Beranda blog Halaman 189

Hadiri Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia di PTIK-STIK Lemdiklat Polri , Begini Pesan Kapolri

0

Hadiri Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia di PTIK-STIK Lemdiklat Polri , Begini Pesan Kapolri

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di PTIK-STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).  Menurut Kapolri, pencegahan antikorupsi salah satunya dengan melalui pendidikan. Pemberantasan korupsi bisa menyelamatkan penerimaan negara untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Kapolri.

Hadiri Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia di PTIK-STIK Lemdiklat Polri , Begini Pesan Kapolri

0

Hadiri Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia di PTIK-STIK Lemdiklat Polri , Begini Pesan Kapolri

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di PTIK-STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).  Menurut Kapolri, pencegahan antikorupsi salah satunya dengan melalui pendidikan. Pemberantasan korupsi bisa menyelamatkan penerimaan negara untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Kapolri.

Polresta Bulungan Perketat Pengamanan Gudang Logistik dan Kantor Penyelenggara Pemilu Pasca Pilkada Serentak 2024

0

Polresta Bulungan Perketat Pengamanan Gudang Logistik dan Kantor Penyelenggara Pemilu Pasca Pilkada Serentak 2024

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, aparat kepolisian dari Polresta Bulungan terus meningkatkan pengamanan untuk menjaga keamanan dan integritas proses pemilu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengamanan ketat di gudang logistik pemilu, menyusul pengembalian logistik pemilu dari lokasi TPS ke gudang penyimpanan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan terhadap logistik pemilu maupun proses penghitungan hasil pemilu. “Pengamanan ini penting dilakukan untuk menjamin pemilu berjalan dengan integritas dan transparansi,” kata Magdalena, Kamis (12/12/2024).

Selain gudang logistik pemilu, kantor penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Bulungan juga mendapat pengamanan khusus dari aparat kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat proses administrasi pasca-pemilu.

“Kami tidak hanya fokus pada gudang logistik, tetapi juga kantor-kantor penyelenggara pemilu. Semua ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses pasca-Pilkada,” ujar Magdalena.

Magdalena juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga suasana kondusif setelah Pilkada. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mendukung proses demokrasi ini dengan tidak mudah terpancing isu-isu yang belum tentu benar,” tambahnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh personel yang diterjunkan dalam pengamanan ini telah diberi pengarahan agar bersikap profesional dan netral.

Pengamanan pasca-Pilkada di Bulungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Dengan sinergi yang baik antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel dan amanah.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, sehingga seluruh rangkaian proses pemilu dapat selesai dengan baik dan lancar,” tutup Magdalena. (HmsPolresta)

Cooling System, Polresta Bulungan Kawal Ketat Logistik Pemilu di Dome Sport Center

0

Cooling System, Polresta Bulungan Kawal Ketat Logistik Pemilu di Dome Sport Center

TANJUNG SELOR – Personel Polresta Bulungan terus melakukan pengamanan terhadap gudang logistik pemilu yang berlokasi di Dome Sport Center, Kabupaten Bulungan.

Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Kayan 2024–2025, yang bertujuan menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menyampaikan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Bulungan telah mengirimkan logistik pemilu ke Dome Sport Center.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari cooling system yang dilaksanakan Polresta Bulungan untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan aman,” ujar Magdalena.

Dalam pengamanan tersebut, personel Polresta Bulungan secara bergantian menjaga gudang logistik, mengawasi distribusi, dan memastikan tidak ada gangguan yang dapat memengaruhi jalannya pemilu.

Magdalena juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu berlangsung. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses demokrasi ini dengan menjaga situasi tetap kondusif,”tambahnya.

Dengan langkah ini, Polresta Bulungan berkomitmen memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur. (HmsPolresta)

Cooling System, Polresta Bulungan Kawal Ketat Logistik Pemilu di Dome Sport Center

0

Cooling System, Polresta Bulungan Kawal Ketat Logistik Pemilu di Dome Sport Center

TANJUNG SELOR – Personel Polresta Bulungan terus melakukan pengamanan terhadap gudang logistik pemilu yang berlokasi di Dome Sport Center, Kabupaten Bulungan.

Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Kayan 2024–2025, yang bertujuan menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menyampaikan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Bulungan telah mengirimkan logistik pemilu ke Dome Sport Center.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari cooling system yang dilaksanakan Polresta Bulungan untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan aman,” ujar Magdalena.

Dalam pengamanan tersebut, personel Polresta Bulungan secara bergantian menjaga gudang logistik, mengawasi distribusi, dan memastikan tidak ada gangguan yang dapat memengaruhi jalannya pemilu.

Magdalena juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu berlangsung. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses demokrasi ini dengan menjaga situasi tetap kondusif,”tambahnya.

