Beranda blog Halaman 203

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

0

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi
CEK : Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi. (foto:ist)

Kondisi Aqil (2thn) yang memprihatinkan mendapat perhatian khusus dari dokter spesialis bedah pada Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Akabri Alummi 91 di Lapangan Rampal Kota Malang, Sabtu (21/10/2023) lalu.

Sejak lahir Aqil memiliki kelainan Atresia Ani (tidak memiliki lubang anus), saat buang air besar aqil menggunakan kantong plastic.

“Aqil memiliki kelainan pada lubang anus (Atresia Ani), saat buang air besar melalui lubang buatan dan ditampung menggunakan plastik yang sudah dimodifikasi oleh ibunya,”  ungkap Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo MMRS, Kamis (09/11/2023).

Aqil adalah putra dari salah satu keluarga di Kecamatan Kedung Kandang yang juga mengeluhkan antrian operasi di Rumah Sakit. Setelah mendapat penanganan pertama di Bakkes AKBRI 91. Kemudian Kapolresta Budi Hermanto SIK, MSi memerintahkan agar Dokkes Polresta Malang Kota melakukan pendampingam dan monitoring kondisi Aqil.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami sudah konsultasikan dengan ahli bedah anak, mulai syarat, pemeriksaan lebih lanjut dan persiapan operasi,” Jelas dokter akhmadi.

Dalam kasus kondisi Aqil ini, Dokkes Polresta Malang Kota koordinasi dengan dr Widiyanto, Sp Bedah Anak dari RS Lavalette yang juga turut membantu perawatan dan melakukan Assement, untuk rujukan pemeriksaan ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) guna persiapan operasi ke RS Elisabeth di Semarang.

Selama pengawasan, Dokkes Polresta Malang terus menyuplay makanan bergizi agar berat badan Aqil bisa normal sebagai syarat operasi.

“Setelah syarat operasi terpenuhi, Aqil pada hari ini (Kamis) didampingi orang tua dan keluarganya berangkat ke Semarang, perkiraan selama 26 hari disana menempati Mess Wisma Kasih Bunda, untuk biaya operasi ditanggung RS Elisabeth,” pungkas drg. Akhmadi.

Sebelumnya pada Rabu (8/11) Kasie Dokkes Polresta Malang Kota Malang, memastikan kondisi kesehatan Aqil sekaligus melaksanakan amanah Kapolresta Malang, memberikan tali asih dan dukungan moril ke orang tua Aqil.

Meski pelaksanaan operasi di RS Elisabeth Semarang, namun Dokkes Polresta Malang Kota terus memantau perkembangan Aqil hingga kembali ke Kota Malang. Tim Medis akan terus melakukan pendampingan dan memberikan layanan Kesehatan untuk warga kedung kandang ini.

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

0

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

TANAH LAUT – | Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti.

Dimana seorang pelaku
Inisial KJ, 29 tahun, seorang laki-laki warga Kota Malang yang berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Prof. Soepomo Rt.021 Rw.006 Kelurahan/Desa Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, Sekira jam 22.00 Wita.

Selain seorang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) Paket Narkotika dalam bentuk tanaman Jenis Ganja yang dibungkus plastik Transparan dengan berat kotor 273,50 Gram dan berat bersih 256,09 Gram, 2 (dua) bungkus kertas papir warna coklat, 5 (lima) lembar plastik transparan, 1 (satu) Buah kertas sticky notes warna kuning dan 1 (Satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Warna biru dengan nomor handphone 0859XXXXXXX.

Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**
(Red)

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

0

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

Kota Malang – Saat Apel Jam Pimpinan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K M.Si, sekaligus memberikan penghargaan kenaikan pangkat ke anggota Analis Kebijakan Pertama Bagren Polresta Malang Kota Kompol Prayitno SH. MH, serta memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy Suprapto anggota Polsek Lowokwaru yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, dan piagam juga diberikan ke warga sudah berkontribusi dalam kegiatan Polri.

Kombespol Buher memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy sebagai Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pelatihan secara intens ke anggota Ormas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Bagren dan Pak Bhabin Aiptu Edy Suprapto atas dedikasinya yang luar biasa dalam menjalankan tugas. Sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Ciptomulyo. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja yang sangat baik, dan kami bangga memiliki anggota yang memberikan manfaat kepada masyarakat” ucap Bu Her (Senin (6/11).

