Beranda blog Halaman 2

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

0

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar rangkaian lomba kreatif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema besar Polri Untuk Masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, personel Polri, anak-anak, jurnalis, hingga penyandang disabilitas untuk menyalurkan ide, pesan, dan karya positif tentang kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui berbagai karya kreatif, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kritik membangun, serta cerita humanis tentang pelayanan, pengabdian, dan kedekatan Polri dengan warga.

“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut menyuarakan semangat Polri Untuk Masyarakat. Karya-karya kreatif ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang positif antara Polri dan publik,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Adapun jenis lomba yang digelar meliputi Lomba Konten Infografis, Lomba Mendongeng, Lomba Artikel Jurnalistik, Lomba Video Edukasi Polri, Lomba Video TikTok, Lomba Fotografi, Lomba Cerpen, Lomba Film Animasi AI, Lomba Melukis Difabel, Lomba Cipta Lagu, serta Lomba Mural. Seluruh kategori mengangkat tema utama Polri Untuk Masyarakat dengan subtema yang menampilkan sisi pelayanan, keamanan, inovasi, edukasi, pengabdian, serta hubungan humanis Polri bersama masyarakat.

Untuk Lomba Infografis dan Video TikTok, panitia membuka kategori umum dan Polri. Peserta diminta membuat karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, serta sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lomba Mendongeng diperuntukkan bagi anak usia 5-6 tahun atau tingkat TK, dengan cerita yang mengangkat kedekatan anak-anak dengan polisi melalui pesan aman, ramah, dan edukatif.

Divhumas Polri juga memberi ruang bagi insan pers melalui Lomba Artikel Jurnalistik dengan subtema Polri dan Kepercayaan Publik, Presisi Dalam Praktik, serta Polri di Tengah Tantangan Zaman. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti lomba fotografi, cerpen, video edukasi, film animasi AI, cipta lagu, melukis difabel, dan mural yang menonjolkan nilai pengabdian, harmoni, harapan, serta sisi humanis di balik tugas kepolisian.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap rangkaian lomba Hari Bhayangkara ke-80 ini mampu melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Peserta juga diimbau mengunggah karya di media sosial pribadi dengan menyertakan tagar #HariBhayangkara80 #PolriUntukMasyarakat #SemangatPolriPresisi serta mention akun @divisihumaspolri sebagai bagian dari semangat bersama menghadirkan Polri yang humanis, presisi, dan dekat dengan masyarakat.

https://drive.google.com/file/d/1q4cS1A8qdc8Sbpo8zaQwvCQVnVSBqsP-/view

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

0

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar rangkaian lomba kreatif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema besar Polri Untuk Masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, personel Polri, anak-anak, jurnalis, hingga penyandang disabilitas untuk menyalurkan ide, pesan, dan karya positif tentang kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui berbagai karya kreatif, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kritik membangun, serta cerita humanis tentang pelayanan, pengabdian, dan kedekatan Polri dengan warga.

“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut menyuarakan semangat Polri Untuk Masyarakat. Karya-karya kreatif ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang positif antara Polri dan publik,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Adapun jenis lomba yang digelar meliputi Lomba Konten Infografis, Lomba Mendongeng, Lomba Artikel Jurnalistik, Lomba Video Edukasi Polri, Lomba Video TikTok, Lomba Fotografi, Lomba Cerpen, Lomba Film Animasi AI, Lomba Melukis Difabel, Lomba Cipta Lagu, serta Lomba Mural. Seluruh kategori mengangkat tema utama Polri Untuk Masyarakat dengan subtema yang menampilkan sisi pelayanan, keamanan, inovasi, edukasi, pengabdian, serta hubungan humanis Polri bersama masyarakat.

Untuk Lomba Infografis dan Video TikTok, panitia membuka kategori umum dan Polri. Peserta diminta membuat karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, serta sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lomba Mendongeng diperuntukkan bagi anak usia 5-6 tahun atau tingkat TK, dengan cerita yang mengangkat kedekatan anak-anak dengan polisi melalui pesan aman, ramah, dan edukatif.

Divhumas Polri juga memberi ruang bagi insan pers melalui Lomba Artikel Jurnalistik dengan subtema Polri dan Kepercayaan Publik, Presisi Dalam Praktik, serta Polri di Tengah Tantangan Zaman. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti lomba fotografi, cerpen, video edukasi, film animasi AI, cipta lagu, melukis difabel, dan mural yang menonjolkan nilai pengabdian, harmoni, harapan, serta sisi humanis di balik tugas kepolisian.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap rangkaian lomba Hari Bhayangkara ke-80 ini mampu melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Peserta juga diimbau mengunggah karya di media sosial pribadi dengan menyertakan tagar #HariBhayangkara80 #PolriUntukMasyarakat #SemangatPolriPresisi serta mention akun @divisihumaspolri sebagai bagian dari semangat bersama menghadirkan Polri yang humanis, presisi, dan dekat dengan masyarakat.

https://drive.google.com/file/d/1q4cS1A8qdc8Sbpo8zaQwvCQVnVSBqsP-/view

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

0

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar rangkaian lomba kreatif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema besar Polri Untuk Masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, personel Polri, anak-anak, jurnalis, hingga penyandang disabilitas untuk menyalurkan ide, pesan, dan karya positif tentang kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui berbagai karya kreatif, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kritik membangun, serta cerita humanis tentang pelayanan, pengabdian, dan kedekatan Polri dengan warga.

