Beranda blog Halaman 198

Bentuk Apresiasi, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Kepada Anggota POLRI-TNI dan Masyarakat yang Berprestasi

0

Bentuk Apresiasi, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Kepada Anggota POLRI-TNI dan Masyarakat yang Berprestasi

Kota Malang – Dalam upaya mendorong semangat dan motivasi anggota dalam bekerja yang lebih maksimal, Polresta Malang Kota dengan bangga memberikan penghargaan kepada anggota Polri, TNI, dan masyarakat yang telah menunjukkan prestasi gemilang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk Apresiasi terhadap kontribusi yang luar biasa dari 9 anggota Polresta Malang Kota dalam berperan aktif dan berkontribusi pada Lomba Manajemen Citra Polri dan Lomba Aplikasi SIPP yang digawangi oleh Humas Polresta Malang Kota sehingga Polda Jatim meraih peringkat pertama pada tingkat Mabes Polri.

Sebanyak 4 anggota berhasil berkerjasama dengan Masyarakat Umum dalam Ungkap Penemuan Paket/Barang dengan Hasil Pemeriksaan Berisi Paketan Ganja, serta 3 anggota TNI-Polri Berdedikasi dalam Problem Solving Membantu Mediasi Konflik Warga

Selain itu 3 anggota TNI-Polri Berdedikasi dalam Pelaksaan Tugas Mengungkap dugaan Perakitan Bahan Peledak, Penyelesaian Konflik Sosial Warga dengan Pemilik Usaha yang Berdampak Kurang Baik Bagi Masyarakat Sekitar, Dedikasi dalam Tugas dan Mengabdi di Polsek Klojen Selama 23 Tahun, sebanyak 7 personel yang berhasil berkontribusi dalam Meraih 3 Terbaik Stand Inovasi YANPUBLIK Jawa Timur 2023.

Bahkan sebanyak 14 Taruna Akpol TK IV juga berkesempatan meraih penghargaan atas Turut Serta Sebagai Peserta Marathon Run 10 K dan Dediksi Dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Skala Besar di Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa, “Masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas keamanan dan ketertiban juga berhak menerima penghargaan dari kami sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka dalam menjaga keamanan ketertiban bersama, jadi penghargaan tidak hanya bagi anggota TNI-Polri saja” tegasnya dalam pelaksanaan Apel Jam Pimpinan dan pemberian penghargaan, pada Senin (4/12/2023).

Pengakuan ini menjadi sinergi kuat antara Polri, TNI dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk merayakan keberhasilan bersama dan mendorong semangat untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Selain itu, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam membangun komunitas yang lebih baik.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi semua pihak untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam membangun Malang Kota menjadi tempat yang lebih baik. Semoga penghargaan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah ini” pungkas Kapolresta Malang Kota

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

0

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah
BERBAGI Para penyandang disabilitas Polresta Malang Kota saat membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang kurang mampu. (foto:ist)

Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat staf penyandang disabilitas Polresta Malang Kota berbagi berkah berupa 50 kotak nasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, Senin (4/12/2023).

“Alhamdulillah kali ini apa yang telah kami lakukan merupakan hasil keringat kami sebagai wujud syukur kami atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Kapolresta Malang Kota beserta seluruh anggota, sehingga kami ingin berbagi kebahagiaan dengan wujud kesederhanaan hasil kami sendiri,” terang Rara, salah seorang staf penyandang disabilitas.

Untuk diketahui, per 4 Maret 2022, 4 orang penyandang disabilitas yakni Rara, Fany, Ayu, dan Fathullah untuk berkontribusi di institusi Polri. Hal ini sebagai bentuk implementasikan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dengan perhatiannya kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Keberadaan 4 staf penyandang disabilitas yang diperkerjakan di lingkungan Polresta Malang Kota tidak terlepas dari keperdulian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, SIK, MSi.

Bahkan ketulusannya dalam kepedulian pada kelompok rentan menghantarkan Kombes Pol Budi Hermanto untuk mendapatkan predikat sebagai Bapak Disabilitas Malang Raya dan beberapa penghargaan dari pemerintah.

Sementara itu, Fany Akbar yang memiliki tugas utama sebagai desainer produk kehumasan Polresta Malang Kota menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan usaha untuk meningkatkan rasa syukur dan semangat untuk sesama disabilitas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menumbuhkan inspirasi dan semangat bagi teman-teman kami di luar sana” ucap Fany.