Pemberian piagam penghargaan ini adalah wujud apresiasi Kombepol Buher kepada anggotanya yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan menjalankan tugasnya penuh dedikasi sesuai dengan fungsinya.

“Semangat dan komitmen yang ditunjukkan Aiptu Edy adalah contoh yang patut diikuti semua anggota kepolisian, tidak hanya menjaga, namun memberikan edukasi kamtibmas dengan melatih ormas untuk memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah sehingga mendapatkan penghargaan dari kelurahan setempat” Jelas Buher.

Sebelumnya, Aiptu Edy juga mendapatkan penghargaan dari Kepala Desa Ciptomulyo sebagai bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolresta Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si atas apresiasi beliau, keberhasilan ini semua berkat amanah dan arahan beliau, dukungan beliau menjadi penyemangat untuk melaksakan tugas saya sebagai Bhabinkamtibmas di Ciptomulyo” Ucap Aiptu Edy.

Sebelumnya Aiptu Edy telah mendapatkan penghargaan dari Bapak Lurah Ciptomulyo Kecamatan Lowokwaru, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bukti bahwa Aiptu Edy secara inten memberikan pelatihan kepada Banser dan GP Ansor di Kelurahan Ciptomulyo.

Tugas anggota Bhabinkamtibmas sebagai garda depan berhubungan langsung dengan masyarakat, selain menjaga kamtibmas juga aktif memberikan kontribusi positif, selian memelihara juga melatih menjaga kamtibmas juga meningkatkan hubungan antara kepolisian dan warga.

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Strategi Antisipasi Konten Negatif Menjelang Pemilu 2024

0

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Strategi Antisipasi Konten Negatif Menjelang Pemilu 2024

Polres Metro Tangerang Kota mulai mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi dan menangkal konten negatif yang mungkin muncul menjelang Pemilu 2024. Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho ingin memastikan bahwa media sosial dan platform daring lainnya tidak digunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau konten-konten yang dapat memecah belah masyarakat.


Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 November 2023, Kapolres Zain Dwi Nugroho berdiskusi dengan tim redaksi dan tim media sosial Info Tangerang Kota yang merupakan bagian dari jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN). Diskusi ini bertujuan untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan penyebaran konten negatif menjelang Pemilu 2024.
Kapolres Zain Dwi Nugroho mengaku menjadi pemantau aktif di media sosial dan memantau informasi yang beredar di berbagai platform, termasuk akun media sosial Info Tangerang Kota. Ia menyoroti beberapa kasus di mana konten viral mengancam keamanan dan ketertiban, serta segera mengambil langkah-langkah penindakan untuk mengatasi situasi tersebut.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah ketika video seorang pengemudi mobil Honda Brio yang mengacung-acungkan senjata tajam di jalan Tol Tangerang-Merak menjadi viral beberapa waktu lalu. Dalam situasi ini, Kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan penindakan.

“Saya langsung kirim postingan itu ke Kasat Reskrim dan minta untuk ditindaklanjuti, cari pelakunya, dan kemudian berhasil diamankan pelakunya,” kata Zain.

Zain menyampaikan terima kasih kepada pengelola media sosial dan masyarakat yang menginformasikan peristiwa-peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga polisi dapat cepat bergerak mengatasinya.
Dalam konteks Pemilu 2024, Zain mengungkapkan keinginannya agar konten di media sosial tidak digunakan sebagai alat untuk memecah belah masyarakat, menciptakan kekacauan, atau sebagai ajang kampanye saling menjatuhkan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses demokrasi.
Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu juga menyampaikan rencananya untuk mengadakan deklarasi Pemilu Damai dan Antihoaks bersama media massa, termasuk pengelola akun media sosial. Upaya ini akan melibatkan pihak-pihak terkait sebagai upaya bersama untuk meminimalisir penyebaran informasi palsu dan konten provokatif yang bisa mengganggu stabilitas sosial menjelang pemilu.

