Beranda blog Halaman 198

Kadivhumas Polri Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75

0

Kadivhumas Polri Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75

Jakarta – Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-75 tahun 2023 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/12). Upacara peringatan yang mengusung tema “Kobarkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju” ini diikuti oleh Pati, Pamen, Pama, Bintara dan PNS Mabes Polri.

https://www.youtube.com/watch?v=reqXRtA5BWc

Membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo, Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, Hari Bela Negara merupakan momentum untuk berkontribusi positif demi Indonesia maju.

“Tantangan kedepan semakin tak terduga bukan hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga tak kasat mata yakni pandemi konflik global hingga krisis iklim yang telah membawa dampak dan resiko ketahanan negara,” ungkap Irjen Pol Sandi Nugroho.

Selain itu, Irjen Sandi menegaskan bahwa semangat Bela Negara di Indonesia tak hanya terpaku pada aspek militer, melainkan juga merangkul setiap jengkal kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kadivhumas.

Irjen Sandi mengajak masyarakat Indonesia untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air.

“Pada Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 ini, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air. Semangat Hari Bela Negara Ke-75, Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju,” tutup Irjen Sandi.

Kapolresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan “Positive News Maker Malang Raya”

0

Kapolresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan “Positive News Maker Malang Raya”

Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, meraih penghargaan prestisius dalam kategori “Positive News Maker Malang Raya” pada acara Anugerah Times Indonesia (ATI) 2023, di Hotel Grand Mercure Kota Malang.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusinya yang luar biasa dalam kesetaraan insklusi dengan masyarakat lainnya.
Pada tahun 2021, Buher (sapaan akrabnya) menerima penghargaan dari ATI kategori “Man Of The Years” sebagai tanda bahwa ia memiliki dedikasi luar biasa pada disabilitas dan inovasi positifnya.
Selain itu, Buher diakui menginspirasi dengan terobosan mengkaryakan disabilitas yang berkompeten dibidangnya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Yusriyanto mewakili Buher menerima penghargaan dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh Anugerah Times Indonesia. (Minggu, 17/12)
Pada Tahun 2023 ini Buher mendapat penghargaan kedua dari ATI ini, dalam kategori “Positif News Maker Malang Raya” menjadi cermin dari komitmen kerasnya dalam membangun citra positif di jajaran Polri.
“Penghargaan Positive News Maker Malang Raya ini tidak hanya mengakui kontribusi individu, namun juga mengangkat optimisme inklusi, kesetaraan berkarya” Ucap Ipda Yudi.

Buher menjadi teladan inspiratif bagi para pemangku jabatan untuk membuka lapangan kerja bagi disabilitas.
Dengan pencapaiannya, Buher telah membangun dan meningkatkan sisi kemanusiaan. Hal ini menjadikan Buher sebagai salah satu inisiator dalam program kerja Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan peluang disabilitas bekerja di Kepolisian.

Buka Pelaksanaan OKK, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Anggota yang Tidak Netral

0

Buka Pelaksanaan OKK, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Anggota yang Tidak Netral

PWI Malang Raya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Senin (18/12/2023) tadi. Dalam kegiatan OKK yang digagas PWI Malang Raya dan di support Polresta Malang Kota, itu diikuti 60 jurnalis yang lulus ujian kompetensi wartawan (UKW) yang digelar PWI Malang Raya, beberapa waktu lalu.


Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto, saat membuka kegiatan ini juga menekankan di masa Pemilu 2024 ini, jika ada Polri yang tidak netral, maka segera dilaporkan. Itu karena, netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sangat terjaga. Artinya, tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024.
“Saya titip kepada teman-teman jurnalis, bila terdapat anggota Polri yang melanggar atau tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024, segera laporkan kepada saya,” tegasnya.

Menurutnya, netralitas Polri itu diatur dalam undang-undang. Juga, peraturan pemerintah dan diperkuat dengan surat telegram Kapolri.
Dirinya memaparkan, bahwa Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polriyang berbunyi bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Yang jelas, sesuai arahan Pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas. Dan, sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” ujarnya.
Untuk itu, Buher menegaskan, pihaknya intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral. Yaitu, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta Pemilu seperti nomor urut dan sebagainya. “Yang jelas, kami terus melakukan sosialisasi agar Polri tetap netral,” ujarnya

Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

0

Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kadiv Humas menerangkan, pengamanan ini dilakukan melalui Operasi Lilin 2023/2024 yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Pengamanan dilakukan dengan mengerahkan 129.923 personel.

Menurut Kadiv Humas, akan ada puncak arus kendaraan pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Oleh karenanya, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” ungkap Kadiv Humas, Senin (18/12/2023).

