Beranda blog Halaman 168

Polwan Ditlantas Polda Sulsel Amankan Arus Lalin di Seputar Masjid, Jemaah Aman Berangkat dan Kembali dari Shalat Jumat

0

Polwan Ditlantas Polda Sulsel Amankan Arus Lalin di Seputar Masjid, Jemaah Aman Berangkat dan Kembali dari Shalat Jumat

Untuk mewujudkan rasa aman bagi para jamaah saat melaksanakan ibadah Shalat Jumat khususnya menuju dan kembali dari Masjid-Masjid yang berada di Jalan Protokol, puluhan Polisi Wanita (Polwan) Ditlantas Polda Sulsel rutin disiagakan di sejumlah titik yang ada di Kota Makassar dan Kab. Gowa, termasuk pada hari Jumat ini (24/11).

Kehadiran Polwan, untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan jemaah yang mayoritas menggunakan kendaraan tidak waswas dengan kendaraannya.

Sesekali Polwan juga membantu Lansia yang akan menyeberang menuju dan kembali dari Masjid.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, yang dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa “Kegiatan pengamanan oleh Para Polwan kita, merupakan kegiatan rutin setiap hari Jumat di beberapa Masjid, kehadiran mereka, adalah bentuk komitmen kami untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan prima Kepolisian”. Ungkapnya

Melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar masjid pada hari Jumat sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas, apalagi masjid-masjid yang ada di Jalan Protokol.

Banyak hal yang bisa dilakukan petugas, kehadiran para petugas saja, sudah dapat mencegah terjadinya tidak kriminalitas, apalagi dengan pengaturan arus lalu lintas, membantu parkir para kendaraan jemaah, serta membantu menyeberangkan jemaah lansia dan lain sebagainya. Olehnya apa yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel ini dengan para Polwannya patut diapresiasi dan menjadi contoh.

Rapat Tim Pembina Samsat Sulsel, Ditlantas Paparkan Peran ETLE Untuk Peningkatan Kepatuhan Bayar PKB DAN BBNKB II

0

Rapat Tim Pembina Samsat Sulsel, Ditlantas Paparkan Peran ETLE Untuk Peningkatan Kepatuhan Bayar PKB DAN BBNKB II

Jumat (24/11), Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi Pergub Sulsel No. 49 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat serta Pembayaran Pajak Secara Non Tunai. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kanitregident Jajaran Polda Sulsel, Para Ka UPTD Bapenda Provinsi Sulsel dan Kepala Unit Jasa Raharja Provinsi Sulsel. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Rapim Lantai II Kantor Gubernur Sulsel.

Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Muh Arsyad, M. Si, sementara itu, hadir dari Ditlantas Polda Sulsel mewakili Dirlantas KBP. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. yang sekaligus memberikan materi yakni Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto, S.I.K.

Dalam pemaparan materinya, Kasubditregident menguraikan peran dan dukungan Ditlantas sebagai salah satu Tim Pembina Samsat dalam Pergub Sulsel No. 49 Tahun 2023 tersebut.

Secara spesifik AKBP Restu kemudian menjelaskan peran ETLE untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

“Selama belum di balik nama maka apabila terjadi pelanggaran ETLE pemilik lama kendaraan yang akan menerima surat konfirmasi, dan pemilik sekarang tidak tahu bahwa kendaraan tersebut telah melanggar, nah ini tentunya akan sama-sama merugikan kedua pihak ke depannya, untuk itu melalui sistem ETLE ini dapat mendorong untuk setiap peralihan kendaraan segera dilakukan Balik nama karena aturannya sudah jelas di atur dalam Pasal 71 (1) huruf c UULAJ” Jelas Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel

Ditambahkan oleh AKBP Restu bahwa di dalam sistem ETLE itu sendiri terdapat fitur yang dapat memetakan secara otomatis kendaraan-kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan “jadi setiap kendaraan yang melintas pada penggal yang jalan telah terpasang kamera ETLE dan kendaraan tersebut belum bayar pajak, maka akan langsung tersimpan di database ETLE, sehingga nantinya dapat ditentukan titik-titik mana saja yang paling banyak kendaraan melintas belum bayar pajak untuk kemudian dilakukan tindakan lebih lanjut. Pungkasnya.

