Beranda blog Halaman 203

Kadiv Humas Polri : Kapolri Berikan Atensi Khusus Terkait Keamanan Jelang Ramadhan

0

Kadiv Humas Polri : Kapolri Berikan Atensi Khusus Terkait Keamanan Jelang Ramadhan

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat menyambut bulan suci Ramadan 1445 H dengan penuh sukacita. Kapolri juga mengingatkan agar masyarakat bisa saling menghormati.
Pesan Kapolri itu disampaikan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korp Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Mengutip dari Laman Div Humas Polri, Kamis (7/3/2024).


“Secara umum beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa untuk masyarakat agar bisa menyambut Ramadhan ini dengan penuh suka cita. Sehingga pelaksanaan bulan Ramadhan bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan, bahwa Ramadhan merupakan bulan suci sehingga kita wajib untuk saling menghormati,” ucap Irjen Sandi, Kamis.
Kadivhumas mengatakan, Kapolri memberi perhatian khusus terkait potensi tawuran maupun petasan saat bulan Ramadan. Dia mengatakan Kapolri mengajak semua pihak saling menjaga diri dan mematuhi peraturan.
Kadivhumas mengatakan, Kapolri memberi perhatian khusus terkait potensi tawuran maupun petasan saat bulan Ramadan. Dia mengatakan Kapolri mengajak semua pihak saling menjaga diri dan mematuhi peraturan.
“Permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di bulan Ramadan, misalnya ada tawuran, main petasan, itu juga menjadi atensi bagi kita semuanya untuk bisa menjaga diri dan menjaga hati agar kekhusyukan di bulan Ramadan bisa dikendalikan, bisa ditaati sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pelayanan Publik Polresta Malang Kota, Raih Kategori Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

0

Pelayanan Publik Polresta Malang Kota, Raih Kategori Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Polresta Malang Kota, selalu memberikan layanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Kota Malang.
Selain sarana prasarana yang dibangun secara nyaman, layanan profesional dan humanis juga diberikan oleh petugas.
Upaya tersebut dilakukan, guna memberikan tingkat kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat.


Hal ini terbukti dengan berbagai penghargaan yang diraih oleh Polresta Malang Kota, dalam hal pelayanan publik dari beberapa leading sektor pemerintahan. Terbaru adalah penghargaan dari Ombudsman RI, yang memiliki tugas sebagai lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik.
Kali ini, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi. Diberikan saat diselenggarakannya pelaksanaan anev sitkamtibmas Polda Jatim, Banyuwangi, Senin, (4/3/2024) kemarin.
Kapolresta Malang Kota menyampaikan, reward yang diterima, merupakan wujud dari komitmen seluruh anggota. Dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta sebagai acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polresta Malang Kota, dalam penyelenggaraan yanlik oleh ombudsman. Sejauh ini, kami berusaha untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, untuk masyarakat khususnya di wilayah hukum Kota Malang.”

“Penghargaan yang kami terima, tentunya juga menjadi acuan semangat dan pengingat. Apa yang telah kita upayakan, harus terus kita tingkatkan demi terwujudnya pelayanan publik Polresta Malang Kota yang semakin optimal,” terang Kombes Pol Budi Hermanto.
Akpol angkatan 2000 ini juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota Polresta Malang Kota, atas kinerja dan dedikasinya. Serta seluruh warga Kota Malang, yang sudah saling bekerja sama untuk mendukung kepolisian dalam menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Polresta Malang Kota, yang sudah bekerja memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.”
“Tak lupa, kepada masyarakat Kota Malang yang sudah sama-sama bekerja dan bekerjasama, dalam mendukung kepolisian untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang baik” imbuhnya.
Penilaian yang dilaksanakan sejak 31 Agustus 2023 ini, mencakup setiap unit layanan yang ada di Polresta Malang Kota. Diantaranya SPKT dengan hasil 78,46, lalu pada pelayanan Satpas (SIM) dengan hasil 84,29. Terakhir yaitu pada unit layanan yang dimiliki Sat Intelkam (SKCK) dengan hasil 84,79.
Secara keseluruhan, nilai akhir yang diraih oleh Pelayanan Publik Polresta Malang Kota yaitu 82,51 dengan Kategori B atau Kualitas Tinggi.
Sebelumnya sederetan prestasi yang diraih oleh semua anggota, dalam pelayanan publik salah satunya dari Kemenpan RB. Yakni Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan ZI dilingkup Polri yang disabet tiga kali berturut-turut

Fokus Perangi Narkoba Dit Resnarkoba Polda Sultra Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

0

Dit Resnarkoba Polda Sultra Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba


KONAWE – liputanterkini.co.id | Demi mewujudkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar penyuluhan bahaya narkoba. Bertempat di Desa Tani Indah, Kec. Kapoila, Kab. Konawe. Sabtu (09/3/2024) pukul 10.00 – 13.00 Wita.