Mengetahui adanya itikad baik tersebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto sangat mendukung penuh kegiatan tersebut, bahkan seluruh anggota humas pun dikerahkan untuk terjun dalam pembagian nasi kotak tersebut.

“Kami bangga mengetahui niat baik dari teman-teman kita ini, kemudian kami ikut berpartisipasi dalam pembagian berkah tersebut yang dilakukan di seputar wilayah kecamatan Klojen” ujar Ipda Yudi.

Dirinya menambahkan, ssesuai dengan atensi dan contoh baik yang diberikan Kapolresta Malang Kota bahwa, pihaknya harus saling menghargai dan peduli dengan saudara-saudara kita penyandang disabilitas.

“Terbukti bahwa kemampuan yang dimiliki mereka sangat luar biasa, sekali lagi kami mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 2023 dan terimakasih atas kontribusi yang diberikan untuk Polresta Malang Kota,” pungkas Ipda Yudi.

Perlu diketahui PBB menetapkan bahwa 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Sejak saat itulah setiap bulan Desember hampir seluruh penjuru dunia yang fokus pada isu disabilitas terus mengadakan rangkaian agenda dalam menunjukkan kepeduliannya terhadap disabilitas, termasuk masyarakat Indonesia

Ketum PBNU Yakin Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

0

Ketum PBNU Yakin Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

Wakabareskrim Polri selaku Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Ka Ops NCS) Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., bersilaturahmi ke kantor pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa (28/11).

Kedatangan tim Operasi NCS disambut dengan hangat oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf. Dalam kesempatannya, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menyebutkan netralitas Polri dalam pesta demokrasi tak perlu dipertanyakan lagi. “Saya kira Polri menjalankan tugas dengan baik yaitu menjalankan tanggungjawab memelihara ketenteraman bukan ikut di dalam kompetisi politik,” jelas Gus Yahya.

Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

0

Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST

Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.

Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku

Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).

Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.

Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan

“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya

Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.

Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.

Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.

“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.

Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.

“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.

Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.

Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.

“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”

“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.

PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA

0

PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA

Polda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua personilnya, pada acara Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2023 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Dalton Hotel Makassar, pada hari ini, Kamis (30/11)

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah personil Ditlantas Polda Sulsel Aiptu Muh. Nasir, S.H. yang keseharian pelaksanaan tugasnya di Samsat Polres Maros Ditlantas Polda Sulsel

Aiptu Muh. Nasir, S.H. diganjar penghargaan Kapolda Sulsel karena dedikasinya telah berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melebihi panggilan tugas, salah satunya ketika beliau berhasil mengungkap ambulans, yang bukan memuat orang sakit tetapi memuat sepeda motor.

Penghargaan ini sendiri diberikan langsung Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang turut hadir dalam acara Rakorbin, menuturkan terkait penghargaan yang diterima anggotanya “pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota,” ungkapnya.

“Kita turut bangga, salah satu anggota Ditlantas Polda Sulsel menerima penghargaan, semoga anggota yang lain dapat termotivasi dalam meningkatkan prestasi kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

*PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA*

Polda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua personilnya, pada acara Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2023 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Dalton Hotel Makassar, pada hari ini, Kamis (30/11)

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah personil Ditlantas Polda Sulsel Aiptu Muh. Nasir, S.H. yang keseharian pelaksanaan tugasnya di Samsat Polres Maros Ditlantas Polda Sulsel

Aiptu Muh. Nasir, S.H. diganjar penghargaan Kapolda Sulsel karena dedikasinya telah berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melebihi panggilan tugas, salah satunya ketika beliau berhasil mengungkap ambulans, yang bukan memuat orang sakit tetapi memuat sepeda motor.

Penghargaan ini sendiri diberikan langsung Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang turut hadir dalam acara Rakorbin, menuturkan terkait penghargaan yang diterima anggotanya “pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota,” ungkapnya.

“Kita turut bangga, salah satu anggota Ditlantas Polda Sulsel menerima penghargaan, semoga anggota yang lain dapat termotivasi dalam meningkatkan prestasi kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN

0

SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN

Apel pagi Ditlantas Polda Sulsel, hari ini Rabu (29/11) tampak berbeda, warna lapangan apel menjadi hijau lime, karena jas hujan yang digunakan oleh para personil Ditlantas Polda Sulsel.