Disebutkan Kadiv Humas, dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” jelas Kadiv Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.

Selain itu dalam peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktifitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan. Untuk itu, ujar Kadiv Humas, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman masyarakat yang hendak melaksanakan Natal maupun malam pergantian tahun.

“Tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan rangkaian ibadah umat nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal,” ujar Kadiv Humas.

Terakhir, Kadiv Humas menekankan bahwa perubahan cuaca yang memasuki musim hujan juga menjadi antisipasi pengamanan kali ini. Pihaknya telah menyiapkan Satgas kontijensi Ops Aman Nusa sebagai upaya kesiapan apabila terjadi bencana alam.

Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, pengamanan Nataru kali ini dilakukan dalam suasana berbeda. Sebab, bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.

Jenderal Sigit pun telah berpesan bahwa seluruh masyarakat tetap harus bersama-sama mengedepankan persatuan dan kesatuan, meski perbedaan ada di antara kita semua. Namun, Polri, TNI, dan stakeholder terkait memastikan kesiapan pengamanan Nataru dan tahapan pemilu berjalan dengan baik.

Aman Saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

0

Aman Saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

KOTA TANGERANG, – Kabar baik bagi warga Tangerang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang berencana melakukan mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dapat menitipkan kendaraan secara gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor yang sengaja ditinggalkan saat mudik ini dikarenakan terdapat kekhawatiran keamanan. Misalnya, karena takut kehilangan harta benda yang ditinggal di rumah selama mudik Nataru ke kampung halaman. Pelayanan ini akan di buka 1 minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024.

“Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Zain dalam keterangan persnya, Kamis (14/12/2023).

Kapolres menjelaskan pemudik perayaan Nataru juga dapat menitipkan kendaraan di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing.

“Selain di Kantor Polres, setiap Polsek juga siap menerima titipan kendaraan bermotor warga,” papar Zain.

Zain menyebutkan, selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis,red) Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan ke kita (Polisi),” ujarnya.

Lebih dalam Zain berkata, kekosongan rumah saat ditinggalkan pemudik juga menjadi perhatian kepolisian bersama dengan stakeholder terkait. Masyarakat dimintanya untuk melaporkan kepergiannya kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke bhabinkamtibmas maupun Polisi RW yang ada di tiap lingkungan.

“Kita akan melakukan patroli secara rutin di komplek-komplek perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru tahun ini. Silahkan warga berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” tuturnya.

Selain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang berikut 12 polsek jajaran yang juga menyediakan penitipan kendaraan warga selama mudik perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dan untuk memudahkan ada no hp/telp yang dapat dihubungi.

1. Polsek Tangerang

2. Polsek Batuceper

3. Polsek Ciledug

4. Polsek Jatiuwung

5. Polsek Cipondoh

6. Polsek Benda

7. Polsek Neglasari

8. Polsek Karawaci

9. Polsek Sepatan

10. Polsek Pakuhaji

11. Polsek Teluknaga

12. Polsek Pinang

20 Tahun Pengabdian Kombes Pol Budi Hermanto

0

20 Tahun Pengabdian Kombes Pol Budi Hermanto

https://www.youtube.com/watch?v=E7S2SI0S6UI&t=5s

Tuhan tidak serta merta mengubah akhir baik dari tujuanmu, Melainkan dia hanya memberikan jalan yang berliku agar ada cerita di setiap perjalananmu Karena ada sesuatu yang lebih penting dari sekedar menggapai cita-cita, yaitu rasa syukur peduli, dan bermanfaat #buher2000 #pengabdianbuher2000

 

Dilantik Kapolri, Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir Resmi Menjabat Kapolda Papua Barat

0

Dilantik Kapolri, Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir Resmi Menjabat Kapolda Papua Barat

Dilantik Kapolri, Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir Resmi Menjabat Kapolda Papua Barat
Dok Polda Papua Barat
PELANTIKAN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kapolda Papua Barat menggantikan Irjen Pol Daniel TM Silitonga di Mabes Polri di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

MANOKWARI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kapolda Papua Barat menggantikan Irjen Pol Daniel TM Silitonga.

Pelantikan Kapolda Papua Barat dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi melalui siaran pers kepada wartawan di Manokwari, Kamis (14/12/2023).

“Hari ini Kapolri memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama di lingkungan Mabes Polri dan Para Kapolda, salah satu diantaranya adalah jabatan Kapolda Papua Barat,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas mengatakan, sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2750/XII/KEP/2023.

Dalam pelantikan dan sertijab itu, Kapolri melantik Irjen Pol Daniel TM Silitonga sebagai Kapolda NTT, dan Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kapolda Papua Barat.

