Beranda blog Halaman 175

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi

0

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka pertandingan menembak Kadiv Humas Cup dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-72 Humas Polri. Pertandingan tersebut diikuti oleh Dewan Pers dan para pemimpin redaksi media massa.

Kadiv Humas mengatakan, pertandingan menembak ini menjadi salah satu cara mempererat sinergisitas antara Polri , Dewan Pers dan dengan media massa. Tak dipungkiri, peran media sangat penting dalam transparansi kinerja Korps Bhayangkara.

Ditambahkan Kadiv Humas, dalam menghadapi tahun politik ini, Polri juga sangat memahami pentingnya peran media massa dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Sebagai mitra strategis Polri, membangun semangat kolaborasi dengan rekan-rekan media yang salah satunya dengan kegiatan lomba menembak,” jelas Kadiv Humas, Sabtu (28/10/23).

Ditambahkan Kadiv Humas, dengan sinergisitas yang semakin tinggi, diharapkan semakin banyak kolaborasi Polri dengan media massa. Selain itu, diharapkan dapat bersama-sama menjaga kondusifitas selama Pemilu 2024.

“Sinergisitas ini perlu untuk dijalin karena ke depan akan semakin banyak kolaborasi yang akan kita lakukan bersama, sehingga akan tercipta situasi pemilu 2024 yang sejuk, aman, damai, dan bermartabat di masyarakat,” ungkap Irjen. Pol. Sandi.

Lebih lanjut Kadiv Humas mengingatkan, Pemiu 2024 tidak akan menjadi hal yang besar tanpa peran media. Sebab, media menjadi penentu keberhasilan, bahkan kegagalan pesta demokrasi itu sendiri.

“Ini bentuk kewajiban moral kita untuk sepakat Pemilu 2024 harus aman, Pemilu 2024 harus damai. Semua itu tidak akan menjadi besar tanpa teman-teman media,” ujar Kadiv Humas.

Di sisi lain, Kadiv Humas menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo kepada insan media. Jenderal Sigit mengaku bahwa peran media sangat berpengaruh dalam mendukung kepercayaan masyarakat kepada Polri

Divisi Humas Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

0

Divisi Humas Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Puluhan pemimpin redaksi media massa, Divisi Humas Polri, dan Dewan Pers menggelar deklarasi pemilu damai. Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 ini menjadi komitmen bersama sebagai bentuk sinergitas menghadapi pesta demokrasi.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan pernyataan bersama untuk sepakat pemilu harus damai, punya semua pihak, dan memiliki tanggung jawab moril. Diharapkan dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat.

https://www.youtube.com/watch?v=h5s2t9as7SQ

“Pesan morilnya, perlu kita semua menjaga keberagamaan bangsa ini, peradaban yang telah dipupuk, kebhinekaan yang sudah lama terbangun. Mari kita jaga bersama semua,” jelas Kadiv Humas, Sabtu (28/10/23).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menambahkan bahwa peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesat demokrasi tersebut. Berbagai upaya pencegahan kerawanan menjelang Pemilu 2024 pun harus dilakukan bersama-sama.

“Karena media dan pers bukan menjadi contoh, tapi menjadi penentu tata kelola pemerintahan kita, menjunjung tinggi demokrasi itu adalah tanggung jawab pers,” ujar Ketua Dewan Pers, Sabtu (28/10/23).

Lebih lanjut Ketua Dewan Pers mengingatkan, pers menjadi penentu sistem demokrasi Indonesia. Sebab, sangat berpengaruh menjadikan masyarakat sebagai partisipasi aktif, memberikan informasi akurat, memberikan hiburan tata kelola pemilu, menjadi kontrol, mengelola daya pikir masyarakat, dan menjaga keberagaman yang ada di Indonesia.

“Atas nama Dewan Pers dengan seluruh konstituen para jurnalis dan pimpinan redaksi, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Pak Kadiv Humas atas inisiasi deklarasi ini,” ungkap Ketua Dewan Pers.

Pembacaan deklarasi pun dipimpin oleh Ketua Dewan Pers dan diikuti oleh para pemimpin redaksi media massa.

“Kami pimpinan redaksi media siap menjaga Pemilu Tahun 2024 yang damai, aman, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik,” ujar Ketua Dewan Pers yang diikuti para pemimpin redaksi.

Dalam deklarasi itu juga para pemimpin redaksi media menyatakan siap mentaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait penyampaian informasi kepada masyarakat Indonesia. Poin selanjutnya, siap memberikan informasi yang akurat, netral dan obyektif kepada masyarakat Indonesia.

“Kami pimpinan redaksi media berkomitmen untuk menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan atau bersifat sensasional,” ujar para pemimpin redaksi.

