Beranda blog Halaman 153

Anev Bidang Regident Ditlantas Polda Sulsel T. A. 2024, Ini Pesan KBP Dr. I Made Agus Prasatya

0

Anev Bidang Regident Ditlantas Polda Sulsel T. A. 2024, Ini Pesan KBP Dr. I Made Agus Prasatya

KOTA MAKASSAR -| Dirlantas Polda Sulsel, KBP Dr. I Made Agus Prasatya,S.I.K.,M.Hum memberi arahan kepada para Paur dan Pamin, Kanitregident Satlantas Polres dan Personel jajaran Subditregident Diltlantas Polda Sulsel dalam rangka Analisa dan Evaluasi Bidang Regident Ditlantas Polda Sulsel T.A. 2024. Jumat, 03 Mei 2024

Dirlantas Polda Sulsel, KBP Dr. I Made Agus Prasatya,S.I.K.,M.Hum menyampaikan amanat langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Regident atas kerja kerasnya selama ini dalam melakukan pelayanan publik yang presisi.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Ditlantas Polda Sulsel beserta seluruh jajarannya atas dedikasi kinerja inovasi yang tiada henti dalam meningkatkan mutu pelayanan publik Polri di bidang Registrasi dan Identifikasi,” kata KBP Dr. I Made Agus Prasatya.

Selain itu, I Made Agus Prasatya juga mengungkapkan tujuan rapat anev kali ini salah satunya ialah bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik mulai dari pendekatan terhadap teknologi untuk memudahkan proses registrasi dan identifikasi surat-surat kendaraan bermotor.

“Tujuan kita bagaimana kita menganalisa dan mengevaluasi kegiatan selama setahun ini, ada beberapa inovasi-inovasi terobosan-terobosan dari wilayah dan Korlantas, tujuan kita cuma satu bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik karena ini perintah langsung Pak Kapolri,” ungkapnya.

Terakhir, I Made Agus berharap pelaksanaan anev ini juga menjadi catatan bagi seluruh jajaran Korlantas agar menghindari praktek-praktek korupsi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat akan kewajibannya dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

“Harapan kita masyarakat terlayani dengan baik, hindari yang namanya budaya koruptif tidak ada sentuhan antara masyarakat dengan kewajibannya. Hilangkan niat yang suka nakal-nakal. Karena Pak Kapolri sudah berupaya untuk mengangkat trust masyarakat mudah-mudahan lalu lintas khususnya pada Anev kali ini bisa mengangkat trust masyarakat,” tutupnya.**

Polri Berperan Aktif Promosikan World Water Forum ke-10 Melalui Fungsi Kehumasan

0

Polri Berperan Aktif Promosikan World Water Forum ke-10 Melalui Fungsi Kehumasan

Dalam rangka mendukung suksesnya World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 yang akan digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, namun juga melalui fungsi kehumasan untuk mempromosikan acara tersebut.

Menurut kepala bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Polri telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas promosi WWF ke-10 di Bali. Salah satunya adalah dengan menggelar talkshow dan menyebarkan informasi serta konten terkait acara melalui media sosial.

Pada acara talkshow tersebut, Polri berperan sebagai narasumber untuk memberikan informasi seputar WWF ke-10 kepada masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan promosi acara ini semakin meluas dan menarik minat lebih banyak orang untuk ikut serta dalam forum tersebut.

Keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah WWF ke-10 tentunya menjadi prestasi yang membanggakan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polri melalui fungsi kehumasan, diharapkan WWF ke-10 dapat menjadi wadah yang efektif untuk membahas isu-isu penting seputar air dan lingkungan, serta menghasilkan solusi yang berkelanjutan bagi masa depan yang lebih baik.

