Beranda blog Halaman 204

Ketua Senat Sespimti Polri 34 Ajak Jajaran Terus Berbuat Baik: “Langkah Kecil Menuju Kebaikan Besar”

0

Ketua Senat Sespimti Polri 34 Ajak Jajaran Terus Berbuat Baik: “Langkah Kecil Menuju Kebaikan Besar”

Lembang — Ketua Senat Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri angkatan ke-34, Kombes Pol Bhudi Hermanto, S.I.K., M.Si., mengajak seluruh peserta didik dan jajaran untuk terus menebar kebaikan dalam setiap langkah.

Dalam penyampaiannya, Bhudi Hermanto menegaskan bahwa kebaikan yang dilakukan meski kecil dan sederhana, akan bermuara pada hasil besar yang membawa manfaat bagi banyak orang. “Sedikit demi sedikit perbuatan baik akan menjadikan kita sebagai pribadi yang terbaik,” ujarnya.

Seruan ini selaras dengan semangat dan nilai yang diusung oleh Dikreg Sespimti Polri 34, yakni “AMANAH”: Andalan, Bermanfaat, dan Berakhlak. Nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membentuk sosok pemimpin Polri yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan berintegritas tinggi.

Dikreg Sespimti Polri 34 terus menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepemimpinan sebagai bekal dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di masa depan

 

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

0

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Jakarta. Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia

0

Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia

Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh IndonesiaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan pelaksanaan “Operasi Kepolisian Kewilayahan” secara serentak di seluruh Indonesia guna memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, dan ditujukan kepada seluruh jajaran Polda serta Polres di Tanah Air.

Operasi ini resmi dimulai sejak 1 Mei 2025 dan bertujuan untuk menindak tegas para pelaku serta membongkar jaringan premanisme secara menyeluruh.

“Operasi ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan premanisme, ” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri dalam konferensi persnya, Selasa (6/5/2025).

Dukungan Akademisi: Premanisme Harus Diberantas
Dukungan terhadap langkah tegas Polri juga datang dari Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, pakar hukum dan dosen di Universitas Bhayangkara. Ia menilai bahwa premanisme—terutama yang dilakukan oleh oknum debt collector dan organisasi masyarakat (ormas)—telah menjadi fenomena yang mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, tindakan tersebut sejalan dengan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang mencakup:
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
b. Menegakkan hukum,
c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Oknum Debt Collector Bisa Dipidana
Dr. Hirwansyah menegaskan bahwa oknum debt collector yang melakukan kekerasan dalam penarikan kendaraan bermotor yang wanprestasi dapat dikenai sanksi pidana jika terdapat cukup bukti.

“Jika terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam proses penarikan, maka dapat dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara, ” jelasnya.

Oknum Ormas Juga Dapat Dijerat Pidana
Kasus serupa berlaku bagi oknum ormas yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan kekerasan atau paksaan.

“Dalam hal seperti ini, dapat dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara, ” tambahnya.

Koordinasi Antar Lembaga Sangat Diperlukan
Dr. Hirwansyah juga menyerukan perlunya kerja sama antara Polri dengan instansi lain. Misalnya:
1. Untuk menindak oknum debt collector: Polri dapat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menindak lembaga pembiayaan atau perbankan yang mempekerjakan pelaku bermasalah.
2. Untuk oknum ormas: Kepolisian bisa berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mengevaluasi izin dan keberlangsungan organisasi tersebut.

Harapan Publik: Tindakan Tegas dan Konsisten
Masyarakat, menurut Hirwansyah, sangat berharap agar penegakan hukum terhadap premanisme tidak hanya bersifat sesaat atau insidental, namun dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Sudah ribuan pelaku premanisme berhasil diamankan. Ini patut kita apresiasi sebagai bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban umum, ” pungkasnya.

