Beranda blog Halaman 167

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ

0

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ
Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya saat memaparkan inovasi di Forum LLAJ di Wthree Premier Hotel Makassar, Selasa (27/2/2024).

 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel terus berinovasi dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengatakan, perlu dilakukan kerjasama atau kolaborasi antar stakeholder terkait melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Hal ini mengingat sinergitas antar pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam menjaga kondusifitas masyarakat dalam menjaga keteraturan dan ketertiban berlalu lintas.

“Hal ini juga sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” kata Kombes I Made Agus kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Untuk itu, diperlukan tindakan preemtif melalui sosialisasi bersama, dan  preventif upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui patroli bersama.

“Serta represif yakni melakukan penindakan hukum melalui tilang elektronik atau electronic traffic law envorcement (ETLE),” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Sektor Perhubungan Tahun 2024 yang dihadiri oleh para Kadishub kabupaten/kota se Sulsel tersebut, Kombes Made Agus, menyampaikan potret Kamseltibcarlantas Sulsel tiga tahun terakhir.

Meliputi, permasalahan lalu lintas terkini antara lain masalah pelanggaran melawan arus, penertiban knalpot tidak standar, Over Dimensi-Over Load, aksi freestyle jalanan, pengatur lalu lintas ilegal “pak ogah” dan pengawalan jenazah ilegal.

Hadir juga pakar transportasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Moh Ramli Irsan, Sesdishub Sulsel Setyawan, dan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Made Agus memaparkan upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam menjabarkan pilar ke-4 Program Keselamatan Lalu Lintas.

Yaitu mewujudkan manusia berkeselamatan, termasuk inovasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE,  yang diterapkan dalam upaya penegakan hukum bidang lalu lintas.

Pihaknya juga menawarkan suatu konsep Model Kolaborasi Forum LLAJ mengelaborasi Teori Administrasi Publik-Kolaborasi dari Emerson- Nabatchi dan Teori Penguatan Kapasitas Grindle yang bisa dijadikan tools atau alat kerja bantu.

Ini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Kamseltibcarlantas di Sulsel di era transformasi digital saat ini.

Sekadar informasi, Forum Lintas Perangkat Daerah yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Sulsel berlangsung di Wthree Premier Hotel Makassar, 26-27 Februari 2024

 

