Beranda blog Halaman 177

Curhat ke Kapolresta Bapak Disabilitas Kota Malang Soal Pungli dan Parkir Liar

0

Respon Cepat Kapolresta Malang Kota Disaat Warga Curhat Terkait Pungli Tukang Parkir

Jakarta – Warga mengadukan kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto terkait tukang parkir yang melakukan pungutan liar (pungli). Kombes Budi akan menertibkan hal itu dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Curhatan itu disampaikan oleh Raden Arfi, pria asal Madura yang saat ini tinggal di Kota Malang, Jawa Timur. Arfi beberapa kali mengalami diminta uang parkir oleh juru parkir saat naik taksi dan ojek online.

https://www.youtube.com/watch?v=uCStF-kdebc

“Waktu itu saya naik bus dari Pamekasan ke Malang, berhenti di minimarket (kawasan) Ken Dedes, di situ saya memesan taksi online. Setelah saya masuk dalam mobil, saya diketok oleh seseorang orang itu minta uang ke saya Rp 3.000,” kata Arfi dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (3/11/2023).

Kedua, Arfi mengalami hal serupa saat mengambil uang di ATM di dekat Universitas Widyagama, Malang. Dia saat berangkat pakai ojek online.

“Driver ada di motor, saya masuk ke ATM. Tiba-tiba, setelah saya keluar ATM, datang tukang parkir, ‘Mas, parkir’. Ini driver ada di kendaraan, ‘Mas, cuma seribu aja’, akhirnya saya kasih aja daripada ribut,” jelasnya.

Arfi menyebut hal serupa terjadi di dekat Stasiun Malang. Dia melihat pemalakan itu dalam postingan di media sosial.

“Terus di stasiun kereta api, tepatnya di Tugu Singa, itu di postingan bahwa ojol itu cuma ngedrop penumpang, tapi diminta parkir,” tutur dia.

Kapolresta Malang Kota Akan Tertibkan
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai parkir ini. Dia akan bertanya apakah itu petugas parkir resmi atau bukan.

“Nanti akan komunikasikan dengan dinas terkait itu Dinas Perhubungan, apakah benar ada juru parkir yang memang ditunjuk pemerintah kota di sana. Setelah jika ada, terhadap retribusi yang ditarik ini masuk nggak ke dalam kas pemerintah kota atau tidak,” jelasnya.

Budi menyebut pihaknya akan menertibkan tukang parkir yang melakukan pungli itu. Penertiban itu akan dilakukan bersama pihak terkait.

“Nanti kami akan tertibkan itu bersama-sama dengan stakeholder yang ada, Mas Arfi. Karena tadi yang kami sampaikan kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ungkapnya.

Budi mengingatkan petugas parkir resmi akan memberikan sobekan karcis kepada pengendara. Menurutnya, parkir liar biasanya terjadi di daerah tertentu.

“Jika itu diberikan secara legal resmi oleh pemerintah, pasti ada sobekan karcis, sobekan itu ada nanti masuk terhadap retribusi pemerintah. Tapi kalau juru parkir liar ini hanya menjamur pada tempat-tempat tertentu, waktu-waktu tertentu, ini harus kita sampaikan, karena kita harus melihat persoalan yang ada,” sebut dia.

Menurutnya, jika masalah parkir liar ini terjadi karena faktor ekonomi, maka perlu pendekatan khusus. Dia akan berkoordinasi dengan pemerintah kota masalah itu.

“Nah, kalau persoalan ini karena memang faktor ekonomi, kita juga bisa minta pemerintah kota bekerja sama untuk bisa mengalihkan langkah-langkah itu. Contohnya mungkin karena wilayah Malang Raya, karena Kota Malang, Batu, dan Malang Kabupaten tidak bisa sendiri-sendiri, ini merupakan daerah wisata, bagaimana dia merasa aman dan nyaman, sehingga tidak ada lagi pengamen yang naik ke bus-bus wisata,” sebut dia.

“Ini dilokalisir dulu pada saat saya Kapolres Batu saya bekerja sama dengan tempat wisata untuk mereka diberi slot jadi mereka ngamen di tempat tertentu, jadi tidak masuk ke restoran, tidak masuk ke dalam bus,” pungkasnya.

