DIRLANTAS POLDA SULSEL: KENDARAAAN ODOL MENJADI SASARAN PRIORITAS, 198 DITILANG SELAMA JULI 2024

DIRLANTAS POLDA SULSEL: KENDARAAAN ODOL MENJADI SASARAN PRIORITAS, 198 DITILANG SELAMA JULI 2024

Penanganan over dimensi dan over loading (ODOL) telah digaunkan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini. Ditahun 2023 untuk over loading telah ditetapkan batas toleransi 5% dari muatan.

Sejalan dengan program pemerintah ini pula yang membuat Ditlantas Polda Sulsel dan jajarannya tetap fokus menjadikan pelanggaran ODOL masuk dalam kategori pelanggaran yang disasar dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa-2024

“Pelanggaran ODOL termasuk dalam satu sasaran penindakan yang kami prioritaskan” Kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K,M.Hum, pada Senin (22/07/2024)

Sebelum pelaksanaan operasi Ia pun menegaskan bahwa telah menginstruksikan Satlantas Jajaran untuk menindak pelanggaran ODOL.Tambahnya.

Kombes Pol I Made Agus, kemudian memaparkan bahwa selama bulan Juli 2024 ini sampai dengan tanggal 21, telah dilakukan penindakan sebanyak 536 kendaraan ODOL.

“Ada 198 kendaraan ODOL kita tindak dengan Tilang sisanya kita berikan teguran untuk kendaraan over loading pickup” Kata Perwira berpangkat 3 bunga ini.

Tak hanya itu. Lanjutnya, dari 198 kendaraan yang ditilang tersebut ada 96 kendaraan yang kita paksa untuk melakukan bongkar muatan atau mengurangi muatannya sebelum melanjutkan perjalanan.

“penindakan kita lakukan secara kolaboratif melibatkan Dinas Perhubungan dan beberapa penindakan dilakukan di jembatan penimbangan tetap” Beber I Made Agus

Menurut Dirlantas, Dalam 3 tahun terakhir terdapat 34.415 kendaraan yang terlibat laka lantas dan 1788 melibatkan tipe kendaraan truk atau sekitar 5,2 %.

“Persentase keterlibatan tipe kendaraan truk menempati posisi ketiga terbanyak setelah sepeda motor dan mini bus. namun perlu dipahami fatalitas korban yang timbulkan sangat tinggi dibandingkan dengan tipe kendaraan lainnya” Sebutnya.

Ia juga membagikan strategi khususnya dengan melibatkan Kejaksaan dalam penanganan ODOL khususnya untuk kendaraan Over Dimensi, karena keterbatasan dalam melakukan normalisasi bagi kendaraan yang sudah menyalahi dimensi kendaraan.

“Kita sudah lakukan koordinasi dan pelatihan melibatkan Kejaksaan dan seluruh Satlantas Jajaran, agar pemilik kendaraan ODOL dapat diminta pertanggung jawaban jika terjadi kecelakaan” Tegas Dirlantas

Pemilik kendaraan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawabnya, setiap orang harus mengambil peran dalam ikut terwujudnya keselamatan lalu lintas di jalan umum. Kata I Made Agus

“Jalan adalah ruang publik, kita semua harus terlibat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Terbebas dari hal-hal yang dapat membahayakan baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82261

82262

82263

82264

82265

82266

82267

82268

82269

82270

82271

82272

82273

82274

82275

82511

82512

82513

82514

82515

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

82276

82277

82278

82279

82280

82281

82282

82283

82284

82285

82286

82287

82288

82289

82516

82517

82518

82519

82520

82521

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82351

82352

82353

82354

82355

82356

82357

82358

82359

82360

82522

82523

82524

82525

82526

82527

82528

82529

82530

82531

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82331

82332

82333

82334

82335

82336

82337

82338

82339

82340

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

82341

82342

82343

82344

82345

82346

82347

82348

82349

82350

82532

82533

82534

82535

82536

82537

82538

82539

82540

82541

82542

82543

82544

82545

82546

82547

82548

82549

82550

82551

82552

82553

82554

82555

82556

82557

82558

82559

82560

82561

82562

82563

82564

82565

82566

82567

82568

82569

82570

82571

82572

82573

82574

82575

82576

82577

82578

82579

82580

82581

news-1912