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan Sertifikasi Tingkat Pama

0

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan Sertifikasi Tingkat Pama

kabarpolri.com – Jakarta, Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan untuk tingkat Pama Divisi Humas Polri resmi dibuka. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan kompetensi yang sebelumnya dilakukan.
Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K.,M.H menyatakan, sertifikasi ini menjadi awal mula untuk selanjutnya diterapkan di tingkat polda jajaran.
“Jangan dianggap ini sertifikasi, tapi ini pelatihan kemampuan untuk rekan-rekan semua terkait dengan pengetahuan umum kehumasan,” kata Brigjen. Pol. Komang dalam pembukaan sertifikasi, Rabu (28/2/24).
Menurutnya, peningkatan kemampuan anggota ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 Tahun 2023. 
“Yang terbaik dari rekan-rekan ini nantinya kan kita sekolahkan ke diklat-diklat yang ada di luar, baik swasta maupun milik pemerintah,” ujar Brigjen. Pol. Komang.
Diketahui, peningkatan kemampuan terus digenjot Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho kepada jajarannya. Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan yang diperuntukan bagi tingkat bintara. Peningkatan kemampuan jajaran humas menjadi salah satu upaya mematangkan kemampuan di tengah tantangan yang terus berkembang.
Kadiv Humas menerangkan, peningkatan kemampuan kehumasan kali ini berkaitan dengan e-Learning Humas Polri Presisi. Dijelaskan Kadiv Humas, e-Learning menyediakan Fitur yang memberikan akses anggota ke berbagai materi pembelajaran serta anggota dapat mengikuti kompetensi agar dapat mengikuti ujian dan ruang belajar didalam kompetensi tersebut.
Sementara, Portal Humas Presisi adalah sebuah platform digital yang merupakan rumah besar untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi, media online, maupun media sosial kehumasan. Selain itu, menjadi media digital pelaksanaan kegiatan operasional maupun pembinaan fungsional kehumasan, sehingga dapat menjadi rujukan informasi bagi masyarakat, media, maupun personel Polri yang aktual dan terpercaya.
“Dengan pelatihan ini diharapkan seluruh personel dapat memiliki kemampuan kehumasan yang semakin matang dan terus dikembangkan,” ungkap Kadiv Humas, Kamis (22/2/24).
Ditambahkan Kadiv Humas, terdapat 35 peserta yang mengikuti pelatihan ini. Mulai dari tingkat bintara hingga pamen diharapkan Kadivhumas dapat benar-benar mengasah kemampuan sebagai kesiapan fungsi kehumasan.
“Humas adalah wajah dari kepolisian di mana segala tugas-tugas yang diemban dapat diketahui masyarakat melalui fungsi kehumasan. Sehingga, setiap personel kehumasan harus sigap dan terus mengasah kemampuan di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi saat ini,” jelas Kadiv Humas.
Peningkatan kompetensi anggota, ujar Kadiv Humas, menjadi salah satu hal yang telah ditekankan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam 16 program prioritas Jenderal Sigit, ditekankan mengenai kemampuan komunikasi publik bagi anggota Polri.
“Hal ini juga menjadi salah satu upaya mewujudkan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 sebagaimana program prioritas Kapolri,” ujar Kadiv Humas.
Tindak lanjut dari hal itu, Kadiv Humas pun memberikan hadiah beasiswa kepada enak bintara yang memperoleh nilai terbaik. Mereka yang mendapatkan nilai 80-90 diberikan beasiswa S1, S2 dan S3.

Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polda Sultra Menggelar Press Release

0

Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polda Sultra Menggelar Press Release

KOTA KENDARI – | Komitmen memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayahnya, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan press release yang di pimpin Direktur Reserse Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.IK., SH., MH, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 14.15 WITA.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, dan perwakilan media baik cetak maupun elektronik.

Kepada awak media, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menyampaikan bahwa Press Release ini di gelar dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dalam pidatonya, AKBP Ardiyanto menekankan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang mengakibatkan dampak negatif dan sangat merugikan masyarakat, terutama generasi muda.

Secara rinci beliau memaparkan upaya yang telah dilakukan Dit Resnarkoba Polda Sultra dalam memerangi peredaran gelap narkoba, termasuk pengungkapan kasus dan penangkapan para bandar narkoba yang meresahkan.

Sementara Kombes Pol. Iis Kristian menambahkan bahwa Polda Sultra berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam penjelasannya, beliau menguraikan berbagai strategi yang diterapkan, mulai dari patroli rutin, operasi berskala besar, hingga kegiatan penyuluhan yang bertujuan menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat.

Kepada rekan jurnalis yang hadir, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar upaya penanganan narkoba di Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan transparansi dan kesempatan untuk memahami lebih dalam langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengatasi masalah narkoba.

Press Release ini di gelar tidak hanya sebagai sarana memberikan informasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Dit Resnarkoba Polda Sultra untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan pendekatan ini, diharapkan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian, media, dan masyarakat sehingga dapat menjadi kekuatan utama dalam menekan peredaran gelap narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Melalui edukasi ini, Dit Resnarkoba Polda Sultra berharap masyarakat dapat lebih waspada dan terlibat aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kesadaran kolektif ini dianggap krusial untuk mencapai lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan menjaga kesejahteraan bersama.**
(Red)

Irjen Sandi Nugroho Berikan Beasiswa untuk Enam Anggota Terbaik Divisi Humas Polri

0

Irjen Sandi Nugroho Berikan Beasiswa untuk Enam Anggota Terbaik Divisi Humas Polri

Jakarta – Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, Kepala Divisi Humas Polri, memimpin upacara penghargaan yang penuh makna bagi enam anggota terbaiknya. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka dalam Kompetensi Umum Kehumasan. Keenam anggota Bintara tersebut akan menerima beasiswa sekolah, membuka peluang bagi mereka yang ingin mengejar gelar S1 atau bahkan double degree.

