Berita Polisi Berita Utama

Kapolri Tak Menyangka Presiden Prabowo Menghadiri Pemusnahan Narkoba

Kapolri Tak Menyangka Presiden Prabowo Menghadiri Pemusnahan Narkoba

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024-2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025. Sebab, dirinya tidak menyangka bahwa Kepala Negara akan datang pada acara pemusnahan narkoba itu.

“Yang terhormat Bapak Presiden, jujur, Pak, kehadiran Bapak hari ini sebenarnya di luar ekspektasi kami. Terima kasih, Pak,” kata Listyo dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.

Jenderal bintang empat itu bercerita dirinya melaporkan terkait acara pemusnahan narkobaini kepada Presiden Prabowo beberapa hari lalu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saat itu, Presiden Prabowo langsung berkenan memimpin acara pemusnahan.

“Bahkan, beliau menyampaikan kalau ada pabrik atau penangkapan besar, beliau akan langsung hadir,” ungkap Listyo.

Atas hal tersebut, Kapolri pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Menurut dia, sikap RI 1 tersebut sebagai motivasi kepada seluruh aparat kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Ini membuat seluruh anggota kami menjadi sangat termotivasi,” sebut Listyo.

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jaksel. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba hari ini, Presiden Prabowo memimpin langsung dengan secara simbolis memusnahkan beberapa bungkus narkoba. Adapun selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri dapat mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

Terhadap barang bukti narkoba yang telah diamankan tersebut, telah dilakukan beberapa kali pemusnahan di setiap daerah. Sehingga, total barang haram yang dimusnahkan seberat 212,7 ton.

Hal tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yaitu pemusnahan barang sita narkotika dilakukan paling lama tujuh hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Sisa barang bukti narkoba sebanyak 2,1 ton dimusnahkan dengan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Turut hadir sejumlah pejabat dalam acara ini seperti, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Hakim Agung Mahkamah Agung Yanto, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri Impas Agus Andrianto, hingga Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.

Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri, diantaranya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono, hingga sejumlah kapolda.

Pos terkait

Kapolda Jawa Timur Resmikan Gedung Opsnal Polresta Malang Kota

admin

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

admin

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Bulungan Anjangsana ke Pensiunan dan Warakawuri Polri

admin

Tinggalkan komentar

news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112