Beranda Berita Polisi Penjelasan Resmi Kapolda Papua Barat Terkait Hilangnya Iptu Marbun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

Penjelasan Resmi Kapolda Papua Barat Terkait Hilangnya Iptu Marbun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

0
Penjelasan Resmi Kapolda Papua Barat Terkait Hilangnya Iptu Marbun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

Penjelasan Resmi Kapolda Papua Barat Terkait Hilangnya Iptu Marbun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

Kapolda Papua Barat, Johnny, dengan tegas membantah adanya sabotase terkait hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S Marbun, yang hilang dalam operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR, Senin (17/3), sebagai respons terhadap dugaan yang disampaikan oleh istri Iptu Tomi, Ria Tarigan, yang mencurigai adanya sabotase dalam proses pencarian suaminya.

Johnny menegaskan bahwa pencarian terhadap Iptu Tomi telah dilakukan secara maksimal dan melibatkan aparat gabungan dari berbagai instansi. Pencarian tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, dengan fokus utama pada upaya menemukan dan menyelamatkan Iptu Tomi. Ia menekankan bahwa tuduhan sabotase sama sekali tidak berdasar. “Tidak ada sabotase, tidak ada. Kami tegaskan sekali lagi untuk menepis segala anggapan, dugaan, atau persepsi terkait dengan sabotase dalam kasus ini,” ujar Johnny dengan tegas.

“Kita pahami bersama bahwa kondisi geografis di titik penindakan, jaring komunikasi dan peralatan komunikasi ini sangat terbatas, sama seperti penindakan atau operasi penegakan hukum yang kita lakukan terutama di Papua,” ujarnya.

 

“Ketika mengalami kondisi geografis yang terbatas terkait dukungan komunikasi pasti informasi yang kita dapat adalah informasi yang masih belum utuh, informasi yang perlu kami verifikasi dan validasi kembali,” imbuhnya.

Johnny merincikan proses pencarian Iptu Tomi tahap pertama dilakukan sejak tanggal 18 setelah dilaporkan hanyut hingga 31 Desember. Ia menyebut ketika itu aparat TNI dan Polri sudah melakukan penyisiran di lokasi kejadian termasuk melalui udara.

Akan tetapi, selama periode itu ia menyebut pencarian tidak membuahkan hasil sehingga harus dihentikan sementara sembari dievaluasi. Johnny mengatakan pencarian kemudian kembali dilanjutkan pada 28 Januari-3 Februari 2025.

“Proses pencarian telah diupayakan secara sungguh-sungguh dan serius. Memang sampai dengan terakhir pencarian masih belum kita temukan,” jelasnya.
Sebelumnya Ria Tarigan, istri dari Iptu Tomi Samuel Marbun, menilai ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses hilangnya sang suami saat sedang mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 18 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Ria dalam Rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, pada Senin (17/3) kemarin. Ia menyebut kejanggalan pertama dikarenakan ada tiga versi terkait kronologi hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni itu.

Ia mennyebut proses pencarian suaminya baru dilakukan keesokan harinya setelah dilaporkan hilang atau sejak tanggal 19 Desember 2024. Akan tetapi sejak dimulai pencarian itulah ia menyebut mulai terjadi banyak kejanggalan.

Mulai dari penggunaan helikopter untuk pencarian dibayar menggunakan uang pribadi keluarga, kemudian anggota dilarang menceritakan kronologi kejadian kepada keluarga Tomi, hingga para istri anggota yang memberikan ucapan semangat ke Ria di media sosial mendapat ancaman mutasi bagi suaminya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701