Pemberian beasiswa dan sertifikat kepada anggota Divisi Humas Polri ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan aturan yang tertuang dalam Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri. Sebanyak 31 peserta lainnya yang mengikuti kompetensi juga mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi, yang akan diteruskan hingga ke tingkat Polda jajaran.

Pemberian beasiswa dan sertifikat kepada anggota Divisi Humas Polri ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan aturan yang tertuang dalam Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri. Sebanyak 31 peserta lainnya yang mengikuti kompetensi juga mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi, yang akan diteruskan hingga ke tingkat Polda jajaran.

Pelaksanaan kompetensi tersebut melibatkan 36 anggota Bintara yang telah menjalani pelatihan melalui fitur e-Learning Humas Presisi. Dalam fitur ini, mereka mengakses berbagai materi pembelajaran kehumasan, termasuk pengetahuan umum tentang peraturan UU kehumasan, fotografi, videografi, penulisan narasi, artikel berita, dan public speaking.

Irjen Pol Sandi menggarisbawahi pentingnya terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran dan peningkatan kemampuan melalui e-Learning Humas Presisi. Pelatihan kehumasan tidak hanya terbatas pada level Bintara, namun juga akan diperluas hingga mencakup perwira pertama dan perwira menengah, menunjukkan komitmen Polri dalam mengembangkan kemampuan personelnya.

Dengan melibatkan pihak eksternal yang kompeten di bidangnya seperti PWI, Dewan Pers, dan akademisi, e-Learning Humas Presisi diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dan membentuk postur Humas Polri yang semakin Presisi.

Irjen Pol Sandi menekankan pentingnya pemahaman terhadap kehumasan bagi seluruh anggota Polri, mengingat peran mereka sebagai public relation Polri yang pada dasarnya adalah bentuk dari pemasaran institusi. Etika dalam menjalankan peran tersebut menjadi hal yang krusial dan harus menjadi komitmen bersama.

Pada akhirnya, Irjen Pol Sandi menegaskan bahwa kesadaran terhadap pentingnya kehumasan merupakan tanggung jawab bersama, di mana saling mengingatkan dan evaluasi diri menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kredibilitas Divisi Humas Polri serta Polri secara keseluruhan.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

0

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH., SI.K., M.Si., beserta jajaran melaksanakan kunjungan sekaligus pengecekan kegiatan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di beberapa TPS. Saxbtu (24/2/2024).

Adapun sasaran kunjungan tersebut yakni, TPS 18, 19 dan 20 Kelurahan Poris Plawad Indah, TPS 17 Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, TPS 12 Kelurahan Karang Tengah dan Kecamatan Karang Tengah Ciledug Kota Tangerang.

Turut serta dalam kunjungan diantaranya, Kasat Samapta Restro Tangerang Kota AKBP Edi Guritno S.H., M.H., Kasat Intelkam Kompol Yenmiko Sianturi S.Sos., Kasat Lantas Kompol Joko Sambodo, S.E., M.Mtr., Kasi Propam Kompol Zainal Arifin, S.H., M.H, Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis, S.H., M.M., Kapolsek Ciledug Kompol Syaiful Anwar S.E. S.H. MM dan, Danramil 01/Tgr Mayor Kav. Andi Budiman.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, bahwa hari ini dirinya bersama PJU dan Kapolsek jajaran
melaksanakanx pengecekan di TPS 18, 19 dan 20 Kelurahan Poris Plawad Indah dan Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

“Kami juga melakukan pengecekan di TPS 12 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah Ciledug Kota Tangerang. Alhamdulillah secara keseluruhan kegiatan selesai pada Pukul 12.50 WIB dalam keadaan lancar, aman dan kondusif,” kata Zain kepada wartawan.