Modus Keripik Pisang, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba

0

Modus Keripik Pisang, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba

kabarpolri.com – DIY, Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim Polri dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Bibit Pohon Di Tanah Milik Polri

0

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Bibit Pohon Di Tanah Milik Polri

TANAH LAUT – Polres Tanah Laut Polda Kalsel, menggelar penanaman bibit pohon di Tanah Milik Polri di Desa Bajuin Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini“.
Personil Polres Tanah Laut dengan penuh semangat mengikuti kegiatan penghijauan dilaksanakan dengan penanaman pohon secara serentak.Rabu (01/11/2023).
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui Kabag SDM Polres Tanah Laut Kompol Suparno mengatakan kegiatan ini merupakan gerakan sosial untuk menggugah masyarakat, dalam rangka melakukan penanaman pohon serta upaya untuk menjaga kelestarian alam dan menghadapi perubahan iklim Lingkungan.


“Kondisi alam sudah tereksploitasi cukup banyak, kondisi ini sangat mengkhawatirkan mana kala tidak melakukan penanaman pohon”, ujar Kabag SDM.
“Pohon – pohon ini nantinya akan dinikmati anak cucu kita, pohon ini akan bermanfaat 10 hingga 20 tahun yang akan datang”, sambungnya.
Kompol Suparno menjelaskan bahwa pada hari ini kita bersama Personil Polres Tanah Laut melaksanakan Penanaman Pohon dengan tema “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” yang merupakan Program Penghijauan dari Mabes Polri.


“Bibit yang kita tanam ini sebanyak 4000 Bibit yaitu 2.000 bibit pohon Trambesi dan 2.000 bibit pohon Mahoni” Jelasnya.
Dengan kegiatan penanaman pohon tersebut, Kabag SDM berharap semoga bisa menjadi contoh dalam rangka menjaga kelestarian Alam.
“Semoga masyarakat saat ini bisa lebih ikut menjaga alam, tidak mengeksploitasi dengan sesukanya yang berakibat adanya tanah longsor, kekeringan banjir dan lain lain”, pungkasnya.

Kapolri Hadiri Syukuran Hari Jadi Ke-72 Humas Polri

0

Kapolri Hadiri Syukuran Hari Jadi Ke-72 Humas Polri

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri syukuran Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Pada kesempatan tersebut, Kapolri turut didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.,

https://www.youtube.com/watch?v=EhJ8Sfytf58&t=194s

serta Pejabat Utama Mabes Polri. Syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng langsung oleh Kapolri dan diberikan kepada perwakilan personel Divisi Humas Polri. Selain itu dalam perayaan yang bertajuk “Humas Polri Presisi Untuk Negeri Menuju Indonesia Maju” tersebut, Kapolri juga turut memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada Kabid Humas Polda jajaran, media televisi, media online serta radio yang dinilai aktif dalam pemberitaan positif Polri

 

Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri Di Hut Div Humas Polri Ke 72

0

Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri Di Hut Div Humas Polri Ke 72

 

humas.polri.go.id (Babel) Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Kehadiran Jenderal Sigit didampingi Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

Kadiv Humas menyatakan HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (31/10/23).

Menurut Kadiv Humas, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelas Kadiv Humas.

Kemudian, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya di pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.

Dipaparkan Kadiv Humas, Portal Humas Presisi ini diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen. Dengan demikian, diharapkan dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

Dari rumah digital ini, ujar Kadiv Humas, diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.

“Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui Portal Humas Presisi,” ungkap Kadiv Humas.

Ditambahkan Kadiv Humas, meski HUT Divisi Humas Polri jatuh pada 30 Oktober 2023, namun rangkaian acara sudah dilakukan sejak awal Oktober 2023. Kegiatan pertama yang dilakukan adalah bhakti sosial donor darah pada Senin (2/10/23).

Kemudian, kegiatan bhakti sosial pemberian air bersih dilaksanakan pada Rabu (4/10/23). Lalu, kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon dan menebarkan bibit ikan dilaksanakan pada Jumat (13/10/23).

Kegiatan selanjutnya lomba gen z go vote competition yang bertujuan untuk dapat memahami perspektif masyarakat dan gen z terkait penanganan dan pencegahan isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat pemilu. Kemudian, melaksanakan kegiatan penilaian awarding kepada Bidhumas Polda dari 3 s.d. 16 Oktober 2023.

Lalu, pertandingan sepak bola seven soccer bersama insan media 14 Oktober 2023. Selanjutnya. melaksanakan kegiatan nonton bareng film Aku Rindu bersama insan Media pada Jumat (27/10/23).

