RESPON CEPAT LAYANAN 110: TIGA TERDUGA PELAKU PEMERASAN PENUMPANG BERHASIL DIAMANKAN DI TANJUNG PRIOK
Jakarta — Respons cepat layanan 110 bersama Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C kembali membuahkan hasil. Pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua penumpang asal Jambi. Peristiwa terjadi di kawasan Jl. Enggano No.1, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa bermula ketika layanan 110 menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pemerasan yang dialami dua penumpang yang baru turun dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Kedua korban, yang menumpang mobil jenis Toyota Avanza, dimintai ongkos perjalanan sebesar Rp780.000 oleh para pelaku. Sebelum korban menyerahkan uang, para terduga pelaku bahkan mengunci pintu kendaraan, diduga untuk memaksa pembayaran. Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera bergerak menuju lokasi. Tak berselang lama, tim menemukan para terduga pelaku beserta korban di sekitar Jalan Enggano, lalu langsung mengamankan ketiganya. Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Avanza warna hitam metalik, uang tunai, beberapa telepon seluler, kartu identitas,
serta sepasang pelat nomor berbeda. Hasil tes urin menunjukkan dua dari tiga terduga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine. Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa layanan aduan 110 dan Tim Patroli Jaga Jakarta terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
