Berita Polisi

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang.
“Sidang aman tertib tidak ada kendala, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan ke korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif masih pendalaman fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).

“Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian atau PTDH sebagai anggota polri. Yang bersangkutan tidak ajukan banding dan menerima,” jelasnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

 

 

Pos terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024

admin

Irjen Pol Sandi Nugroho , Ayo Mengukir Kedamaian dan Persatuan di Hari Kemenangan

admin

Korban Hilang Kecelakaan Speedboat Iqza Express di Sungai Kayan Ditemukan

admin

Tinggalkan komentar