Beranda blog Halaman 136

Waspada Penipuan Berkedok Dana Hibah : Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital dan

0

Waspada Penipuan Berkedok Dana Hibah : Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital dan

Polda Metro Jaya kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi hoaks yang tengah beredar luas di media sosial maupun aplikasi pesan instan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah berita palsu terkait pencairan dana hibah Bank BSI, yang menyebutkan bahwa Bank Syariah Indonesia mengundang masyarakat untuk mengambil dana hibah dalam jumlah tertentu. Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi dengan pihak terkait, dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks yang berpotensi menipu masyarakat.

Pihak Bank BSI telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan undangan pencairan dana hibah melalui pesan berantai atau mekanisme apa pun. Pesan yang beredar tersebut merupakan bagian dari modus penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan iming-iming bantuan uang. Modus ini sering kali disertai permintaan data pribadi, pembayaran biaya administrasi palsu, atau tautan berbahaya yang dapat mencuri informasi komersial dan pribadi. Dengan tampilan pesan yang dibuat seolah resmi, tidak sedikit yang berpotensi terjebak jika tidak berhati-hati.

Melihat tren penipuan digital yang semakin canggih, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi keuangan yang diterima. Setiap informasi mengenai bantuan, pencairan dana, atau program lembaga resmi harus diverifikasi melalui kanal resmi seperti situs web, call center, atau kantor layanan terdekat. Dengan bersikap kritis dan cermat, masyarakat dapat mencegah diri dan orang lain menjadi korban kejahatan siber.

Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan, menerima pesan yang mencurigakan, atau menemukan tautan yang berpotensi merugikan, segera lakukan dokumentasi dan laporkan kepada kepolisian. Polda Metro Jaya menyediakan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja untuk memberikan informasi, pengaduan, ataupun bantuan terkait keamanan.

Ingatlah pesan penting yang berguna dalam menghadapi maraknya hoaks: “Simpan aja dulu, siapa tahu butuh.”
Simpan informasi, verifikasi kebenarannya, dan pastikan Anda tidak ikut menyebarkan kabar palsu yang bisa menimbulkan keresahan.

Polda Metro Jaya tetap berkomitmen mengedepankan pelayanan yang presisi dan humanis dalam menjaga keamanan informasi di tengah masyarakat. Mari bersama-sama mencegah penyebaran hoaks, menghentikan penipuan, dan mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan terpercaya.

#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#polriuntukmasyarakat
#JagaJakarta+

 

Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

0

Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

Jakarta – Polri bergerak cepat membantu warga terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Mulai Selasa (9/12/2025) hari ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi ditetapkan sebagai Media Center pendistribusian bantuan kemanusiaan Polri.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Media Center ditempatkan di area SPKT Polresta Bandara Soetta. Tepatnya di lantai 2 Ruang Media Center yang telah dilengkapi fasilitas pendukung peliputan dan koordinasi agar informasi penyaluran bantuan kemanusiaan tersampaikan secara cepat dan akurat kepada publik.

“Polri hadir untuk masyarakat. Penyaluran bantuan kemanusiaan harus cepat, tepat, dan akurat agar warga terdampak segera mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” kata Budi Hermanto dalam keteranganya Selasa (09/12/25).

Ia juga menegaskan Polri akan terus tanggap dan responsif dalam menjalankan misi kemanusiaan. Meski fokus pada bantuan kemanusiaan, Polri tetap konsisten dalam penegakan hukum demi memastikan proses distribusi berlangsung aman tanpa adanya potensi penyelewengan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila melihat hambatan dalam penyaluran bantuan. “Silakan hubungi Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam, kami siap membantu, Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan mudah diakses”. ujarnya.

Peduli Korban Bencana, Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

0

Peduli Korban Bencana, Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

Jakarta – Polri bergerak cepat membantu warga terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Mulai Selasa (9/12/2025) hari ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi ditetapkan sebagai Media Center pendistribusian bantuan kemanusiaan Polri.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Media Center ditempatkan di area SPKT Polresta Bandara Soetta. Tepatnya di lantai 2 Ruang Media Center yang telah dilengkapi fasilitas pendukung peliputan dan koordinasi agar informasi penyaluran bantuan kemanusiaan tersampaikan secara cepat dan akurat kepada publik.

