Beranda blog Halaman 181

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

0

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

Seperti slogannya, “Pengabdian Kami Untuk Masyarakat” Polres Tanah Laut wujudkan bentuk Pengabdiannya terhadap masyarakat. Potret Pelaksanaan bakti kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.

Kepolisian Resor (Polres)Tanah Laut, Kalimantan Selatan selama ini menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan secara rutin.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto mengatakan, bakti sosial yang di gelar merupakan bagian dari upaya “Colling System” yang diterapkan Polres Tanah Laut menjelang Pemilu 2024.

“Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah,  pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rofikoh Yunianto.

Menurutnya, tim medis yang memberikan pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari Sidokkes Polres Tanah Laut bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.

Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

0

Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

 

Terkait ramainya pro dan kontra adanya pemasangan CCTV yang terkoneksi antara KPU dengan pihak Kepolisian di Wilayah Jawa Tinur , begini penjelasan lengkpanya..

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal isu pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. KPU memastikan pemasangan CCTV ini untuk pengamanan dan sesuai aturan.
Dilihat detikcom Jumat (10/11/2023), isu soal CCTV itu diungkap oleh politikus Perindo Aiman Witjaksono dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

“Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat di Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal, terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Ada apa?,” ujar Aiman dalam akun X nya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada kepolisian. Dia mengatakan pemasangan CCTV merupakan bentuk pengamanan dari Kepolisian.

“Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya,” ujarHasyim dalam keterangannya.

Hasyim mengatakan sesuai dengan UU Pemilu, amanat untuk pengamanan merupakan wewenang kepolisian. Hasyim menyebut pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik.

“Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu,” paparnya.

Justru, kata Hasyim, pemasangan CCTV oleh kepolisian merupakan wujud dari kerja sama antara KPU dan Polri. Maka, menurutnya, wajar jika CCTV dipasang di lingkungan KPU.

“Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengam Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu,” jelas dia.

“Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan ‘fakta janggal’,” imbuhnya.

https://www.youtube.com/watch?v=eZI0pPn1ck8

Adapun surat pemasangan CCTV itu diterbitkan pada 7 November 2023 oleh pihak Polres Blitar Kota untuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

Kapolres Tanah Laut Gelar Ngupi Bakisahan Bersama Warga Untuk Silaturohmi Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

0

Kapolres Tanah Laut Gelar Ngupi Bakisahan Bersama Warga Untuk Silaturohmi Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Tanah Laut- Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengadakan kegiatan Ngupi Bakisahan silaturahmi bersama Kapolres Tanah Laut dalam rangka Pemilu Damai Tahun 2024, bertempat di Fellas Coffe jumat sore (10/11).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah, diikuti oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol M. Irfan, S.H.,M.H., Pejabat Utama Polres Tanah Laut serta Para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut dan Seluruh Ketua Partai Politik Se Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas upaya memperkuat sinergi antara aparat Kepolisian dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu serta partai politik peserta Pemilu.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menyampaikan bahwa pentingnya untuk saling mendorong dan saling berbagi informasi serta memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Kami percaya bahwa kerjasama yang baik antara instansi terkait akan memperkuat demokrasi kita, serta dapat menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang” ucapnya.

Menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi yang solid antara kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu.

Menurutnya, melalui ngobrol ini, dapat saling bertukar pandangan, mengetahui kebutuhan masing-masing, serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk menghadapi Pemilu yang adil dan jujur.

Selain itu, dalam diskusi terbuka, para peserta pemilu dari berbagai Parpol yang hadir, berbagi pengalaman, mengungkapkan perhatian terhadap isu keamanan, serta membahas langkah-langkah konkret untuk meminimalisir potensi konflik dan pelanggaran selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Diskusi terbuka ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Dirinya pun berharap, melalui kolaborasi yang erat ini, Pemilu 2024 di Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan dengan aman, damai, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan proses demokrasi yang transparan dan adil.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis demi mewujudkan demokrasi yang kuat dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

0

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi
CEK : Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi. (foto:ist)

Kondisi Aqil (2thn) yang memprihatinkan mendapat perhatian khusus dari dokter spesialis bedah pada Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Akabri Alummi 91 di Lapangan Rampal Kota Malang, Sabtu (21/10/2023) lalu.