 

Kegiatan berlangsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., bersama AKP Samsir Nasir, S.H., IPDA La Ode Muh. Farid ,S.H.,M.A.P., BRIPKA Noeryanti, S.H., BRIPTU Adi Septo Pratama dan diikuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Konawe, Sekcam Kapoiala, Lurah Kapoiala, Kades Tani Indah, Kades Ulu Lalimbue, Kades Kapoiala Baru, Kades Lalimbue Jaya.

Hadir pula Kades Muara Sampara, Kades Lalimbue, Kades Labotoy, Kades Labotoy Jaya, Kades Lamendora, Kades Pareo’a, Kades Lalonggomuno, Kades Lambaraasi dan Kades Tombawatu serta sekitar 30 (tiga puluh) orang masyarakat Kecamatan Kapoiala dan sekitar 20 (dua puluh) orang mahasiswa KKN UHO.

Acara di awali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu indonesia raya, di lanjutkan sambutan Direktur Reserse Narkoba, sambutan Sekcam Kapoiala dan Lurah Kapoiala.

Paparan tentang bahaya narkoba yang dibawakan oleh AKP Samsir Nasir, S.H yang di teruskan dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan Deklarasi.

Kesimpulan :
Masyarakat Kecamatan Kapoiala sangat senang dan Antusias dengan adanya penyuluhan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

Para Kepala Desa Se-Kecamatan Kapoiala berinisiatif untuk membuat kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba untuk kedepannya.

Para peserta penyuluhan siap membantu Kepolisian untuk bersama-sama memberantas Narkoba di Wilayah Kecamatan Kapoiala.

Acara berjalan lancar tanpa hambatan, dan di tutup dengan do’a bersama.**

Polres Metro Tangerang Kota menggelar doa bersama ulama menyambut Ramadan. 

0

Polres Metro Tangerang Kota menggelar doa bersama ulama menyambut Ramadan.

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota bersama sejumlah ulama di Kota Tangerang menggelar kegiatan Al Fachriyah Berselawat ‘Silaturahmi Akbar’ Tarhib Ramadan. Polisi mengimbau warga menjaga kesejukan selama Ramadan.
“Bulan suci Ramadan sudah semakin dekat, kami mengajak warga khususnya di Kota Tangerang untuk bersama-sama menciptakan kesejukan dan ketertiban serta keamanan selama bulan Ramadan,” kata Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya, dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau masyarakat untuk berperan serta menjaga keamanan selama Ramadan.

Polres Metro Tangerang Kota menggelar doa bersama ulama menyambut Ramadan. (dok. Istimewa)

“Kami juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan, seperti curanmor. Jangan parkir motor di tempat sembarangan dan tambahkan kunci ganda untuk menghindari pencurian,” kata Zain.

Kegiatan ini digelar di RT 004 RW 001, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (7/3). Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar, Kasat Binmas Polrestro Tangerang Kota AKBP Dedi Nurhadi, dan Danramil Ciledug Mayor Arh Samsuri.

Sambut Bulan Suci Ramadhan Kadiv Humas Polri Beri Reward Umroh Kepada Anggota

Sambut Bulan Suci Ramadhan Kadiv Humas Polri Beri Reward Umroh Kepada Anggota

Jakarta. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberangkatkan tujuh anggotanya untuk melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci.

Pemberangkatan ini dalam rangka pemberian penghargaan. Kadiv Humas menjelaskan, hadiah kepada anggota ini sekaligus memperingati Isra Mi’raj dan menjelang Bulan Ramadhan 1445 H.

“Semoga perjalanan dalam situasi yang baik, kembali juga dalam kondisi sehat, tanpa kurang satu apapun, dan mudah-mudahan ibadahnya diberikan kemudahan oleh Gusti Allah,” ujar Kadiv Humas, Rabu (6/3/24).

Hadiah ini, menurut Kadiv, karena anggotanya dipandang menjalankan tugasnya dengan maksimal. Hadiah ini diharapkan Kadiv Humas bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya agar terus mengembangkan diri dan maksimal menjalankan tugas.

Perwakilan anggota yang mendapat hadiah, Briptu Panji Anugerah menyampaikan rasa syukurnya atas hadiah yang diberikan. Dia mengaku, hanya doa yang dapat diberikan untuk membalas pemberian dari Kadiv Humas tersebut.

“Semoga jenderal dan keluarga diberikan keselamatan dan kesehatan selalu, diberikan rejeki, kelancaran dalam karir jenderal selalu,” ungkap Panji.

Anggota lainnya, Bripda Zahra mengaku tidak menyangka akan mendapatkan hadiah umroh dari Kadiv Humas. Dia berharap, hadiah ini menjadi hal baik yang berbalik ke Irjen. Pol. Sandi dan keluarga, serta Divisi Humas sendiri.

