Beranda blog Halaman 18

Ditpolairud Polda Sulut Gandeng Warga Lembeh, Perkuat Keamanan Pesisir Bitung Lewat Diskusi Hangat

0

Ditpolairud Polda Sulut Gandeng Warga Lembeh, Perkuat Keamanan Pesisir Bitung Lewat Diskusi Hangat

Wilayah pesisir dan kepulauan sering kali disebut sebagai beranda terdepan sebuah kota. Di Kota Bitung, Sulawesi Utara, beranda ini bukan sekadar garis pantai, melainkan urat nadi kehidupan masyarakatnya. Sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan yang dinamis ini, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut mengambil langkah jemput bola yang hangat dan persuasif.

Bukan lewat instruksi kaku dari balik meja, melainkan melalui sebuah ruang dialog terbuka. Ditpolairud Polda Sulut menggelar kegiatan Diskusi Bersama yang mengumpulkan berbagai elemen kunci: jajaran kepolisian, perwakilan masyarakat, Camat, hingga Lurah setempat.

Menariknya, pertemuan yang sarat akan nuansa kekeluargaan ini tidak digelar di gedung mewah, melainkan langsung di jantung aktivitas warga—tepatnya di Pos Satkamling Masyarakat Pesisir Kelurahan Papusungan, Pulau Lembeh, Kota Bitung.

Lebih dari Sekadar Diskusi: Wujud Nyata Sinergitas Tiga Pilar

Pertemuan di Pulau Lembeh ini menjadi bukti autentik dari apa yang sering kita sebut sebagai sinergitas. Ketika Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat duduk di satu tikar yang sama, sekat-sekat birokrasi runtuh, digantikan oleh komitmen kolektif untuk mengawal tiga misi utama:

Menjaga Keamanan Wilayah Pesisir: Memastikan wilayah perairan bebas dari tindak kriminalitas dan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
Memelihara Ketertiban Kepulauan: Menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan kondusif bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.
Menjamin Keselamatan Warga: Memastikan para nelayan dan warga yang beraktivitas di laut dapat pulang ke rumah dengan selamat setiap harinya.
Catatan Redaksi: Keamanan wilayah laut tidak bisa hanya dibebankan pada pundak aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat pesisir sebagai “mata dan telinga” di lapangan adalah kunci deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan.

Sentuhan Humanis di Tepian Pantai

Selain menjadi wadah serap aspirasi dan penyampaian arahan-arahan edukatif terkait keselamatan berlayar, Ditpolairud Polda Sulut juga menyelipkan aksi nyata di sela-sela acara.

Kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga setempat. Bagi masyarakat Papusungan, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan simbol kehadiran negara dan kepedulian aparat yang senantiasa hadir mengayomi, bahkan hingga ke pulau seberang.

Sebuah Komitmen untuk Masa Depan

Membangun wilayah pesisir yang kuat harus dimulai dari rasa aman. Tanpa rasa aman, roda ekonomi nelayan dan pariwisata bahari tidak akan bisa berputar maksimal. Melalui diskusi bersama ini, sebuah pesan kuat dan optimistis digaungkan ke seluruh penjuru Kota Bitung:

“Bersama kita jaga laut, jaga pulau, jaga masa depan. Aman di laut, sejahtera masyarakat pesisir.”

Langkah Ditpolairud Polda Sulut di Pulau Lembeh ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga kedaulatan dan ketertiban Indonesia sebagai negara maritim, selalu dimulai dari kepedulian di beranda terkecil kita.

 

 

Polri Presisi Peduli Lingkungan, Polda Sumsel Tanam Bibit Pohon Produktif

0

Polri Presisi Peduli Lingkungan, Polda Sumsel Tanam Bibit Pohon Produktif

Dokumentasi Polda Sumsel

 

Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Asri melalui kegiatan korve massal dan penghijauan serentak di lingkungan asrama polisi (Aspol). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.

Gerakan lingkungan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/327/V/LOG.1.1.4/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Asri di lingkungan Aspol jajaran Polda Sumsel. Sebanyak 550 bibit pohon buah-buahan ditanam di 21 kawasan asrama Polri dalam rangka mendukung program Belida Polda Sumsel yang berorientasi pada penguatan kualitas lingkungan dan ketahanan sosial masyarakat.

Bibit yang ditanam terdiri dari alpukat siger, rambutan binjai, mangga harum manis, jambu jamaika, mangga kiojay, durian otong, nangka kandil, dan alpukat raja giri.

Kegiatan penghijauan tersebut tidak hanya bertujuan mempercantik lingkungan asrama, namun juga membangun budaya hidup bersih, sehat, dan produktif di lingkungan Polri. Selain itu, penanaman pohon produktif diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penghuni asrama serta mendukung ketahanan pangan berbasis lingkungan.

