Beranda blog Halaman 15

Urus BPKB di Ditlantas PMJ Sat Set, Warga Puji Pelayanan Cepat dan Petugas Ramah

0

Urus BPKB di Ditlantas PMJ Sat Set, Warga Puji Pelayanan Cepat dan Petugas Ramah

Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Para pemohon menilai proses administrasi kendaraan kini semakin cepat, tepat, serta didukung oleh petugas yang ramah dan profesional, Kamis (5/2/2026).

Salah satu pemohon mengaku sempat kebingungan saat pertama kali datang, namun langsung mendapatkan arahan yang jelas dari petugas. “Awalnya saya masih bingung, tapi langsung dibantu, diperiksa, dan dijelaskan dengan baik. Sampai di pelayanan juga semuanya ramah. Alhamdulillah,” ujarnya.

Ia menilai proses pengurusan BPKB berjalan sangat cepat. “Cepat banget, sat set. Nggak sampai semenit langsung diproses. Petugasnya juga ramah, baik-baik semua,” katanya.

Pemohon tersebut menambahkan bahwa berkas yang dibawa langsung diproses tanpa kendala. Setelah dinyatakan lengkap, berkas diarahkan untuk proses lanjutan sesuai ketentuan. “Nggak ribet sama sekali. Semuanya jelas dan tertata. Berkas saya urus sendiri,” ungkapnya.

Pamin BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Agus Tri Sulistyo, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasakan kemudahan dalam setiap proses administrasi kendaraan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Seluruh pemohon kami arahkan sesuai alur dan prosedur resmi agar proses berjalan lancar tanpa perantara,” jelasnya.

Apresiasi dari masyarakat ini menjadi cerminan komitmen Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

MCI Media : Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

0

Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!


Jakarta – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Masyarakat bisa mengusulkan polisi teladan yang bertugas di wilayahnya masing-masing.
Tahun ini menandai penyelenggaraan kelima ajang penghargaan Hoegeng Awards. Sejak pertama kali dilaksanakan, Hoegeng Awards terus berbenah dan memperbaiki diri dengan komitmen menjadikan ajang apresiasi untuk para polisi teladan ini semakin baik dari tahun ke tahun.

Program Hoegeng Awards ini terinspirasi oleh keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Jenderal Hoegeng adalah legenda polisi jujur di Republik. Namanya harum dalam lelucon satire yang dilontarkan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dikutip dari buku karya Muhammad Zikra berjudul ‘Tertawa Bersama Gus Dur: Humornya Kiai Indonesia’, satire tersebut berbunyi: “Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.”

Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam menjelaskan Gus Dur menyampaikan humor tersebut dalam berbagai konteks yang berbeda. Namun intinya, kata dia, humor itu adalah bentuk kritik kepada Polri di era Gus Dur.

Jenderal Sigit tidak segan menggunakan satire tersebut untuk autokritik lembaga yang dipimpinnya. Jenderal Sigit menyatakan tak segan menghukum bawahannya yang melanggar aturan, namun juga menyiapkan apresiasi untuk personel berprestasi yang bekerja baik mengayomi dan melindungi warga. Pernyataan itu sejauh ini terbukti bukan isapan jempol belaka.

Pada 2025 lalu, Jenderal Sigit memuji penyelenggaraan Hoegeng Awards. Jenderal Sigit juga tak malu untuk mengakui bahwa dia harus mencontoh dari para polisi peraih penghargaan.

Jenderal Sigit mengatakan, jika dia ikut dalam Hoegeng Awards, ia yakin tidak lolos. Sebab, menurut dia, para peraih Hoegeng Awards 2025 ini sungguh luar biasa.

“Mungkin kalau saya diikutkan dalam lomba kategori Hoegeng Awards ini terus terang pasti saya tidak lolos,” kata Jenderal Sigit di malam puncak Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

“Karena apa pun mereka luar biasa,” sambungnya.

Jenderal Sigit menegaskan akan mengapresiasi personel yang berdedikasi. Namun dia juga menegaskan tak akan ragu menindak anggota yang melanggar aturan.

“Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward. Namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tegas Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara dapat mewarisi semangat dan keteladanan Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Dia berharap gelaran Hoegeng Awards dapat memotivasi anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi jejak peninggalan almarhum Hoegeng Iman Santoso terus bisa mendorong semangat motivasi dari kami semua. Khususnya institusi Polri dan seluruh jajaran untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

Tahun ini detikcom kembali bekerja sama dengan Polri mencari polisi-polisi teladan yang layak diapresiasi. Memang Polri masih ada kekurangan di sana-sini, namun bukan berarti masyarakat harus kehilangan harapan dalam pencarian sosok polisi teladan. Kabar baik soal teladan personel Polri sudah terdengar dari empat tahun penyelenggaraan Hoegeng Awards, kini harapan akan semakin banyak munculnya polisi teladan diharapkan terwujud pada 2026.

Hoegeng Awards 2026 akan dianugerahkan kepada lima polisi yang diusulkan pembaca detikcom. Ada lima kategori di Hoegeng Awards 2026, yaitu: Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dimulai pada hari ini melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.

Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2026.

detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2026. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.

Berikut mekanisme seleksi Hoegeng Awards 2026:

1. Daftarkan anggota polisi di sekitarmu yang dinilai patut menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dengan mengisi via tautan di sini (klik di sini)

2. Isi identitas diri kamu selaku pengusul berupa nama lengkap, alamat email dan nomor seluler yang bisa dihubungi.

3. Isi juga identitas polisi yang kamu ajukan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2026. Selain nama, informasi pangkat dan tempat berdinas polisi tersebut akan sangat berguna. Jika memungkinkan, sertakan pula foto dan video.

4. detikcom akan memvalidasi informasi polisi kandidat penerima Hoegeng Awards yang kamu daftarkan. Informasi yang telah divalidasi akan diberitakan secara selektif.

5. Anggota polisi yang telah didaftarkan pembaca akan diseleksi menjadi 15 besar. Proses seleksi akan melibatkan Dewan Pakar yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga institusi-institusi kredibel di luar Polri.

6. Aspek yang dinilai dalam proses seleksi di antaranya adalah integritas dan dampak kepada masyarakat.

7. 15 Besar polisi hasil seleksi Dewan Pakar akan dibuatkan profil dan dilakukan uji publik di detikcom.

8. Dari 15 besar tersebut, akan disaring menjadi 5 penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026.

9. Penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan pada Juli 2026.

Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

0

Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!


Jakarta – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Masyarakat bisa mengusulkan polisi teladan yang bertugas di wilayahnya masing-masing.
Tahun ini menandai penyelenggaraan kelima ajang penghargaan Hoegeng Awards. Sejak pertama kali dilaksanakan, Hoegeng Awards terus berbenah dan memperbaiki diri dengan komitmen menjadikan ajang apresiasi untuk para polisi teladan ini semakin baik dari tahun ke tahun.

Program Hoegeng Awards ini terinspirasi oleh keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Jenderal Hoegeng adalah legenda polisi jujur di Republik. Namanya harum dalam lelucon satire yang dilontarkan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dikutip dari buku karya Muhammad Zikra berjudul ‘Tertawa Bersama Gus Dur: Humornya Kiai Indonesia’, satire tersebut berbunyi: “Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.”

Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam menjelaskan Gus Dur menyampaikan humor tersebut dalam berbagai konteks yang berbeda. Namun intinya, kata dia, humor itu adalah bentuk kritik kepada Polri di era Gus Dur.

Jenderal Sigit tidak segan menggunakan satire tersebut untuk autokritik lembaga yang dipimpinnya. Jenderal Sigit menyatakan tak segan menghukum bawahannya yang melanggar aturan, namun juga menyiapkan apresiasi untuk personel berprestasi yang bekerja baik mengayomi dan melindungi warga. Pernyataan itu sejauh ini terbukti bukan isapan jempol belaka.

Pada 2025 lalu, Jenderal Sigit memuji penyelenggaraan Hoegeng Awards. Jenderal Sigit juga tak malu untuk mengakui bahwa dia harus mencontoh dari para polisi peraih penghargaan.

Jenderal Sigit mengatakan, jika dia ikut dalam Hoegeng Awards, ia yakin tidak lolos. Sebab, menurut dia, para peraih Hoegeng Awards 2025 ini sungguh luar biasa.

