Beranda blog Halaman 151

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

0

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal.

 

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

Tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” katanya.

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

0

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal.

 

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

Tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” katanya.

Kadiv Humas Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

0

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

Jakarta, Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

 

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

0

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

Jakarta, Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

 

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

0

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Tersapat 1.700 peserta turut hadir, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran. Apel ini sekaligus menjadi momentum pencanangan program baru bertajuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

Irjen Pol. Asep menjelaskan bahwa pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Program ini, jelasnya, mengedepankan konsep dari siswa untuk siswa, sehingga pelajar dilibatkan langsung dalam upaya preventif di lingkungan pendidikan.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ungkap Kapolda,” jelasnya, Senin (17/11/25).

Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif para pelajar. Irjen Pol. Asep menerangkan, peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain.

Sinergi ini, ujarnya, dianggap sebagai langkah strategis membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, para murid diharapkan bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Polda Metro pun berharap hadirnya Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

0

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Tersapat 1.700 peserta turut hadir, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran. Apel ini sekaligus menjadi momentum pencanangan program baru bertajuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

Irjen Pol. Asep menjelaskan bahwa pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Program ini, jelasnya, mengedepankan konsep dari siswa untuk siswa, sehingga pelajar dilibatkan langsung dalam upaya preventif di lingkungan pendidikan.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ungkap Kapolda,” jelasnya, Senin (17/11/25).

Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif para pelajar. Irjen Pol. Asep menerangkan, peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain.

Sinergi ini, ujarnya, dianggap sebagai langkah strategis membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, para murid diharapkan bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Polda Metro pun berharap hadirnya Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

0

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan setelah memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Sejumlah peserta Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
 Polda Metro Jaya memperkuat peran siswa dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah melalui pencanangan program baru Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

“Pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menjelaskan sedikitnya 1.700 peserta turut hadir dalam apel tersebut, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ucap Edi.

Menurut dia, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga partisipasi aktif para pelajar.

“Peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain,” tutur Asep.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sinergi itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkas Budi.

Program Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

0

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan setelah memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Sejumlah peserta Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
 Polda Metro Jaya memperkuat peran siswa dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah melalui pencanangan program baru Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

“Pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menjelaskan sedikitnya 1.700 peserta turut hadir dalam apel tersebut, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ucap Edi.

Menurut dia, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga partisipasi aktif para pelajar.

“Peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain,” tutur Asep.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sinergi itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkas Budi.

Program Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

Begini Cara Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

0

Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah di Kapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia mengajak para siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan di Jakarta.


“Para peserta apel sekalian yang saya hormati, tema aktualisasi Dasa Dharma Pramuka dalam program Jaga Jakarta sangat relevan dengan kondisi Jakarta saat ini. Jaga Jakarta bukan sekedar program kepolisian, tetapi gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Kota Jakarta ini,” kata Asep dalam sambutannya, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, para siswa yang hadir memiliki peran penting menjaga keamanan. Dia juga mengajak para siswa yang hadir untuk mencegah tawuran, perundungan, dan hal-hal buruk lainnya.

“Adik-adik bukan hanya sebagai anggota pramuka atau polisi Siswa Keamanan Sekolah ataupun duta lalu lintas, tetapi sebagai mitra strategis Polri. Generasi muda yang memiliki pemahaman, keterampilan, dan kepekaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk di dalamnya sebagai penggerak sagus propor keamanan dan keselamatan di lingkungan pendidikan,” tuturnya.

“Membantu pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah, mencegah perundungan, tawuran, radikalisme, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya, serta memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa,” lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa kontribusi para pelajar tak harus yang besar atau bersifat heroik. Sebab menurutnya, keamanan Jakarta justru terjaga dari tindakan kecil yang dilakukan sehari-hari.

“Langkah-langkah sederhana seperti ini, jika dilakukan secara konsisten, memberi dampak besar bagi Kota Jakarta ini. Aktualisasi Dasa Dharma berarti membawa nilai-nilai pramuka ke dalam tindakan nyata,” bebernya.

Nilai-nilai ketakwaan, tanggung jawab, dan keberanian adalah fondasi karakter bagi pramuka. Hal tersebut sejalan dengan semangat slogan Jaga Jakarta.

“Nilai-nilai itu juga menjadi pedoman tugas polisi siswa, keamanan sekolah, dalam menjaga ketertiban, membantu sesama, dan menjadi teladan bagi teman-teman di sekolah masing-masing,” imbuhnya.

Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

0

Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah di Kapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia mengajak para siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan di Jakarta.


“Para peserta apel sekalian yang saya hormati, tema aktualisasi Dasa Dharma Pramuka dalam program Jaga Jakarta sangat relevan dengan kondisi Jakarta saat ini. Jaga Jakarta bukan sekedar program kepolisian, tetapi gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Kota Jakarta ini,” kata Asep dalam sambutannya, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, para siswa yang hadir memiliki peran penting menjaga keamanan. Dia juga mengajak para siswa yang hadir untuk mencegah tawuran, perundungan, dan hal-hal buruk lainnya.

“Adik-adik bukan hanya sebagai anggota pramuka atau polisi Siswa Keamanan Sekolah ataupun duta lalu lintas, tetapi sebagai mitra strategis Polri. Generasi muda yang memiliki pemahaman, keterampilan, dan kepekaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk di dalamnya sebagai penggerak sagus propor keamanan dan keselamatan di lingkungan pendidikan,” tuturnya.

“Membantu pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah, mencegah perundungan, tawuran, radikalisme, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya, serta memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa,” lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa kontribusi para pelajar tak harus yang besar atau bersifat heroik. Sebab menurutnya, keamanan Jakarta justru terjaga dari tindakan kecil yang dilakukan sehari-hari.

“Langkah-langkah sederhana seperti ini, jika dilakukan secara konsisten, memberi dampak besar bagi Kota Jakarta ini. Aktualisasi Dasa Dharma berarti membawa nilai-nilai pramuka ke dalam tindakan nyata,” bebernya.

Nilai-nilai ketakwaan, tanggung jawab, dan keberanian adalah fondasi karakter bagi pramuka. Hal tersebut sejalan dengan semangat slogan Jaga Jakarta.

“Nilai-nilai itu juga menjadi pedoman tugas polisi siswa, keamanan sekolah, dalam menjaga ketertiban, membantu sesama, dan menjadi teladan bagi teman-teman di sekolah masing-masing,” imbuhnya.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701