Beranda blog Halaman 154

Pingin Jadi Polisi, DN Bocah Korban Penganiayaan Kunjungi Polresta Malang Kota

0

Kapolresta Malang Kota : Terima kasih adik-adik hebat atas kunjungannya

Pingin Jadi Polisi, DN Bocah Korban Penganiayaan Kunjungi Polresta Malang Kota

Kota Malang – Masih ingat DN bocah usia tujuh tahun yang dianiaya keluarganya. Kondisinya saat ini semakin membaik, mulai dari fisik hingga psikis, meski masih tampak bekas luka di kepalanya.

DN sudah bisa kembali tersenyum dan berinteraksi, ini tampak saat Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si mencoba berinteraksi dengan bocah malang tersebut di lobi Polresta.

DN yang juga memiliki cita-cita ingin jadi Polisi, berkunjung ke Polresta Malang Kota didampingi Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa Yuning Kartikasari (Bu Yuyun) dan beberapa anak-anak penyandang disabilitas.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Buher (nama akrab Kombespol Budi Hermanto) didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar S.I.K M.Si dan Para PJU.

Silaturahmi rombongan Bu Yuyun ini, sekaligus menyampaikan progres kesehatan DN. Sebab sepulang dari RSSA, perawatan maupun pengawasan DN dipercayakan Yayasan Bersama Anak Bangsa.

https://www.youtube.com/watch?v=q7RFli4O7Lo

“Kondisi kesehatan Fisik maupun Psikis DN kini sudah banyak perubahan menuju normal, setelah mengalami trauma, semua berkat bantuan Bapak Buher serta kepedulian anggota Polresta. Menangani kasus yang dialamai DN, dari awal hingga kondisinya samapi sekarang ini” Ucapnya sembari menunjuk ke DN. (Kamis, 23/11)

Tampak juga DN sedang berinteraksi dengan adik² disabilitas yang turut hadir. Ini menandakan bahwa kondisi psikis DN sudah normal, namun masih memerlukan pendampingan

Kapolres Buher mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Bersama Anak Bangsa dan semua yang sudah terlibat dalam penanganan hingga perawatan DN.

“Kasus DN ini menjadi atensi semua pihak, Polresta Malang Kota akan terus memberikan perlindungan hukum. Untuk kesehatan fisik ataupun psikis adik DN bisa dikoordinasikan dengan tim kesehatan anak” Jelas Buher

Selain dikenal sosok humanis, Buher juga menyandang gelar Bapak Disabilitas. Pada pertemuan tersebut ia tidak segan-segan memeluk DN, yang membuat suasana bahagia bercampur haru lobi Polresta Malang Kota.

Selama perawatan di RSSA, DN sering berinteraksi dan merasa nyaman dengan anggota berseragam Polisi, ini yang membuat DN kangen dengan Pak Polisi, saat ditanya cita-cita, DN ingin menjadi seperti Pak Polisi.

Polwan Ditlantas Polda Sulsel Amankan Arus Lalin di Seputar Masjid, Jemaah Aman Berangkat dan Kembali dari Shalat Jumat

0

Polwan Ditlantas Polda Sulsel Amankan Arus Lalin di Seputar Masjid, Jemaah Aman Berangkat dan Kembali dari Shalat Jumat

Untuk mewujudkan rasa aman bagi para jamaah saat melaksanakan ibadah Shalat Jumat khususnya menuju dan kembali dari Masjid-Masjid yang berada di Jalan Protokol, puluhan Polisi Wanita (Polwan) Ditlantas Polda Sulsel rutin disiagakan di sejumlah titik yang ada di Kota Makassar dan Kab. Gowa, termasuk pada hari Jumat ini (24/11).

Kehadiran Polwan, untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan jemaah yang mayoritas menggunakan kendaraan tidak waswas dengan kendaraannya.

Sesekali Polwan juga membantu Lansia yang akan menyeberang menuju dan kembali dari Masjid.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, yang dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa “Kegiatan pengamanan oleh Para Polwan kita, merupakan kegiatan rutin setiap hari Jumat di beberapa Masjid, kehadiran mereka, adalah bentuk komitmen kami untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan prima Kepolisian”. Ungkapnya

Melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar masjid pada hari Jumat sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas, apalagi masjid-masjid yang ada di Jalan Protokol.