Untuk diketahui, kegiatan kunjungan Kapolres dan jajaran dilaksanakan dalam rangka pengecekan pengamanan giat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 yang diselenggarakan di beberapa lokasi di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Gus Baha Apresiasi Polri Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Minta Masyarakat Terus Jaga Kerukunan

0

Gus Baha Apresiasi Polri Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Minta Masyarakat Terus Jaga Kerukunan

Rembang – Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Lembaga Pendidikan Pengembang Ilmu Al-Qur’an (LP3IA), Rembang, Jawa Tengah, KH Ahmad Baharuddin Nursalim (Gus Baha) mengapresiasi langkah Polri dalam menjaga Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

Untuk itu Gus Baha mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa pasca pesta demokrasi kemarin. Hal itu diungkapkan usai menerima silaturahmi Tim Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) Polri yang dipimpin Kasatgas Humas Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko di kediamannya, Rabu (21/2/2024). Gatot didampingi Kasatgas Preemtif Brigjen Pol M Rudy Syafirudin, Wakasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono, Dirbinmas Polda Jateng Kombes Lafri Prasetyono, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dan Penata Kehumasan Madya Kombes Pol Gatot Hendro Hartono.

Gus Baha menilai Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai ini menunjukkan kemajuan demokrasi yang semakin membaik. Menurutnya upaya ini tidak lepas dari peran Polri dalam mengamankan pesta demokrasi lewat Operasi Nusantara Cooling System.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas upaya keras yang tak kenal lelah menjalankan tugas menjaga pelaksanaan pemilu aman dan damai,” kata Gus Baha.

Gus Baha menambahkan, bahwa dalam menjaga persatuan dan kesatuan adalah implementasi dari nilai-nilai dasar dan ideologi negara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk negara dan semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

“Seluruh pihak harus tetap menjaga kerukunan, kondusifitas dan persatuan. Pemilu yang telah berjalan lancar, aman dan damai ini adalah wujud kemajuan demokrasi,” tandasnya.

Sementara Brigjen Pol Gatot Repli berterima kasih telah menerima kunjungan kali kedua Ops NCS Polri ke kediaman Gus Baha. Menurutnya dengan dukungan dari Gus Baha, Kiai, dan para Habaib serta tokoh agama lainnya, Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan damai.

“Apa yang disampaikan oleh para tokoh agama merupakan upaya penyejuk bagi umat agar terhindar dari hal-hal yang dapat memecah belah bangsa Indonesia,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasatgas Preemtif Brigjen Pol M Rudy Syafirudin menuturkan upaya yang dilakukan para ulama dan tokoh agama lainnya merupakan bagian pencegahan. Sehingga Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai tanpa perpecahan. “Ucapan terima kasih atas dukungan tokoh agama yang telah memberikan doa sebagai upaya pencegahan agar kondusif,” tandasnya.

Polres Metro Tangerang Kota Pantau Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat PPK

0

Polres Metro Tangerang Kota Pantau Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat PPK

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, bersama jajaran memantau jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan pada Pemilu 2024.

Pelaksanaan rekapitulasi tersebut berlangsung serentak di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Nugroho mengatakan, pihaknya telah menurunkan puluhan personel gabungan di 18 PPK yang sedang menggelar rapat atau sidang pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu.

Baca :  Gataran Gempa Magnitudo 5,5 di Lebak Banten Terasa Hingga Jakarta

Selain melakukan pemantauan, pihaknya juga meminta pada personil keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan.

Termasuk pengecekan terhadap orang yang keluar masuk di tempat rapat pleno

“Dalam pengaman ini  petugas akan memeriksa siapa saja yang keluar masuk pada sidang tersebut,” ujarnya.

kendati demikian, lanjutnya, pengamanan harus dilakukan dengan persuasif dan humanis.

Tujuannya, kata dia, guna mengantisipasi segala hal yang bisa saja terjadi.

