Beranda blog Halaman 133

Trauma masih menyelimuti pedagang, PMJ hadir utk bangkitkan pedagang

0

Trauma masih menyelimuti pedagang, PMJ hadir utk bangkitkan pedagang

Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan modal kepada pedagang di kawasan depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang terdampak aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang. Bantuan tersebut diberikan sebagai langkah awal agar pedagang dapat kembali berjualan setelah kehilangan lapak dan modal usaha.

Koordinator pedagang Kalibata, Purwanto, mengatakan bantuan disampaikan saat pertemuan perwakilan pedagang dengan Polda Metro Jaya. Pertemuan itu dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono yang mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. “Alhamdulillah kami tadi dipanggil ke Polda Metro. Wakapolda mewakili Kapolda Metro mengundang kami. Pertama menyampaikan prihatin dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini,” ujar Purwanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Selain bantuan modal, Polda Metro Jaya juga menjanjikan pengamanan saat para pedagang kembali beraktivitas di lokasi. “Kedua, akan membekali kami pengamanan saat kami beraktivitas berjualan lagi. Alhamdulillah memberikan bantuan, seberapapun bantuan kami terima, kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Meski demikian, Purwanto menyebut para pedagang belum bisa langsung kembali berjualan. Selain masih trauma, sebagian besar pedagang kehilangan seluruh modal akibat kerusuhan. “Untuk kondisi pedagang saat ini, kami belum keluar dulu. Meskipun sudah kondusif, kami kehabisan modal,” ujarnya. Ia juga memastikan bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya akan dibagikan secara adil dan transparan sesuai tingkat kerusakan masing-masing lapak. “Kami akan bagikan adil sesuai porsinya masing-masing karena kerusakannya berbeda-beda,” kata Purwanto.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan ulang pedagang untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Meskipun sudah ada bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya, kami belum bisa bagikan karena ini harus transparan pembagiannya,” ujarnya. Berdasarkan data koordinator pedagang, terdapat 42 pedagang tenda bongkar pasang dan 22 pedagang permanen di kawasan tersebut. Total ada 64 tenda yang sebelumnya digunakan sekitar 40 pedagang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Kalibata dipicu aksi balas dendam kelompok debt collector setelah dua anggotanya tewas dikeroyok anggota Yanma Mabes Polri. Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan kios pedagang dan sejumlah kendaraan terbakar, dengan total kerugian ditaksir hampir Rp1,2 miliar.

Terima Kasih Polda Metro Jaya sudah hadir bersama pedagang kios

0

Terima Kasih Polda Metro Jaya sudah hadir bersama pedagang kios

Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan modal kepada pedagang di kawasan depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang terdampak aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang. Bantuan tersebut diberikan sebagai langkah awal agar pedagang dapat kembali berjualan setelah kehilangan lapak dan modal usaha.

Koordinator pedagang Kalibata, Purwanto, mengatakan bantuan disampaikan saat pertemuan perwakilan pedagang dengan Polda Metro Jaya. Pertemuan itu dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono yang mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. “Alhamdulillah kami tadi dipanggil ke Polda Metro. Wakapolda mewakili Kapolda Metro mengundang kami. Pertama menyampaikan prihatin dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini,” ujar Purwanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Selain bantuan modal, Polda Metro Jaya juga menjanjikan pengamanan saat para pedagang kembali beraktivitas di lokasi. “Kedua, akan membekali kami pengamanan saat kami beraktivitas berjualan lagi. Alhamdulillah memberikan bantuan, seberapapun bantuan kami terima, kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Meski demikian, Purwanto menyebut para pedagang belum bisa langsung kembali berjualan. Selain masih trauma, sebagian besar pedagang kehilangan seluruh modal akibat kerusuhan. “Untuk kondisi pedagang saat ini, kami belum keluar dulu. Meskipun sudah kondusif, kami kehabisan modal,” ujarnya. Ia juga memastikan bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya akan dibagikan secara adil dan transparan sesuai tingkat kerusakan masing-masing lapak. “Kami akan bagikan adil sesuai porsinya masing-masing karena kerusakannya berbeda-beda,” kata Purwanto.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan ulang pedagang untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Meskipun sudah ada bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya, kami belum bisa bagikan karena ini harus transparan pembagiannya,” ujarnya. Berdasarkan data koordinator pedagang, terdapat 42 pedagang tenda bongkar pasang dan 22 pedagang permanen di kawasan tersebut. Total ada 64 tenda yang sebelumnya digunakan sekitar 40 pedagang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Kalibata dipicu aksi balas dendam kelompok debt collector setelah dua anggotanya tewas dikeroyok anggota Yanma Mabes Polri. Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan kios pedagang dan sejumlah kendaraan terbakar, dengan total kerugian ditaksir hampir Rp1,2 miliar.

Ringankan beban pedagang Kalibata, Polda Metro berikan Bantuan.

Ringankan beban pedagang Kalibata, Polda Metro berikan Bantuan.

Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan modal kepada pedagang di kawasan depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang terdampak aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang. Bantuan tersebut diberikan sebagai langkah awal agar pedagang dapat kembali berjualan setelah kehilangan lapak dan modal usaha.