Banyak hal yang bisa dilakukan petugas, kehadiran para petugas saja, sudah dapat mencegah terjadinya tidak kriminalitas, apalagi dengan pengaturan arus lalu lintas, membantu parkir para kendaraan jemaah, serta membantu menyeberangkan jemaah lansia dan lain sebagainya. Olehnya apa yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel ini dengan para Polwannya patut diapresiasi dan menjadi contoh.

Rapat Tim Pembina Samsat Sulsel, Ditlantas Paparkan Peran ETLE Untuk Peningkatan Kepatuhan Bayar PKB DAN BBNKB II

0

Rapat Tim Pembina Samsat Sulsel, Ditlantas Paparkan Peran ETLE Untuk Peningkatan Kepatuhan Bayar PKB DAN BBNKB II

Jumat (24/11), Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi Pergub Sulsel No. 49 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat serta Pembayaran Pajak Secara Non Tunai. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kanitregident Jajaran Polda Sulsel, Para Ka UPTD Bapenda Provinsi Sulsel dan Kepala Unit Jasa Raharja Provinsi Sulsel. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Rapim Lantai II Kantor Gubernur Sulsel.

Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Muh Arsyad, M. Si, sementara itu, hadir dari Ditlantas Polda Sulsel mewakili Dirlantas KBP. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. yang sekaligus memberikan materi yakni Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto, S.I.K.

Dalam pemaparan materinya, Kasubditregident menguraikan peran dan dukungan Ditlantas sebagai salah satu Tim Pembina Samsat dalam Pergub Sulsel No. 49 Tahun 2023 tersebut.

Secara spesifik AKBP Restu kemudian menjelaskan peran ETLE untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

“Selama belum di balik nama maka apabila terjadi pelanggaran ETLE pemilik lama kendaraan yang akan menerima surat konfirmasi, dan pemilik sekarang tidak tahu bahwa kendaraan tersebut telah melanggar, nah ini tentunya akan sama-sama merugikan kedua pihak ke depannya, untuk itu melalui sistem ETLE ini dapat mendorong untuk setiap peralihan kendaraan segera dilakukan Balik nama karena aturannya sudah jelas di atur dalam Pasal 71 (1) huruf c UULAJ” Jelas Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel

Ditambahkan oleh AKBP Restu bahwa di dalam sistem ETLE itu sendiri terdapat fitur yang dapat memetakan secara otomatis kendaraan-kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan “jadi setiap kendaraan yang melintas pada penggal yang jalan telah terpasang kamera ETLE dan kendaraan tersebut belum bayar pajak, maka akan langsung tersimpan di database ETLE, sehingga nantinya dapat ditentukan titik-titik mana saja yang paling banyak kendaraan melintas belum bayar pajak untuk kemudian dilakukan tindakan lebih lanjut. Pungkasnya.

 

Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II di Polres Tanah Laut, Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

0

Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II di Polres Tanah Laut, Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel menjadi tuan rumah pelaksanaan Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II Tahun 2023, aspek pelaksanaan dan pengendalian Tahun 2023, bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa, Kamis (23/11).

Kegiatan dipimpin oleh AKBP Heriyadi, yang didampingi Tim dari Itwasda Polda Kalsel, serta turut hadir juga dalam acara ini adalah Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Wakapolres Kompol Muhammad Irfan, S.H., M.H. Para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, serta personil dari Polres dan Polsek Jajaran.

Dalam sambutannya, AKBP Heriyadi menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk memastikan kinerja Polres Tanah Laut sesuai standar yang ditetapkan.

“Audit ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, dalam hal ini diwakili Wakapolres Kompol Muhammad Irfan, S.H., M.H. menyambut baik kegiatan audit ini dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga integritas institusi kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tata kelola yang baik,” kata Wakapolres.

Proses audit ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan bagi Polres Tanah Laut dalam menjalankan tugas dan merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tanah Laut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja institusi kepolisian demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Hadir di Kantor Ditlantas Polda Sulsel dan Samsat Makassar, ada apa?

0

Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Hadir di Kantor Ditlantas Polda Sulsel dan Samsat Makassar, ada apa?

