Beranda blog Halaman 194

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

0

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang.
“Sidang aman tertib tidak ada kendala, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan ke korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif masih pendalaman fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).

“Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian atau PTDH sebagai anggota polri. Yang bersangkutan tidak ajukan banding dan menerima,” jelasnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

 

 

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

0

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang.
“Sidang aman tertib tidak ada kendala, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan ke korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif masih pendalaman fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).

“Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian atau PTDH sebagai anggota polri. Yang bersangkutan tidak ajukan banding dan menerima,” jelasnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

 

 

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

0

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang.
“Sidang aman tertib tidak ada kendala, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan ke korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif masih pendalaman fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).

“Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian atau PTDH sebagai anggota polri. Yang bersangkutan tidak ajukan banding dan menerima,” jelasnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

 

 

Ditreskrimsus Polda Jatim Dan Kadiv Humas Polri Hadiri Acara Doa Bersama Lintas Agama Menjelang Pilkada Serentak 2024

0

Ditreskrimsus Polda Jatim Dan Kadiv Humas Polri Hadiri Acara Doa Bersama Lintas Agama Menjelang Pilkada Serentak 2024

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menghadiri acara doa bersama lintas agama dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Tak hanya itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara tersebut terdapat 6 perwakilan agama yakni, agama islam, agama kristen, agama katolik, agama Budha, dan agama Khonghucu.

Doa bersama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat rasa persatuan di tengah keberagaman dan untuk meminta berkah dari Tuhan agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil.

Para pemimpin agama juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga perdamaian dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak harmoni sosial.

Acara doa bersama ini merupakan bagian dari Cooling System agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

 

Ditreskrimsus Polda Jatim Dan Kadiv Humas Polri Hadiri Acara Doa Bersama Lintas Agama Menjelang Pilkada Serentak 2024

0

Ditreskrimsus Polda Jatim Dan Kadiv Humas Polri Hadiri Acara Doa Bersama Lintas Agama Menjelang Pilkada Serentak 2024

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menghadiri acara doa bersama lintas agama dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Tak hanya itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara tersebut terdapat 6 perwakilan agama yakni, agama islam, agama kristen, agama katolik, agama Budha, dan agama Khonghucu.

Doa bersama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat rasa persatuan di tengah keberagaman dan untuk meminta berkah dari Tuhan agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil.

Para pemimpin agama juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga perdamaian dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak harmoni sosial.

Acara doa bersama ini merupakan bagian dari Cooling System agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

 

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

0

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya dalam melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu. Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Adapun 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya. “Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Budi Hermanto. #buher2000 #Dirreskrimsuspoldajatim #Kombespolbudihermanto #polisijawatimur Polisi Jawa Timur

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

0

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya dalam melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu. Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Adapun 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya. “Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Budi Hermanto. #buher2000 #Dirreskrimsuspoldajatim #Kombespolbudihermanto #polisijawatimur Polisi Jawa Timur

Kapolresta Bulungan Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024

0

Kapolresta Bulungan Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka persiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tahap pemungutan suara Pilkada 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menggelar apel pemindahan pasukan, Minggu (24/11/2024). Apel yang berlangsung di Lapangan Merah Markas Komando (Mako) Polresta Bulungan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, dengan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta dan seluruh personel yang bertugas.

Kapolresta Bulungan dalam arahnya menekankan pentingnya sinergi, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan TPS. “Pengamanan TPS adalah tanggung jawab besar yang kita emban untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan tertib. Kita harus hadir sebagai penjamin keamanan dan netralitas,” tegas AKBP Rofikoh.

Ia juga mengingatkan agar setiap personel menjaga sikap profesional, tidak memihak, dan tetap siaga terhadap potensi gangguan keamanan selama proses Pilkada berlangsung. “Kepada seluruh personel, saya mohon agar memahami betul situasi di wilayah masing-masing. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan dan tangani dengan cara yang sesuai prosedur,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kapolresta memberikan beberapa poin penting kepada seluruh personel. Pertama, kenali wilayah Penugasan, setiap personel diwajibkan memahami karakteristik wilayah tempat mereka bertugas, termasuk potensi konflik atau kerawanan yang mungkin terjadi.
Berkoordinasi dengan stakeholder terkait. “Jalin komunikasi yang baik dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan masyarakat setempat. Kerja sama yang baik akan menjadi kunci keberhasilan pengamanan,” ujar Kapolresta.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap ancaman keamanan, seperti potensi sabotase, membenarkan, atau pelanggaran hukum lainnya.
Terakhir, netralitas aparat, Kapolresta kembali menegaskan bahwa Polri wajib menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada. “Kita tidak boleh berpihak pada siapa pun. Netralitas adalah harga mati,” katanya.