Sejak lahir Aqil memiliki kelainan Atresia Ani (tidak memiliki lubang anus), saat buang air besar aqil menggunakan kantong plastic.

“Aqil memiliki kelainan pada lubang anus (Atresia Ani), saat buang air besar melalui lubang buatan dan ditampung menggunakan plastik yang sudah dimodifikasi oleh ibunya,”  ungkap Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo MMRS, Kamis (09/11/2023).

Aqil adalah putra dari salah satu keluarga di Kecamatan Kedung Kandang yang juga mengeluhkan antrian operasi di Rumah Sakit. Setelah mendapat penanganan pertama di Bakkes AKBRI 91. Kemudian Kapolresta Budi Hermanto SIK, MSi memerintahkan agar Dokkes Polresta Malang Kota melakukan pendampingam dan monitoring kondisi Aqil.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami sudah konsultasikan dengan ahli bedah anak, mulai syarat, pemeriksaan lebih lanjut dan persiapan operasi,” Jelas dokter akhmadi.

Dalam kasus kondisi Aqil ini, Dokkes Polresta Malang Kota koordinasi dengan dr Widiyanto, Sp Bedah Anak dari RS Lavalette yang juga turut membantu perawatan dan melakukan Assement, untuk rujukan pemeriksaan ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) guna persiapan operasi ke RS Elisabeth di Semarang.

Selama pengawasan, Dokkes Polresta Malang terus menyuplay makanan bergizi agar berat badan Aqil bisa normal sebagai syarat operasi.

“Setelah syarat operasi terpenuhi, Aqil pada hari ini (Kamis) didampingi orang tua dan keluarganya berangkat ke Semarang, perkiraan selama 26 hari disana menempati Mess Wisma Kasih Bunda, untuk biaya operasi ditanggung RS Elisabeth,” pungkas drg. Akhmadi.

Sebelumnya pada Rabu (8/11) Kasie Dokkes Polresta Malang Kota Malang, memastikan kondisi kesehatan Aqil sekaligus melaksanakan amanah Kapolresta Malang, memberikan tali asih dan dukungan moril ke orang tua Aqil.

Meski pelaksanaan operasi di RS Elisabeth Semarang, namun Dokkes Polresta Malang Kota terus memantau perkembangan Aqil hingga kembali ke Kota Malang. Tim Medis akan terus melakukan pendampingan dan memberikan layanan Kesehatan untuk warga kedung kandang ini.

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

0

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

TANAH LAUT – | Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti.

Dimana seorang pelaku
Inisial KJ, 29 tahun, seorang laki-laki warga Kota Malang yang berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Prof. Soepomo Rt.021 Rw.006 Kelurahan/Desa Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, Sekira jam 22.00 Wita.

Selain seorang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) Paket Narkotika dalam bentuk tanaman Jenis Ganja yang dibungkus plastik Transparan dengan berat kotor 273,50 Gram dan berat bersih 256,09 Gram, 2 (dua) bungkus kertas papir warna coklat, 5 (lima) lembar plastik transparan, 1 (satu) Buah kertas sticky notes warna kuning dan 1 (Satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Warna biru dengan nomor handphone 0859XXXXXXX.

Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**
(Red)

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

0

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

Kota Malang – Saat Apel Jam Pimpinan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K M.Si, sekaligus memberikan penghargaan kenaikan pangkat ke anggota Analis Kebijakan Pertama Bagren Polresta Malang Kota Kompol Prayitno SH. MH, serta memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy Suprapto anggota Polsek Lowokwaru yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, dan piagam juga diberikan ke warga sudah berkontribusi dalam kegiatan Polri.

Kombespol Buher memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy sebagai Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pelatihan secara intens ke anggota Ormas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Bagren dan Pak Bhabin Aiptu Edy Suprapto atas dedikasinya yang luar biasa dalam menjalankan tugas. Sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Ciptomulyo. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja yang sangat baik, dan kami bangga memiliki anggota yang memberikan manfaat kepada masyarakat” ucap Bu Her (Senin (6/11).

Pemberian piagam penghargaan ini adalah wujud apresiasi Kombepol Buher kepada anggotanya yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan menjalankan tugasnya penuh dedikasi sesuai dengan fungsinya.