 

Rabu (23/11) Tim Pembina Samsat Provinsi Papua berada di Makassar dalam rangka pelaksanaan Study Tiru Best Practice atau Studi tiru mengadopsi praktik terbaik Kesamsatan yang ada di Samsat Provinsi Sulsel, Tak hanya Kesamsatan, Rombongan Tim Pembina Samsat Provinsi Papua yang di ketuai oleh Kabid Pengendali Pendapatan Provinsi Papua di ajak melihat lebih dekat beberapa terobosan yang telah diterapkan oleh Ditlantas Polda Sulsel mulai dari E-Arsip, ERI BPKB sampai dengan mekanisme dan perangkat pendukung back office dan front office ETLE Ditlantas Polda Sulsel.

“Meniru praktik terbaik untuk apa yang telah diterapkan di Samsat Provinsi Sulsel, dapat memacu inovasi dan mempercepat pembelajaran kami di Samsat Provinsi Papua” Ungkap ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Papua.

Dikonfirmasi secara terpisah KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum menerangkan kegiatan ini “Benar kita mendapatkan kunjungan, dan telah saya arahkan Kasubditregident bersama Tim untuk mendampingi dan menjelaskan secara detail terobosan yang telah kita terapkan dalam mendukung pelayanan prima bidang Regident Ranmor di Samsat, salah satunya adalah keterkaitan ETLE dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor” Jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Dengan melihat apa yang telah berhasil di Samsat Sulsel dan dukungan serta peran Ditlantas Polda Sulsel pada pelaksanaan Studi tiru mengadopsi praktik terbaik ini tentunya dapat memberikan inspirasi Tim Pembina Samsat Provinsi Papua untuk lebih meningkatkan pelayanan, khususnya kepada masyarakat Provinsi Papua.

 

Gelar Monitoring Dan Evaluasi Laka Lantas, Komitmen Ditlantas Polda Sulsel Kurangi Angka Laka Lantas

0

Gelar Monitoring Dan Evaluasi Laka Lantas, Komitmen Ditlantas Polda Sulsel Kurangi Angka Laka Lantas

Kamis (23/11) Ditlantas Polda Sulsel menerima kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Korlantas Polri yang diketuai oleh Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri KBP C.F. Hotman Sirait, S.I.K., S.H., M.M. kedatangan TIM Monev dalam rangka mengkaji kegiatan penanganan laka lantas yang telah dilaksanakan Polda Sulsel dan Jajarannya dengan outcome menurunnya angka kecelakaan lalu lintas sehingga dapat tetap terwujud Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

Kedatangan Tim Monev Korlantas Polri diterima langsung oleh Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum diruang kerjanya, kemudian dilanjutkan dengan inti acara yang dipusatkan di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel yang diikuti oleh seluruh Kasatlantas Jajaran Polda Sulsel.

Dalam sambutan Dirgakkum Korlantas Polri yang dibacakan oleh Ketua Tim Monev yang juga pernah mengembang tugas di Polda Sulawesi Selatan pada beberapa jabatan menyampaikan bahwa “salah satu maksud dan tujuan dari kegiatan Monev ini adalah sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan Korlantas Polri tahun 2023 khususnya terhadap kemampuan personil lalu lintas Polri, dalam penanganan kasus tindak pidana kejahatan lalu lintas guna mencapai hasil yang optimal dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar lantas”. Ungkapnya.

Terkait hasil pelaksanaan Monev, Tim Korlantas memaparkan persentase data Laka Polda Sulsel terhadap data Laka Nasional 2023 adalah jumlah laka 5%, korban meninggal dunia 4%, korban luka berat 3%, korban luka ringan 5%, sedangkan rekapitulasi jumlah laka di Polda Sulsel untuk Januari – Oktober 2023 adalah jumlah laka 6521 Kasus, Meninggal Dunia 882, Luka Berat 398, dan Luka Ringan 8.636, jika dirata-ratakan berdasarkan rekapitulasi laka tersebut setidaknya setiap harinya terdapat 3 orang meninggal dunia akibat laka lantas di Wilayah Hukum Polda Sulsel. Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 korban fatalitas laka lantas meninggal dunia mengalami penurunan 7 jiwa dari 889 korban meninggal dunia menjadi 882.

itemui usai kegiatan Monev, KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum mengungkapkan “hari ini kita telah menerima asistensi dari Tim Monev Laka Lantas Korlantas Polri dan hasilnya, apa yang Ditlantas Polda Sulsel dan Jajarannya telah laksanakan selama ini sudah cukup sesuai arah dan kebijakan pimpinan, bersama dengan Tim Monev tadi juga kita telah evaluasi sejumlah aspek mulai dari penyebab laka di wilayah Polda Sulsel, respons dalam penanganan laka lantas termasuk pencegahannya serta efektivitas kampanye keselamatan lalu lintas dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas” Ungkapnya, sembari menambahkan bahwa “hasil kegiatan Monev ini akan segara Ditlantas Polda Sulsel dan Satlantas Jajaran tindak lanjuti dengan beberapa optimalisasi pelaksanaan tugas”. Pungkasnya.