Beberapa hari ini hujan telah mengguyur Kota Makassar dan sekitarnya menandakan musim hujan memasuki waktunya, dan pelaksanaan Apel Pagi ini dengan menggunakan Jas Hujan sesuai dengan Perintah Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.Hum

Sesuai dengan prediksi BBMKG Wilayah IV Makassar, Sulawesi Selatan, diperkirakan musim hujan mulai masuk pada akhir November.

“Salah satu indikator kesiapan pelaksanaan tugas adalah siap perlengkapan diri, tentunya di musim hujan ini, Jas Hujan salah satu hal penting yang harus senantiasa dibawa oleh personil lalu lintas” arahan Pengambil Apel, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.

Dalam pelaksanaan apel pagi ini juga, Wadirlantas Polda Sulsel juga memberikan arahan kepada personil untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan me _manage_ waktu dengan baik dan menyempatkan diri berolah-raga disela rutinitas pelaksanaan tugas.

*SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN*

Apel pagi Ditlantas Polda Sulsel, hari ini Rabu (29/11) tampak berbeda, warna lapangan apel menjadi hijau lime, karena jas hujan yang digunakan oleh para personil Ditlantas Polda Sulsel.

Beberapa hari ini hujan telah mengguyur Kota Makassar dan sekitarnya menandakan musim hujan memasuki waktunya, dan pelaksanaan Apel Pagi ini dengan menggunakan Jas Hujan sesuai dengan Perintah Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.Hum

Sesuai dengan prediksi BBMKG Wilayah IV Makassar, Sulawesi Selatan, diperkirakan musim hujan mulai masuk pada akhir November.

“Salah satu indikator kesiapan pelaksanaan tugas adalah siap perlengkapan diri, tentunya di musim hujan ini, Jas Hujan salah satu hal penting yang harus senantiasa dibawa oleh personil lalu lintas” arahan Pengambil Apel, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.

Dalam pelaksanaan apel pagi ini juga, Wadirlantas Polda Sulsel juga memberikan arahan kepada personil untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan me _manage_ waktu dengan baik dan menyempatkan diri berolah-raga disela rutinitas pelaksanaan tugas.

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024

0

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024

KOTA TANGERANG, – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama Penggiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Jalan Satria Sudirman Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Sabtu, (25/11) malam WIB.

Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 itu dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Walikota Tangerang yang di wakili Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto, Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua FKUB dan sejumlah organisasi awak media di Kota Tangerang serta dihadiri sekitar 1.000 orang masyarakat yang berkumpul di Taman Elektrik Puspem Kota Tangerang.

“Perkembangan teknologi informasi di Indonesia cukup pesat dan berkembang. Saat ini kurang lebih hampir 167 juta orang atau sekitar 60,2 % masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial. Pada tahun politik saat ini, tentunya medsos banyak digunakan untuk sarana melakukan sosialisasi. Namun juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau berita hoax yang belum tentu kebenarannya,” terang Kapolres.

Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, harus santun dan bijak dalam bermedia sosial. Informasi yang kita terima harus disaring terlebih dahulu, sebab belum tentu informasi yang diterima melalui medsos adalah informasi yang benar atau sesuai fakta. Berita Hoax dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan, yang mendorong terjadinya perpecahan dan polarisasi didalam masyarakat, sehingga berpotensi meningkatnya gangguan Kamtibmas pada masa tahapan Pemilu 2024.Tentunya Polri dan stakeholder terkait perlu mengantisipasinya sejak dini, salah satunya melalui kegiatan Deklarasi Anti Hoax seperti diatas.

“Kami TNI-Polri, penyelengara Pemilu bersama Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai dilaksanakan, sehingga diharapkan Pemilu 2024  dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan kondusif,” katanya.

Kapolres berharap, dengan dilakukannya Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 dapat menjadi momentum untuk dapat mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak mudah termakan berita hohong atau Hoax yang tersebar dari Medsos. Mari lebih bijak dan santun dalam bermedia sosial. Mari  kita kawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

“Semoga Pemilu 2024 mendatang dalat berjalan aman, damai dan kondusif, seluruh rakyat Indonesia, khususnya kota Tangerang dapat memilih pemimpinnya  baik itu Pileg, Pilpres maupun Pilkada Serentak di tahun 2024 mendatang,” pungkas Zain.Acara

Untuk diketahui digelarnya Dekorasi anti hoax para pegiat media sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita hoax menjelang Pemilu 2024 nanti.