“Polri hadir untuk masyarakat. Penyaluran bantuan kemanusiaan harus cepat, tepat, dan akurat agar warga terdampak segera mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” kata Budi Hermanto dalam keteranganya Selasa (09/12/25).

Ia juga menegaskan Polri akan terus tanggap dan responsif dalam menjalankan misi kemanusiaan. Meski fokus pada bantuan kemanusiaan, Polri tetap konsisten dalam penegakan hukum demi memastikan proses distribusi berlangsung aman tanpa adanya potensi penyelewengan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila melihat hambatan dalam penyaluran bantuan. “Silakan hubungi Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam, kami siap membantu, Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan mudah diakses”. ujarnya.

Memastikan Terlaksana Dengan Baik Personel Brimob Polda Aceh Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

0

Memastikan Terlaksana Dengan Baik Personel Brimob Polda Aceh Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Kualasimpang — Personel Satuan Brimob Polda Aceh dikerahkan untuk mengawal proses penormalan jaringan listrik pascabanjir di Aceh Tamiang. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk memastikan pekerjaan teknis dari pihak PLN berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan, terutama mengingat kondisi medan yang masih penuh dengan genangan serta infrastruktur yang terdampak.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengamanan terhadap petugas penormalan listrik merupakan langkah penting agar pemulihan suplai listrik dapat berlangsung cepat demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di pengungsian maupun di permukiman yang terdampak banjir.

“Personel Brimob kita tempatkan untuk memberikan pengamanan dan dukungan penuh bagi tim PLN. Kehadiran Polri di lapangan sangat dibutuhkan agar proses penormalan listrik dapat berjalan dengan aman dan efektif,” ujar Joko, Selasa, 9 Desember 2025.

Menurutnya, listrik menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat dalam masa pemulihan, baik untuk penerangan, akses informasi, maupun kegiatan pelayanan publik yang sedang beroperasi di posko-posko tanggap darurat.

Oleh karena itu, Polri berkomitmen mendampingi seluruh proses hingga suplai listrik kembali normal.

Sementara itu, perwakilan PLN menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan serta pengamanan yang diberikan Brimob Polda Aceh. Kehadiran personel di lapangan dinilai sangat membantu mempercepat proses penormalan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pengamanan dari Brimob. Sinergi ini membuat kami dapat bekerja lebih cepat dan aman. Semoga penormalan listrik di seluruh wilayah terdampak dapat segera selesai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” ujar pihak PLN.

Dengan kolaborasi antara Polri, PLN, dan berbagai pihak lainnya, proses pemulihan di Aceh Tamiang diharapkan berlangsung lebih efektif sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat kembali terpenuhi dengan segera.

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Kualasimpang — Personel Satuan Brimob Polda Aceh dikerahkan untuk mengawal proses penormalan jaringan listrik pascabanjir di Aceh Tamiang. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk memastikan pekerjaan teknis dari pihak PLN berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan, terutama mengingat kondisi medan yang masih penuh dengan genangan serta infrastruktur yang terdampak.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengamanan terhadap petugas penormalan listrik merupakan langkah penting agar pemulihan suplai listrik dapat berlangsung cepat demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di pengungsian maupun di permukiman yang terdampak banjir.

“Personel Brimob kita tempatkan untuk memberikan pengamanan dan dukungan penuh bagi tim PLN. Kehadiran Polri di lapangan sangat dibutuhkan agar proses penormalan listrik dapat berjalan dengan aman dan efektif,” ujar Joko, Selasa, 9 Desember 2025.

Menurutnya, listrik menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat dalam masa pemulihan, baik untuk penerangan, akses informasi, maupun kegiatan pelayanan publik yang sedang beroperasi di posko-posko tanggap darurat.

Oleh karena itu, Polri berkomitmen mendampingi seluruh proses hingga suplai listrik kembali normal.