Dengan langkah ini, Polresta Bulungan berkomitmen memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur. (HmsPolresta)

Cooling System, Polresta Bulungan Kawal Ketat Logistik Pemilu di Dome Sport Center

Cooling System, Polresta Bulungan Kawal Ketat Logistik Pemilu di Dome Sport Center

TANJUNG SELOR – Personel Polresta Bulungan terus melakukan pengamanan terhadap gudang logistik pemilu yang berlokasi di Dome Sport Center, Kabupaten Bulungan.

Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Kayan 2024–2025, yang bertujuan menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menyampaikan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Bulungan telah mengirimkan logistik pemilu ke Dome Sport Center.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari cooling system yang dilaksanakan Polresta Bulungan untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan aman,” ujar Magdalena.

Dalam pengamanan tersebut, personel Polresta Bulungan secara bergantian menjaga gudang logistik, mengawasi distribusi, dan memastikan tidak ada gangguan yang dapat memengaruhi jalannya pemilu.

Magdalena juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu berlangsung. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses demokrasi ini dengan menjaga situasi tetap kondusif,”tambahnya.

Dengan langkah ini, Polresta Bulungan berkomitmen memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur. (HmsPolresta)

Kapolresta Bulungan Menggelar Program “Minggu Kasih”, Jawab Langsung Aspirasi Warga

0

Kapolresta Bulungan Menggelar Program “Minggu Kasih”, Jawab Langsung Aspirasi Warga

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan, mengadakan program Minggu Kasih yang berlangsung di BPMPT Kabupaten Bulungan, Jl. Agatis, Tanjung Selor, pada Minggu (8/12/2024).

Program ini menjadi wadah interaksi langsung antara polisi dan masyarakat untuk mendengar dan merespons keluhan maupun aspirasi terkait isu-isu di wilayah Kabupaten Bulungan.

Dalam dialog tersebut, warga aktif menyampaikan berbagai masukan. Salah satu warga, Agung Sadewo, bertanya mengenai kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. “Izin bertanya, Pak. Terkait denda STNK dan BPKB, apakah saat ini tidak ada pemutihan?” tanyanya.

Kapolresta Bulungan menjelaskan bahwa urusan terkait STNK dan BPKB berada di bawah Samsat Bulungan. Ia juga menyampaikan bahwa biasanya informasi terkait pemutihan pajak akan dibagikan oleh pihak Samsat kepada masyarakat.

“Untuk informasi pastinya apakah ada atau belum, akan kami tanyakan ke Samsat melalui Kasat Lantas. Jika memang ada, akan segera disampaikan kepada masyarakat agar dapat mengurusnya sesuai batas waktu pemutihan,” terang Kapolresta.

Warga lain, Narsudi, yang merupakan Ketua RT di Jl. Meranti, menyampaikan keluhan terkait kurangnya fasilitas keselamatan di sekitar SMP Muhammadiyah yang berada di wilayahnya. Ia meminta bantuan untuk pemasangan tanda peringatan bagi pengendara agar lebih berhati-hati.

“Di Jl. Meranti ini ada SMP Muhammadiyah. Pihak sekolah pernah menyampaikan agar dibantu koordinasi dengan dinas terkait untuk pemberian plang himbauan atau tempat penyebrangan siswa. Sebelumnya pernah ada personel Lantas yang berjaga, tetapi sekarang tidak ada lagi. Saya rasa ini penting untuk keamanan siswa dan guru, apalagi lokasinya pas di tikungan jembatan Meranti,” jelas Narsudi.

Menanggapi hal ini, Kapolresta Bulungan langsung memberikan arahan kepada Kasat Lantas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas laporannya. Kasat Lantas mulai besok saya perintahkan menempatkan personel untuk pengaturan di jalan masuk SMP Muhammadiyah Jl. Meranti. Mulai besok saya akan melihat tindak lanjutnya,” tegas Kapolresta.

Kegiatan Minggu Kasih ini berlangsung aman dan tertib. Program ini kembali menunjukkan komitmen Polresta Bulungan dalam membangun komunikasi efektif dan solusi cepat atas keluhan masyarakat. Dengan adanya respons langsung dari Kapolresta, diharapkan masalah-masalah yang disampaikan dapat segera teratasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Bulungan. (HmsPolresta)

Jaga Integritas Pemilu, Polresta Bulungan Libatkan CCTV dan Tim Reaksi Cepat

0

Jaga Integritas Pemilu, Polresta Bulungan Libatkan CCTV dan Tim Reaksi Cepat

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Demi menjaga integritas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polresta Bulungan mengoptimalkan pengamanan logistik dengan memanfaatkan perangkat pendukung seperti kamera pengawas (CCTV) dan tim reaksi cepat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Mantap Praja (OMP) Kayan 2024–2025, yang bertujuan memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan aman dan kondusif.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menyatakan bahwa logistik Pemilu dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bulungan telah tiba di Dome Sport Centre (DSC), Tanjung Selor, yang berfungsi sebagai gudang logistik KPU.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan Pemilu 2024,” ungkap Ipda Magdalena.