Pada deklarasi tersebut, para pemilik akun media sosial menyatakan komitmennya menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Tak hanya itu, mereka juga menyatakan siap menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi.

Para netizen ini juga menyatakan mendukung Polri untuk menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoax atau berita bohong.

Kegiatan Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 di Kota Tangerang diakhiri dengan ikrar perwakilan Pegiat Media Sosial dan Himpunan Wartawan se-Kota Tangerang ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi dan Foto Bersama

Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan

0

Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan

Bertempat di Aula Ditlantas Polda Sulsel pada hari ini Selasa (28/11), Ditlantas Polda Sulsel kembali melaksanakan pelatihan, kali ini pelatihan bidang Turjawali : Safety Riding dan Patroli, yang dikuti oleh para Kanit dan Banit Turjawali Satlantas Jajaran Polda Sulsel.

Dibuka dan dipimpin oleh Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P. mengungkapkan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah upaya untuk memberikan, memelihara, meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam pelaksanaan tugas pengawalan dan patroli baik dengan R2 atau R4” Jelasnya

“Untuk pelaksanaan, kegiatan pelatihan ini akan laksanakan selama dua hari, pertama hari ini kita laksanakan pemberian materi, kemudian hari kedua esok akan kita laksanakan secara praktik, dril kemampuan anggota” Sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah kepada KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang saat ini berada di Provinsi Jatim dalam rangka studi komparasi Kesamsatan, menjelaskan bahwa ”kemampuan itu harus senantiasa dikembangkan dan diperbarui, apalagi dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemilu 2024 saat ini” ungkap Kasatgas Kamseltibcarlantas Ops Mantap Brata Polda Sulsel ini.

”Sekembalinya anggota ke wilayah, maka bekal pelatihan yang sudah diterima dapat menjadikan personil lalu lintas Polda Sulsel semakin profesional dalam memberikan pelayanan khususnya terkait pengawalan” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

*Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan*

Bertempat di Aula Ditlantas Polda Sulsel pada hari ini Selasa (28/11), Ditlantas Polda Sulsel kembali melaksanakan pelatihan, kali ini pelatihan bidang Turjawali : Safety Riding dan Patroli, yang dikuti oleh para Kanit dan Banit Turjawali Satlantas Jajaran Polda Sulsel.

Dibuka dan dipimpin oleh Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P. mengungkapkan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah upaya untuk memberikan, memelihara, meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam pelaksanaan tugas pengawalan dan patroli baik dengan R2 atau R4” Jelasnya

“Untuk pelaksanaan, kegiatan pelatihan ini akan laksanakan selama dua hari, pertama hari ini kita laksanakan pemberian materi, kemudian hari kedua esok akan kita laksanakan secara praktik, dril kemampuan anggota” Sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah kepada KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang saat ini berada di Provinsi Jatim dalam rangka studi komparasi Kesamsatan, menjelaskan bahwa ”kemampuan itu harus senantiasa dikembangkan dan diperbarui, apalagi dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemilu 2024 saat ini” ungkap Kasatgas Kamseltibcarlantas Ops Mantap Brata Polda Sulsel ini.

”Sekembalinya anggota ke wilayah, maka bekal pelatihan yang sudah diterima dapat menjadikan personil lalu lintas Polda Sulsel semakin profesional dalam memberikan pelayanan khususnya terkait pengawalan” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

0

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika, narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan penghuni Kost-kostan di Jl MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Satreskoba Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dengan cara observasi kebenaran informasi dan melacak pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu dan ganja yang ia bawa.

Setelah dipastikan informasi cukup,pada hari Kamis (23/11) pukul 22:00 wib, anggota Sat Reskoba Polresta Malang Kota melakukan penangkapan pelaku RF (28Tahun) dan mengamankan sejumlah barang bukti di kamar kostnya.

https://www.youtube.com/watch?v=mnSRRTAS3EA&t=17s

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol E. Wira DS, S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana SH. MH mengatakan, tersangka RF mengaku menjadi kurir narkotika jenis sabu dan ganja yang didapat dari seseorang dengan inisial AC.

“RF mengakui sebagai kurir narkoba, barang bukti sabu seberat 119,74 gram sementara ganja 1,31 gram yang konsumsi sendiri, berasal dari seseorang dengan inisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian.” Ungkapnya Iptu Hengky. (Senin, 27/11)

RF merupakan berasal Kabupaten Banyuwangi. Pekerja karyawan swasta di Kota Malang ini menyaru kurir narkoba untuk tambahan biaya hidupnya.