 

 

Polresta Malang Kota Ringkus Sindikat Curanmor, Beraksi di 19 TKP

0

Polresta Malang Kota Ringkus Sindikat Curanmor, Beraksi di 19 TKP

Polresta Malang Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka yang menjadi sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama dengan barang bukti. Beraksi di belasan lokasi, keempat pelaku ini ternyata residivis dengan kasus serupa. “Empat tersangka ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa. Pelaku masing-masing berinisial A (33), warga Sukun, Kota Malang, serta PA (35), TW (34), dan AR (30), yang merupakan warga Kota Surabaya,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. Dari sindikat tersebut, berdasarkan laporan polisi, ada 19 laporan curanmor di wilayah Kota Malang saja. Namun, pihak kepolisian memperkirakan lebih dari itu. “Untuk wilayah Polsek Klojen, terdapat 8 tempat kejadian perkara (TKP), wilayah Polsek Lowokwaru sementara yang bisa ditemukan ada 2 TKP, wilayah Polsek Sukun terdapat 4 TKP, dan untuk wilayah Polsek Blimbing terdapat 5 TKP,” sambung dia.

Kompol Danang melanjutkan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka A mencari target sepeda motor yang akan dicuri, baik itu dari rumah kos, hotel, maupun tempat lainnya. “Setelah mendapatkan lokasi yang dirasa aman untuk melakukan aksi, tersangka A lantas menghubungi tiga orang lainnya yang berada di Surabaya, dan tiga tersangka tersebut segera datang ke Kota Malang,” sambung Kompol Danang. Setibanya di Kota Malang, para pelaku mencari tempat kos atau hotel yang digunakan untuk tinggal selama beberapa hari, lantas melakukan aksi curanmor.

Di satu lokasi, lanjut Kompol Danang, pelaku bisa mencuri satu kendaraan atau lebih, tergantung situasi. “Setelah berhasil, mereka segara meninggalkan wilayah Kota Malang. Kendaraan hasil curian lantas dijual dengan harga Rp2 juta sampai Rp3,5 juta di wilayah Madura,” tambah Kompol Danang. Selain menangkap pelaku, Polresta Malang Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Ada lima unit sepeda motor, sejumlah HP, gerinda, dan satu set kunci palsu. Satu motor sudah diserahkan kepada pemiliknya, yakni Huda Ifais, karyawan hotel di Jalan Raden Intan, Kota Malang.

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas

0

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas

 

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas
Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar (kedua kanan) bersama Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno (kanan) saat melihat proses pengukuran untuk pembuatan kaki palsu kepada penyandang disabilitas, di Mapolresta Malang, Jawa Timur, 
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, memfasilitasi puluhan penyandang disabilitas yang berada di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu atau wilayah Malang Raya untuk mendapatkan kaki palsu.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa ada sebanyak 38 penyandang disabilitas yang difasilitasi Polresta Malang Kota untuk mendapatkan kaki palsu.

“Saat ini sudah terdaftar 38 penyandang disabilitas yang ada di Malang Raya untuk mendapatkan kaki palsu gratis,” kata Aris.

Aris menjelaskan program tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 dan merupakan bentuk bakti kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini para penyandang disabilitas.

Menurut dia, penyandang disabilitas yang mengikuti program bekerja sama dengan Kick Andy Foundation tersebut juga termasuk korban kecelakaan lalu lintas yang terpaksa harus diamputasi pada bagian kaki.

“Program ini untuk memfasilitasi baik penyandang disabilitas maupun korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, mengingat dampak dari kecelakaan lalu lintas bisa cukup panjang atau bahkan seumur hidup.

“Bagaimana kecelakaan itu terjadi dan bagaimana deritanya saat mengalami kecelakaan lalu lintas, ini momentum untuk pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, jangan ada lagi korban seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Eksekutor Kaki Palsu (Kapal) Sugeng Siswoyudono mengatakan bahwa sejumlah kriteria untuk mendapatkan kaki palsu tersebut antara lain penerima dalam usia produktif, kaki diamputasi bukan karena penyakit, dan tidak mampu.

“Usia harus produktif, kemudian kaki diamputasi bukan karena penyakit dan tidak mampu,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, para penerima kaki palsu tersebut juga harus bisa menggunakan tongkat untuk kesehariannya. Dengan terbiasa menggunakan tongkat, maka akan memudahkan tahapan untuk belajar menggunakan kaki palsu.

