Berita Polisi

Curhat ke Kapolresta Bapak Disabilitas Kota Malang Soal Pungli dan Parkir Liar

Respon Cepat Kapolresta Malang Kota Disaat Warga Curhat Terkait Pungli Tukang Parkir

Jakarta – Warga mengadukan kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto terkait tukang parkir yang melakukan pungutan liar (pungli). Kombes Budi akan menertibkan hal itu dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Curhatan itu disampaikan oleh Raden Arfi, pria asal Madura yang saat ini tinggal di Kota Malang, Jawa Timur. Arfi beberapa kali mengalami diminta uang parkir oleh juru parkir saat naik taksi dan ojek online.

“Waktu itu saya naik bus dari Pamekasan ke Malang, berhenti di minimarket (kawasan) Ken Dedes, di situ saya memesan taksi online. Setelah saya masuk dalam mobil, saya diketok oleh seseorang orang itu minta uang ke saya Rp 3.000,” kata Arfi dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (3/11/2023).

Kedua, Arfi mengalami hal serupa saat mengambil uang di ATM di dekat Universitas Widyagama, Malang. Dia saat berangkat pakai ojek online.

“Driver ada di motor, saya masuk ke ATM. Tiba-tiba, setelah saya keluar ATM, datang tukang parkir, ‘Mas, parkir’. Ini driver ada di kendaraan, ‘Mas, cuma seribu aja’, akhirnya saya kasih aja daripada ribut,” jelasnya.

Arfi menyebut hal serupa terjadi di dekat Stasiun Malang. Dia melihat pemalakan itu dalam postingan di media sosial.

“Terus di stasiun kereta api, tepatnya di Tugu Singa, itu di postingan bahwa ojol itu cuma ngedrop penumpang, tapi diminta parkir,” tutur dia.

Kapolresta Malang Kota Akan Tertibkan
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai parkir ini. Dia akan bertanya apakah itu petugas parkir resmi atau bukan.

“Nanti akan komunikasikan dengan dinas terkait itu Dinas Perhubungan, apakah benar ada juru parkir yang memang ditunjuk pemerintah kota di sana. Setelah jika ada, terhadap retribusi yang ditarik ini masuk nggak ke dalam kas pemerintah kota atau tidak,” jelasnya.

Budi menyebut pihaknya akan menertibkan tukang parkir yang melakukan pungli itu. Penertiban itu akan dilakukan bersama pihak terkait.

“Nanti kami akan tertibkan itu bersama-sama dengan stakeholder yang ada, Mas Arfi. Karena tadi yang kami sampaikan kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ungkapnya.

Budi mengingatkan petugas parkir resmi akan memberikan sobekan karcis kepada pengendara. Menurutnya, parkir liar biasanya terjadi di daerah tertentu.

“Jika itu diberikan secara legal resmi oleh pemerintah, pasti ada sobekan karcis, sobekan itu ada nanti masuk terhadap retribusi pemerintah. Tapi kalau juru parkir liar ini hanya menjamur pada tempat-tempat tertentu, waktu-waktu tertentu, ini harus kita sampaikan, karena kita harus melihat persoalan yang ada,” sebut dia.

Menurutnya, jika masalah parkir liar ini terjadi karena faktor ekonomi, maka perlu pendekatan khusus. Dia akan berkoordinasi dengan pemerintah kota masalah itu.

“Nah, kalau persoalan ini karena memang faktor ekonomi, kita juga bisa minta pemerintah kota bekerja sama untuk bisa mengalihkan langkah-langkah itu. Contohnya mungkin karena wilayah Malang Raya, karena Kota Malang, Batu, dan Malang Kabupaten tidak bisa sendiri-sendiri, ini merupakan daerah wisata, bagaimana dia merasa aman dan nyaman, sehingga tidak ada lagi pengamen yang naik ke bus-bus wisata,” sebut dia.

“Ini dilokalisir dulu pada saat saya Kapolres Batu saya bekerja sama dengan tempat wisata untuk mereka diberi slot jadi mereka ngamen di tempat tertentu, jadi tidak masuk ke restoran, tidak masuk ke dalam bus,” pungkasnya.

Pos terkait

Pelayanan Publik Polresta Malang Kota, Raih Kategori Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

admin

Kapolres Tanah Laut Bersama Istri Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke 58

admin

Kadiv Humas Polri Sebut Anggota yang Langgar Netralitas dalam Pemilu 2024 Akan Ditindak Tegas

admin

Tinggalkan komentar