Selain menangkap RF, Sat Reskoba Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam satu box plastik warna putih berisi 16 paket plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket sabu di plastik warna hitam dan 1 buah kaleng ganja, timbangan digital, 1 kemasan plastik klip kosong, 1 kantong kain warna hitam serta 1 unit Handphone merk Vivo.

“Sistem pengedaran, RF mendapat perintah cuma meletakkan orderan narkoba disuatu tempat, setelah itu foto dan map lokasi dikirim kembali ke UC”. Terang Iptu Hengki didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto.

Sementara aksi RF sebagai kurir, setelah melakukan perintah, ia menerima upah sebesar Rp 200.000,- sampai Rp. 300.000,- dari UC yang menerima orderan.

“Awal mula mengenal narkoba Sabu dan ganja, RF adalah pemakai dan sering pesan ganja ke UC lewat medsos (IG: Instagram). Karena dipercaya, RF akhirnya ditawari sebagai kurir” ungkap Iptu Hengki

Sementara Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan efek dari perbuatan RF sebagai Kurir Narkoba.

“Akibat perbuatannya Tersangka RF terjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun” jelas Ipda Yudi

Dari penangkapan RF kurir narkoba jenis sabu dan ganja ini, Polresta Malang Kota setidaknya menyelamatkan 1.197 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Gekar Kamis Curhat, Kadiv Humas Polri Berikan Wadah Mencari Solusi Bersama

0

Gekar Kamis Curhat, Kadiv Humas Polri Berikan Wadah Mencari Solusi Bersama

Jakarta. Setelah sukses dengan program yang diberi nama Jumat Curhat, kali ini polri menggaungkan Kalimat Kamis Curhat.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menggelar Kamis Curhat dalam rangka Anev dan Konsolidasi Fungus Humas Tahun 2023. Dalam Kamis Curhat tersebut, jajaran humas seluruh polda diberikan waktu untuk berbagi tantangan yang dihadapi.

Tak hanya dipersilakan tukar pikiran untuk mencari solusi atas tantangan yang ditemui, Kadiv Humas juga mempersilakan agar adanya masukan demi memajukan inatitusi.

Salah satu yang menjadi masukan dari perwakilan polda hingga polres adalah banyaknya aduan yang masuk kepada humas. Kadiv Humas menjelaskan, banyaknya aduan dari masyarakat kepada humas menandakan kepercayaan publik tinggi.

“Yang jelas banyak laporan ke humas itu tandanya kita sudah baik. Dengan sudah percaya tadi, kita respons yang perlu ditingkatkan,” ungkap Kadiv Humas, Kamis (23/11/23).

Selain itu, salah satu personel dari Polda Kalimantan Timur pun menanyakan memgenai proses perpindangan anggota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Kadiv Humas, proses pemindahan personel menyesuaikan mess dan kantor kepolisian selesai dibangun.

“Jadi rapat terakhir yang open sudah direncanakan ada 1.300 personel yang pindah ke IKN, tapi menunggu mess dan kantornya jadi,” ujar Kadiv Humas.

Kegiatan Kamis Curhat ini, diharapkan Kadiv Humas memang menjadi wadah bertukar pikiran dan mencari solusi bersama persoalan di jajaran. Momen ini diharapkan menjadikan pra personel humas memiliki bekal untuk lebih baik lagi menghadapi tantangan ke depan.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

article 898100021

article 898100022

article 898100023

article 898100024

article 898100025

article 898100026

article 898100027

article 898100028

article 898100029

article 898100030

article 898100031

article 898100032

article 898100033

article 898100034

article 898100035

article 898100036

article 898100037

article 898100038

article 898100039

article 898100040

article 898100041

article 898100042

article 898100043

article 898100044

article 898100045

article 898100046

article 898100047

article 898100048

article 898100049

article 898100050

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

article 898100021

article 898100022

article 898100023

article 898100024

article 898100025

article 898100026

article 898100027

article 898100028

article 898100029

article 898100030

article 898100031

article 898100032

article 898100033

article 898100034

article 898100035

article 898100036

article 898100037

article 898100038

article 898100039

article 898100040

article 898100041

article 898100042

article 898100043

article 898100044

article 898100045

article 898100046

article 898100047

article 898100048

article 898100049

article 898100050

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

content-1701