Zain memberikan pesan kepada para pengelola akun media sosial untuk lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mereka diingatkan untuk tidak memposting konten yang dapat memanaskan suhu politik dan menciptakan suasana yang tidak kondusif.
“Teman-teman admin media sosial juga bisa berdiskusi dengan Bawaslu, hal apa saja yang dilarang berkaitan dengan pemilu sehingga nantinya tidak melanggar dalam membuat konten atau menyebarkan sebuah informasi,” kata Zain.
Pemimpin Redaksi Info Tangerang Kota Fandi Achmad yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan diskusi ini merupakan langkah awal upaya antara pihak kepolisian, media, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial menjelang Pemilu 2024. Fandi berharap sinergitas media dan kepolisian akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai dalam menjalani proses demokrasi.

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

0

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

Polri menjamin pelaksanaan Piala Dunia U-17 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. Aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan dan penjagaan dalam event internasional tersebut.

Mabes Polri dengan melibatkan personel satwil melaksanakan operasi pengamanan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).

Sandi menjelaskan, pengamanan bakal dilakukan terhadap seluruh sektor penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023, termasuk jalannya pertandingan, tribune VVIP, tribune VIP, ofisial, pemain, wasit dan panitia turnamen.

Polri melaksanakan operasi terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya-2023 selama 25 hari, mulai sejak 10 November hingga 4 Desember 2023. Operasi terpusat tersebut akan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Adapun jumlah personel yang dilibatkan berjumlah 13.246 orang. Rinciannya, sebanyak 415 personel di tingkat Mabes Polri dan sebanyak 12.832 personel dari jajaran Polda.

Pengamanan dilaksanakan terutama di tempat upacara pembukaan atau opening ceremony, lokasi pertandingan baik dari fase grup hingga final dan tempat penutupan.

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan dalam rangka memelihara kamtibmas untuk menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, personel kepolisian yang ditugaskan dalam mengamankan kegiatan itu juga diminta untuk mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi.

“Tujuan operasi ini menjamin keamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup Tahun 2023, aman, tertib dan lancar,” tutup Sandi.

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Bantu Rakyat Palestina

0

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Bantu Rakyat Palestina

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan komitmen Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam membantu rakyat Palestina. Sandi mengatakan Polri siap berkontribusi untuk misi kemanusiaan.

https://www.youtube.com/watch?v=Ek5M4egQqlo

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” kata Sandi dalam keterangan pers, Senin (6/11/2023).

Sandi menjelaskan Polri bergabung dalam misi kemanusiaan Indonesia untuk Palestina dan mengikuti upacara pelepasan bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Palestina yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Polri mengirimkan tim untuk mengawal pengiriman bantuan tersebut.

“Selaku Kepala Divisi Humas Polri mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kita semua yang telah bekerja keras untuk membantu misi kemanusiaan untuk Palestina,” kata Sandi.

Adapun rincian bantuan dari Polri itu berupa tenda pleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah seberat 20,5 ton, serta bantuan dari Kemenkes berupa alat kesehatan dan obat-obatan seberat 6 ton dengan rincian sebagai berikut:

– Basic health care medicine 1 pax
– Perlengkapan kebersihan 300 pax
– Suplemen makanan 4 ton
– Alat medis 4.000 pcs
– Obat-obatan 8.500 pcs
– Kain kasa 3.000 pcs
– Alat pengobatan luka 40.400 pcs
– Aluminum foil 1.000 pcs
– Masker bedah 2.000 pcs
– Sarung tangan 2.000 pcs
– Nacl 500 ml 200 pcs
– Alkohol 1.500 pcs
– Alat injeksi 2.500 pcs
– Alat infus 500 pcs

Jadi total bantuan yang dikirimkan seberat 26,5 ton.

Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti memohon doa dari masyarakat agar bantuan untuk Palestina tiba tepat waktu. Dia berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat Palestina.

“Rombongan yang berangkat pada malam hari ini adalah sembilan anggota Polri, serta beberapa delegasi dari Kemenlu dan rekan-rekan media. Kami mengharapkan doa restu dari seluruh warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia semoga seluruh bantuan yang dikirimkan pada hari ini akan tiba tepat waktu dan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan yang jadi korban pertikaian dalam perang yang terjadi di Gaza,” kata Krishna.