Rangkaian lainnya adalah lomba menembak bersama pemimpin redaksi media yang di ikuti oleh 64 peserta pada Sabtu (28/10/23). Terakhir, deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di pimpin langsung oleh ketua dewan pers bersama seluruh pemimpin redaksi, organisasi PWI, AMSI, SMSI, dan IWO yang berikrar akan mengawal Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat.

“Hari ini juga di acara puncak HUT ke-72 Divisi Humas Polri, Kapolri memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada 11 Kabid Humas dan 32 media TV, media online, dan radio,” jelas Kadiv Humas.

Program Jumat Curhat , Warga Malang Kota Bisa Ngadu ke Kapolresta Malang di Sini

0

Program Jumat Curhat , Warga Malang Kota Bisa Ngadu ke Kapolresta Malang di Sini

Jakarta – Program Jumat Curhat di detikcom terus berlanjut dan direspons positif masyarakat. Di episode kesebelas Jumat Curhat detikPagi, Kapolresta Malang Kota Polda Jawa Timur Kombes Budi Hermanto akan hadir menyapa masyarakat.

Episode kesebelas Jumat Curhat akan tayang secara live di detikPagi pada Jumat (3/11/2023). Kombes Budi Hermanto akan bercerita soal kinerjanya dan jajaran di wilayah Malang Kota. Dia juga siap menjawab keluhan atau masukan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Anda warga Malang Kota bisa membuat pengaduan atau memberi masukan bagi Polresta Malang Kota lewat formulir online di sini! Beberapa orang yang terpilih akan kami undang untuk tampil di detik Pagi melalui Zoom, untuk berinteraksi langsung dengan Kombes Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 Batalyon Sanika Satyawada. Dia menyelesaikan pendidikan di PTIK pada 2007 dan Sespimmen Polri pada 2014. Ia juga menyelesaikan pendidikan Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia (UI) pada 2011.

Sebelum menjabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto pernah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Kalimantan Selatan. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Blitar, Kapolres Batu, hingga Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya.

Berkarier selama 23 tahun sejak lulus Akpol, Kombes Budi Hermanto telah menerima sejumlah tanda jasa Satya Lencana, di antaranya SL. Pengabdian XVI Tahun 2017, SL. Kesetiaan 8 Tahun 2007, SL. Jana Utama, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Karya Bhakti,SL. Dwidya Sistha, SL. Bhakti Nusa, SL. Dharma Nusa Aceh Tsunami tahun 2005, SL. Dharma Nusa Ambon tahun 2007, SL. Santi Dharma, SL. Bakti Sosial tahun 2005, SL. Operasi Kepolisian tahun 2014.

Di samping itu, perwira menengah kelahiran Pekanbaru, Riau, 10 November 1976 ini juga memperoleh 2 pin emas Kapolri yang merupakan penghargaan tertinggi dari institusi Polri.

Sosok Kombes Budi Hermanto dikenal sebagai sosok yang tegas dan humanis. Sejak menjabat Kapolresta Malang Kota, dia kerap blusukan menyapa dan mendengar langsung keluhan masyarakat, termasuk lewat program Jumat Curhat. Dia bersama jajarannya banyak melakukan program sosial di berbagai wilayah.

Dia juga membuka layanan pengaduan untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan terkait kamtibmas, di antaranya lewat call center 110, Simpati Makota 081137802000, aplikasi Jogo Malang Presisi hingga media sosial Polresta Malang Kota.

“Salah satu prinsip saya adalah bekerja dengan Hati Nurani. Menjalankan peran dalam mengayomi masyarakat sekaligus mengabdi kepada negara bukanlah tugas main-main dan harus dijalani dengan serius dan penuh komitmen. Namun sekali lagi, tidak ada keberhasilan yang muncul atas usaha tunggal, semua merupakan kerja kolektif disertai dukungan dari banyak pihak, mulai dari atasan, tim, hingga keluarga bahkan support dari masyarakat luas,” kata Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/3/2023) lalu.

Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan agar kepala satuan wilayah Polri menjemput bola keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

Jumat Curhat di detikPagi merupakan program siaran live streaming dari 20detik yang tayang pada hari Jumat setiap pekannya dengan menghadirkan kepala satuan wilayah Polri. Ini merupakan program kerja sama detikcom dengan Posko Presisi Polri.