“Semangat dan komitmen yang ditunjukkan Aiptu Edy adalah contoh yang patut diikuti semua anggota kepolisian, tidak hanya menjaga, namun memberikan edukasi kamtibmas dengan melatih ormas untuk memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah sehingga mendapatkan penghargaan dari kelurahan setempat” Jelas Buher.

Sebelumnya, Aiptu Edy juga mendapatkan penghargaan dari Kepala Desa Ciptomulyo sebagai bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolresta Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si atas apresiasi beliau, keberhasilan ini semua berkat amanah dan arahan beliau, dukungan beliau menjadi penyemangat untuk melaksakan tugas saya sebagai Bhabinkamtibmas di Ciptomulyo” Ucap Aiptu Edy.

Sebelumnya Aiptu Edy telah mendapatkan penghargaan dari Bapak Lurah Ciptomulyo Kecamatan Lowokwaru, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bukti bahwa Aiptu Edy secara inten memberikan pelatihan kepada Banser dan GP Ansor di Kelurahan Ciptomulyo.

Tugas anggota Bhabinkamtibmas sebagai garda depan berhubungan langsung dengan masyarakat, selain menjaga kamtibmas juga aktif memberikan kontribusi positif, selian memelihara juga melatih menjaga kamtibmas juga meningkatkan hubungan antara kepolisian dan warga.

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Strategi Antisipasi Konten Negatif Menjelang Pemilu 2024

0

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Strategi Antisipasi Konten Negatif Menjelang Pemilu 2024

Polres Metro Tangerang Kota mulai mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi dan menangkal konten negatif yang mungkin muncul menjelang Pemilu 2024. Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho ingin memastikan bahwa media sosial dan platform daring lainnya tidak digunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau konten-konten yang dapat memecah belah masyarakat.


Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 November 2023, Kapolres Zain Dwi Nugroho berdiskusi dengan tim redaksi dan tim media sosial Info Tangerang Kota yang merupakan bagian dari jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN). Diskusi ini bertujuan untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan penyebaran konten negatif menjelang Pemilu 2024.
Kapolres Zain Dwi Nugroho mengaku menjadi pemantau aktif di media sosial dan memantau informasi yang beredar di berbagai platform, termasuk akun media sosial Info Tangerang Kota. Ia menyoroti beberapa kasus di mana konten viral mengancam keamanan dan ketertiban, serta segera mengambil langkah-langkah penindakan untuk mengatasi situasi tersebut.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah ketika video seorang pengemudi mobil Honda Brio yang mengacung-acungkan senjata tajam di jalan Tol Tangerang-Merak menjadi viral beberapa waktu lalu. Dalam situasi ini, Kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan penindakan.

“Saya langsung kirim postingan itu ke Kasat Reskrim dan minta untuk ditindaklanjuti, cari pelakunya, dan kemudian berhasil diamankan pelakunya,” kata Zain.

Zain menyampaikan terima kasih kepada pengelola media sosial dan masyarakat yang menginformasikan peristiwa-peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga polisi dapat cepat bergerak mengatasinya.
Dalam konteks Pemilu 2024, Zain mengungkapkan keinginannya agar konten di media sosial tidak digunakan sebagai alat untuk memecah belah masyarakat, menciptakan kekacauan, atau sebagai ajang kampanye saling menjatuhkan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses demokrasi.
Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu juga menyampaikan rencananya untuk mengadakan deklarasi Pemilu Damai dan Antihoaks bersama media massa, termasuk pengelola akun media sosial. Upaya ini akan melibatkan pihak-pihak terkait sebagai upaya bersama untuk meminimalisir penyebaran informasi palsu dan konten provokatif yang bisa mengganggu stabilitas sosial menjelang pemilu.

Zain memberikan pesan kepada para pengelola akun media sosial untuk lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mereka diingatkan untuk tidak memposting konten yang dapat memanaskan suhu politik dan menciptakan suasana yang tidak kondusif.
“Teman-teman admin media sosial juga bisa berdiskusi dengan Bawaslu, hal apa saja yang dilarang berkaitan dengan pemilu sehingga nantinya tidak melanggar dalam membuat konten atau menyebarkan sebuah informasi,” kata Zain.
Pemimpin Redaksi Info Tangerang Kota Fandi Achmad yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan diskusi ini merupakan langkah awal upaya antara pihak kepolisian, media, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial menjelang Pemilu 2024. Fandi berharap sinergitas media dan kepolisian akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai dalam menjalani proses demokrasi.