Pihaknyapun, sambung Zain, bersama TNI dan Bawaslu menjamin keamanan selama proses penghitungan suara di tingkat PPK.

“Polri dan TNI akan mengawal setiap tahapannya, agar pleno  berjalan dengan aman, lancar dan Kondusif,” tuturnya

Jumat Berkah: Sat Lantas Polresta Malang Kota Sosialisasi Kamseltibcarlantas Sambil Bagikan Bingkisan ke Pengendara

0

Jumat Berkah: Sat Lantas Polresta Malang Kota Sosialisasi Kamseltibcarlantas Sambil Bagikan Bingkisan ke Pengendara

Kota Malang – Satlantas Polresta Malang Kota berbagi rezeki disela rangkaian sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Disisi lain anggota Satlantas Polresta Malang ngalap berkah dari Jumat Berkah, dengan membagikan bingkisan ke warga yang melintas ataupun yang berada di simpang tiga depan Stasiun Kota Baru, Klojen Kota Malang.

Jumat Berkah Kamseltibcarlantas ini dipimpin Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Yulian Putra diikuti anggota Satlantas lainnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno melalui Kanit Regident, AKP Yulian Putra mengatakan area Stasiun atau di Taman Singa tempat strategis untuk sosialisasi Kamseltibcarlantas

“Lokasi di depan stasiun tepatnya disebelah Patung Singa ini, tempat yang strategis untuk sosialisasi Kamseltibcarlantas, mengingat disini spot para ojek online mangkal dan warga berteduh atau mengantar anaknya bermain di taman Sing Jl Trunojoyo” Ucapnya. (Jumat, 16/02).

Bagi-bagi bingkisan juga lalukan di sekitar bundaran Jl Tugu depan Balai Kota Malang. Saat dilokasi tampak beberapa anggota Polwan dengan cekatan memberikan bingkisan ke para pengendara yang melintas.

Jumat berkah sebagai bentuk rasa syukur dengan berbagi bingkisan nasi beserta lauk pauk, agenda rutin dan biasa bungkusan / nasi kotak disiapkan di Masjid Baitturrahman Polresta Malang Kota.

Satlantas juga memberikan ke para Supeltas dan masyarakat yang membutuhkan.

“Keutamaan kami melakukan sosialisasi sekaligus mewujudkan program Jumat Berkah Kamseltibcarlantas inovasi dari Kasat Lantas Polresta Malang Kota. Yakni dengan sedikit berbagi rezeki ke masyarakat sekaligus sosialisasi” Jelas AKP Yulian Putra

Sosialisasi Kamseltibcarlantas tidak hanya menyasar di sekitar lingkup Sekolahan, namun juga harus terjun ke lapangan, agar lebih mengena langsung kepengendara supaya lebih berhati-hati dan taat rambu-rambu, hal ini untuk menekan angka kecelakaan di Jalan Raya.

AKP Yulian saat ditemui rekan media menjelaskan empat poin penting yang harus dipahami oleh pengendara motor.
– Pertama, tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
– Kedua, Sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
– Ketiga, Tekan lakalantas, sebab kecelakaan seringnya dimulai dari tidak tertibnya pengendara
– Empat, tentang Korban Lakalantas yang tidak ter-cover oleh Jasa Raharja.

Sosialisasi Kamseltibcarlantas akan terus dilaksanakan, selanjutnya dengan blusukkan ke sekolah-sekolah untuk “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan dan Jaga Keselamatan untuk Kemanusiaan”

92 Tahanan Gunakan Hak Pilih di Sat Tahti Polresta Malang Kota

0

92 Tahanan Gunakan Hak Pilih di Sat Tahti Polresta Malang Kota

Kota Malang – Dukung kelancaran dan mencegah Golput, Polresta Malang Kota beri kesempatan 92 tahanan menggunakan hak pilih pada pemilu 2024.

Pencoblosan dilakukan di ruang kunjungan Sat Tahti Polresta Malang Kota pada hari Rabu (14/2) siang.