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

0

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Puluhan pemimpin redaksi media massa, Divisi Humas Polri, dan Dewan Pers menggelar deklarasi pemilu damai. Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 ini menjadi komitmen bersama sebagai bentuk sinergitas menghadapi pesta demokrasi.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan pernyataan bersama untuk sepakat pemilu harus damai, punya semua pihak, dan memiliki tanggung jawab moril. Diharapkan dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat.

“Pesan morilnya, perlu kita semua menjaga keberagamaan bangsa ini, peradaban yang telah dipupuk, kebhinekaan yang sudah lama terbangun. Mari kita jaga bersama semua,” jelas Kadiv Humas, Sabtu (28/10/23).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menambahkan bahwa peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesat demokrasi tersebut. Berbagai upaya pencegahan kerawanan menjelang Pemilu 2024 pun harus dilakukan bersama-sama.

“Karena media dan pers bukan menjadi contoh, tapi menjadi penentu tata kelola pemerintahan kita, menjunjung tinggi demokrasi itu adalah tanggung jawab pers,” ujar Ketua Dewan Pers, Sabtu (28/10/23).

Lebih lanjut Ketua Dewan Pers mengingatkan, pers menjadi penentu sistem demokrasi Indonesia. Sebab, sangat berpengaruh menjadikan masyarakat sebagai partisipasi aktif, memberikan informasi akurat, memberikan hiburan tata kelola pemilu, menjadi kontrol, mengelola daya pikir masyarakat, dan menjaga keberagaman yang ada di Indonesia.

“Atas nama Dewan Pers dengan seluruh konstituen para jurnalis dan pimpinan redaksi, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Pak Kadiv Humas atas inisiasi deklarasi ini,” ungkap Ketua Dewan Pers.

Pembacaan deklarasi pun dipimpin oleh Ketua Dewan Pers dan diikuti oleh para pemimpin redaksi media massa.

“Kami pimpinan redaksi media siap menjaga Pemilu Tahun 2024 yang damai, aman, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik,” ujar Ketua Dewan Pers yang diikuti para pemimpin redaksi.

Dalam deklarasi itu juga para pemimpin redaksi media menyatakan siap mentaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait penyampaian informasi kepada masyarakat Indonesia. Poin selanjutnya, siap memberikan informasi yang akurat, netral dan obyektif kepada masyarakat Indonesia.

“Kami pimpinan redaksi media berkomitmen untuk menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan atau bersifat sensasional,” ujar para pemimpin redaksi.

Polresta Malang Kota Mengembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya

0

Polresta Malang Kota Mengembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring operasi balap liar dan knalpot brong, bisa diambil sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ada ratusan kendaraan sepeda motor hasil yang terjaring dalam operasi, sampai saat ini sebagian masih terparkir di halaman depan dan belakang Polresta Malang Kota.

Namun pada hari Jumat (27/10) terlihat pemilik kendaraan berdatangan sambil membawa surat-surat kendaraan dan onderdil seperti pelek dan knalpot standart pabrikan.

“Syarat ini sesuai ketentuan yang pernah disampaikan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (28/10).

Para pemilik didampingi anggota Satlantas Polresta Malang Kota, membongkar knalpot brong yang ada di kendarannya, dikembalikan lagi sesuai spesifikasi pabrikan.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pengambilan sepeda motor hasil operasi balap liar dan knalpot brong, sudah dimulai sejak hari Kamis (26/10) yang lalu.

“Bagi seluruh pemilik kendaraan yang terjaring saat operasi, kami persilahkan untuk diambil pada jam dan hari kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00- 15.00 wib” jelas Ipda Yudi.

Ia mengingatkan bagi pemilik kendaraan harus membawa dokumen asli kendaraan seperti STNK BPKB.

“Syarat lainnya membawa bukti atau kwitansi pembayaran tilang, membawa onderdil standar agar bisa langsung dipasang ditempat (parkiran Polresta Malang Kota), ini dilakukan untuk memastikan kendaraan sudah kembali ke standar pabrik,” tegasnya

Ipda Yudi menyampaikan, kendaraan yang sudah diambil pemiliknya sebanyak 224 unit sepeda motor

“Pada haris kamis (26/10) yang lalu, sebanyak 184 unit sepeda motor, sementara pada hari Jumat (27/10) ini, ada 40 unit sepeda motor, namun bagi kendaraan yang sudah terjaring operasi bisa diambil 2 bulan setelah sidang tilang”. imbuhnya

Sementara itu, diantara pemilik kendaraan, salah satunya dengan inisial MNR (20thn) yang terjaring penindakan di Jl Besar Ijen (Jumat, 6/10) mengaku kapok dan tidak akan memasang knalpot bising di sepeda motor miliknya.