Gerakan Indonesia Asri yang dilaksanakan Polda Sumsel juga menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri melalui pendekatan humanis dan berkelanjutan dalam membangun institusi yang modern, peduli lingkungan, serta dekat dengan masyarakat. Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol. Hari Purnomo dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata membangun budaya disiplin, kepedulian sosial, dan keteladanan anggota Polri di lingkungan tempat tinggal.

“Gerakan ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih dan penanaman pohon, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif agar lingkungan asrama Polri menjadi lebih sehat, nyaman, dan produktif. Ini juga bentuk dukungan nyata terhadap program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, Sabtu (23/5/36).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa gerakan penghijauan dan korve massal tersebut mencerminkan transformasi budaya kerja Polri yang semakin humanis dan adaptif terhadap isu lingkungan.

“Polda Sumsel terus mendorong implementasi Polri Presisi melalui kegiatan yang berdampak langsung kepada lingkungan dan masyarakat. Penghijauan di kawasan Aspol bukan hanya simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bagian dari membangun kualitas hidup personel dan keluarga besar Polri secara berkelanjutan,” ungkap Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan, lingkungan yang sehat dan tertata akan memberikan dampak positif terhadap produktivitas, kualitas pelayanan, dan stabilitas sosial di lingkungan internal Polri.

“Budaya hidup bersih, sehat, dan tertib harus dimulai dari lingkungan internal. Ketika lingkungan terjaga dengan baik, maka semangat pelayanan, kedisiplinan, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat juga akan semakin kuat,” ujarnya.

Kegiatan korve dan penghijauan berlangsung tertib, penuh semangat kebersamaan, dan mendapat antusiasme tinggi dari personel serta penghuni asrama. Momentum tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan budaya hidup sehat, pelestarian lingkungan, dan implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

Sinergi dengan Pertamina, Polda Sumsel Kawal Energi Utamakan Keselamatan Warga

0

Sinergi dengan Pertamina, Polda Sumsel Kawal Energi Utamakan Keselamatan Warga

Polda Sumsel dan PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan di Mapolda Sumsel, Palemba, Kamis (21/5/2026). (Dok. Istimewa)
Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi mengawal ketahanan energi nasional. Komitmen lintas sektoral ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan.
Agenda tersebut digelar di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (21/5/2026), yang dihadiri Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, didampingi Irwasda Polda Sumsel, Kombes Feri Handoko, Karolog Polda Sumsel, Kombes Budi Santosa, serta Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Heru Agung Nugroho.

Sementara delegasi Pertamina, SVP Asset Management PT Pertamina, Teddy Kurniawan Gusti, beserta jajaran, VP Asset Optimization & Development, Ronald Hasudungan Hadiyanto Purba, serta General Manager RU III Plaju PT Pertamina Patra Niaga, Khabibullah Khanafie, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Sandi menegaskan bahwa kesepakatan pemanfaatan lahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud kesamaan langkah untuk menghadapi berbagai tantangan operasional di lapangan.

Polri menyadari pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tata kelola dan distribusi energi di wilayah Sumatera Selatan berjalan lancar, tertib hukum, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Sinergitas menjadi kunci utama. Kita harus mampu bekerja, bekerja sama, dan sama-sama bekerja. Karena pada akhirnya, tidak ada satu institusi pun yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara sendiri-sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan kesamaan langkah,” ujar Sandi.

Lebih lanjut, sinergi ini difokuskan untuk melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan sosial, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumur minyak rakyat.

Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kepolisian menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di garis depan, memastikan bahwa percepatan roda ekonomi daerah tidak mengorbankan keamanan publik maupun kelestarian alam.

Polda Sumsel dan PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan di Mapolda Sumsel, Palemba, Kamis (21/5/2026). (Dok. Istimewa)
Baca juga:
Kapolda Sumsel Buka Rakerwas 2026, Wanti-wanti Pengawasan Solutif
“Minyak boleh dikelola, produksi dapat ditingkatkan, dan ekonomi masyarakat dapat digerakkan. Tetapi keselamatan manusia, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.

Secara khusus, Sandi menginstruksikan agar setiap kegiatan operasional energi di daerah menjunjung tinggi nyawa manusia. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa akibat aktivitas minyak, serta tidak boleh ada lagi kerusakan ekosistem akibat praktik yang tidak bertanggung jawab.

Di samping pengawalan distribusi energi, sinergi infrastruktur antara Pertamina dan Polda Sumsel ini juga menjadi momentum krusial untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kepolisian.

Keterlibatan dan dukungan Pertamina diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas operasional maupun penanganan kegawatdaruratan, termasuk bagi armada polair. Dengan akses fasilitas pelayanan yang lebih terintegrasi, peluang keselamatan warga apabila terjadi insiden dapat ditingkatkan secara signifikan.