Petugas KPPS dari TPS Kelurahan Samaan dibantu Sat Linmas, melaksanakan pemungutan suara para tahanan, mendapat pengawasan khusus petugas kepolisian.

Para tahanan dipanggil satu per satu untuk mencoblos dibilik suara dan logistik pendukung yang sudah disiapkan. Setelah pencoblosan tahan kembali ke sel masing-masing.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, menjelaskan pengawalan pencoblosan para tahanan sesuai prosedur pengamanan.

“Mekanisme coblosan sama seperti di TPS pada umumnya, para tahanan dipanggil bergantian sesuai nama sebagai DPTb, namun pengawalan khusus tetap kami tegakkan sesuai prosedur pengamanan”. Jelas AKP Tomo.

Surat suara untuk 92 Tahanan, diambil dari Kertas suara DPTb yang disediakan TPS Samaan karena lokasi lebih dekat dengan Polresta Malang Kota.

Setelah pencoblosan selesai, surat suara kembali dibawa ke TPS Samaan untuk dihitung.

AKP Sutomo bilang dari 92 tahanan sebagian dari Polsek jajaran, dipindah sementara ke ruang tahanan Sat Tahti Polresta Malang Kota sampai hari Kamis (15/02) besok.

Hal ini dilakukan selain anggota di Polsek masih fokus pengamanan TPS di wilayah masing-masing, juga memberikan hak penyaluran suara tahanan untuk mencoblos

“Kami memberikan pelayanan kepada para tahanan untuk menyalurkan hak suaranya disetiap Pemilu, Harapan kami, pencoblosan di TPS yang ada diwilayah Kota Malang berjalan lancar dan petugas yang terlibat pemilu tetap dalam kondisi sehat wal’afiat”. Pungkas AKP Tomo.

Komitmen Polri dukung kelancaran dan ajakan tidak golput pada pemilu 2024 ini, maka Para tahanan di Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran tetap mendapatkan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024.

Divisi Humas Polri Peringati Isra Mi’raj 1445 H, Rawat Kebhinnekaan dan Wujudkan Pemilu Damai

0

Divisi Humas Polri Peringati Isra Mi’raj 1445 H, Rawat Kebhinnekaan dan Wujudkan Pemilu Damai

 

Jakarta – Divisi Humas Polri selenggarakan pengajian untuk memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Serba Guna Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (15/2/2024) pagi.

 

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, turut hadir bersama Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, para Kabag, dan seluruh personel Divisi Humas Polri yang beragama islam.

Kegiatan tersebut bertemakan “Mari Kita Meningkatkan Ketaqwaan, Merawat Kebhinekaan, Merekatkan Kebangsaan Serta Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Dalam Rangka Mewujudkan Pemilu Yang Aman, Sejuk, Damai Dan Bermartabat“.

Kegiatan dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an. Dilanjut dengan ceramah yang diisi oleh Ustadz KH Daud Hendi Ismail.

Ustadz Daud mengapresiasi agenda peringatan Isra Mi’raj ini. Menurutnya, Divisi Humas Polri melaksanakan agenda yang sangat luar biasa.

“Ini sangat luar biasa sukses, khusus dari anggota yang begitu semangatnya. Mudah-mudahan bukan sekedar acara, tetapi bagaimana untuk merealisasikan acara kita untuk melaksanakan dalam kehidupan kita sehari-hari. Terus melaksanakan sholat jangan sampai ditinggalkan,” ujarnya.

Usdadz Daud tak luput untuk mendoakan Polri agar semakin eksis dan jaya. Selain itu selalu dalam lindungan Allah SWT di tengah kebhinnekaan NKRI.

Sementara itu, Kabag Renmin Divisi Humas Polri Kombes Pol S. Erlangga, menyebut peringatan Isra Mi’raj kali ini ditujukan untuk seluruh personel Divisi Humas Polri. Dengan harapan seluruh personel bisa mengambil makna dari peringatan Isra Mi’raj ini.