“Harus bisa pakai tongkat, untuk memudahkan tahapan belajar. Nanti akan diajarkan juga, pasti bisa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah personel tim Kapal mengukur dengan seksama ukuran kaki palsu yang akan dibuat. Proses pembuatan kaki palsu tersebut, lanjutnya, tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Prosesnya tidak lama, sekitar 2-3 jam saja. Nanti kaki palsu ini akan diserahkan langsung oleh Kapolresta,” katanya,

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Rekonstruksi Ungkap Kasus Tante Bunuh Keponakan

0

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Rekonstruksi Ungkap Kasus Tante Bunuh Keponakan

Kadiv Humas Polri Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024: Gerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar

0

Kadiv Humas Polri Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024: Gerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar

Pada hari ini, 2 Mei 2024, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan penuh semangat dan rasa bangga. Hari ini merupakan momen untuk merenungkan kembali perjuangan para pahlawan pendidikan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa. Di tengah era globalisasi yang penuh tantangan, pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun generasi muda yang tangguh dan berkarakter.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Hari Pendidikan Nasional 2024, menyampaikan pesan penting tentang pentingnya kolaborasi dan keselarasan antar seluruh elemen bangsa dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Kadiv Humas Polri ucapkan Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar sebagai landasan untuk membangun generasi muda yang cerdas, kreatif, dan inovatif.

Merdeka Belajar merupakan sebuah paradigma baru dalam pendidikan yang menekankan kemerdekaan belajar bagi peserta didik. Paradigma ini mendorong peserta didik untuk belajar secara aktif, kreatif, dan mandiri, sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

Semangat Hari Pendidikan Nasional ini patut kita jadikan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kita perlu bersatu padu, baik pemerintah, sekolah, guru, orang tua, maupun masyarakat luas, untuk mendukung pendidikan anak-anak bangsa.

Marilah kita jadikan Hari Pendidikan Nasional ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun generasi unggul melalui Merdeka Belajar. Dengan bersatu dan bergerak bersama, kita yakin dapat mewujudkan cita-cita bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai Indonesia yang maju dan sejahtera.

Tegas !!! Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba

0
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pimpinan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya, Selasa (30/4/2024).

Polres Metro Tangerang menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri, pada Selasa (30/4/2024).
Tiga anggota Polri itu yakni Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS.
Dua di antaranya dipecat karena terlibat narkoba, sementara satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.
Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang,Kombes Zain Dwi Nugroho, dan dihadiri oleh Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang serta Pejabat Utama (PJU) lainnya.
Ketiga anggota polisi yang dipecat itu tak hadir dalam upacara tersebut, sehingga pelaksanaan dilakukan secara simbolis, dengan mencoret foto anggota yang diberhentikan.

Adapun tiga anggota tersebut, terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang, oleh Komisi Kode Etik Polri.

Dalam upacara itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas, sesuai aturan dan etika.
“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH, dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian, akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan, dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” ujar dia.
Zain berharap tak ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak hormat, karena melakukan pelanggaran.
“Setiap dinas dimana pun ada pasti risikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” papar Zain.
Di akhir amanatnya, Zain juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar mawas diri, saling menjaga dan mengingatkan. 
“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,” ujar dia.

Kadiv Humas Polri : Ayo kita dukung dan doakan langkah garuda muda mencetak sejarah baru menuju Olimpiade Paris 2024,

0

Kadiv Humas Polri : Ayo kita dukung dan doakan langkah garuda muda mencetak sejarah baru menuju Olimpiade Paris 2024,

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Menuju Semifinal Piala Asia U-23 dalam pertandingan lalu membawa kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menjadi sejarah baru ketika Timnas Indonesia berhasil masuk semifinal dalam Piala Asia AFC.

Kerja keras para anggota Timnas Indonesia U-23 patut diacungi jempol. Kemenangan itu bahkan diharapkan menjadikan trophy kemenangan dapat diraih.