AKBP Rofikoh juga mengingatkan personel agar tetap mematuhi protokol keamanan selama bertugas. Jaga stamina dan kesehatan selama menjalankan tugas, pastikan setiap tindakan yang diambil selalu diukur dan sesuai SOP. Jangan ada kekerasan yang tidak perlu, tetapi juga jangan lengah terhadap ancaman yang bisa merugikan atau masyarakat mengganggu jalannya Pilkada, jelasnya.

Setelah apel, dilakukan pembagian personel ke berbagai TPS di wilayah hukum Polresta Bulungan. Kapolresta memastikan penempatan pasukan telah melalui analisis dan evaluasi yang matang. “Kami sudah memetakan TPS-TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan. Personel tambahan juga sudah disiapkan untuk mendukung pengamanan di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Selain pendistribusian pasukan, Kapolresta memastikan bahwa pendukung logistik, seperti alat komunikasi, kendaraan operasional, dan kebutuhan dasar personel, telah tersedia dan siap digunakan.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Pilkada. “Kami berharap masyarakat Bulungan ikut mendukung pengamanan ini dengan mematuhi aturan, tidak mudah terprovokasi, dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” imbaunya.

Apel pergeseran pasukan ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Bulungan dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada 2024. Dengan langkah-langkah antisipatif dan koordinasi yang solid, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bulungan dapat berjalan dengan baik, menghasilkan pemimpin yang amanah, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Semoga kita semua dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan diberi kelancaran hingga tahapan Pilkada selesai,” tutup Kapolresta Bulungan. (HmsPolresta)

Kapolresta Bulungan Sosialisasikan Proses Penggantian SIM dalam Program Minggu Kasih

0

Kapolresta Bulungan Sosialisasikan Proses Penggantian SIM dalam Program Minggu Kasih

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menggelar acara Minggu Kasih yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan, pada Minggu (24/11/2024). Program ini berlangsung di Jl. Jendral Sudirman, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu momen dalam kegiatan tersebut adalah interaksi antara Kapolresta dengan warga. Afig, seorang warga yang hadir, menanyakan terkait prosedur pengaturan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hilang. “Apakah harus membuat baru lagi, Pak, dan mengikuti seperti alur buat baru?” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKBP Rofikoh Yunianto memberikan penjelasan rinci. Ia menegaskan bahwa untuk mengganti SIM yang hilang, langkah pertama adalah melaporkan kehilangan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bulungan. Setelah laporan dibuat, akan dilakukan pengecekan status SIM tersebut.

“Jika SIM yang hilang masih berlaku, maka akan diterbitkan SIM pengganti sesuai dengan data yang ada. Namun jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik wajib membuat SIM baru dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” jelas Kapolresta.

Ia juga menambahkan bahwa pengurus pengganti SIM tetap memerlukan kelengkapan administrasi dan foto diri langsung untuk mencetak SIM baru. “Kemudian untuk persyaratan administrasi tetap terpenuhi dan foto diri secara langsung untuk kebutuhan foto pada SIM yang akan diterbitkan. Demikian, Bapak. Terima kasih,” tutupnya.

Program Minggu Kasih ini merupakan salah satu upaya Polresta Bulungan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan informasi secara langsung terkait layanan kepolisian. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga yang merasa lebih mudah mengakses layanan informasi kepolisian. (HmsPolresta)

Polresta Bulungan Terima Kunjungan TK Al Ansar, Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak

0

Polresta Bulungan Terima Kunjungan TK Al Ansar, Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menerima kunjungan dari anak-anak TK Al Ansar, Tanjung Selor, pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak yang bertujuan untuk menghilangkan kesan menakutkan terhadap polisi sekaligus mengenalkan profesi dan tugas kepolisian kepada anak-anak.

Dalam kunjungan tersebut, anak-anak diajak untuk bermain sambil belajar. Mereka dikenalkan pada rambu-rambu lalu lintas, pentingnya sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari, bernyanyi bersama, serta diajak mengelilingi fasilitas dan ruang pelayanan yang ada di Polresta Bulungan. Selain itu, mereka juga diperkenalkan pada kendaraan dinas polisi.

“Tujuannya agar anak tidak takut pada polisi. Sebab polisi adalah sahabat anak,” ujar perwakilan dari pihak sekolah.

Kapolresta AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anak sejak usia dini.

“Dengan adanya kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami berharap anak-anak dapat memahami tugas mulia seorang polisi. Selain itu, kami ingin menanamkan nilai jiwa kesatria, kejujuran, dan disiplin yang nantinya bisa menjadi karakter mereka saat dewasa,” jelas AKP Rudika.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari anak-anak maupun pihak sekolah. Selain memberikan pengalaman yang menyenangkan, kunjungan ini diharapkan dapat menciptakan kesan positif tentang polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. “Kami ingin anak-anak tumbuh dengan rasa hormat dan kepercayaan kepada polisi sebagai mitra masyarakat,” tambah AKP Rudika. (HmsPolresta)

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701