Berita Polisi

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

TANAH LAUT – | Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti.

Dimana seorang pelaku
Inisial KJ, 29 tahun, seorang laki-laki warga Kota Malang yang berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Prof. Soepomo Rt.021 Rw.006 Kelurahan/Desa Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, Sekira jam 22.00 Wita.

Selain seorang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) Paket Narkotika dalam bentuk tanaman Jenis Ganja yang dibungkus plastik Transparan dengan berat kotor 273,50 Gram dan berat bersih 256,09 Gram, 2 (dua) bungkus kertas papir warna coklat, 5 (lima) lembar plastik transparan, 1 (satu) Buah kertas sticky notes warna kuning dan 1 (Satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Warna biru dengan nomor handphone 0859XXXXXXX.

Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**
(Red)

Pos terkait

Kapolda Kaltara Kunjungi Satkamling Nunukan: Dorong Peran Aktif Warga dengan Bantuan Sepeda Patroli

admin

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Polresta Bulungan Gelar Apel Siaga Imbangan

admin

Kadiv Humas Polri Pimpin Apel Satgas Humas Operasi Ketupat 2024

admin

Tinggalkan komentar