Program Jumat Curhat dibawakan dengan mood santai dan kekinian oleh host Ario Astungkoro dan Indi Arisa. Sesi Jumat Curhat akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Sekali lagi, warga Malang Kota yang ingin curhat ke Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bisa mengisi formulir online di sini!

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi

0

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka pertandingan menembak Kadiv Humas Cup dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-72 Humas Polri. Pertandingan tersebut diikuti oleh Dewan Pers dan para pemimpin redaksi media massa.

Kadiv Humas mengatakan, pertandingan menembak ini menjadi salah satu cara mempererat sinergisitas antara Polri , Dewan Pers dan dengan media massa. Tak dipungkiri, peran media sangat penting dalam transparansi kinerja Korps Bhayangkara.

Ditambahkan Kadiv Humas, dalam menghadapi tahun politik ini, Polri juga sangat memahami pentingnya peran media massa dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Sebagai mitra strategis Polri, membangun semangat kolaborasi dengan rekan-rekan media yang salah satunya dengan kegiatan lomba menembak,” jelas Kadiv Humas, Sabtu (28/10/23).

Ditambahkan Kadiv Humas, dengan sinergisitas yang semakin tinggi, diharapkan semakin banyak kolaborasi Polri dengan media massa. Selain itu, diharapkan dapat bersama-sama menjaga kondusifitas selama Pemilu 2024.

“Sinergisitas ini perlu untuk dijalin karena ke depan akan semakin banyak kolaborasi yang akan kita lakukan bersama, sehingga akan tercipta situasi pemilu 2024 yang sejuk, aman, damai, dan bermartabat di masyarakat,” ungkap Irjen. Pol. Sandi.

Lebih lanjut Kadiv Humas mengingatkan, Pemiu 2024 tidak akan menjadi hal yang besar tanpa peran media. Sebab, media menjadi penentu keberhasilan, bahkan kegagalan pesta demokrasi itu sendiri.

“Ini bentuk kewajiban moral kita untuk sepakat Pemilu 2024 harus aman, Pemilu 2024 harus damai. Semua itu tidak akan menjadi besar tanpa teman-teman media,” ujar Kadiv Humas.

Di sisi lain, Kadiv Humas menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo kepada insan media. Jenderal Sigit mengaku bahwa peran media sangat berpengaruh dalam mendukung kepercayaan masyarakat kepada Polri

Divisi Humas Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

0

Divisi Humas Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Puluhan pemimpin redaksi media massa, Divisi Humas Polri, dan Dewan Pers menggelar deklarasi pemilu damai. Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 ini menjadi komitmen bersama sebagai bentuk sinergitas menghadapi pesta demokrasi.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan pernyataan bersama untuk sepakat pemilu harus damai, punya semua pihak, dan memiliki tanggung jawab moril. Diharapkan dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat.

https://www.youtube.com/watch?v=h5s2t9as7SQ

“Pesan morilnya, perlu kita semua menjaga keberagamaan bangsa ini, peradaban yang telah dipupuk, kebhinekaan yang sudah lama terbangun. Mari kita jaga bersama semua,” jelas Kadiv Humas, Sabtu (28/10/23).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menambahkan bahwa peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesat demokrasi tersebut. Berbagai upaya pencegahan kerawanan menjelang Pemilu 2024 pun harus dilakukan bersama-sama.

“Karena media dan pers bukan menjadi contoh, tapi menjadi penentu tata kelola pemerintahan kita, menjunjung tinggi demokrasi itu adalah tanggung jawab pers,” ujar Ketua Dewan Pers, Sabtu (28/10/23).

Lebih lanjut Ketua Dewan Pers mengingatkan, pers menjadi penentu sistem demokrasi Indonesia. Sebab, sangat berpengaruh menjadikan masyarakat sebagai partisipasi aktif, memberikan informasi akurat, memberikan hiburan tata kelola pemilu, menjadi kontrol, mengelola daya pikir masyarakat, dan menjaga keberagaman yang ada di Indonesia.

“Atas nama Dewan Pers dengan seluruh konstituen para jurnalis dan pimpinan redaksi, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Pak Kadiv Humas atas inisiasi deklarasi ini,” ungkap Ketua Dewan Pers.

Pembacaan deklarasi pun dipimpin oleh Ketua Dewan Pers dan diikuti oleh para pemimpin redaksi media massa.

“Kami pimpinan redaksi media siap menjaga Pemilu Tahun 2024 yang damai, aman, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik,” ujar Ketua Dewan Pers yang diikuti para pemimpin redaksi.