Dirlantas Polda Sulsel juga berpesan bahwa Masalah lalu lintas adalah masalah bersama, spirit dan tanggung jawab untuk menjadi pelopor di bidang keselamatan berlalu lintas harus dimiliki berawal dari perorangan hingga kelompok masyarakat, untuk itu masyarakat dihimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, menaati peraturan lalu lintas, budayakan tertib berlalu lintas dan hormat pemakai/pengguna jalan lainnya.

Dirlantas Polda Sulsel Hadiri Upacara dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023

0

Dirlantas Polda Sulsel Hadiri Upacara dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023

Memperingati HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023, Penyelenggara Korpri Polda Sulsel mengadakan serangkain kegiatan, salah satunya adalah kegiatan Upacara dan Tabur Bunga yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Panaikang Makassar pada hari ini, Rabu (22/11).

Upacara dan tabur bunga merupakan salah kegiatan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Korpri Polri, sebagai penghormatan terhadap jiwa-jiwa pahlawan yang telah menjadi saksi dan pelaku dalam perjuangan untuk merebut kemerdekaan. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk melestarikan sejarah dan tradisi negara.

Dalam pelaksanaan upacara dan tabur bunga ini bertindak langsung sebagai Irup Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum serta diikuti seluruh ASN Satker Polda Sulsel termasuk Satker Ditantas Polda Sulsel yang jumlahnya 22 Personil.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, termasuk diantara Pejabat Utama Polda Sulsel yang turut hadir dalam kegiatan ini, dalam keterangannya diakhir pelaksanaaan upacara dan tabur bunga mengungkapkan “ASN yang bertugas di lingkungan Kepolisian ini adalah bagian dari Korpri yang dalam pelaksanaan tugasnya terikat dengan aturan internal yang ditetapkan oleh Polri, mereka-mereka ini, khususnya ASN Ditlantas Polda Sulsel adalah kebanggaan kitayang telah memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksaaan tugas Pokok Polri”. Ucapanya.

Disinggung tentang tujuan peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023 ini, KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, membeberkan bahwa “salah satu tujuan dari peringatan HUT Korpri kali ini adalah untuk Mengajak anggota KORPRI pada umumnya dan ASN Polda Sulsel pada khususnya untuk meneguhkan netralitas dalam Pemilu 2024 dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama pada bidang pelayanan publik” Tutupnya.

Satreskoba Polresta Malang: 32 Kasus Narkoba Terungkap Dalam Waktu 3 Bulan

0

Satreskoba Polresta Malang: 32 Kasus Narkoba Terungkap Dalam Waktu 3 Bulan

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma katakan anggotanya telah mengungkap 32 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.

Satreskoba Polresta Malang: 32 Kasus Narkoba Terungkap Dalam Waktu 3 BulanKasatnarkoba Polresta Malang Kota ungkap 32 kasus narkoba dalam 3 bulan terakhir. (SJP)

 

Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Eka Wira Dharma ungkapkan anggotanya telah mengungkap 32 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.

Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Malang, terus terjadi sejak pandemi Covid-19 hingga endemi, kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh kalangan usia muda hingga produktif.

“Alhamdulillah, sejak bulan September 2023 hingga 20 November 2023, kita berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 32 kasus,” ujarnya, Senin (20/11/2023).

Eka jelaskan, dari jumlah kasus itu,  sebanyak 33 tersangka turut serta diamankan polisi. Dominasi dari para tersangka merupakan laki-laki berusia rata-rata 35 hingga 50 tahun.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, ganja sebanyak 4,75 kilogram, sabu-sabu sebanyak 668,58 gram, serta 32 butir pil ekstasi. Ini kami amankan dari penyalahguna hingga kurir,” tuturnya.

Eko tambahkan, hal itu membuktikan bahwa wilayah Kota Malang masih menjadi wilayah rawan peredaran narkoba.

Sehingga, dibutuhkan peran dari seluruh pihak hal terkait untuk penanggulangan peredaran narkoba di Kota Malang.