 

Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II di Polres Tanah Laut, Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

0

Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II di Polres Tanah Laut, Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel menjadi tuan rumah pelaksanaan Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II Tahun 2023, aspek pelaksanaan dan pengendalian Tahun 2023, bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa, Kamis (23/11).

Kegiatan dipimpin oleh AKBP Heriyadi, yang didampingi Tim dari Itwasda Polda Kalsel, serta turut hadir juga dalam acara ini adalah Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Wakapolres Kompol Muhammad Irfan, S.H., M.H. Para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, serta personil dari Polres dan Polsek Jajaran.

Dalam sambutannya, AKBP Heriyadi menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk memastikan kinerja Polres Tanah Laut sesuai standar yang ditetapkan.

“Audit ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, dalam hal ini diwakili Wakapolres Kompol Muhammad Irfan, S.H., M.H. menyambut baik kegiatan audit ini dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga integritas institusi kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tata kelola yang baik,” kata Wakapolres.

Proses audit ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan bagi Polres Tanah Laut dalam menjalankan tugas dan merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tanah Laut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja institusi kepolisian demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Hadir di Kantor Ditlantas Polda Sulsel dan Samsat Makassar, ada apa?

0

Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Hadir di Kantor Ditlantas Polda Sulsel dan Samsat Makassar, ada apa?

 

Rabu (23/11) Tim Pembina Samsat Provinsi Papua berada di Makassar dalam rangka pelaksanaan Study Tiru Best Practice atau Studi tiru mengadopsi praktik terbaik Kesamsatan yang ada di Samsat Provinsi Sulsel, Tak hanya Kesamsatan, Rombongan Tim Pembina Samsat Provinsi Papua yang di ketuai oleh Kabid Pengendali Pendapatan Provinsi Papua di ajak melihat lebih dekat beberapa terobosan yang telah diterapkan oleh Ditlantas Polda Sulsel mulai dari E-Arsip, ERI BPKB sampai dengan mekanisme dan perangkat pendukung back office dan front office ETLE Ditlantas Polda Sulsel.

“Meniru praktik terbaik untuk apa yang telah diterapkan di Samsat Provinsi Sulsel, dapat memacu inovasi dan mempercepat pembelajaran kami di Samsat Provinsi Papua” Ungkap ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Papua.

Dikonfirmasi secara terpisah KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum menerangkan kegiatan ini “Benar kita mendapatkan kunjungan, dan telah saya arahkan Kasubditregident bersama Tim untuk mendampingi dan menjelaskan secara detail terobosan yang telah kita terapkan dalam mendukung pelayanan prima bidang Regident Ranmor di Samsat, salah satunya adalah keterkaitan ETLE dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor” Jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Dengan melihat apa yang telah berhasil di Samsat Sulsel dan dukungan serta peran Ditlantas Polda Sulsel pada pelaksanaan Studi tiru mengadopsi praktik terbaik ini tentunya dapat memberikan inspirasi Tim Pembina Samsat Provinsi Papua untuk lebih meningkatkan pelayanan, khususnya kepada masyarakat Provinsi Papua.

 

Gelar Monitoring Dan Evaluasi Laka Lantas, Komitmen Ditlantas Polda Sulsel Kurangi Angka Laka Lantas

0

Gelar Monitoring Dan Evaluasi Laka Lantas, Komitmen Ditlantas Polda Sulsel Kurangi Angka Laka Lantas

Kamis (23/11) Ditlantas Polda Sulsel menerima kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Korlantas Polri yang diketuai oleh Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri KBP C.F. Hotman Sirait, S.I.K., S.H., M.M. kedatangan TIM Monev dalam rangka mengkaji kegiatan penanganan laka lantas yang telah dilaksanakan Polda Sulsel dan Jajarannya dengan outcome menurunnya angka kecelakaan lalu lintas sehingga dapat tetap terwujud Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

Kedatangan Tim Monev Korlantas Polri diterima langsung oleh Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum diruang kerjanya, kemudian dilanjutkan dengan inti acara yang dipusatkan di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel yang diikuti oleh seluruh Kasatlantas Jajaran Polda Sulsel.