Dalam deklarasi itu juga para pemimpin redaksi media menyatakan siap mentaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait penyampaian informasi kepada masyarakat Indonesia. Poin selanjutnya, siap memberikan informasi yang akurat, netral dan obyektif kepada masyarakat Indonesia.

“Kami pimpinan redaksi media berkomitmen untuk menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan atau bersifat sensasional,” ujar para pemimpin redaksi.

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

0

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Puluhan pemimpin redaksi media massa, Divisi Humas Polri, dan Dewan Pers menggelar deklarasi pemilu damai. Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 ini menjadi komitmen bersama sebagai bentuk sinergitas menghadapi pesta demokrasi.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan pernyataan bersama untuk sepakat pemilu harus damai, punya semua pihak, dan memiliki tanggung jawab moril. Diharapkan dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat.

“Pesan morilnya, perlu kita semua menjaga keberagamaan bangsa ini, peradaban yang telah dipupuk, kebhinekaan yang sudah lama terbangun. Mari kita jaga bersama semua,” jelas Kadiv Humas, Sabtu (28/10/23).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menambahkan bahwa peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesat demokrasi tersebut. Berbagai upaya pencegahan kerawanan menjelang Pemilu 2024 pun harus dilakukan bersama-sama.

“Karena media dan pers bukan menjadi contoh, tapi menjadi penentu tata kelola pemerintahan kita, menjunjung tinggi demokrasi itu adalah tanggung jawab pers,” ujar Ketua Dewan Pers, Sabtu (28/10/23).

Lebih lanjut Ketua Dewan Pers mengingatkan, pers menjadi penentu sistem demokrasi Indonesia. Sebab, sangat berpengaruh menjadikan masyarakat sebagai partisipasi aktif, memberikan informasi akurat, memberikan hiburan tata kelola pemilu, menjadi kontrol, mengelola daya pikir masyarakat, dan menjaga keberagaman yang ada di Indonesia.

“Atas nama Dewan Pers dengan seluruh konstituen para jurnalis dan pimpinan redaksi, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Pak Kadiv Humas atas inisiasi deklarasi ini,” ungkap Ketua Dewan Pers.

Pembacaan deklarasi pun dipimpin oleh Ketua Dewan Pers dan diikuti oleh para pemimpin redaksi media massa.

“Kami pimpinan redaksi media siap menjaga Pemilu Tahun 2024 yang damai, aman, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik,” ujar Ketua Dewan Pers yang diikuti para pemimpin redaksi.

Dalam deklarasi itu juga para pemimpin redaksi media menyatakan siap mentaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait penyampaian informasi kepada masyarakat Indonesia. Poin selanjutnya, siap memberikan informasi yang akurat, netral dan obyektif kepada masyarakat Indonesia.

“Kami pimpinan redaksi media berkomitmen untuk menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan atau bersifat sensasional,” ujar para pemimpin redaksi.

Polresta Malang Kota Mengembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya

0

Polresta Malang Kota Mengembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring operasi balap liar dan knalpot brong, bisa diambil sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ada ratusan kendaraan sepeda motor hasil yang terjaring dalam operasi, sampai saat ini sebagian masih terparkir di halaman depan dan belakang Polresta Malang Kota.

Namun pada hari Jumat (27/10) terlihat pemilik kendaraan berdatangan sambil membawa surat-surat kendaraan dan onderdil seperti pelek dan knalpot standart pabrikan.

“Syarat ini sesuai ketentuan yang pernah disampaikan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (28/10).

Para pemilik didampingi anggota Satlantas Polresta Malang Kota, membongkar knalpot brong yang ada di kendarannya, dikembalikan lagi sesuai spesifikasi pabrikan.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pengambilan sepeda motor hasil operasi balap liar dan knalpot brong, sudah dimulai sejak hari Kamis (26/10) yang lalu.

“Bagi seluruh pemilik kendaraan yang terjaring saat operasi, kami persilahkan untuk diambil pada jam dan hari kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00- 15.00 wib” jelas Ipda Yudi.

Ia mengingatkan bagi pemilik kendaraan harus membawa dokumen asli kendaraan seperti STNK BPKB.