“Speda motor saya matic 150 Cc. Udah mas saya kapok tidak akan pasang knalpot brong lagi, ini sudah saya kembalikan lagi ke standart pabrik, mulai pelek, knalpot dan spion, untung saja knalpot aslinya masih saya simpan”

Perlu diketahui, pemilik kendaraan yang sudah mengganti knalpot standart, tidak boleh membawa pulang barang bukti knalpot brong miliknya dan harus diserahkan Satlantas Polresta Malang Kota.

Peringati Hari Sumpah Pemuda Polres Tanah Laut Gelar Upacara Penghormatan 

0

Peringati Hari Sumpah Pemuda Polres Tanah Laut Gelar Upacara Penghormatan

Polres Tanah Laut menggelar Upacara Dalam rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10), Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polres Tanah Laut sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa bersejarah bagi pemuda-pemudi Indonesia yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928.

Wakapolres Tanah Laut, Kompol Muhammad Irfan, S.H.,S.I.K sebagai Inspektur upacara, Dalam sambutannya, beliau mengingatkan pentingnya semangat kebangsaan, persatuan, dan semangat juang yang diwarisi dari para pemuda pada Sumpah Pemuda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek Jajaran Polres Tanah Laut, serta seluruh Perwira, Bintara, dan ASN Polres Tanah Laut.

Polres Tanah Laut Gelar Acara Nobar Film Aku Rindu

0

Polres Tanah Laut Gelar Acara Nobar Film Aku Rindu

TANAH LAUT, Polres Tanah Laut Polda Kalsel menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) film “Aku Rindu,” yang disutradarai oleh Key Mangunsong di Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin ,Kamis (26/10) Siang.

Acara nonton bareng ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Tanah Laut. Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., dan Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Nadiya Rofikoh Yunianto serta Komandan Kodim 1009/Tanah Laut Letkol Inf Indar Irawan S.E.,M.Han., dan Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Ny. Natasya Indar Irawan. Serta Diikuti oleh pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Laut, Perwira, Bintara, ASN Polres Tanah Laut dan Tokoh Masyarakat

Film “Aku Rindu” mengisahkan seorang Bhayangkari istri dari anggota Polri. Perjalanan Leilani dan Banyu yang merupakan pasangan suami istri ini berhasil mendirikan sekolah dan mengembangkan sebuah desa terpencil di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.

Film ini menunjukkan bahwa seorang Bhayangkari dapat memiliki peran yang lebih besar daripada hanya sebagai seorang ibu rumah tangga, dan mereka juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan cara yang luar biasa.

Kapolres Tanah Laut berharap bahwa film “Aku Rindu” dapat menjadi sumber motivasi bagi anggota Polisi dan Bhayangkari untuk terus berinovasi dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Pesan yang ingin disampaikan melalui film ini adalah insan Bhayangkari telah menjadi pilar kekuatan dalam menjaga suami-suami sehingga tugas Polri dapat berjalan dengan baik, dalam diri Bhayangkari ada nilai kesetiaan, keberanian, serta semangat dalam menuntun Bhayangkara agar memberikan pengabdian yang terbaik kepada bangsa dan negara.

“Acara ini bukan hanya hiburan semata. Tetapi sebuah penghormatan kepada para insan Bhayangkari yang setia mendampingi dan mendukung suami-suami mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri, ” Ucap Kapolres.

Polisi Amankan Pemuda Viral di Medsos yang awalnya Diduga Pelaku Begal di Jalan Tol Tangerang

0

Polisi Amankan Pemuda Viral di Medsos yang awalnya Diduga Pelaku Begal di Jalan Tol Tangerang

KOTA TANGERANG, – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku viral di media sosial (medsos) yang mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada pengendara lain di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, exit tol alam sutera, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial MAP (22) berhasil diamankan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan beserta barang bukti sajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang,” ungkap Zain dalam keterangannya. Kamis (26/10/2023).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (24/10) dan viral di medsos setelah korban Y menceritakan kejadian seorang pemuda mengacungkan sajam dari dalam mobilnya kepada keponakannya T, yang kemudian memviralkan video yang direkam korban.

Dalam narasi video menjelaskan, Telah terjadi diduga upaya pembegalan di jalan tol Tangerang, pembegal mepet mobil dan mengeluarkan sajam.

“Om saya gak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu,” ujar pelapor.

Setelah diamankan Polisi pelaku mengaku tidak terima di klakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol, kemudian menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan sajam.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun ,” pungkas Kapolres.