Dalam sambutan Dirgakkum Korlantas Polri yang dibacakan oleh Ketua Tim Monev yang juga pernah mengembang tugas di Polda Sulawesi Selatan pada beberapa jabatan menyampaikan bahwa “salah satu maksud dan tujuan dari kegiatan Monev ini adalah sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan Korlantas Polri tahun 2023 khususnya terhadap kemampuan personil lalu lintas Polri, dalam penanganan kasus tindak pidana kejahatan lalu lintas guna mencapai hasil yang optimal dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar lantas”. Ungkapnya.

Terkait hasil pelaksanaan Monev, Tim Korlantas memaparkan persentase data Laka Polda Sulsel terhadap data Laka Nasional 2023 adalah jumlah laka 5%, korban meninggal dunia 4%, korban luka berat 3%, korban luka ringan 5%, sedangkan rekapitulasi jumlah laka di Polda Sulsel untuk Januari – Oktober 2023 adalah jumlah laka 6521 Kasus, Meninggal Dunia 882, Luka Berat 398, dan Luka Ringan 8.636, jika dirata-ratakan berdasarkan rekapitulasi laka tersebut setidaknya setiap harinya terdapat 3 orang meninggal dunia akibat laka lantas di Wilayah Hukum Polda Sulsel. Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 korban fatalitas laka lantas meninggal dunia mengalami penurunan 7 jiwa dari 889 korban meninggal dunia menjadi 882.

itemui usai kegiatan Monev, KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum mengungkapkan “hari ini kita telah menerima asistensi dari Tim Monev Laka Lantas Korlantas Polri dan hasilnya, apa yang Ditlantas Polda Sulsel dan Jajarannya telah laksanakan selama ini sudah cukup sesuai arah dan kebijakan pimpinan, bersama dengan Tim Monev tadi juga kita telah evaluasi sejumlah aspek mulai dari penyebab laka di wilayah Polda Sulsel, respons dalam penanganan laka lantas termasuk pencegahannya serta efektivitas kampanye keselamatan lalu lintas dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas” Ungkapnya, sembari menambahkan bahwa “hasil kegiatan Monev ini akan segara Ditlantas Polda Sulsel dan Satlantas Jajaran tindak lanjuti dengan beberapa optimalisasi pelaksanaan tugas”. Pungkasnya.

Dirlantas Polda Sulsel juga berpesan bahwa Masalah lalu lintas adalah masalah bersama, spirit dan tanggung jawab untuk menjadi pelopor di bidang keselamatan berlalu lintas harus dimiliki berawal dari perorangan hingga kelompok masyarakat, untuk itu masyarakat dihimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, menaati peraturan lalu lintas, budayakan tertib berlalu lintas dan hormat pemakai/pengguna jalan lainnya.

Dirlantas Polda Sulsel Hadiri Upacara dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023

0

Dirlantas Polda Sulsel Hadiri Upacara dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023

Memperingati HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023, Penyelenggara Korpri Polda Sulsel mengadakan serangkain kegiatan, salah satunya adalah kegiatan Upacara dan Tabur Bunga yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Panaikang Makassar pada hari ini, Rabu (22/11).

Upacara dan tabur bunga merupakan salah kegiatan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Korpri Polri, sebagai penghormatan terhadap jiwa-jiwa pahlawan yang telah menjadi saksi dan pelaku dalam perjuangan untuk merebut kemerdekaan. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk melestarikan sejarah dan tradisi negara.

Dalam pelaksanaan upacara dan tabur bunga ini bertindak langsung sebagai Irup Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum serta diikuti seluruh ASN Satker Polda Sulsel termasuk Satker Ditantas Polda Sulsel yang jumlahnya 22 Personil.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, termasuk diantara Pejabat Utama Polda Sulsel yang turut hadir dalam kegiatan ini, dalam keterangannya diakhir pelaksanaaan upacara dan tabur bunga mengungkapkan “ASN yang bertugas di lingkungan Kepolisian ini adalah bagian dari Korpri yang dalam pelaksanaan tugasnya terikat dengan aturan internal yang ditetapkan oleh Polri, mereka-mereka ini, khususnya ASN Ditlantas Polda Sulsel adalah kebanggaan kitayang telah memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksaaan tugas Pokok Polri”. Ucapanya.

