Berita Polisi

Penjelasan Resmi Kapolda Papua Barat Terkait Hilangnya Iptu Marbun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

Penjelasan Resmi Kapolda Papua Barat Terkait Hilangnya Iptu Marbun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

Kapolda Papua Barat, Johnny, dengan tegas membantah adanya sabotase terkait hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S Marbun, yang hilang dalam operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR, Senin (17/3), sebagai respons terhadap dugaan yang disampaikan oleh istri Iptu Tomi, Ria Tarigan, yang mencurigai adanya sabotase dalam proses pencarian suaminya.

Johnny menegaskan bahwa pencarian terhadap Iptu Tomi telah dilakukan secara maksimal dan melibatkan aparat gabungan dari berbagai instansi. Pencarian tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, dengan fokus utama pada upaya menemukan dan menyelamatkan Iptu Tomi. Ia menekankan bahwa tuduhan sabotase sama sekali tidak berdasar. “Tidak ada sabotase, tidak ada. Kami tegaskan sekali lagi untuk menepis segala anggapan, dugaan, atau persepsi terkait dengan sabotase dalam kasus ini,” ujar Johnny dengan tegas.

“Kita pahami bersama bahwa kondisi geografis di titik penindakan, jaring komunikasi dan peralatan komunikasi ini sangat terbatas, sama seperti penindakan atau operasi penegakan hukum yang kita lakukan terutama di Papua,” ujarnya.

 

“Ketika mengalami kondisi geografis yang terbatas terkait dukungan komunikasi pasti informasi yang kita dapat adalah informasi yang masih belum utuh, informasi yang perlu kami verifikasi dan validasi kembali,” imbuhnya.

Johnny merincikan proses pencarian Iptu Tomi tahap pertama dilakukan sejak tanggal 18 setelah dilaporkan hanyut hingga 31 Desember. Ia menyebut ketika itu aparat TNI dan Polri sudah melakukan penyisiran di lokasi kejadian termasuk melalui udara.

Akan tetapi, selama periode itu ia menyebut pencarian tidak membuahkan hasil sehingga harus dihentikan sementara sembari dievaluasi. Johnny mengatakan pencarian kemudian kembali dilanjutkan pada 28 Januari-3 Februari 2025.

“Proses pencarian telah diupayakan secara sungguh-sungguh dan serius. Memang sampai dengan terakhir pencarian masih belum kita temukan,” jelasnya.
Sebelumnya Ria Tarigan, istri dari Iptu Tomi Samuel Marbun, menilai ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses hilangnya sang suami saat sedang mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 18 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Ria dalam Rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, pada Senin (17/3) kemarin. Ia menyebut kejanggalan pertama dikarenakan ada tiga versi terkait kronologi hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni itu.

Ia mennyebut proses pencarian suaminya baru dilakukan keesokan harinya setelah dilaporkan hilang atau sejak tanggal 19 Desember 2024. Akan tetapi sejak dimulai pencarian itulah ia menyebut mulai terjadi banyak kejanggalan.

Mulai dari penggunaan helikopter untuk pencarian dibayar menggunakan uang pribadi keluarga, kemudian anggota dilarang menceritakan kronologi kejadian kepada keluarga Tomi, hingga para istri anggota yang memberikan ucapan semangat ke Ria di media sosial mendapat ancaman mutasi bagi suaminya.

 

 

Pos terkait

Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Nataru 2025

admin

Kapolresta Bulungan Sosialisasikan Proses Penggantian SIM dalam Program Minggu Kasih

admin

Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an

admin

Tinggalkan komentar