Polri Tuntaskan Ribuan Kasus Premanisme, Wujud Nyata Perlindungan Kepada Masyarakat

0

Polri Tuntaskan Ribuan Kasus Premanisme, Wujud Nyata Perlindungan Kepada Masyarakat

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelesaikan sebanyak 3.326 perkara premanisme yang terjadi di berbagai wilayah tanah air. Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi serentak yang dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Dalam telegram tersebut, seluruh jajaran diminta untuk melakukan penindakan secara tegas, terukur, dan terpadu, dengan dukungan intelijen, strategi pre-emtif, dan langkah-langkah preventif.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak dapat dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers yang digelar di Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/5).

Operasi ini juga melibatkan sinergi lintas sektoral, termasuk kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait. Kolaborasi ini dinilai penting dalam menghadirkan rasa aman secara menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan tercapainya ribuan penyelesaian perkara premanisme, Polri kembali menegaskan peran sentralnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Lewat kampanye #BersamaTolakPremanisme, Polri mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut serta menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik-praktik premanisme yang meresahkan.

 

3.326 Perkara Premanisme Diselesaikan, Polri Tunjukkan Komitmen Tegak Hukum

0

3.326 Perkara Premanisme Diselesaikan, Polri Tunjukkan Komitmen Tegak Hukum

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang aman dengan berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Capaian ini merupakan hasil nyata dari langkah tegas dan terpadu yang dilakukan dalam rangka menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Polri berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Penyelesaian ribuan kasus ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang membantu ketenteraman masyarakat dan stabilitas iklim investasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menuturkan bahwa operasi serentak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak secara tegas, terukur, dan terpadu melalui pendekatan hukum yang didukung oleh intelijen, langkah pre-emtif, serta tindakan preventif.

Operasi ini juga turut didukung dengan sinergi lintas sektoral yakni TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tutur Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5) lalu.

Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak, jajaran Polri telah menyelesaikan 3.326 perkara. Operasi ini menyasar pada praktik premanisme yang kian marak dan meresahkan masyarakat yang berdampak pada stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Sementara dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan, jajaran Polri bersinergi dengan TNI, pemerintah setempat, dan stakeholder terkait.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam keterangannya, Kamis (8/5).

 

 

Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

0

Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

Jakarta. Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian mengadakan kegiatan bakti sosial di Dinas Sosial Rumah Perlindungan Lanjut Usia, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025).

Kegiatan kemanusiaan ini merupakan wujud Polri dalam menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Perwakilan taruna yang melaksanakan aksi ini adalah Brigtutar M. Haikal; Brigtutar Muhamad Aqil; Brigtutar Michael Simanjutak.

Lalu, Abrigtar Satrio Akbar; Abrigtar M. Rashya Arrafi; Abrigtar Bizzaropharza; Abrigtar Alexander Harya; Abrigtar Dwi Prasetyo; Abrigtar Farrel Wibowo; Abrigtar Dirga Prawira; Abrigtar Leonardo Amessi; dan Abrigtar Hazel Akhmad.

Bakti sosial diawali dengan makan siang bersama antara para taruna dengan lansia penghuni dinsos.

“Kemudian dialog interaktif yang diselingi bernyamyi dan berjoget bersama. Kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi para lansia di wilayahnya, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental”.

Siti Rohayati selaku Satpel Pelayanan merasa senang atas kunjungan dari para taruna. “Setelah dikunjungi para taruna, nenek-kakek kami di sini sangat antusias dan sangat gembira, seakan-akan nenek-kakek bertemu lagi dengan cucu-cucunya,” ujarnya.

“Alhamdulillah dari taruna Akpol telah memberikan donasi, bantuan, berupa obat-obatan, sembako, semua sangat bermanfaat untuk kebutuhan panti kami,” tambah Siti.

Kunjungan ditutup oleh foto dan doa bersama. Para taruna senantiasa mendoakan lansia penghuni rumah dinsos selalu dalam keadaan sehat.

Sementara para lansia berharap, taruna yang hadir dapat belajar dengan giat agar kelak menjadi personel yang senantiasa melayani dan membantu masyarakat.