Dari semua anggota Timnas Nasional, yang mungkin tak banyak masyarakat tahu adalah dua di antaranya merupakan anggota aktif Polri. Dia adalah Bripda Muhammad Ferrari dan Bripda Daffa Fasya Sumawijaya.

Bripda Daffa mengaku, dirinya memang mengawali karier menjadi pemain sepak bola hingga akhirnya Presiden Jokowi mengabulkan cita-citanya menjadi anggota Polri. Setelah menjadi anggota Korps Bhayangkara, Bripda Daffa mengaku semakin bisa mengabdi kepada negeri dari kemampuan yang dimilikinya, juga tugas melayani dan mengayomi masyarakat.

“Sekarang saya bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk mengatur antara dinas dan latihan, memang saya sudah mendapatkan surat penugasan untuk mengikuti pertandingan Piala Asia AFC,” ungkap Bripda Daffa, Minggu (28/4/24).

Bripda Daffa menerangkan, menjadi pemain Timnas U-23 harus benar-benar disiplin dan taat pada apa yang telah disiapkan pelatih. Kemudian, kegigihan dan semangat harus terus dimiliki.

Sebagai anggota Polri, ujar Daffa, dirinya bangga dapat berhasil memenangkan pertandingan perempat final kemarin. Mengharumkan nama Indonesia, baginya, menjadi pengabdian untuk negeri.

“Untuk anggota Polri, jangan takut, keluarkan prestasi kalian karena berprestasi merupakan kebanggaan untuk diri kalian dan institusi,” ungkapnya.

Tak jauh berbeda, Bripda Ferrari juga memandang bahwa memenangkan pertandingan adalah cara mengabdi kepada negeri. Sebagai anggota di Satker yang sama dengan Bripda Daffa, Bripda Ferrari mengaku sangat berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, dan semua petinggi Polri yang memberikan dukungan kepadanya mengikuti pertandingan.

Bripda Ferrari bahkan mengaku bersama Bripda Daffa mendapatkan ucapan secara langsung dari Kombes. Pol. Sumardji selaku manajer atas keberhasilan masuk semifinal. Ia berharap, banyak anggota Polri lainnya yang termotivasi mengembangkan bakatnya untuk mengharumkan nama bangsa.

“Jangan pernah takut untuk mimpi karena suatu kebanggan juga sebagai anggota Polri dapat meraih prestasi,” jelas Bripda Daffa.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengaku bangga atas kontribusi nyata dua anggota Polri tersebut untuk mengharumkan Indonesia. Kadiv Humas berharap, pertandingan semifinal besok dapat menjadi sejarah baru bagi Indonesia memenangkan Piala Asia AFC.

“Ayo kita dukung dan doakan langkah garuda muda mencetak sejarah baru menuju Olimpiade Paris 2024,” ujar Irjen. Pol. Sandi.

Hasil Survei Kedai Kopi Pemudik Puas Dengan Kinerja Kepolisian Saat Amankan Mudik Lebaran 2024

0

Hasil Survei Kedai Kopi Pemudik Puas Dengan Kinerja Kepolisian Saat Amankan Mudik Lebaran 2024

JAKARTA – Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei Perilaku dan Kebiasaan Mudik Lebaran 2024 yang dilakukan pada 13 – 18 April 2024 dengan metode pengambilan data Computerized Assisted Self-Interview (CASI).

Dalam survei tersebut ditemukan bahwa lebih dari 80% responden menyatakan puas atas kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik.

“Sebanyak 84,1% responden menyatakan puas pada kinerja polisi dalam menjaga keamanan arus mudik, dan 82,5% puas pada upaya kepolisian untuk menjamin kelancaran arus mudik”, ungkap Manager Research KedaiKOPI Ashma pada Minggu, 28 April 2024.

https://youtu.be/nJ35cVDME2U?si=FogR7RSmLKEgvdW-

Menurut Ashma dari tingginya angka kepuasan tersebut bisa menjadi simbol apresiasi masyarakat kepada kepolisian lalu lintas dalam perannya menjaga kondusifitas mudik tahun ini,

“Hasil ini sebetulnya mengapresiasi polantas dalam menjaga kelancaran dan keamanan mudik meski masih ada satu-dua kejadian imbas dari kebijakan pengaturan jalan yang banyak disiarkan oleh media kemarin”, kata Ashma.