“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut menyuarakan semangat Polri Untuk Masyarakat. Karya-karya kreatif ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang positif antara Polri dan publik,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Adapun jenis lomba yang digelar meliputi Lomba Konten Infografis, Lomba Mendongeng, Lomba Artikel Jurnalistik, Lomba Video Edukasi Polri, Lomba Video TikTok, Lomba Fotografi, Lomba Cerpen, Lomba Film Animasi AI, Lomba Melukis Difabel, Lomba Cipta Lagu, serta Lomba Mural. Seluruh kategori mengangkat tema utama Polri Untuk Masyarakat dengan subtema yang menampilkan sisi pelayanan, keamanan, inovasi, edukasi, pengabdian, serta hubungan humanis Polri bersama masyarakat.

Untuk Lomba Infografis dan Video TikTok, panitia membuka kategori umum dan Polri. Peserta diminta membuat karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, serta sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lomba Mendongeng diperuntukkan bagi anak usia 5-6 tahun atau tingkat TK, dengan cerita yang mengangkat kedekatan anak-anak dengan polisi melalui pesan aman, ramah, dan edukatif.

Divhumas Polri juga memberi ruang bagi insan pers melalui Lomba Artikel Jurnalistik dengan subtema Polri dan Kepercayaan Publik, Presisi Dalam Praktik, serta Polri di Tengah Tantangan Zaman. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti lomba fotografi, cerpen, video edukasi, film animasi AI, cipta lagu, melukis difabel, dan mural yang menonjolkan nilai pengabdian, harmoni, harapan, serta sisi humanis di balik tugas kepolisian.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap rangkaian lomba Hari Bhayangkara ke-80 ini mampu melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Peserta juga diimbau mengunggah karya di media sosial pribadi dengan menyertakan tagar #HariBhayangkara80 #PolriUntukMasyarakat #SemangatPolriPresisi serta mention akun @divisihumaspolri sebagai bagian dari semangat bersama menghadirkan Polri yang humanis, presisi, dan dekat dengan masyarakat.

https://drive.google.com/file/d/1q4cS1A8qdc8Sbpo8zaQwvCQVnVSBqsP-/view

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

0

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar rangkaian lomba kreatif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema besar Polri Untuk Masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, personel Polri, anak-anak, jurnalis, hingga penyandang disabilitas untuk menyalurkan ide, pesan, dan karya positif tentang kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui berbagai karya kreatif, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kritik membangun, serta cerita humanis tentang pelayanan, pengabdian, dan kedekatan Polri dengan warga.

“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut menyuarakan semangat Polri Untuk Masyarakat. Karya-karya kreatif ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang positif antara Polri dan publik,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Adapun jenis lomba yang digelar meliputi Lomba Konten Infografis, Lomba Mendongeng, Lomba Artikel Jurnalistik, Lomba Video Edukasi Polri, Lomba Video TikTok, Lomba Fotografi, Lomba Cerpen, Lomba Film Animasi AI, Lomba Melukis Difabel, Lomba Cipta Lagu, serta Lomba Mural. Seluruh kategori mengangkat tema utama Polri Untuk Masyarakat dengan subtema yang menampilkan sisi pelayanan, keamanan, inovasi, edukasi, pengabdian, serta hubungan humanis Polri bersama masyarakat.

Untuk Lomba Infografis dan Video TikTok, panitia membuka kategori umum dan Polri. Peserta diminta membuat karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, serta sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lomba Mendongeng diperuntukkan bagi anak usia 5-6 tahun atau tingkat TK, dengan cerita yang mengangkat kedekatan anak-anak dengan polisi melalui pesan aman, ramah, dan edukatif.