Disinggung tentang tujuan peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023 ini, KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, membeberkan bahwa “salah satu tujuan dari peringatan HUT Korpri kali ini adalah untuk Mengajak anggota KORPRI pada umumnya dan ASN Polda Sulsel pada khususnya untuk meneguhkan netralitas dalam Pemilu 2024 dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama pada bidang pelayanan publik” Tutupnya.

Satreskoba Polresta Malang: 32 Kasus Narkoba Terungkap Dalam Waktu 3 Bulan

0

Satreskoba Polresta Malang: 32 Kasus Narkoba Terungkap Dalam Waktu 3 Bulan

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma katakan anggotanya telah mengungkap 32 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.

Satreskoba Polresta Malang: 32 Kasus Narkoba Terungkap Dalam Waktu 3 BulanKasatnarkoba Polresta Malang Kota ungkap 32 kasus narkoba dalam 3 bulan terakhir. (SJP)

 

Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Eka Wira Dharma ungkapkan anggotanya telah mengungkap 32 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.

Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Malang, terus terjadi sejak pandemi Covid-19 hingga endemi, kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh kalangan usia muda hingga produktif.

“Alhamdulillah, sejak bulan September 2023 hingga 20 November 2023, kita berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 32 kasus,” ujarnya, Senin (20/11/2023).

Eka jelaskan, dari jumlah kasus itu,  sebanyak 33 tersangka turut serta diamankan polisi. Dominasi dari para tersangka merupakan laki-laki berusia rata-rata 35 hingga 50 tahun.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, ganja sebanyak 4,75 kilogram, sabu-sabu sebanyak 668,58 gram, serta 32 butir pil ekstasi. Ini kami amankan dari penyalahguna hingga kurir,” tuturnya.

Eko tambahkan, hal itu membuktikan bahwa wilayah Kota Malang masih menjadi wilayah rawan peredaran narkoba.

Sehingga, dibutuhkan peran dari seluruh pihak hal terkait untuk penanggulangan peredaran narkoba di Kota Malang.

“Ini bukan hanya tugas dari kami, tapi semua pihak ikut andil dalam pemberantasan dan penanggulangan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Kapolresta Malang Kota Tekankan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

0

Kapolresta Malang Kota Tekankan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Kota Malang – Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, menegaskan pentingnya netralitas anggota Polresta Malang Kota pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan saat apel jam pimpinan (Senin, 21/11) yang dihadiri oleh seluruh Kapolsek, PJU, PNS, dan anggota Polri.

Mengingat aturan netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 28 ayat (1) menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain itu, Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, termasuk Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri. Pasal 4 dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 menekankan bahwa setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Penegasan aturan tersebut juga mencakup larangan bagi personel Polri untuk berfoto bersama bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg.

“Hal ini penting untuk menjaga independensi serta kredibilitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas yang bersifat netral dan profesional, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis” ungkap Kombes Pol Buher (Senin, 20/11)

Pentingnya netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Sebagai pondasi utama dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.

Ungkapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 28 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik, sementara ayat (2) melarang anggota Polri untuk terlibat dalam hak memilih maupun dipilih dalam konteks politik.

“Sanksinya akan bervariasi, mulai dari hukuman disiplin hingga tindakan berdasarkan kode etik profesi Polri,” tegas Buher.

Penjelasan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga independensi, keprofesionalan, serta netralitas dalam konteks politik.

‘Hal ini merupakan upaya penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai lembaga yang adil, netral, dan dapat dipercaya” Pungkasnya

Dirlantas Polda Sulsel Sidak Samsat Makassar Pastikan pelayanan standar dan prima

0

Dirlantas Polda Sulsel
Sidak Samsat Makassar
Pastikan pelayanan standar dan prima

Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, di Jalan Andi Mappanyukki Makassar, Selasa 21 November 2023.