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

0

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

Polri menjamin pelaksanaan Piala Dunia U-17 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. Aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan dan penjagaan dalam event internasional tersebut.

Mabes Polri dengan melibatkan personel satwil melaksanakan operasi pengamanan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).

Sandi menjelaskan, pengamanan bakal dilakukan terhadap seluruh sektor penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023, termasuk jalannya pertandingan, tribune VVIP, tribune VIP, ofisial, pemain, wasit dan panitia turnamen.

Polri melaksanakan operasi terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya-2023 selama 25 hari, mulai sejak 10 November hingga 4 Desember 2023. Operasi terpusat tersebut akan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Adapun jumlah personel yang dilibatkan berjumlah 13.246 orang. Rinciannya, sebanyak 415 personel di tingkat Mabes Polri dan sebanyak 12.832 personel dari jajaran Polda.

Pengamanan dilaksanakan terutama di tempat upacara pembukaan atau opening ceremony, lokasi pertandingan baik dari fase grup hingga final dan tempat penutupan.

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan dalam rangka memelihara kamtibmas untuk menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, personel kepolisian yang ditugaskan dalam mengamankan kegiatan itu juga diminta untuk mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi.

“Tujuan operasi ini menjamin keamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup Tahun 2023, aman, tertib dan lancar,” tutup Sandi.

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Bantu Rakyat Palestina

0

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Bantu Rakyat Palestina

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan komitmen Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam membantu rakyat Palestina. Sandi mengatakan Polri siap berkontribusi untuk misi kemanusiaan.

https://www.youtube.com/watch?v=Ek5M4egQqlo

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” kata Sandi dalam keterangan pers, Senin (6/11/2023).

Sandi menjelaskan Polri bergabung dalam misi kemanusiaan Indonesia untuk Palestina dan mengikuti upacara pelepasan bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Palestina yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Polri mengirimkan tim untuk mengawal pengiriman bantuan tersebut.

“Selaku Kepala Divisi Humas Polri mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kita semua yang telah bekerja keras untuk membantu misi kemanusiaan untuk Palestina,” kata Sandi.

Adapun rincian bantuan dari Polri itu berupa tenda pleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah seberat 20,5 ton, serta bantuan dari Kemenkes berupa alat kesehatan dan obat-obatan seberat 6 ton dengan rincian sebagai berikut:

– Basic health care medicine 1 pax
– Perlengkapan kebersihan 300 pax
– Suplemen makanan 4 ton
– Alat medis 4.000 pcs
– Obat-obatan 8.500 pcs
– Kain kasa 3.000 pcs
– Alat pengobatan luka 40.400 pcs
– Aluminum foil 1.000 pcs
– Masker bedah 2.000 pcs
– Sarung tangan 2.000 pcs
– Nacl 500 ml 200 pcs
– Alkohol 1.500 pcs
– Alat injeksi 2.500 pcs
– Alat infus 500 pcs

Jadi total bantuan yang dikirimkan seberat 26,5 ton.

Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti memohon doa dari masyarakat agar bantuan untuk Palestina tiba tepat waktu. Dia berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat Palestina.

“Rombongan yang berangkat pada malam hari ini adalah sembilan anggota Polri, serta beberapa delegasi dari Kemenlu dan rekan-rekan media. Kami mengharapkan doa restu dari seluruh warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia semoga seluruh bantuan yang dikirimkan pada hari ini akan tiba tepat waktu dan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan yang jadi korban pertikaian dalam perang yang terjadi di Gaza,” kata Krishna.

Peduli Kemanusian Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

0

Peduli Kemanusian Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

 

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

Polri turut andil dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina. Pemberian bantuan kemanusiaan tersebut diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan tiga pesawat hercules.

Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri.

Dalam pemberian bantuan kemanusiaan tersebut, pemerintah telah memberangkatkan penerbangan tahap pertama pagi ini dilepas oleh Presiden Jokowi. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo turut mendampingi pelepasan bantuan tersebut.

“Bapak Kapolri telah menyiapkan penerbangan menggunakan pesawat A330 yang nanti petugasnya dipimpin oleh saya Kadiv Hubinter Polri,” jelas Kadiv Hubinter di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (4/11/22).