Peduli Kemanusian Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

0

Peduli Kemanusian Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

 

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

Polri turut andil dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina. Pemberian bantuan kemanusiaan tersebut diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan tiga pesawat hercules.

Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri.

Dalam pemberian bantuan kemanusiaan tersebut, pemerintah telah memberangkatkan penerbangan tahap pertama pagi ini dilepas oleh Presiden Jokowi. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo turut mendampingi pelepasan bantuan tersebut.

“Bapak Kapolri telah menyiapkan penerbangan menggunakan pesawat A330 yang nanti petugasnya dipimpin oleh saya Kadiv Hubinter Polri,” jelas Kadiv Hubinter di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (4/11/22).

Kadiv Hubinter menerangkan, terdapat tujuh orang dari Polri yang akan turut berangkat mengantarkan bantuan tersebut. Bantuan itu sendiri terdiri dari Polri terdiri dari tenda peleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah (20,5 ton), alat kesehatan dan obat-obatan (6 ton).

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah RI pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” ungkapnya.

Ditambahkan Kadiv Humas, pemberangkatan bantuan Polri sendiri akan dilakukan pada 6 November 2023 pukul 01.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menggunakan pesawat carter Lion Air.

“Pesawat diperkirakan akan tiba di Bandara El Arish Mesir pada 6 November pukul 07.00 waktu setempat,” ujar Kadiv Humas.

 

Dirlantas Polda Sulsel Apresiasi Masyarakat Sudah Taat Aturan Lalulintas

0

Dirlantas Polda Sulsel Apresiasi Masyarakat Sudah Taat Aturan Lalulintas

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya

MAKASSAR – Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengapresiasi makin banyak masyarakat yang taat aturan lalulintas, semenjak ETLE diberlakukan di Kota Makassar. Meski masih ada juga yang melakukan pelanggaran.

“Setidaknya sudah banyak yang taat aturan berlalulintas di jalan raya. Kita mengapresiasi, semoga semakin patuh lagi,” ujarnya, Senin (30/10/2023) malam.

Ia mengaku, keberadaan ETLE sebagai bentuk mengurangi fatalitas terhadap kecelakaan. Diharapkan ETLE bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu patuh karena jika melanggar akan terpantau secara langsung melalui kamera ETLE tersebut.

“Tilang ETLE itu otomatis akan mendeteksi pelanggaran. Sehingga masyarakat diminta untuk selalu patuh dan tetap berhati-hati dalam berkendara,” tambahnya.

Walau belum maksimal, sambungnya, pihaknya terus melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap teknologi ETLE. “Kami sadar teknologi memang belum seutuhnya maksimal, namun setidak saat ini sudah bisa mendeteksi pelanggaran secara baik. Ke depan akan terus di upgrade,” ungkap I Made Agus.

Curhat ke Kapolresta Bapak Disabilitas Kota Malang Soal Pungli dan Parkir Liar

0

Respon Cepat Kapolresta Malang Kota Disaat Warga Curhat Terkait Pungli Tukang Parkir

Jakarta – Warga mengadukan kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto terkait tukang parkir yang melakukan pungutan liar (pungli). Kombes Budi akan menertibkan hal itu dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Curhatan itu disampaikan oleh Raden Arfi, pria asal Madura yang saat ini tinggal di Kota Malang, Jawa Timur. Arfi beberapa kali mengalami diminta uang parkir oleh juru parkir saat naik taksi dan ojek online.

https://www.youtube.com/watch?v=uCStF-kdebc

“Waktu itu saya naik bus dari Pamekasan ke Malang, berhenti di minimarket (kawasan) Ken Dedes, di situ saya memesan taksi online. Setelah saya masuk dalam mobil, saya diketok oleh seseorang orang itu minta uang ke saya Rp 3.000,” kata Arfi dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (3/11/2023).

Kedua, Arfi mengalami hal serupa saat mengambil uang di ATM di dekat Universitas Widyagama, Malang. Dia saat berangkat pakai ojek online.

“Driver ada di motor, saya masuk ke ATM. Tiba-tiba, setelah saya keluar ATM, datang tukang parkir, ‘Mas, parkir’. Ini driver ada di kendaraan, ‘Mas, cuma seribu aja’, akhirnya saya kasih aja daripada ribut,” jelasnya.

