan ke toko kelontong dan pangkalan di wilayah Jombang,” jelas Damus Asa. Pelaku SZ dibantu oleh MS dan MM yang bertugas sebagai sopir dan kernet untuk mengumpulkan LPG subsidi dari berbagai lokasi.

Harga jual LPG oplosan mencapai Rp130.000-Rp140.000 per tabung 12 kilogram dan Rp550.000-Rp575.000 per tabung 50 kilogram. Padahal, pelaku membeli LPG subsidi seharga Rp20.000-Rp21.000 per tabung.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Barang bukti yang disita meliputi 1 mobil pikap Daihatsu Grand, 140 tabung LPG 3 kilogram kosong, 62 tabung LPG 3 kilogram berisi gas, 52 tabung LPG 12 kilogram kosong, 18 tabung LPG 12 kilogram berisi gas, 18 tabung LPG 50 kilogram kosong, dan 18 tabung LPG 50 kilogram berisi gas. Selain itu, polisi juga menyita alat pendukung seperti tang, segel tabung, timbangan digital, dan alat pemindah gas.

 

Pos terkait

Ketua Senat Sespimti Polri 34 Ajak Jajaran Terus Berbuat Baik: “Langkah Kecil Menuju Kebaikan Besar”

admin

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

admin

Kapolresta Bulungan Hadiri Sertijab PJU Polda Kaltara: Rotasi untuk Regenerasi dan Penyegaran Organisasi TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Polda Kalimantan Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Mapolda Kaltara pada Senin (6/1/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolres/Ta jajaran lainnya, Ketua Bhayangkari dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kaltara, serta perwakilan personel Polda Kaltara. “Rotasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan regenerasi yang sangat penting, baik untuk organisasi maupun pejabat yang bersangkutan,” ujar Kapolda Kaltara dalam sambutannya. Upacara sertijab dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan, pemasangan tanda jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima, berita acara pengambilan sumpah, serta pakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan mutasi. Adapun beberapa pejabat yang mengalami rotasi jabatan adalah sebagai berikut: Dirintelkam Polda Kaltara: Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K., dimutasi menjadi Dirintelkam Polda NTB. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bagus Suseno, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. III Baintelkam Polri. Dirreskrimum Polda Kaltara: Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H., dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bambang Wirawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Kaltara. Dirpolairud Polda Kaltara: Kombes Pol Bambang Wirawan digantikan oleh Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kepri. Dirbinmas Polda Kaltara: Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, S.I.K., dimutasi menjadi Dirbinmas Polda Kaltim. Posisi ini digantikan oleh Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabag Binkar Ro SDM Polda Kaltara. Ka.SPN Polda Kaltara: Kombes Pol Asep Marsel Suherman, S.I.K., M.H., dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Erwan Soepai, S.H., yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian TK. III Itwasda Polda Kep. Babel. Setelah upacara selesai, Kapolda Kaltara beserta Ibu Dion Hary Sudwijanto dan Wakapolda Kaltara memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Momen ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara pejabat lama, pejabat baru, serta seluruh jajaran Polda Kaltara. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas, meningkatkan kinerja, dan membawa inovasi baru di lingkungan Polda Kaltara. Pejabat baru yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya. (HmsPolresta)

admin

Tinggalkan komentar