“Semoga Divhumas Polri selalu dicintai masyarakat dan dimudahkan dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Diketahui, tidak hanya kepada anggotanya, sebelumnya hadiah umroh ini sudah pernah diberikan Kadiv Humas Polri. Tak hanya kepada anggota, sebelumnya terdapat keluarga anggota dan jurnalis yang diberikan reward serupa.

Terdapat dua kloter yang sudah pernah berangkat umroh. Reward seperti ini merupakan program Kadiv Humas Polri atas dedikasi dan kinerja anggota dan mitra media selama ini.

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Divhumas Polri Ikuti Sertifikasi ISO 9001-2015

0

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Divhumas Polri Ikuti Sertifikasi ISO 9001-2015

Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, membuka Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2015. Kegiatan ini rangkaian dari proses sertifikasi ISO untuk meningkatkan layanan Divhumas Polri agar lebih baik, bermutu, dan profesional.

Irjen Pol. Sandi menargetkan dalam waktu dekat Divhumas Polri sudah mendapatkan tinjauan manajemen mutu dari PT Sucofindo.

“Diharapkan pada pembukaan Rakernis Divhumas Polri tanggal 22 Maret bersama lima divisi lainnya, kita sudah bisa menyajikan ke Pak Kapolri bahwa Divisi Humas sudah mendapatkan tinjauan manajemen mutu dari Sucofindo,” ujar Irjen Sandi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Kadivhumas mengatakan kini tugas Divhumas sudah berbeda dari sebelumnya yang hanya bertugas menyampaikan informasi ke media dan masyarakat sesuai kebutuhan. Kini Humas harus mampu memframing dan membranding seluruh Satuan Kerja di Polri hingga wilayah.

RAPAT ISO

Sejak 2019, kata Kadivhumas, kehumasan Polri itu sudah dinaikkan menjadi fungsi utama kepolisian. Karena itu, pihaknya butuh berbenah secara internal untuk meningkatkan manajemen.

“Dengan adanya itu kita terus berbenah untuk bisa ke dalam, manajemennya kita perbaiki, keluar kinerjanya kita maksimalkan,” katanya.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua ini menyebut 27 Satker dan 34 Polda kini sudah memahami tugas untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa polisi sudah bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kendati demikian, dengan adanya sertifikasi ISO 9001-2015 ini, Kadivhumas merasa perlu meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya ISO 9001-2015 ini paling tidak kami bisa memperbaiki kinerja kepolisian ke depan,” pungkasnya.

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya

0

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda. Yudi Risdianto saat berikan keterangan dihadapan awak media.

Kekerasan yang melibatkan siswa sekolah masih saja terus terjadi. Kali ini beredar video di beberapa platform medsos yang menampilkan adanya pemukulan yang dilakukan oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhadap siswa lainnya. Sabtu (02/03/2024)

Menyikapi beredarnya video pemukulan dan penganiayaan tersebut, Polresta Malang Kota melalui Kasi Humas Ipda. Yudi Risdianto memberikan keterangan terkait kronologi sebenarnya terkait kasus tersebut.

Menurut Ipda. Yudi kasus pemukulan ini berawal dari korban yang menuduh pelaku melakukan penganiayaan terhadap siswa lainnya. Merasa tersinggung, pelaku berniat melakukan klarifikasi kepada korban.

” Pemukulan dan penganiayaan terjadi saat korban akan melaksanakan sholat Jum’at. Namun setibanya di TKP, korban di cegat oleh pelaku yang berniat meminta klarifikasi. Pelaku yang sudah tersulut emosi langsung memukul korban sebanyak dua kali “. Ungkapnya.

Untuk sekedar diketahui, TKP kasus pemukulan tersebut berada di Kelurahan Janti Kecamatan Sukun. Dan terjadi pada Kamis (02/03/2024) pada pukul. 11.00 wib.

Kasi Humas Polresta Malang Kota juga mengungkapkan bahwa dikarenakan pelaku dan korban masih dibawah umur, saat ini kasusnya ditangani oleh PPA Polresta Malang Kota.

” Hingga hari ini, ada tiga orang pelajar yang dimintai keterangannya oleh PPA Polresta Malang Kota. Dimana satu pelajar diperiksa sebagai pelaku dan dua pelajar lainnya diperiksa sebagai saksi.” Pungkasnya.