Logistik Pemilu yang telah diterima di gudang logistik meliputi: 628 kotak suara, 1.256 bilik suara, 24 container box berisi Formulir Model C Hasil (Gubernur dan Bupati). Formulir Model Kejadian Khusus. Formulir Model C Daftar Hadir DPT, DPTB, dan DPK. Formulir Model C Daftar Pemilih DPT, DPTB, dan Pindah Memilih.Tanda terima Formulir Model C Hasil Salinan.

Selain itu, 20 kotak suara cadangan dan 1 kotak PSU (2.000 lembar surat suara) juga disimpan untuk antisipasi kebutuhan tambahan selama Pemilu.

Ipda Magdalena menjelaskan bahwa Polresta Bulungan telah menempatkan personel di lokasi gudang logistik untuk melakukan patroli rutin dan memastikan area tersebut aman dari ancaman. “Kami memantau akses keluar-masuk secara ketat dan melibatkan CCTV untuk pengawasan yang lebih maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim reaksi cepat juga disiagakan untuk merespons segala bentuk potensi gangguan keamanan. “Kami berkomitmen memberikan pengamanan maksimal agar logistik Pemilu tetap dalam kondisi aman dan siap digunakan pada waktunya,” tambah Ipda Magdalena.

Ipda Magdalena turut mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran Pemilu dengan memberikan informasi jika menemukan hal mencurigakan. “Keberhasilan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dengan pengamanan yang ketat dan keterlibatan perangkat canggih seperti CCTV, Polresta Bulungan optimistis Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bulungan dapat berlangsung dengan damai, aman, dan sesuai harapan seluruh pihak. (HmsPolresta)

Kadiv Humas Polri:: Sidang etik Aipda R bukti Polri tindak tegas personel bersalah

0

Kadiv Humas Polri:: Sidang etik Aipda R bukti Polri tindak tegas personel bersalah

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang etik terhadap Aipda R, anggota Polrestabes Semarang yang diduga menjadi pelaku penembakan seorang siswa SMKN, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas personel yang bersalah.

“Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan kepastian hukum, bahwa bagi anggota yang bersalah, akan ditindak,” kata Sandi di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh personel yang tidak bertanggung jawab. “Yang pasti, sanksi akan diberikan sesuai dengan fakta yang ada. Persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan perbuatan pelaku bersangkutan,” ujarnya.

 

Terkait kabar bahwa Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri, Sandi menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. “Nanti kita cek,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik terhadap Aipda R. Sidang ini terkait kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyebut sidang etik tersebut dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo, seorang perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. “Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,” jelas Artanto.

Selain itu, sidang ini dipantau langsung oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa kehadiran Kompolnas bertujuan untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam proses sidang etik tersebut.

Menurut Choirul Anam, semangat transparansi yang ditunjukkan oleh Polda Jawa Tengah akan dinilai secara menyeluruh dari awal hingga akhir proses persidangan. “Kami diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik ini,” katanya.

 

 

Kadiv Humas Polri : Ini Pertimbangan Polri Naikkan Jabatan Anggota yang Bersalah di Kasus Sambo

0

Kadiv Humas Polri : Ini Pertimbangan Polri Naikkan Jabatan Anggota yang Bersalah di Kasus Sambo

Jakarta: Enam anggota Polri yang sempat mendapatkan sanksi etik dalam kasus pembunuhan berencana oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo naik jabatan. Pemberian jabatan itu dinilai berdasarkan keputusan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Kebijakan pimpinan dalam memberikan reward atau punishment agar dilaksanakan lewat rapat Wanjakti, lewat rapat Wanjakti itu lah yang akan memutuskan seseorang mendapatkan reward atau punishment,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Sandi mengatakan anggota yang berkelakuan baik diberikan penghargaan. Sedangkan, yang bersalah diberikan sanksi etik.

“Tetapi memberikan tindakan itu juga berdasarkan putusan dalam hal ini ditentukan Wanjakti,” jelas jenderal polisi bintang dua itu.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah polisi yang sempat tersandung kasus Ferdy Sambo telah kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi. Berdasarkan catatan, enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi kini menduduki posisi strategis.

Salah satu yang mendapat promosi jabatan adalah Kombes Budhi Herdi Susianto. Saat kasus Sambo mencuat, Budhi menjabat Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes). Kini, Budhi mendapatkan promosi menjadi Karowatpers, dengan jabatan setingkat bintang satu atau Brigjen

Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Selain Budhi, Kompol Chuck Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, juga mendapatkan promosi jabatan. Dia sempat terjerat kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (ooj) dalam kasus Sambo.

Kini, Chuck naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.

Selanjutnya, Kombes Susanto, mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri. Susanto menjalani sanksi demosi tiga tahun dan masa penempatan khusus (patsus). Namun, sejak 2023, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

Lalu, AKBP Handik Zusen, eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengalami demosi dan patsus akibat kasus yang sama. Sejak 2023, ia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.

Lalu, Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, yang sempat mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus Sambo. Ia kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.

Terakhir, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701