“Sebelum dilantik sebagai Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir menjabat sebagai Karojianstra SOPS Polri,” kata Kabid Humas.

Sebagai informasi, Brigjen Pol Johnny Edison Isir merupakan lulusan  Akpol 1996.

Selain itu, Brigjen Pol Johnny Edison Isir juga peraih adhimakayasa Akpol 1996.

Raihan itu, hingga kini belum dapat dipecahkan oleh generasi muda Papua yang mengabdikan diri di kepolisian khususnya melalui jalur Akpol.

Tak hanya adhimakayasa, jabatan mentereng lainnya ialah ajudan Presiden Joko Widodo periode 2017

 

Divisi Humas Polri dan ATSI Deklarasikan Pemilu Damai

0

Divisi Humas Polri dan ATSI Deklarasikan Pemilu Damai

https://www.youtube.com/watch?v=TseEo1XsAdI

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Jakarta. Polri melalui Divisi Humas menggelar deklarasi Pemilu Damai bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) hari ini (13/12/23). Setidaknya lima perwakilan perusahaan telekomunikasi menghadiri deklarasi Pemilu Damai ini.

Turut hadir Wadirtipid Siber Bareskrim, Kabagopsnalkom Rotekkom DivTIK Polri, Kasubdit Propaganda Dit Kamsus Baintelkam Polri, dan para Karo serta Kabag di jajaran Humas Polri.

Kadiv Humas menerangkan, kolaborasi demi menjaga persatuan dan kesatuan di tengah hiruk pikuk pemilu menjadi sangat penting. Di sisi lain, masyarakat harus terus diedukasi bahwa berbeda pilihan menjadi hal yang biasa.

“Maka dari itu kita yang beda cukup di TPS saja apapun yang terjadi itu adalah pilihan bangsa yang terbaik,” ungkap Kadiv Humas, Rabu (13/12/23).

Ditegaskan Kadiv Humas, menjaga pemilu agar berjalan damai menjadi tugas seluruh elemen masyarakat. Oleh karenanya, di ruang digital maupun di kehidupan nyata semangat persatuan harus terus digelorakan.

Lebih lanjut dijelaskan, literasi digital harus terus dimasifkan. Untuk itu, peran penyedia jasa telekomunikasi harus saling bahu-membahu demi menciptakan etika bermedsos yang baik di masyarakat.

Sebagaimana pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, bahwa pesta demokrasi harus dilakukan dengan suka cita dalam kesatuan. Sebab, Pemilu 2024 adalah pemilihan pemimpin yang akan mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

“Prinsip kita bersama lebih baik mencegah daripada mengobati,” tutur Kadiv Humas.

Sekjen ATSI Marwan O. Baasir menambahkan, penyedia jasa telekomunikasi berada di posisi netral dalam Pemilu 2024. Hal itu bahkan tertuang dalam aturan dari Kemenkominfo.

“ATSI itu netral, kami mendukung Pemilu Damai, tidak terafiliasi partai apapun,” ungkapnya.

Ditambahkan Wakil Ketua ATSI sekaligus Presdir Smart Telcom, Merza Fachys, iklim di ruang digital memang perlu dikendalikan agar pemilu damai bisa terwujud. Dia pun memastikan ATSI bersama seluruh penyedia jasa telekomunikasi siap mendukung pemilu damai.

“Kami siap apabila pada hal-hal yang nantinya butuh pengendalian khusus dalam bidang telekomunikasi, apabila terjadi hal hal negatif nantinya,” jelasnya.

Usai berdialog, seluruh perwakilan penyedia jasa telekomunikasi pun membacakan poin deklarasi berikut:

Kami penyelenggara layanan telekomunikasi seluruh Indonesia menyatakan dan berkomitmen untuk

1. Mewujudkan Pemilu tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa
2. Melaksanakan Pemilu tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
3. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Mematuhi Semua peraturan dan ketentuan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
5. Mendukung dan membantu jajaran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan gelaran Pemilu tahun 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat

 

Divhumas Polri Bersama IWO Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

0

Divhumas Polri Bersama IWO Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyambut dengan hangat kunjungan audiensi Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Yudhistira M.Ikom beserta jajaran di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selatan (12/12). Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Humas Polri menuturkan bahwa kolaborasi antara Kepolisian dan IWO menjadi sangat penting dalam menghadapi pesta demokrasi sehingga dapat menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Melalui kegiatan ini, Kadiv Humas Polri juga berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polri dan IWO semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di dunia nyata maupun di dunia maya.

Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

0

Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

content-1701