“Mungkin kalau saya diikutkan dalam lomba kategori Hoegeng Awards ini terus terang pasti saya tidak lolos,” kata Jenderal Sigit di malam puncak Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

“Karena apa pun mereka luar biasa,” sambungnya.

Jenderal Sigit menegaskan akan mengapresiasi personel yang berdedikasi. Namun dia juga menegaskan tak akan ragu menindak anggota yang melanggar aturan.

“Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward. Namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tegas Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara dapat mewarisi semangat dan keteladanan Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Dia berharap gelaran Hoegeng Awards dapat memotivasi anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi jejak peninggalan almarhum Hoegeng Iman Santoso terus bisa mendorong semangat motivasi dari kami semua. Khususnya institusi Polri dan seluruh jajaran untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

Tahun ini detikcom kembali bekerja sama dengan Polri mencari polisi-polisi teladan yang layak diapresiasi. Memang Polri masih ada kekurangan di sana-sini, namun bukan berarti masyarakat harus kehilangan harapan dalam pencarian sosok polisi teladan. Kabar baik soal teladan personel Polri sudah terdengar dari empat tahun penyelenggaraan Hoegeng Awards, kini harapan akan semakin banyak munculnya polisi teladan diharapkan terwujud pada 2026.

Hoegeng Awards 2026 akan dianugerahkan kepada lima polisi yang diusulkan pembaca detikcom. Ada lima kategori di Hoegeng Awards 2026, yaitu: Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dimulai pada hari ini melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.

Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2026.

detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2026. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.

Berikut mekanisme seleksi Hoegeng Awards 2026:

1. Daftarkan anggota polisi di sekitarmu yang dinilai patut menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dengan mengisi via tautan di sini (klik di sini)

2. Isi identitas diri kamu selaku pengusul berupa nama lengkap, alamat email dan nomor seluler yang bisa dihubungi.

3. Isi juga identitas polisi yang kamu ajukan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2026. Selain nama, informasi pangkat dan tempat berdinas polisi tersebut akan sangat berguna. Jika memungkinkan, sertakan pula foto dan video.

4. detikcom akan memvalidasi informasi polisi kandidat penerima Hoegeng Awards yang kamu daftarkan. Informasi yang telah divalidasi akan diberitakan secara selektif.

5. Anggota polisi yang telah didaftarkan pembaca akan diseleksi menjadi 15 besar. Proses seleksi akan melibatkan Dewan Pakar yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga institusi-institusi kredibel di luar Polri.

6. Aspek yang dinilai dalam proses seleksi di antaranya adalah integritas dan dampak kepada masyarakat.

7. 15 Besar polisi hasil seleksi Dewan Pakar akan dibuatkan profil dan dilakukan uji publik di detikcom.

8. Dari 15 besar tersebut, akan disaring menjadi 5 penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026.

9. Penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan pada Juli 2026.

MCI Media : Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

0

Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!


Jakarta – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Masyarakat bisa mengusulkan polisi teladan yang bertugas di wilayahnya masing-masing.
Tahun ini menandai penyelenggaraan kelima ajang penghargaan Hoegeng Awards. Sejak pertama kali dilaksanakan, Hoegeng Awards terus berbenah dan memperbaiki diri dengan komitmen menjadikan ajang apresiasi untuk para polisi teladan ini semakin baik dari tahun ke tahun.

Program Hoegeng Awards ini terinspirasi oleh keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Jenderal Hoegeng adalah legenda polisi jujur di Republik. Namanya harum dalam lelucon satire yang dilontarkan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dikutip dari buku karya Muhammad Zikra berjudul ‘Tertawa Bersama Gus Dur: Humornya Kiai Indonesia’, satire tersebut berbunyi: “Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.”

Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam menjelaskan Gus Dur menyampaikan humor tersebut dalam berbagai konteks yang berbeda. Namun intinya, kata dia, humor itu adalah bentuk kritik kepada Polri di era Gus Dur.

Jenderal Sigit tidak segan menggunakan satire tersebut untuk autokritik lembaga yang dipimpinnya. Jenderal Sigit menyatakan tak segan menghukum bawahannya yang melanggar aturan, namun juga menyiapkan apresiasi untuk personel berprestasi yang bekerja baik mengayomi dan melindungi warga. Pernyataan itu sejauh ini terbukti bukan isapan jempol belaka.