Divhumas Polri juga memberi ruang bagi insan pers melalui Lomba Artikel Jurnalistik dengan subtema Polri dan Kepercayaan Publik, Presisi Dalam Praktik, serta Polri di Tengah Tantangan Zaman. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti lomba fotografi, cerpen, video edukasi, film animasi AI, cipta lagu, melukis difabel, dan mural yang menonjolkan nilai pengabdian, harmoni, harapan, serta sisi humanis di balik tugas kepolisian.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap rangkaian lomba Hari Bhayangkara ke-80 ini mampu melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Peserta juga diimbau mengunggah karya di media sosial pribadi dengan menyertakan tagar #HariBhayangkara80 #PolriUntukMasyarakat #SemangatPolriPresisi serta mention akun @divisihumaspolri sebagai bagian dari semangat bersama menghadirkan Polri yang humanis, presisi, dan dekat dengan masyarakat.

https://drive.google.com/file/d/1q4cS1A8qdc8Sbpo8zaQwvCQVnVSBqsP-/view

Polda Sumsel Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026

0

Polri Presisi Hadir untuk Gen Z, Polda Sumsel Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026oleh

img 20260704 wa0001

Komitmen tersebut, diwujudkan melalui pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026 yang digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Sabtu (4/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Pembukaan turnamen, dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kegiatan ini, dihadiri unsur Pejabat Utama Polda Sumsel, panitia pelaksana, komunitas E-Sport, perwakilan Polres jajaran, organisasi E-Sport, influencer, serta ratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026 diselenggarakan sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kompetisi yang sehat, sportif, dan edukatif.

Selain menjadi ajang unjuk kemampuan, kompetisi ini juga diarahkan untuk membangun karakter disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, kemampuan berpikir strategis, serta pengambilan keputusan secara cepat dan tepat di bawah tekanan.

Kegiatan ini, sejalan dengan transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis kepada generasi muda, sekaligus mendukung program  pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memiliki daya saing di era ekonomi digital. Polda Sumsel memandang komunitas E-Sport sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem digital yang positif, produktif, dan bertanggung jawab.

Melalui turnamen ini, Polda Sumsel juga memperkuat komunikasi antara Polri dan komunitas digital sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran Polri di tengah komunitas E-Sport diharapkan mampu mendorong pemanfaatan teknologi secara positif, mengurangi potensi penyimpangan di ruang digital, serta memperkuat ketahanan sosial di kalangan generasi muda.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir dan memahami perkembangan dunia generasi muda.

“Polri tidak boleh jauh dari dunia Gen Z dan anak muda. Kita harus hadir, memahami ruang mereka, serta mengarahkan energi dan kreativitas mereka kepada kegiatan yang positif, produktif, dan membangun. Turnamen ini bukan sekadar mencari juara, tetapi menjadi ruang pembinaan karakter, sportivitas, serta kebersamaan,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Ia juga mengingatkan, bahwa nilai utama dalam sebuah kompetisi bukan hanya kemenangan.

“Piala mungkin menjadi simbol kemenangan, tetapi sikap, integritas, dan sportivitas adalah kehormatan yang akan terus dikenang. Jadilah juara yang mampu menginspirasi orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Turnamen E-Sport Kapolda Cup merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir mengikuti perkembangan zaman, membuka ruang kolaborasi dengan komunitas digital, serta mendukung lahirnya generasi muda yang kreatif, kompetitif, dan berkarakter. Pembinaan terhadap generasi muda merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan keamanan yang berkelanjutan serta mendukung Indonesia Emas 2045,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

 

Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjadikan Turnamen E-Sport Kapolda Cup sebagai agenda pembinaan yang berkelanjutan. Melalui sinergi bersama komunitas E-Sport, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat, Polri optimistis dapat melahirkan talenta-talenta digital berprestasi sekaligus memperkuat ketahanan sosial, literasi digital, dan stabilitas keamanan di Sumatera Selatan

Polri Presisi Hadir untuk Gen Z, Polda Sumsel Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026

0

Polri Presisi Hadir untuk Gen Z, Polda Sumsel Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026oleh

img 20260704 wa0001

Komitmen tersebut, diwujudkan melalui pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026 yang digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Sabtu (4/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Pembukaan turnamen, dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kegiatan ini, dihadiri unsur Pejabat Utama Polda Sumsel, panitia pelaksana, komunitas E-Sport, perwakilan Polres jajaran, organisasi E-Sport, influencer, serta ratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026 diselenggarakan sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kompetisi yang sehat, sportif, dan edukatif.

Selain menjadi ajang unjuk kemampuan, kompetisi ini juga diarahkan untuk membangun karakter disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, kemampuan berpikir strategis, serta pengambilan keputusan secara cepat dan tepat di bawah tekanan.

Kegiatan ini, sejalan dengan transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis kepada generasi muda, sekaligus mendukung program  pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memiliki daya saing di era ekonomi digital. Polda Sumsel memandang komunitas E-Sport sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem digital yang positif, produktif, dan bertanggung jawab.

Melalui turnamen ini, Polda Sumsel juga memperkuat komunikasi antara Polri dan komunitas digital sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran Polri di tengah komunitas E-Sport diharapkan mampu mendorong pemanfaatan teknologi secara positif, mengurangi potensi penyimpangan di ruang digital, serta memperkuat ketahanan sosial di kalangan generasi muda.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir dan memahami perkembangan dunia generasi muda.