Wacana Tembak Begal Tuai Perdebatan, Ini Respons Kapolda Sumsel

0

Wacana Tembak Begal Tuai Perdebatan, Ini Respons Kapolda Sumsel

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

0

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

0

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

0

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

0

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Cegah Begal, Polda Metro Jaya Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

0

Cegah Begal, Polda Metro Jaya Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

 

Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Polda Metro Jaya membentuk 150 pos pantau di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta sebagai upaya pencegahan aksi begal dan kejahatan jalanan.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi yang dinilai rawan dan diisi personel kepolisian berseragam agar kehadiran aparat lebih terlihat oleh masyarakat.

“Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di beberapa titik Kota Jakarta ini, di situ kami tempatkan personel Polri terutama yang berseragam,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pola pencegahan yang dijalankan Direktorat Samapta, yang selama ini mengedepankan kehadiran polisi berseragam melalui patroli di lapangan.

Pola patroli dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari patroli roda dua, roda empat, hingga patroli Perintis Presisi yang digelar terutama pada malam hari.

“Kami membentuk hampir seluruh polres itu ada patroli Perintis Presisi yang selalu berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap aksi begal yang terjadi khususnya di Kota Jakarta,” ujarnya.

Selain menempatkan personel, kendaraan patroli juga disiagakan di titik-titik pos pantau untuk memperkuat kehadiran polisi di lapangan.

“Kendaraan-kendaraan patroli kami tempatkan pada titik-titik tersebut untuk meminimalkan dan menghadirkan polisi sebanyak-banyaknya, terutama di Kota Jakarta pada saat malam hari, sore hari, maupun di siang hari,” kata dia.

Wahyu menilai peningkatan volume patroli yang selama ini dilakukan masih belum cukup sehingga diperlukan langkah tambahan berupa pembentukan pos pantau.

Ia menyebut pola tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan untuk mengantisipasi tawuran dan kini kembali diaktifkan untuk mencegah aksi begal.

“Kegiatan kami sudah kami tingkatkan kembali dengan membentuk pos-pos seperti apa yang sudah kami lakukan pada saat sebelumnya untuk mengantisipasi tawuran. Untuk mengantisipasi begal, kami bentuk kembali beberapa pos,” ucapnya.

Tak hanya patroli menggunakan kendaraan, personel juga dikerahkan melakukan patroli jalan kaki di titik-titik rawan.

“Pola kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya mobil, tapi juga jalan kaki pun juga kami lakukan di situ-situ tadi,” tutur Wahyu.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas di Jakarta, baik pada siang maupun malam hari. “Khususnya masyarakat Kota Jakarta bisa keluar dengan aman,” tutupnya.

 

Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

0

Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Polda Metro Jaya membentuk 150 pos pantau di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta sebagai upaya pencegahan aksi begal dan kejahatan jalanan.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi yang dinilai rawan dan diisi personel kepolisian berseragam agar kehadiran aparat lebih terlihat oleh masyarakat.

“Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di beberapa titik Kota Jakarta ini, di situ kami tempatkan personel Polri terutama yang berseragam,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pola pencegahan yang dijalankan Direktorat Samapta, yang selama ini mengedepankan kehadiran polisi berseragam melalui patroli di lapangan.

Pola patroli dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari patroli roda dua, roda empat, hingga patroli Perintis Presisi yang digelar terutama pada malam hari.

“Kami membentuk hampir seluruh polres itu ada patroli Perintis Presisi yang selalu berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap aksi begal yang terjadi khususnya di Kota Jakarta,” ujarnya.

Selain menempatkan personel, kendaraan patroli juga disiagakan di titik-titik pos pantau untuk memperkuat kehadiran polisi di lapangan.

“Kendaraan-kendaraan patroli kami tempatkan pada titik-titik tersebut untuk meminimalkan dan menghadirkan polisi sebanyak-banyaknya, terutama di Kota Jakarta pada saat malam hari, sore hari, maupun di siang hari,” kata dia.

Wahyu menilai peningkatan volume patroli yang selama ini dilakukan masih belum cukup sehingga diperlukan langkah tambahan berupa pembentukan pos pantau.

Ia menyebut pola tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan untuk mengantisipasi tawuran dan kini kembali diaktifkan untuk mencegah aksi begal.

“Kegiatan kami sudah kami tingkatkan kembali dengan membentuk pos-pos seperti apa yang sudah kami lakukan pada saat sebelumnya untuk mengantisipasi tawuran. Untuk mengantisipasi begal, kami bentuk kembali beberapa pos,” ucapnya.

Tak hanya patroli menggunakan kendaraan, personel juga dikerahkan melakukan patroli jalan kaki di titik-titik rawan.

“Pola kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya mobil, tapi juga jalan kaki pun juga kami lakukan di situ-situ tadi,” tutur Wahyu.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas di Jakarta, baik pada siang maupun malam hari. “Khususnya masyarakat Kota Jakarta bisa keluar dengan aman,” tutupnya.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701