Pada 2025 lalu, Jenderal Sigit memuji penyelenggaraan Hoegeng Awards. Jenderal Sigit juga tak malu untuk mengakui bahwa dia harus mencontoh dari para polisi peraih penghargaan.

Jenderal Sigit mengatakan, jika dia ikut dalam Hoegeng Awards, ia yakin tidak lolos. Sebab, menurut dia, para peraih Hoegeng Awards 2025 ini sungguh luar biasa.

“Mungkin kalau saya diikutkan dalam lomba kategori Hoegeng Awards ini terus terang pasti saya tidak lolos,” kata Jenderal Sigit di malam puncak Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

“Karena apa pun mereka luar biasa,” sambungnya.

Jenderal Sigit menegaskan akan mengapresiasi personel yang berdedikasi. Namun dia juga menegaskan tak akan ragu menindak anggota yang melanggar aturan.

“Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward. Namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tegas Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara dapat mewarisi semangat dan keteladanan Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Dia berharap gelaran Hoegeng Awards dapat memotivasi anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi jejak peninggalan almarhum Hoegeng Iman Santoso terus bisa mendorong semangat motivasi dari kami semua. Khususnya institusi Polri dan seluruh jajaran untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

Tahun ini detikcom kembali bekerja sama dengan Polri mencari polisi-polisi teladan yang layak diapresiasi. Memang Polri masih ada kekurangan di sana-sini, namun bukan berarti masyarakat harus kehilangan harapan dalam pencarian sosok polisi teladan. Kabar baik soal teladan personel Polri sudah terdengar dari empat tahun penyelenggaraan Hoegeng Awards, kini harapan akan semakin banyak munculnya polisi teladan diharapkan terwujud pada 2026.

Hoegeng Awards 2026 akan dianugerahkan kepada lima polisi yang diusulkan pembaca detikcom. Ada lima kategori di Hoegeng Awards 2026, yaitu: Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dimulai pada hari ini melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.

Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2026.

detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2026. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.

Berikut mekanisme seleksi Hoegeng Awards 2026:

1. Daftarkan anggota polisi di sekitarmu yang dinilai patut menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dengan mengisi via tautan di sini (klik di sini)

2. Isi identitas diri kamu selaku pengusul berupa nama lengkap, alamat email dan nomor seluler yang bisa dihubungi.

3. Isi juga identitas polisi yang kamu ajukan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2026. Selain nama, informasi pangkat dan tempat berdinas polisi tersebut akan sangat berguna. Jika memungkinkan, sertakan pula foto dan video.

4. detikcom akan memvalidasi informasi polisi kandidat penerima Hoegeng Awards yang kamu daftarkan. Informasi yang telah divalidasi akan diberitakan secara selektif.

5. Anggota polisi yang telah didaftarkan pembaca akan diseleksi menjadi 15 besar. Proses seleksi akan melibatkan Dewan Pakar yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga institusi-institusi kredibel di luar Polri.

6. Aspek yang dinilai dalam proses seleksi di antaranya adalah integritas dan dampak kepada masyarakat.

7. 15 Besar polisi hasil seleksi Dewan Pakar akan dibuatkan profil dan dilakukan uji publik di detikcom.

8. Dari 15 besar tersebut, akan disaring menjadi 5 penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026.

9. Penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan pada Juli 2026.

Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

0

Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!


Jakarta – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Masyarakat bisa mengusulkan polisi teladan yang bertugas di wilayahnya masing-masing.
Tahun ini menandai penyelenggaraan kelima ajang penghargaan Hoegeng Awards. Sejak pertama kali dilaksanakan, Hoegeng Awards terus berbenah dan memperbaiki diri dengan komitmen menjadikan ajang apresiasi untuk para polisi teladan ini semakin baik dari tahun ke tahun.

Program Hoegeng Awards ini terinspirasi oleh keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Jenderal Hoegeng adalah legenda polisi jujur di Republik. Namanya harum dalam lelucon satire yang dilontarkan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dikutip dari buku karya Muhammad Zikra berjudul ‘Tertawa Bersama Gus Dur: Humornya Kiai Indonesia’, satire tersebut berbunyi: “Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.”

Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam menjelaskan Gus Dur menyampaikan humor tersebut dalam berbagai konteks yang berbeda. Namun intinya, kata dia, humor itu adalah bentuk kritik kepada Polri di era Gus Dur.

Jenderal Sigit tidak segan menggunakan satire tersebut untuk autokritik lembaga yang dipimpinnya. Jenderal Sigit menyatakan tak segan menghukum bawahannya yang melanggar aturan, namun juga menyiapkan apresiasi untuk personel berprestasi yang bekerja baik mengayomi dan melindungi warga. Pernyataan itu sejauh ini terbukti bukan isapan jempol belaka.

Pada 2025 lalu, Jenderal Sigit memuji penyelenggaraan Hoegeng Awards. Jenderal Sigit juga tak malu untuk mengakui bahwa dia harus mencontoh dari para polisi peraih penghargaan.

Jenderal Sigit mengatakan, jika dia ikut dalam Hoegeng Awards, ia yakin tidak lolos. Sebab, menurut dia, para peraih Hoegeng Awards 2025 ini sungguh luar biasa.

“Mungkin kalau saya diikutkan dalam lomba kategori Hoegeng Awards ini terus terang pasti saya tidak lolos,” kata Jenderal Sigit di malam puncak Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

“Karena apa pun mereka luar biasa,” sambungnya.

Jenderal Sigit menegaskan akan mengapresiasi personel yang berdedikasi. Namun dia juga menegaskan tak akan ragu menindak anggota yang melanggar aturan.

“Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward. Namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tegas Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara dapat mewarisi semangat dan keteladanan Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Dia berharap gelaran Hoegeng Awards dapat memotivasi anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi jejak peninggalan almarhum Hoegeng Iman Santoso terus bisa mendorong semangat motivasi dari kami semua. Khususnya institusi Polri dan seluruh jajaran untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

Tahun ini detikcom kembali bekerja sama dengan Polri mencari polisi-polisi teladan yang layak diapresiasi. Memang Polri masih ada kekurangan di sana-sini, namun bukan berarti masyarakat harus kehilangan harapan dalam pencarian sosok polisi teladan. Kabar baik soal teladan personel Polri sudah terdengar dari empat tahun penyelenggaraan Hoegeng Awards, kini harapan akan semakin banyak munculnya polisi teladan diharapkan terwujud pada 2026.

Hoegeng Awards 2026 akan dianugerahkan kepada lima polisi yang diusulkan pembaca detikcom. Ada lima kategori di Hoegeng Awards 2026, yaitu: Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dimulai pada hari ini melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.

Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2026.

detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2026. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.

Berikut mekanisme seleksi Hoegeng Awards 2026:

1. Daftarkan anggota polisi di sekitarmu yang dinilai patut menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dengan mengisi via tautan di sini (klik di sini)

2. Isi identitas diri kamu selaku pengusul berupa nama lengkap, alamat email dan nomor seluler yang bisa dihubungi.

3. Isi juga identitas polisi yang kamu ajukan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2026. Selain nama, informasi pangkat dan tempat berdinas polisi tersebut akan sangat berguna. Jika memungkinkan, sertakan pula foto dan video.

4. detikcom akan memvalidasi informasi polisi kandidat penerima Hoegeng Awards yang kamu daftarkan. Informasi yang telah divalidasi akan diberitakan secara selektif.

5. Anggota polisi yang telah didaftarkan pembaca akan diseleksi menjadi 15 besar. Proses seleksi akan melibatkan Dewan Pakar yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga institusi-institusi kredibel di luar Polri.

6. Aspek yang dinilai dalam proses seleksi di antaranya adalah integritas dan dampak kepada masyarakat.

7. 15 Besar polisi hasil seleksi Dewan Pakar akan dibuatkan profil dan dilakukan uji publik di detikcom.

8. Dari 15 besar tersebut, akan disaring menjadi 5 penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026.

9. Penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan pada Juli 2026.

MCI Media : FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

0

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

“Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

0

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

“Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

MCI Media : Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

0

Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

“Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

0

Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

“Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

0

Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

“Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

“Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

“Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

news-1701
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

content-1701