Beranda blog Halaman 155

Usai Diputus MK Soal Larangan Polisi Rangkap Jabatan, Polri Bentuk Tim Pokja

0

Usai Diputus MK Soal Larangan Polisi Rangkap Jabatan, Polri Bentuk Tim Pokja

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) larangan anggota Polri rangkap jabatan sipil.

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” katanya kepada media di Mabes Polri, Senin, 17 November.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” ucapnya.

Tim pokja bakal bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Bakan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta MK sendiri selaku pemutus perkara.

Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik. Sandi menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” tandasnya.

Usai Diputus MK Soal Larangan Polisi Rangkap Jabatan, Polri Bentuk Tim Pokja

0

Usai Diputus MK Soal Larangan Polisi Rangkap Jabatan, Polri Bentuk Tim Pokja

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) larangan anggota Polri rangkap jabatan sipil.

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” katanya kepada media di Mabes Polri, Senin, 17 November.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” ucapnya.

Tim pokja bakal bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Bakan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta MK sendiri selaku pemutus perkara.

Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik. Sandi menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” tandasnya.

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

0

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal.

 

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

Tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” katanya.

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

0

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal.

 

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

Tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” katanya.

Kadiv Humas Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

0

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

Jakarta, Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

 

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

0

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

Jakarta, Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

 

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

0

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Tersapat 1.700 peserta turut hadir, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran. Apel ini sekaligus menjadi momentum pencanangan program baru bertajuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

Irjen Pol. Asep menjelaskan bahwa pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Program ini, jelasnya, mengedepankan konsep dari siswa untuk siswa, sehingga pelajar dilibatkan langsung dalam upaya preventif di lingkungan pendidikan.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ungkap Kapolda,” jelasnya, Senin (17/11/25).

Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif para pelajar. Irjen Pol. Asep menerangkan, peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain.

Sinergi ini, ujarnya, dianggap sebagai langkah strategis membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, para murid diharapkan bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Polda Metro pun berharap hadirnya Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

0

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Tersapat 1.700 peserta turut hadir, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran. Apel ini sekaligus menjadi momentum pencanangan program baru bertajuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

Irjen Pol. Asep menjelaskan bahwa pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Program ini, jelasnya, mengedepankan konsep dari siswa untuk siswa, sehingga pelajar dilibatkan langsung dalam upaya preventif di lingkungan pendidikan.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ungkap Kapolda,” jelasnya, Senin (17/11/25).

Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif para pelajar. Irjen Pol. Asep menerangkan, peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain.

Sinergi ini, ujarnya, dianggap sebagai langkah strategis membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, para murid diharapkan bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Polda Metro pun berharap hadirnya Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

0

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan setelah memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Sejumlah peserta Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
 Polda Metro Jaya memperkuat peran siswa dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah melalui pencanangan program baru Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

“Pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menjelaskan sedikitnya 1.700 peserta turut hadir dalam apel tersebut, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ucap Edi.

Menurut dia, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga partisipasi aktif para pelajar.

“Peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain,” tutur Asep.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sinergi itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkas Budi.

Program Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

0

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan setelah memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Sejumlah peserta Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
 Polda Metro Jaya memperkuat peran siswa dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah melalui pencanangan program baru Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

“Pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menjelaskan sedikitnya 1.700 peserta turut hadir dalam apel tersebut, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ucap Edi.

Menurut dia, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga partisipasi aktif para pelajar.

“Peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain,” tutur Asep.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sinergi itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkas Budi.

Program Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.