Kehadirannya di Samsat didampingi Sekretaris Bapenda Provinsi Sulsel, Satriady dan Kepala Cabang Jasa Raharjo Sulsel, M Iqbal Hasanuddin guna memastikan pelayanan berlangsung dengan baik.

Selain melihat secara langsung tempat pelayanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kombes Made Agus juga berbincang dengan petugas dan para wajib pajak yang sedang mengantri, menanyakan beberapa hal kepada mereka terkait pelayanan Samsat.

Selain itu, Made Agus juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik. “Layani dengan baik para wajib pajak. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat”, tandasnya.

Dalam Sidak tersebut diinformasikan, saat ini melalui tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), Ditlantas Polda Sulsel mulai menerapkan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pemblokiran dilakukan apabila ketika masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak melakukan konfirmasi.

Perlu diketahui, konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran. Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Lebih lanjut, dalam Sidaknya, Made Agus menekankan perlunya pelayanan prima. Berikan pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Utamakan pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas

Menyinggung tentang pelayanan loket ETLE, harus segera direalisasikan agar mereka yang melakukan pelanggaran dan tercapture ETLE bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

Made Agus menilai, pelayanan Samsat Makassar sudah memenuhi standar pelayanan publik yang berjalan cukup bukti. Ini dibuktikan, masyarakat yang ditemukannya ketika Sidak cukup memberikan respons positif terhadap pelayanan Sansat Makassar, adanya transparansi, akuntabilitas, kemudahan pelayanan dan pelibatan provost Polda Sulsel dalam pengawasan pelayanan.

 

 

 

PEDOMAN PERILAKU NETRALITAS ANGGOTA POLRI DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

0

PEDOMAN PERILAKU NETRALITAS ANGGOTA POLRI DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M. Si. Kapolda Jatim, Ingat yaaa.. Anggota Polri harus netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024

https://www.youtube.com/watch?v=sKKvxp7IBmY&t=2s

ANGGOTA POLRI DILARANG:

Menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan parpol kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas

Menggunakan atau memasang atau memerintah orang lain untuk memasang atribut pemilu

Membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta pemilu dan caleg Capres atau Cawapres

Membari atau meminta atau mendistribusikan janji, hadia, dan atau sumbangan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pemilu

Berfoto atau swafoto di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun dua jari membentuk hurus V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan polri.

Mempromosikan atau menanggapi dan menyebarluaskan gambar atau foto parpol Caleg, Capres, Cawapres, baik melalui media online dan media sosial

Memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada parpol Caleg, Capres, Cawapres.

Berfoto bersama dengan Caleg, Capres, Cawapres massa dan simpatisannya

Membarikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik praktis

Menjadi pengurus atau anggota Tim sukses parpol Caleg, Capres atau Cawapres

Melakukan kampanye hitam ( black campaign) dan menganjurkan untuk menajdi gulput

Menggunkan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol, Caleg, Capres atau Cawapres

Menggunakan fasilitas dinas atau mengikutsertakan atau mengatasnamakan intitusi polri atau bhayangkari bagi anggota keluarga yang aktif dalam kegiatan politik

Memberikan informasi kepada siapapun tekait dengan haisl perhitungan suara

Menjadi panitia umum pemilu anggota komisi pemilihan umum (KPU) dan panitia pengawasan pemilu (Panwaslu)

POLRI HARUS:

1. Meningkatkan fungsi pengawasan internal serta optimalkan deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan dan ketidaknetralan anggota polri serta memberikan tindakan tegas

2. Melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila ada keterlibatan anggota polri dalam pelanggaran Pemilu serta pimpinan mengambil langkah yang cepat, tepat, dan selektif untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas yang berpotensi menganggu jalannya pemilu

AWAS!!

Anggota polri yang melanggar Prinsip netralitas dalam tahapan pemilu 2024 akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku

INGAT!!

Bhayangkari yang bukan Polwan dan Keluarga memiliki hak suara, Namun sebaiknya Menghindari pelanggaran Perinsip Netralitas di pemilu 2024 karena tetap merupakan bagian keluarga besar Polri

POLRI NETRAL, PEMILU DAMAI, INDONESIA MAJU
POLDA JAWA TIMUR 2023

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

content-1701