“Polri tidak boleh jauh dari dunia Gen Z dan anak muda. Kita harus hadir, memahami ruang mereka, serta mengarahkan energi dan kreativitas mereka kepada kegiatan yang positif, produktif, dan membangun. Turnamen ini bukan sekadar mencari juara, tetapi menjadi ruang pembinaan karakter, sportivitas, serta kebersamaan,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Ia juga mengingatkan, bahwa nilai utama dalam sebuah kompetisi bukan hanya kemenangan.

“Piala mungkin menjadi simbol kemenangan, tetapi sikap, integritas, dan sportivitas adalah kehormatan yang akan terus dikenang. Jadilah juara yang mampu menginspirasi orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Turnamen E-Sport Kapolda Cup merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir mengikuti perkembangan zaman, membuka ruang kolaborasi dengan komunitas digital, serta mendukung lahirnya generasi muda yang kreatif, kompetitif, dan berkarakter. Pembinaan terhadap generasi muda merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan keamanan yang berkelanjutan serta mendukung Indonesia Emas 2045,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

 

Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjadikan Turnamen E-Sport Kapolda Cup sebagai agenda pembinaan yang berkelanjutan. Melalui sinergi bersama komunitas E-Sport, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat, Polri optimistis dapat melahirkan talenta-talenta digital berprestasi sekaligus memperkuat ketahanan sosial, literasi digital, dan stabilitas keamanan di Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Lansung Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

0

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Lansung Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Negara hadir sebagai langkah tegas untuk memastikan perlindungan masyarakat sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, Jumat (3/7/2026), di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.

Sandi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya. “Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa operasi ini bermuara pada satu tujuan luhur, yakni menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata.

“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.

Berdasarkan data operasional, Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.

Keberhasilan ini, menurut Sandi, bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team. Sandi secara khusus mengapresiasi kolaborasi apik dari Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran.

Polda Sumsel menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, keberhasilan kepolisian ini tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya serahan senpi secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 234 pucuk.

Senada dengan pernyataan Kapolda, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” jelas Nandang.

Sebagai langkah mitigasi ke depan, kepolisian terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan di lingkungannya. Warga diimbau untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110 yang telah terintegrasi secara online dan siap merespons laporan dengan cepat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

0

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Negara hadir sebagai langkah tegas untuk memastikan perlindungan masyarakat sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, Jumat (3/7/2026), di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.

Sandi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya. “Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa operasi ini bermuara pada satu tujuan luhur, yakni menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata.

“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.

Berdasarkan data operasional, Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.

Keberhasilan ini, menurut Sandi, bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team. Sandi secara khusus mengapresiasi kolaborasi apik dari Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran.

Polda Sumsel menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, keberhasilan kepolisian ini tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya serahan senpi secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 234 pucuk.

Senada dengan pernyataan Kapolda, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” jelas Nandang.

Sebagai langkah mitigasi ke depan, kepolisian terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan di lingkungannya. Warga diimbau untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110 yang telah terintegrasi secara online dan siap merespons laporan dengan cepat.

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Ratusan Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

0

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Negara hadir sebagai langkah tegas untuk memastikan perlindungan masyarakat sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, Jumat (3/7/2026), di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.

Sandi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya. “Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa operasi ini bermuara pada satu tujuan luhur, yakni menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata.

“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.

Berdasarkan data operasional, Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.

Keberhasilan ini, menurut Sandi, bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team. Sandi secara khusus mengapresiasi kolaborasi apik dari Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran.

Polda Sumsel menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, keberhasilan kepolisian ini tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya serahan senpi secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 234 pucuk.

Senada dengan pernyataan Kapolda, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” jelas Nandang.

Sebagai langkah mitigasi ke depan, kepolisian terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan di lingkungannya. Warga diimbau untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110 yang telah terintegrasi secara online dan siap merespons laporan dengan cepat.

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

0

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Negara hadir sebagai langkah tegas untuk memastikan perlindungan masyarakat sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, Jumat (3/7/2026), di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.

Sandi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya. “Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa operasi ini bermuara pada satu tujuan luhur, yakni menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata.

“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.

Berdasarkan data operasional, Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.

Keberhasilan ini, menurut Sandi, bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team. Sandi secara khusus mengapresiasi kolaborasi apik dari Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran.

Polda Sumsel menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, keberhasilan kepolisian ini tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya serahan senpi secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 234 pucuk.

Senada dengan pernyataan Kapolda, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” jelas Nandang.

Sebagai langkah mitigasi ke depan, kepolisian terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan di lingkungannya. Warga diimbau untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110 yang telah terintegrasi secara online dan siap merespons laporan dengan cepat.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701