Arfi menyebut hal serupa terjadi di dekat Stasiun Malang. Dia melihat pemalakan itu dalam postingan di media sosial.

“Terus di stasiun kereta api, tepatnya di Tugu Singa, itu di postingan bahwa ojol itu cuma ngedrop penumpang, tapi diminta parkir,” tutur dia.

Kapolresta Malang Kota Akan Tertibkan
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai parkir ini. Dia akan bertanya apakah itu petugas parkir resmi atau bukan.

“Nanti akan komunikasikan dengan dinas terkait itu Dinas Perhubungan, apakah benar ada juru parkir yang memang ditunjuk pemerintah kota di sana. Setelah jika ada, terhadap retribusi yang ditarik ini masuk nggak ke dalam kas pemerintah kota atau tidak,” jelasnya.

Budi menyebut pihaknya akan menertibkan tukang parkir yang melakukan pungli itu. Penertiban itu akan dilakukan bersama pihak terkait.

“Nanti kami akan tertibkan itu bersama-sama dengan stakeholder yang ada, Mas Arfi. Karena tadi yang kami sampaikan kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ungkapnya.

Budi mengingatkan petugas parkir resmi akan memberikan sobekan karcis kepada pengendara. Menurutnya, parkir liar biasanya terjadi di daerah tertentu.

“Jika itu diberikan secara legal resmi oleh pemerintah, pasti ada sobekan karcis, sobekan itu ada nanti masuk terhadap retribusi pemerintah. Tapi kalau juru parkir liar ini hanya menjamur pada tempat-tempat tertentu, waktu-waktu tertentu, ini harus kita sampaikan, karena kita harus melihat persoalan yang ada,” sebut dia.

Menurutnya, jika masalah parkir liar ini terjadi karena faktor ekonomi, maka perlu pendekatan khusus. Dia akan berkoordinasi dengan pemerintah kota masalah itu.

“Nah, kalau persoalan ini karena memang faktor ekonomi, kita juga bisa minta pemerintah kota bekerja sama untuk bisa mengalihkan langkah-langkah itu. Contohnya mungkin karena wilayah Malang Raya, karena Kota Malang, Batu, dan Malang Kabupaten tidak bisa sendiri-sendiri, ini merupakan daerah wisata, bagaimana dia merasa aman dan nyaman, sehingga tidak ada lagi pengamen yang naik ke bus-bus wisata,” sebut dia.

“Ini dilokalisir dulu pada saat saya Kapolres Batu saya bekerja sama dengan tempat wisata untuk mereka diberi slot jadi mereka ngamen di tempat tertentu, jadi tidak masuk ke restoran, tidak masuk ke dalam bus,” pungkasnya.

Modus Keripik Pisang, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba

0

Modus Keripik Pisang, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba

kabarpolri.com – DIY, Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim Polri dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

article 898100021

article 898100022

article 898100023

article 898100024

article 898100025

article 898100026

article 898100027

article 898100028

article 898100029

article 898100030

article 898100031

article 898100032

article 898100033

article 898100034

article 898100035

article 898100036

article 898100037

article 898100038

article 898100039

article 898100040

article 898100041

article 898100042

article 898100043

article 898100044

article 898100045

article 898100046

article 898100047

article 898100048

article 898100049

article 898100050

article 898100051

article 898100052

article 898100053

article 898100054

article 898100055

article 898100056

article 898100057

article 898100058

article 898100059

article 898100060

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

article 898100021

article 898100022

article 898100023

article 898100024

article 898100025

article 898100026

article 898100027

article 898100028

article 898100029

article 898100030

article 898100031

article 898100032

article 898100033

article 898100034

article 898100035

article 898100036

article 898100037

article 898100038

article 898100039

article 898100040

article 898100041

article 898100042

article 898100043

article 898100044

article 898100045

article 898100046

article 898100047

article 898100048

article 898100049

article 898100050

article 898100051

article 898100052

article 898100053

article 898100054

article 898100055

article 898100056

article 898100057

article 898100058

article 898100059

article 898100060

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

content-1701