“Ini bukan hanya tugas dari kami, tapi semua pihak ikut andil dalam pemberantasan dan penanggulangan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Kapolresta Malang Kota Tekankan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

0

Kapolresta Malang Kota Tekankan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Kota Malang – Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, menegaskan pentingnya netralitas anggota Polresta Malang Kota pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan saat apel jam pimpinan (Senin, 21/11) yang dihadiri oleh seluruh Kapolsek, PJU, PNS, dan anggota Polri.

Mengingat aturan netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 28 ayat (1) menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain itu, Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, termasuk Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri. Pasal 4 dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 menekankan bahwa setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Penegasan aturan tersebut juga mencakup larangan bagi personel Polri untuk berfoto bersama bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg.

“Hal ini penting untuk menjaga independensi serta kredibilitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas yang bersifat netral dan profesional, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis” ungkap Kombes Pol Buher (Senin, 20/11)

Pentingnya netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Sebagai pondasi utama dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.

Ungkapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 28 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik, sementara ayat (2) melarang anggota Polri untuk terlibat dalam hak memilih maupun dipilih dalam konteks politik.

“Sanksinya akan bervariasi, mulai dari hukuman disiplin hingga tindakan berdasarkan kode etik profesi Polri,” tegas Buher.

Penjelasan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga independensi, keprofesionalan, serta netralitas dalam konteks politik.

‘Hal ini merupakan upaya penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai lembaga yang adil, netral, dan dapat dipercaya” Pungkasnya

Dirlantas Polda Sulsel Sidak Samsat Makassar Pastikan pelayanan standar dan prima

0

Dirlantas Polda Sulsel
Sidak Samsat Makassar
Pastikan pelayanan standar dan prima

Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, di Jalan Andi Mappanyukki Makassar, Selasa 21 November 2023.

Kehadirannya di Samsat didampingi Sekretaris Bapenda Provinsi Sulsel, Satriady dan Kepala Cabang Jasa Raharjo Sulsel, M Iqbal Hasanuddin guna memastikan pelayanan berlangsung dengan baik.

Selain melihat secara langsung tempat pelayanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kombes Made Agus juga berbincang dengan petugas dan para wajib pajak yang sedang mengantri, menanyakan beberapa hal kepada mereka terkait pelayanan Samsat.

Selain itu, Made Agus juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik. “Layani dengan baik para wajib pajak. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat”, tandasnya.

Dalam Sidak tersebut diinformasikan, saat ini melalui tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), Ditlantas Polda Sulsel mulai menerapkan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pemblokiran dilakukan apabila ketika masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak melakukan konfirmasi.

Perlu diketahui, konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran. Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Lebih lanjut, dalam Sidaknya, Made Agus menekankan perlunya pelayanan prima. Berikan pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Utamakan pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas

Menyinggung tentang pelayanan loket ETLE, harus segera direalisasikan agar mereka yang melakukan pelanggaran dan tercapture ETLE bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

Made Agus menilai, pelayanan Samsat Makassar sudah memenuhi standar pelayanan publik yang berjalan cukup bukti. Ini dibuktikan, masyarakat yang ditemukannya ketika Sidak cukup memberikan respons positif terhadap pelayanan Sansat Makassar, adanya transparansi, akuntabilitas, kemudahan pelayanan dan pelibatan provost Polda Sulsel dalam pengawasan pelayanan.

 

 

 

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

168000507

168000509

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000681

178000682

178000683

178000686

178000687

178000688

178000689

178000692

178000693

178000695

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000718

178000719

178000720

178000721

178000722

178000723

178000724

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

208000156

208000162

208000164

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

208000177

208000178

208000179

208000180

208000181

208000182

208000183

208000184

208000185

208000186

208000187

208000188

208000189

208000190

208000191

208000192

208000193

208000194

208000195

228000356

228000357

228000362

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

news-1701
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

168000507

168000509

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000681

178000682

178000683

178000686

178000687

178000688

178000689

178000692

178000693

178000695

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000718

178000719

178000720

178000721

178000722

178000723

178000724

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

208000156

208000162

208000164

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

208000177

208000178

208000179

208000180

208000181

208000182

208000183

208000184

208000185

208000186

208000187

208000188

208000189

208000190

208000191

208000192

208000193

208000194

208000195

228000356

228000357

228000362

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701