 

Polres Metro Tangerang Kota gandeng Jasa Raharja persiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2024

0
Polres Metro Tangerang Kota gandeng Jasa Raharja persiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2024

Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Jaya 2024 bertempat di Ruang Rupatama Polres Metro Tangerang Kota, pada hari Kamis (29/02/2024). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka persiapan menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Tangerang yaitu Kompol Endy Mahandika SH., MM (Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota) Bersama Kompol Joko Sembodo S.E., M.MTr (Kasatlantas), Kapolsek Wilayah Polres Metro Tangerang Kota dan Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Kapten Aldi (Dansatlak 0506), Agung (Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Bapak Zainal Abidin (Dinas PUPR Kota Tangerang), Dr. Ade Setyawan (Dinas Kesehatan Kota Tangerang) dan Mulya Agung Minang Putra (PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten).

Diawali kata sambutan dan arahan dari Kompol Endy Mahandika SH., MM (Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota) dan dilanjutkan oleh Kompol Joko Sembodo S.E., M.MTr (Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota) dan Kompol Sugihartono SH., M.M (Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota).

Dalam rangka penertiban kondisi lalu lintas pada masa menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, diperlukan
program atau kegiatan yang dilaksanakan secara kolaborasi antar Instansi, agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (KAMSELTIBCARLANTAS), penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang.

PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menyampaikan bahwa Jasa Raharja sangat mendukung rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh instansi terkait pengamanan dan penertiban lalu lintas menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi ini dapat memberikan langkah strategis agar tingkat kecelakaan lalu lintas di Tangerang dapat menurun serta memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya,” tutup Mulya Agung.

Dalam kesempatan lain, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas sinergitas yang telah terjalin selama ini antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota terutama dalam rangka penanganan dan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang dinilai telah terlaksana dengan sangat baik.

Selain itu, Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor

Ditlantas Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2024

0

Ditlantas Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2024

Demi keselamatan lalu lintas di Sulawesi Selatan Direktorat lalu lintas Polda sulawesi Selatan bersama jajarannya dan instansi terkait meluncurkan operasi kewilawayan beranama Ops keselamatan Pallawa 2024, melalui Ops Keselamatan Pallawa 2024, upaya keras akan dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut. Seluruh personel Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Selatan, serta Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan, Satuan Polisi air dan udara akan terlibat dalam oprasi ini.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K.,M.H.,akan mengawasi pelaksanaan operasi dengan fokus pada penegakaan hukum terhadap pelanggar  lalu lintas. Kampanye Keselamatan akan dilakukan melalui media massa dann sosial media untuk meningkatkan kesadaran massyarakat.

Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Selatan melalui KBP.Dr. I Made Agus Prasetya, S.I.K.,M.Hum., menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Kampannye keselamatan akan dilakukan melalui media massa dan sosial untuk mengingkatan kesadaran masyarakat.

Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan peralatan keselamatan, dan menghindari penggunaan handphone saat berkendar. Ops Keselamtan Pallawa 2024  juga akan menertibkan parkir liar dan mengawasi kendaraan angkutan umum serta taxsi.

Sosialisasi akan dilakukan disekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan berlalu lintas. Harapan dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Sulawesi Selataan. Semua ini bertujuan untuk keselamtan demi kemanusiaan, dan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan

 

 

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar

0

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menggelar kegiatan Ngopi Rek di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

 

Aksi balap liar yang kerap muncul di wilayah Kota Malang, menjadi atensi khusus pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan Ngobrol Pintar Keselamatan Jalan Raya alias Ngopi Ker.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, program tersebut merupakan sosialisasi yang dikemas menarik.

Dan salah satu yang dibahas dalam program tersebut, adalah upaya menekan dan memerangi adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Dalam kegiatan ini, kami melibatkan rekan-rekan media serta pegiat media sosial. Dengan harapan, dapat saling berkolaborasi untuk menjaga Kota Malang ini,” ujarnya , Kamis (29/2/2024).

Program diskusi ini selaras dengan banyaknya keluhan masyarakat Kota Malang terkait balap liar dan knalpot brong.

Disamping itu, juga mewujudkan wilayah Kota Malang Zero Knalpot Brong yang dicanangkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dalam diskusi tersebut, permasalahan balap liar menjadi sorotan bersama. Dan hal ini ditanggapi serius oleh pihaknya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Pada bulan Januari, kami telah berkoordinasi dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) Malang. Kami rencanakan untuk menyediakan lahan yang dapat dipakai ajang balapan,” jelasnya.

Lahan yang dimaksud tersebut, adalah lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan. Nantinya, mereka bisa menyalurkan hobi balapnya disana dan beradu secara sportif dan legal.

“Karena ada keterbatasan lahan di Kota Malang, maka sementara ini yang digunakan adalah lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan. Selain itu, kami juga dibantu bengkel-bengkel untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku trekbut tersebut,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, kegiatan ‘Ngopi Ker’ tersebut akan dilaksanakan secara rutin. Sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Malang.

“Kami berharap, Polresta Malang Kota bersama awak media terus bersinergi dan terus berkolaborasi. Untuk menjaga keamanan Kota Malang dengan integritas,” tandasnya.

 

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

news-1701
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701