Koordinator pedagang Kalibata, Purwanto, mengatakan bantuan disampaikan saat pertemuan perwakilan pedagang dengan Polda Metro Jaya. Pertemuan itu dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono yang mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. “Alhamdulillah kami tadi dipanggil ke Polda Metro. Wakapolda mewakili Kapolda Metro mengundang kami. Pertama menyampaikan prihatin dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini,” ujar Purwanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Selain bantuan modal, Polda Metro Jaya juga menjanjikan pengamanan saat para pedagang kembali beraktivitas di lokasi. “Kedua, akan membekali kami pengamanan saat kami beraktivitas berjualan lagi. Alhamdulillah memberikan bantuan, seberapapun bantuan kami terima, kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Meski demikian, Purwanto menyebut para pedagang belum bisa langsung kembali berjualan. Selain masih trauma, sebagian besar pedagang kehilangan seluruh modal akibat kerusuhan. “Untuk kondisi pedagang saat ini, kami belum keluar dulu. Meskipun sudah kondusif, kami kehabisan modal,” ujarnya. Ia juga memastikan bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya akan dibagikan secara adil dan transparan sesuai tingkat kerusakan masing-masing lapak. “Kami akan bagikan adil sesuai porsinya masing-masing karena kerusakannya berbeda-beda,” kata Purwanto.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan ulang pedagang untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Meskipun sudah ada bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya, kami belum bisa bagikan karena ini harus transparan pembagiannya,” ujarnya. Berdasarkan data koordinator pedagang, terdapat 42 pedagang tenda bongkar pasang dan 22 pedagang permanen di kawasan tersebut. Total ada 64 tenda yang sebelumnya digunakan sekitar 40 pedagang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Kalibata dipicu aksi balas dendam kelompok debt collector setelah dua anggotanya tewas dikeroyok anggota Yanma Mabes Polri. Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan kios pedagang dan sejumlah kendaraan terbakar, dengan total kerugian ditaksir hampir Rp1,2 miliar.

Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata

0

Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata

Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan modal kepada pedagang di kawasan depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang terdampak aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang. Bantuan tersebut diberikan sebagai langkah awal agar pedagang dapat kembali berjualan setelah kehilangan lapak dan modal usaha.

Koordinator pedagang Kalibata, Purwanto, mengatakan bantuan disampaikan saat pertemuan perwakilan pedagang dengan Polda Metro Jaya. Pertemuan itu dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono yang mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. “Alhamdulillah kami tadi dipanggil ke Polda Metro. Wakapolda mewakili Kapolda Metro mengundang kami. Pertama menyampaikan prihatin dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini,” ujar Purwanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Selain bantuan modal, Polda Metro Jaya juga menjanjikan pengamanan saat para pedagang kembali beraktivitas di lokasi. “Kedua, akan membekali kami pengamanan saat kami beraktivitas berjualan lagi. Alhamdulillah memberikan bantuan, seberapapun bantuan kami terima, kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Meski demikian, Purwanto menyebut para pedagang belum bisa langsung kembali berjualan. Selain masih trauma, sebagian besar pedagang kehilangan seluruh modal akibat kerusuhan. “Untuk kondisi pedagang saat ini, kami belum keluar dulu. Meskipun sudah kondusif, kami kehabisan modal,” ujarnya. Ia juga memastikan bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya akan dibagikan secara adil dan transparan sesuai tingkat kerusakan masing-masing lapak. “Kami akan bagikan adil sesuai porsinya masing-masing karena kerusakannya berbeda-beda,” kata Purwanto.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan ulang pedagang untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Meskipun sudah ada bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya, kami belum bisa bagikan karena ini harus transparan pembagiannya,” ujarnya. Berdasarkan data koordinator pedagang, terdapat 42 pedagang tenda bongkar pasang dan 22 pedagang permanen di kawasan tersebut. Total ada 64 tenda yang sebelumnya digunakan sekitar 40 pedagang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Kalibata dipicu aksi balas dendam kelompok debt collector setelah dua anggotanya tewas dikeroyok anggota Yanma Mabes Polri. Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan kios pedagang dan sejumlah kendaraan terbakar, dengan total kerugian ditaksir hampir Rp1,2 miliar.

Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

0

Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta – Polisi menduga karyawan sempat mencoba memecahkan kaca saat kebakaran melanda gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Namun hal tersebut gagal lantaran tidak adanya alat khusus untuk memecahkan kaca.
“Karena mungkin mencoba memecahkan kaca, namun kaca yang ada di lokasi tidak mudah pecah dengan tangan atau tanpa alat khusus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

 

Hal itu berdasarkan temuan polisi yang mendapati beberapa korban berada dekat kaca. Roby menyebut lantai 2 hingga 6 gedung tersebut tertutup kaca.

“Itu juga yang menjadi perkiraan kami bahwa dari 22 korban, selain banyak yang di jalur evakuasi ditemukannya, juga ada banyak yang di pinggiran kaca,” ujarnya.

“Sehingga tidak ada jalur evakuasi dan juga tidak ada pemecah kaca. Indikasinya tidak ada pemecah kaca, karena tidak berhasil memecahkan kaca untuk mengambil udara atau oksigen,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditangkap polisi. Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelanggaran Gedung Terra Drone
Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.

“Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12).

Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

“Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

Ini Penyebab Bos Terra Drone Menjadi Tersangka Kebakaran Maut PT Terra Drone Indonesia,

Ini Penyebab Bos Terra Drone Menjadi Tersangka Kebakaran Maut PT Terra Drone Indonesia,

Jakarta Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Michael diduga melakukan kelalaian hingga berujung petaka.
“Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.

“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.

“Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

Bos Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Dinilai Lalai dalam SOP

Bos Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Dinilai Lalai dalam SOP

Jakarta Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Michael diduga melakukan kelalaian hingga berujung petaka.
“Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.

“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.

“Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

Ternyata Selama ini  Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

0

Ternyata Selama ini  Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.


“Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2025).

Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

“Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditangkap polisi. Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebuah Fakta Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

0

Sebuah Fakta Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.


“Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2025).

Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

“Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditangkap polisi. Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

0

Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.


“Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2025).

Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

“Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditangkap polisi. Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701