Polri Berhasil Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme di Seluruh Wilayah Indonesia

0

Polri Berhasil Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme di Seluruh Wilayah Indonesia

 

Polri berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Penyelesaian ribuan kasus ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang membantu ketenteraman masyarakat dan stabilitas iklim investasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menuturkan bahwa operasi serentak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak secara tegas, terukur, dan terpadu melalui pendekatan hukum yang didukung oleh intelijen, langkah pre-emtif, serta tindakan preventif.

Operasi ini juga turut didukung dengan sinergi lintas sektoral yakni TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya. Mari #BersamaTolakPremanisme
Komitmen Polri Maksimal Jaga Ketertiban Masyarakat

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tutur Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5) lalu.

Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme, Komisi III DPR: Ini Bentuk Nyata Kehadiran Negara

0

Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme, Komisi III DPR: Ini Bentuk Nyata Kehadiran Negara

 

Sejak Operasi Kepolisian Kewilayahan digelar serentak 1 Mei 2025, Polri telah menindak 3.326 kasus. Operasi ini menyasar praktik premanisme di Tanah Air.
Demikian keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” jelas Sandi.


Instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Sandi menyebut penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan. Seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tegas jenderal polisi bintang dua itu.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar kasus premanisme merupakan bentuk kehadiran negara.
“Sejak operasi kepolisian kewilayahan dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menangani 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut kader Partai Golkar itu, segala tindakan premanisme harus dimusnahkan.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan,” ucapnya

Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

0

Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

Jakarta — Divisi Humas Polri kembali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 sebagai forum strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang kehumasan. Salah satu agenda utama dalam Rakernis kali ini adalah pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi E-Learning Kehumasan yang menyasar para Taruna serta Kabid Humas dari seluruh jajaran Polda, Rabu (7/5).

Program ini bertujuan untuk membentuk insan Humas Polri yang adaptif, profesional, dan melek teknologi dalam menghadapi tantangan komunikasi publik masa kini. Dalam kegiatan ini, sejumlah peserta menunjukkan prestasi membanggakan, baik dari kalangan taruna maupun pejabat Kabid Humas.

10 Taruna Terbaik Sertifikasi Kompetensi Pengetahuan Umum Kehumasan:

1. Ahmad Badawi (86)
2. Adityo Ghalyh Parama (84)
3. Satrio Akbar Nugroho (82)
4. Muh. Arya Arif (82)
5. Khalifah Chairul Alphard Saktiadi (82)
6. Marco Tokyo Nadeak (80)
7. Muhammad Naufal Abyzar (78)
8. Solomon Soaloon Marbisuk Siagian (78)
9. Dino Surya Wijaya (78)
10. Brandon Romano Abast (78)

Sementara itu, pada kategori Kabid Humas, tiga pejabat menonjol dalam Sertifikasi E-Learning Kehumasan, yakni:

1. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. (96)

2. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. (94)

3. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. (94)

Selain sertifikasi, Divhumas Polri juga mengapresiasi kinerja para Kabid Humas dalam inovasi komunikasi digital, khususnya melalui platform podcast internal. Tiga besar terbaik dalam kategori Podcast Internal Divhumas Polri diraih oleh:

1. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, S.I.K.

2. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., CPHR.

3. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan apresiasi atas semangat dan capaian para peserta.

“Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari transformasi Humas Polri yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. Kita ingin humas Polri tidak hanya menguasai pengetahuan, tapi juga piawai memanfaatkan media digital sebagai alat komunikasi publik yang efektif dan terpercaya,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa program seperti podcast internal adalah bentuk nyata inovasi komunikasi yang perlu terus didorong.

“Podcast menjadi salah satu bentuk komunikasi kekinian yang mampu menjangkau generasi muda dan masyarakat luas secara santai namun informatif. Ini bagian dari strategi kami membangun narasi institusi yang humanis dan inklusif,” tambahnya.

Dengan pelatihan dan penghargaan yang diberikan dalam Rakernis Humas Polri 2025 ini, diharapkan seluruh insan Humas Polri semakin siap dan unggul dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital.

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

0

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.

https://www.youtube.com/watch?v=OHwa-fqUhuE

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.