Kadiv Hubinter menerangkan, terdapat tujuh orang dari Polri yang akan turut berangkat mengantarkan bantuan tersebut. Bantuan itu sendiri terdiri dari Polri terdiri dari tenda peleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah (20,5 ton), alat kesehatan dan obat-obatan (6 ton).

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah RI pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” ungkapnya.

Ditambahkan Kadiv Humas, pemberangkatan bantuan Polri sendiri akan dilakukan pada 6 November 2023 pukul 01.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menggunakan pesawat carter Lion Air.

“Pesawat diperkirakan akan tiba di Bandara El Arish Mesir pada 6 November pukul 07.00 waktu setempat,” ujar Kadiv Humas.

 

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

artikel-128000741

artikel-128000742

artikel-128000743

artikel-128000744

artikel-128000745

artikel-128000746

artikel-128000747

artikel-128000748

artikel-128000749

artikel-128000750

artikel-128000751

artikel-128000752

artikel-128000753

artikel-128000754

artikel-128000755

artikel-128000756

artikel-128000757

artikel-128000758

artikel-128000759

artikel-128000760

article 138000661

article 138000662

article 138000663

article 138000664

article 138000665

article 138000666

article 138000667

article 138000668

article 138000669

article 138000670

article 138000671

article 138000672

article 138000673

article 138000674

article 138000675

article 138000676

article 138000677

article 138000678

article 138000679

article 138000680

article 138000681

article 138000682

article 138000683

article 138000684

article 138000685

article 138000686

article 138000687

article 138000688

article 138000689

article 138000690

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 228000336

article 228000337

article 228000338

article 228000339

article 228000340

article 228000341

article 228000342

article 228000343

article 228000344

article 228000345

article 228000346

article 228000347

article 228000348

article 228000349

article 228000350

article 228000351

article 228000352

article 228000353

article 228000354

article 228000355

article 238000366

article 238000367

article 238000368

article 238000369

article 238000370

article 238000371

article 238000372

article 238000373

article 238000374

article 238000375

article 238000376

article 238000377

article 238000378

article 238000379

article 238000380

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

sumbar-238000366

sumbar-238000367

sumbar-238000368

sumbar-238000369

sumbar-238000370

sumbar-238000371

sumbar-238000372

sumbar-238000373

sumbar-238000374

sumbar-238000375

sumbar-238000376

sumbar-238000377

sumbar-238000378

sumbar-238000379

sumbar-238000380

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

artikel-128000741

artikel-128000742

artikel-128000743

artikel-128000744

artikel-128000745

artikel-128000746

artikel-128000747

artikel-128000748

artikel-128000749

artikel-128000750

artikel-128000751

artikel-128000752

artikel-128000753

artikel-128000754

artikel-128000755

artikel-128000756

artikel-128000757

artikel-128000758

artikel-128000759

artikel-128000760

article 138000661

article 138000662

article 138000663

article 138000664

article 138000665

article 138000666

article 138000667

article 138000668

article 138000669

article 138000670

article 138000671

article 138000672

article 138000673

article 138000674

article 138000675

article 138000676

article 138000677

article 138000678

article 138000679

article 138000680

article 138000681

article 138000682

article 138000683

article 138000684

article 138000685

article 138000686

article 138000687

article 138000688

article 138000689

article 138000690

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 228000336

article 228000337

article 228000338

article 228000339

article 228000340

article 228000341

article 228000342

article 228000343

article 228000344

article 228000345

article 228000346

article 228000347

article 228000348

article 228000349

article 228000350

article 228000351

article 228000352

article 228000353

article 228000354

article 228000355

article 238000366

article 238000367

article 238000368

article 238000369

article 238000370

article 238000371

article 238000372

article 238000373

article 238000374

article 238000375

article 238000376

article 238000377

article 238000378

article 238000379

article 238000380

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

sumbar-238000366

sumbar-238000367

sumbar-238000368

sumbar-238000369

sumbar-238000370

sumbar-238000371

sumbar-238000372

sumbar-238000373

sumbar-238000374

sumbar-238000375

sumbar-238000376

sumbar-238000377

sumbar-238000378

sumbar-238000379

sumbar-238000380

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

content-1701