Selain itu dalam survei kali ini KedaiKOPI juga mencari tahu bagaimana perilaku pengendara lain selama perjalanan mudik. Ditemukan terdapat 67,4% responden yang mengaku puas akan kepatuhan pengendara lain.

“Perlu diperhatikan juga sebanyak 67,4% pemudik merasa puas terhadap kepatuhan pemudik lain pada saat berkendara. Artinya ada indikasi bahwa masih ada pemudik yang berkendara dengan tidak aman dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pemudik lain”, imbuh Ashma.

Di kesempatan yang sama Communication Specialist KedaiKOPI Bintang menyatakan bahwa Survei Perilaku dan Kebiasaan Mudik Lebaran 2024 merupakan permulaan dari rangkaian riset sosial yang akan dilakukan oleh KedaiKOPI kedepannya.

“Survei ini adalah awal dari serangkaian kegiatan penelitian sosial yang akan dilakukan secara berkala. Sesuai namanya Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia akan menangkap opini publik terhadap isu-isu yang sedang berkembang”, tutur Bintang.

Survei Perilaku dan Kebiasaan Mudik Lebaran 2024 diikuti oleh 1126 responden. Populasi responden adalah pemudik dengan rentang usia 17-55 tahun.

Hasil Survei Perilaku dan Kebiasaan Mudik Lebaran 2024 dapat digunakan diunduh melalui pranala berikut ini:
https://kedaikopi.co/survei/survei-perilaku-dan-kebiasaan-mudik-lebaran/

Hasil Survei Kedai Kopi Pemudik Puas Dengan Kinerja Kepolisian Saat Amankan Mudik Lebaran 2024 #kadivhumaspolri #irjenpolsandinugroho #mudik2024 #beritapolisi

Polresta Malang Kota Imbau Warganet Stop Sebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

0

Polresta Malang Kota Imbau Warganet Stop Sebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Polresta Malang Kota)
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Polresta Malang Kota)

Berita Polisi Seiring dengan perkembangan dunia digital, warganet sering kali ikut serta membagikan informasi kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, foto dan video yang disebar tanpa sensor.

Apalagi dalam beberapa kejadian khususnya di Kota Malang, korban meninggal di lokasi kejadian. Bahkan di lokasi kejadian masih menyisakan darah korban.

Karena itu Polresta Malang Kota, mengimbau kepada masyarakat saat melintas pada kejadian kecelakaan lalu lintas diimbau bijak menggunakan media sosial.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan sosial medianya,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi, Sabtu (27/4/2024).

Contohnya harus paham dalam menyebarkan foto atau video korban kecelakaan, sebab hal ini akan melukai perasaan keluarga korban dan ada pidananya. Setiap orang yang menyebarkan foto maupun video korban kecelakaan ke media sosial merupakan suatu bentuk perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

Hal tersebut sesuai Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Selain itu sebaiknya tidak membagikan foto orang kecelakaan di media sosial, bisa saja foto tersebut disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Seperti menyebarkan foto itu dengan informasi yang salah alias hoaks.

Bahkan menyebarkan foto korban kecelakaan juga dapat membuat orang lain yang melihatnya merasakan takut berlebihan hingga trauma. Misalnya, secara psikologis kurang stabil karena berbagai kondisi.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

228000256

228000257

228000258

228000259

228000260

228000261

228000262

228000263

228000264

228000265

228000266

228000267

228000268

228000269

228000270

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

228000256

228000257

228000258

228000259

228000260

228000261

228000262

228000263

228000264

228000265

228000266

228000267

228000268

228000269

228000270

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

content-1701