“Sesuai dengan tema peringatan Isra Mi’raj hari ini, untuk meningkatkan ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya

Ada kejutan dalam agenda ini. Terdapat kuis yang diberikan oleh penceramah yang berhadiah umrah dari Kadiv Humas Polri, untuk personel Divisi Humas Polri yang bisa menjawab kuis.

Keempat personel yang berhasil menjawab kuis dan mendapat hadiah umrah yakni Brigadir Amanda, Iptu Eric, Bripda Zahra, Bripda Tegar.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

artikel-128000741

artikel-128000742

artikel-128000743

artikel-128000744

artikel-128000745

artikel-128000746

artikel-128000747

artikel-128000748

artikel-128000749

artikel-128000750

artikel-128000751

artikel-128000752

artikel-128000753

artikel-128000754

artikel-128000755

artikel-128000756

artikel-128000757

artikel-128000758

artikel-128000759

artikel-128000760

article 138000661

article 138000662

article 138000663

article 138000664

article 138000665

article 138000666

article 138000667

article 138000668

article 138000669

article 138000670

article 138000671

article 138000672

article 138000673

article 138000674

article 138000675

article 138000676

article 138000677

article 138000678

article 138000679

article 138000680

article 138000681

article 138000682

article 138000683

article 138000684

article 138000685

article 138000686

article 138000687

article 138000688

article 138000689

article 138000690

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 228000336

article 228000337

article 228000338

article 228000339

article 228000340

article 228000341

article 228000342

article 228000343

article 228000344

article 228000345

article 228000346

article 228000347

article 228000348

article 228000349

article 228000350

article 228000351

article 228000352

article 228000353

article 228000354

article 228000355

article 238000366

article 238000367

article 238000368

article 238000369

article 238000370

article 238000371

article 238000372

article 238000373

article 238000374

article 238000375

article 238000376

article 238000377

article 238000378

article 238000379

article 238000380

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

sumbar-238000366

sumbar-238000367

sumbar-238000368

sumbar-238000369

sumbar-238000370

sumbar-238000371

sumbar-238000372

sumbar-238000373

sumbar-238000374

sumbar-238000375

sumbar-238000376

sumbar-238000377

sumbar-238000378

sumbar-238000379

sumbar-238000380

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

artikel-128000741

artikel-128000742

artikel-128000743

artikel-128000744

artikel-128000745

artikel-128000746

artikel-128000747

artikel-128000748

artikel-128000749

artikel-128000750

artikel-128000751

artikel-128000752

artikel-128000753

artikel-128000754

artikel-128000755

artikel-128000756

artikel-128000757

artikel-128000758

artikel-128000759

artikel-128000760

article 138000661

article 138000662

article 138000663

article 138000664

article 138000665

article 138000666

article 138000667

article 138000668

article 138000669

article 138000670

article 138000671

article 138000672

article 138000673

article 138000674

article 138000675

article 138000676

article 138000677

article 138000678

article 138000679

article 138000680

article 138000681

article 138000682

article 138000683

article 138000684

article 138000685

article 138000686

article 138000687

article 138000688

article 138000689

article 138000690

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 228000336

article 228000337

article 228000338

article 228000339

article 228000340

article 228000341

article 228000342

article 228000343

article 228000344

article 228000345

article 228000346

article 228000347

article 228000348

article 228000349

article 228000350

article 228000351

article 228000352

article 228000353

article 228000354

article 228000355

article 238000366

article 238000367

article 238000368

article 238000369

article 238000370

article 238000371

article 238000372

article 238000373

article 238000374

article 238000375

article 238000376

article 238000377

article 238000378

article 238000379

article 238000380

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

sumbar-238000366

sumbar-238000367

sumbar-238000368

sumbar-238000369

sumbar-238000370

sumbar-238000371

sumbar-238000372

sumbar-238000373

sumbar-238000374

sumbar-238000375

sumbar-238000376

sumbar-238000377

sumbar-238000378

sumbar-238000379

sumbar-238000380

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

content-1701