Sementara itu, perwakilan PLN menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan serta pengamanan yang diberikan Brimob Polda Aceh. Kehadiran personel di lapangan dinilai sangat membantu mempercepat proses penormalan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pengamanan dari Brimob. Sinergi ini membuat kami dapat bekerja lebih cepat dan aman. Semoga penormalan listrik di seluruh wilayah terdampak dapat segera selesai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” ujar pihak PLN.

Dengan kolaborasi antara Polri, PLN, dan berbagai pihak lainnya, proses pemulihan di Aceh Tamiang diharapkan berlangsung lebih efektif sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat kembali terpenuhi dengan segera.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

0

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.

“Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” katanya.

Legislator Gerindra ini menilai penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. Ia menilai dampak yang dilakukan oleh pelaku bisa meluas.

“Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya.

Habiburokhman meminta polisi mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah upaya penghasutan.

“Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Habiburokhman.

“Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” tambahnya.

Polda Tangkap 3 Penghasut
Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.

“Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

“Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

“Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

0

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.

“Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” katanya.

Legislator Gerindra ini menilai penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. Ia menilai dampak yang dilakukan oleh pelaku bisa meluas.

“Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya.

Habiburokhman meminta polisi mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah upaya penghasutan.

“Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Habiburokhman.

“Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” tambahnya.

Polda Tangkap 3 Penghasut
Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.

“Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

“Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

“Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian

Dengan Jelas Begini Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

Dengan Jelas Begini Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh yang akan digelar pada bulan Desember ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.
“Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

“Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

“Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

Peran Tiga Orang Tersangka
Polisi mengungkap tiga tersangka berinisial BDM, TSF dan YM memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Pertama, tersangka BDM akun media sosial @badanpeledak dan membuat postingan hasutan untuk melakukan aksi rusuh. Dia juga berperan merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

“Bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” kata Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (8/12).

“Membuat 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka TSF merupakan admin akun Instagram @verdatius. Rafles menyebut awalnya akun tersebut mengunggah konten konspirasi, namun berubah menjadi konten ajakan aksi rusuh.

“Ada juga akun-akun lain yang terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa. Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan. Demikian yang bisa saya sampaikan terhadap penangkapan kedua tersangka,” jelasnya.

Terakhir, tersangka YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Dia mengunggah postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

“Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan.

Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

0

Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh yang akan digelar pada bulan Desember ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.
“Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

“Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

“Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

Peran Tiga Orang Tersangka
Polisi mengungkap tiga tersangka berinisial BDM, TSF dan YM memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Pertama, tersangka BDM akun media sosial @badanpeledak dan membuat postingan hasutan untuk melakukan aksi rusuh. Dia juga berperan merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

“Bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” kata Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (8/12).

“Membuat 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka TSF merupakan admin akun Instagram @verdatius. Rafles menyebut awalnya akun tersebut mengunggah konten konspirasi, namun berubah menjadi konten ajakan aksi rusuh.

“Ada juga akun-akun lain yang terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa. Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan. Demikian yang bisa saya sampaikan terhadap penangkapan kedua tersangka,” jelasnya.

Terakhir, tersangka YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Dia mengunggah postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

“Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan.

Pernyataan Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

Pernyataan Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penghasutan untuk melakukan aksi rusuh di Jakarta pada bulan ini. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta mendukung langkah Polda Metro menindak pelaku.


“Kalau Jakarta tidak kondusif, yang pertama terdampak adalah kami, keluarga kami, anak dan istri kami. Jadi, menjaga kamtibmas sudah menjadi kewajiban ormas,” kata Ketua DPD BPPKB Banten DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

Dia mengajak seluruh ormas untuk memastikan Jakarta tetap aman. Dia mendukung penindakan terhadap para terduga pelaku anarkisme.

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh
“Siapapun yang ingin membuat kekacauan, melakukan terorisme, premanisme, arogan, kami mengecam keras,” ujarnya.

Senada, Ketua Umum Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta, Juwaini Yusuf menambahkan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk menjaga kondusivitas. Mereka berharap sinergi antara masyarakat, ormas, dan aparat keamanan terus diperkuat, demi menjaga Jakarta tetap damai dan aman.

“Kita menolak segala kegiatan yang membuat Jakarta tidak aman dan tidak kondusif. Kalau ada aksi yang tidak bertanggung jawab, kita lawan,” tuturnya.

Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

“Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701