Iseng Sebarkan Berita Hoax GangSter Sejumlah Anak Muda di Bati – Bati Diamankan Polisi

0

Iseng Sebarkan Berita Hoax GangSter Sejumlah Anak Muda di Bati – Bati Diamankan Polisi

Telah beredar berita HOAX dari Status media Sosial yang memposting sebuah foto dengan tulisan “Gangster bagian timur, rute malam ini bati bati, bentok pandahan, ujung lama, jaga kampung kalian baik baik, kami main rapi malam ini”.

Sehubungan dengan adanya Posting tersebut warga masyarakat Bati bati merasa resah, menanggapi berita Hoax tersebut Kapolsek Bati bati Iptu H. Syamsudi, S.H bertindak cepat dan berhasil mengamankan pemilik akun an. YP, MA dan H yang berstatus masih pelajar tingkat Menengah Atas yang juga merupakan warga yang berdomisili di Bati bati.

Setelah diamankan di Polsek Bati bati (24/10) Ketiganya membuat surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya membuat foto atau Video Hoax yang dapat meresahkan masyarakat serta membuat video Klisifikasi permintaan maaf atas perbuatan mereka mengupload foto tersebut.

#gangster #hoax #polrestanahlaut

Kadiv Humas Polri: Persatuan Kunci Sukses Menuju Pemilu Damai

0

Kadiv Humas Polri: Persatuan Kunci Sukses Menuju Pemilu Damai

Jakarta – Divisi Humas Polri menerima audiensi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk membahas isu-isu terkait persatuan dan Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam situasi politik yang semakin memanas menjelang Pemilu.
“Terlebih saat ini sudah mulai memasuki tahun politik. Diharapkan, kolaborasi akan semakin erat untuk menciptakan Pemilu damai,” ujar Sandi dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).
Sandi menekankan bahwa persatuan harus terus dijaga selama Pemilu, karena hal itu sangat penting untuk menciptakan Pemilu yang damai. Dalam konteks Pemilu yang berlangsung besar, persatuan dan kesatuan masyarakat harus senantiasa dijaga.

 


Sekjen SMSI, M Nasir menambahkan bahwa pemberitaan yang positif harus terus ditekankan oleh media. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan demokrasi yang sehat.
“Pemberitaan jangan ugal-ugalan, tapi pertimbangkan kejujuran dan arahkan pada pemberitaan positif,” tuturnya.
Menurut Nasir, Polri memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga situasi agar tetap kondusif selama periode politik. Oleh karena itu, sinergitas antara media dan Polri adalah kunci dalam mencapai tujuan bersama, yakni membangun Indonesia yang kuat dan damai, meskipun masih belum optimal.
Pertemuan ini mencerminkan kerja sama antara kepolisian dan media dalam menjaga stabilitas dan perdamaian selama Pemilu mendatang.

Polresta Malang Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

0

Polresta Malang Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kota Malang, Polresta Malang Kota secara intensif melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Malang, selain meningkatkan volume kendaraan, juga menimbulkan kekhawatiran dari segi keamanan.

Sepeda listrik yang dimaksud adalah sepeda bertenaga listrik yang memiliki daya tempuh maksimal 25 km dan spesifikasinya tidak memenuhi syarat untuk digunakan di jalan raya. Kendaraan seperti ini lebih cocok untuk rute pendek dan bukan untuk penggunaan di jalan raya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, menjelaskan bahwa meski pengguna sepeda listrik memakai helm, mereka tetap dilarang menggunakan jalan raya.

Menurutnya, sepeda listrik adalah kendaraan yang dirancang untuk rute pendek dengan kecepatan maksimum 25 kilometer per jam. Meskipun mereka dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang, dan reflektor, sepeda listrik berbeda dengan motor listrik.

“Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 45 Tahun 2020 juga menjelaskan perbedaan ini. Pasal 5 ayat (1) Permenhub menyatakan bahwa sepeda listrik hanya boleh dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,” ujar Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Kawasan tertentu ini, lanjut dia, mencakup permukiman, jalan yang ditetapkan sebagai hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal, kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.

Kompol Fani menekankan perbedaan antara sepeda motor listrik dan sepeda listrik, termasuk dalam hal nomor polisi yang wajib dimiliki oleh sepeda motor listrik. “Penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat membahayakan pengguna lain di jalan dan menimbulkan risiko tinggi,” kata Kompol Fani.

Pihaknya juga sedang melakukan upaya edukasi kepada masyarakat tentang aturan penggunaan sepeda listrik dan saat ini baru sejauh ini memberikan teguran dan edukasi kepada pelanggar. “Tindakan tilang masih belum diberlakukan,” pungkasnya

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

content-1701