“Syarat lainnya membawa bukti atau kwitansi pembayaran tilang, membawa onderdil standar agar bisa langsung dipasang ditempat (parkiran Polresta Malang Kota), ini dilakukan untuk memastikan kendaraan sudah kembali ke standar pabrik,” tegasnya

Ipda Yudi menyampaikan, kendaraan yang sudah diambil pemiliknya sebanyak 224 unit sepeda motor

“Pada haris kamis (26/10) yang lalu, sebanyak 184 unit sepeda motor, sementara pada hari Jumat (27/10) ini, ada 40 unit sepeda motor, namun bagi kendaraan yang sudah terjaring operasi bisa diambil 2 bulan setelah sidang tilang”. imbuhnya

Sementara itu, diantara pemilik kendaraan, salah satunya dengan inisial MNR (20thn) yang terjaring penindakan di Jl Besar Ijen (Jumat, 6/10) mengaku kapok dan tidak akan memasang knalpot bising di sepeda motor miliknya.

“Speda motor saya matic 150 Cc. Udah mas saya kapok tidak akan pasang knalpot brong lagi, ini sudah saya kembalikan lagi ke standart pabrik, mulai pelek, knalpot dan spion, untung saja knalpot aslinya masih saya simpan”

Perlu diketahui, pemilik kendaraan yang sudah mengganti knalpot standart, tidak boleh membawa pulang barang bukti knalpot brong miliknya dan harus diserahkan Satlantas Polresta Malang Kota.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

article 138000526

article 138000527

article 138000528

article 138000529

article 138000530

article 138000531

article 138000532

article 138000533

article 138000534

article 138000535

article 138000536

article 138000537

article 138000538

article 138000539

article 138000540

article 138000541

article 138000542

article 138000543

article 138000544

article 138000545

article 138000546

article 138000547

article 138000548

article 138000549

article 138000550

article 138000551

article 138000552

article 138000553

article 138000554

article 138000555

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

article 158000416

article 158000417

article 158000418

article 158000419

article 158000420

article 158000421

article 158000422

article 158000423

article 158000424

article 158000425

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000431

article 158000432

article 158000433

article 158000434

article 158000435

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

article 208000436

article 208000437

article 208000438

article 208000439

article 208000440

article 208000441

article 208000442

article 208000443

article 208000444

article 208000445

article 208000446

article 208000447

article 208000448

article 208000449

article 208000450

article 208000451

article 208000452

article 208000453

article 208000454

article 208000455

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

article 228000286

article 228000287

article 228000288

article 228000289

article 228000290

article 228000291

article 228000292

article 228000293

article 228000294

article 228000295

article 228000296

article 228000297

article 228000298

article 228000299

article 228000300

article 228000301

article 228000302

article 228000303

article 228000304

article 228000305

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

article 238000261

article 238000262

article 238000263

article 238000264

article 238000265

article 238000266

article 238000267

article 238000268

article 238000269

article 238000270

article 238000271

article 238000272

article 238000273

article 238000274

article 238000275

article 238000276

article 238000277

article 238000278

article 238000279

article 238000280

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

article 138000526

article 138000527

article 138000528

article 138000529

article 138000530

article 138000531

article 138000532

article 138000533

article 138000534

article 138000535

article 138000536

article 138000537

article 138000538

article 138000539

article 138000540

article 138000541

article 138000542

article 138000543

article 138000544

article 138000545

article 138000546

article 138000547

article 138000548

article 138000549

article 138000550

article 138000551

article 138000552

article 138000553

article 138000554

article 138000555

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

article 158000416

article 158000417

article 158000418

article 158000419

article 158000420

article 158000421

article 158000422

article 158000423

article 158000424

article 158000425

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000431

article 158000432

article 158000433

article 158000434

article 158000435

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

article 208000436

article 208000437

article 208000438

article 208000439

article 208000440

article 208000441

article 208000442

article 208000443

article 208000444

article 208000445

article 208000446

article 208000447

article 208000448

article 208000449

article 208000450

article 208000451

article 208000452

article 208000453

article 208000454

article 208000455

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

article 228000286

article 228000287

article 228000288

article 228000289

article 228000290

article 228000291

article 228000292

article 228000293

article 228000294

article 228000295

article 228000296

article 228000297

article 228000298

article 228000299

article 228000300

article 228000301

article 228000302

article 228000303

article 228000304

article 228000305

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

article 238000261

article 238000262

article 238000263

article 238000264

article 238000265

article 238000266

article 238000267

article 238000268

article 238000269

article 238000270

article 238000271

article 238000272

article 238000273

article 238000274

article 238000275

article 238000276

article 238000277

article 238000278

article 238000279

article 238000280

content-1701