Beranda blog Halaman 207

Divisi Humas Polri dan ATSI Deklarasikan Pemilu Damai

0

Divisi Humas Polri dan ATSI Deklarasikan Pemilu Damai

https://www.youtube.com/watch?v=TseEo1XsAdI

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Jakarta. Polri melalui Divisi Humas menggelar deklarasi Pemilu Damai bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) hari ini (13/12/23). Setidaknya lima perwakilan perusahaan telekomunikasi menghadiri deklarasi Pemilu Damai ini.

Turut hadir Wadirtipid Siber Bareskrim, Kabagopsnalkom Rotekkom DivTIK Polri, Kasubdit Propaganda Dit Kamsus Baintelkam Polri, dan para Karo serta Kabag di jajaran Humas Polri.

Kadiv Humas menerangkan, kolaborasi demi menjaga persatuan dan kesatuan di tengah hiruk pikuk pemilu menjadi sangat penting. Di sisi lain, masyarakat harus terus diedukasi bahwa berbeda pilihan menjadi hal yang biasa.

“Maka dari itu kita yang beda cukup di TPS saja apapun yang terjadi itu adalah pilihan bangsa yang terbaik,” ungkap Kadiv Humas, Rabu (13/12/23).

Ditegaskan Kadiv Humas, menjaga pemilu agar berjalan damai menjadi tugas seluruh elemen masyarakat. Oleh karenanya, di ruang digital maupun di kehidupan nyata semangat persatuan harus terus digelorakan.

Lebih lanjut dijelaskan, literasi digital harus terus dimasifkan. Untuk itu, peran penyedia jasa telekomunikasi harus saling bahu-membahu demi menciptakan etika bermedsos yang baik di masyarakat.

Sebagaimana pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, bahwa pesta demokrasi harus dilakukan dengan suka cita dalam kesatuan. Sebab, Pemilu 2024 adalah pemilihan pemimpin yang akan mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

“Prinsip kita bersama lebih baik mencegah daripada mengobati,” tutur Kadiv Humas.

Sekjen ATSI Marwan O. Baasir menambahkan, penyedia jasa telekomunikasi berada di posisi netral dalam Pemilu 2024. Hal itu bahkan tertuang dalam aturan dari Kemenkominfo.

“ATSI itu netral, kami mendukung Pemilu Damai, tidak terafiliasi partai apapun,” ungkapnya.

Ditambahkan Wakil Ketua ATSI sekaligus Presdir Smart Telcom, Merza Fachys, iklim di ruang digital memang perlu dikendalikan agar pemilu damai bisa terwujud. Dia pun memastikan ATSI bersama seluruh penyedia jasa telekomunikasi siap mendukung pemilu damai.

“Kami siap apabila pada hal-hal yang nantinya butuh pengendalian khusus dalam bidang telekomunikasi, apabila terjadi hal hal negatif nantinya,” jelasnya.

Usai berdialog, seluruh perwakilan penyedia jasa telekomunikasi pun membacakan poin deklarasi berikut:

Kami penyelenggara layanan telekomunikasi seluruh Indonesia menyatakan dan berkomitmen untuk

1. Mewujudkan Pemilu tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa
2. Melaksanakan Pemilu tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
3. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Mematuhi Semua peraturan dan ketentuan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
5. Mendukung dan membantu jajaran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan gelaran Pemilu tahun 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat

 

Divhumas Polri Bersama IWO Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

0

Divhumas Polri Bersama IWO Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyambut dengan hangat kunjungan audiensi Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Yudhistira M.Ikom beserta jajaran di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selatan (12/12). Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Humas Polri menuturkan bahwa kolaborasi antara Kepolisian dan IWO menjadi sangat penting dalam menghadapi pesta demokrasi sehingga dapat menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Melalui kegiatan ini, Kadiv Humas Polri juga berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polri dan IWO semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di dunia nyata maupun di dunia maya.

Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

0

Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

Kadiv Humas Polri: Ciptakan Pemilu damai lewat ruang digital

0

Kadiv Humas Polri: Ciptakan Pemilu damai lewat ruang digital

Ruang digital dengan konten-konten yang menyejukkan perlu terus dimasifkan demi menciptakan pemilu yang aman, damai, sejuk serta bermartabat

Jakarta  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan literasi di ruang digital lewat konten-konten yang menyejukkan perlu dimasifkan guna menciptakan Pemilu 2024 yang damai, aman, kondusif, sejuk dan bermartabat.

 Sandi di Jakarta, Selasa, menyebut Pemilu 2019 menjadi acuan untuk terus mengevaluasi dan menyusun berbagai upaya-upaya pencegahan kerawanan.

 “Ruang digital dengan konten-konten yang menyejukkan perlu terus dimasifkan demi menciptakan pemilu yang aman, damai, sejuk serta bermartabat,” kata Sandi. saat menerima audiensi Ikatan Wartawan Online(IWO) di DivHumas Polri, Jakarta. 

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, perlu kolaborasi dengan media untuk memasifkan literasi di ruang digital secara merata.

Salah satu yang menjadi perhatian Polri dalam mengawal Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan kondusif bersama media, salah satunya adalah kekerasan terhadap jurnalis.

 “Sebagai upayanya beberapa waktu yang lalu Polri telah mengundang para pemred media,” ujarnya.

Sandi pun berharap melalui kegiatan audiensi dengan IWO dapat menguatkan komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di dunia nyata maupun di dunia maya.

 

Sementara itu, Ketum IWO Yudhistira mengungkapkan bahwa IWO sejak awal telah berkomitmen untuk turut menjaga kondusifitas negeri, agar tidak terjadi perpecahan. Organisasi IWO, kata Yudhistira sudah berdiri selama 12 tahun.

 “Jelang Pemilu 2024 sedari awal IWO telah berkomitmen dan berusaha berkolaborasi dengan stakeholder salah satunya seperti Polri umumnya dan Divhumas pada khususnya, untuk turut menjaga kondusifitas negeri, agar tidak terjadi perpecahan,” ujarnya.

#Pemilusejuk #Pemiluaman #Aparatnetral #Coolingsystempemilu #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho

Kapolres Tanah Laut Pimpin Lansung Upacara Sertijab Beberapa Perwira

0

Kapolres Tanah Laut Pimpin Lansung Upacara Sertijab Beberapa Perwira

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag Ren, Kasat Rekrim, Kasat Lantas, dan Kapolsek Jorong, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tanah Laut, Kamis (7/12) pagi.

Pejabat yang melaksanakan sertijab diantaranya Kompol Syaiful Bahri, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren dan memasuki masa pensiun digantikan AKP Toto Herryanto, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalprogar Bagren Polres Tanah Laut.

Kasat Reskrim dijabat oleh Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, S.Tr.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbag Pakat Kerma Bagkerma Roops Polda Kalsel, menggantikan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H yang mendapat tugas baru di Polda Bali sebagai Kasat Narkoba di Polres Gianyar.

Kasat lantas dijabat oleh Iptu Ananda Mustika Adya S.Tr.K.,yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bakumpai menggantikan Iptu Dewi Febriani, S.Tr.K., M.H. yang menjabat sebagai Pamin 3 Si SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Polda Kalsel.

Sedangkan Kapolsek Jorong dijabat oleh Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H menggantikan AKP Andik Ariyanto, yang sekarang menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditkrimsus Polda Kalsel.

Dalam upacara tersebut juga dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Nadiya Rofikoh beserta pengurus Bhayangkari, Para Pejabat Utama, Para Perwira, Para Kapolsek dan seluruh Personil Polres Tanah Laut.

Upacara serah terima jabatan berjalan dengan khidmat saat pengucapan sumpah jabatan yang dilanjutkan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan fakta integritas.

Cegah Bahaya Serius Ditlantas Polda Sulsel Dan Jajaran Tindak Tegas Aksi FREESTYLE Di Jalan Umum

0

Cegah Bahaya Serius Ditlantas Polda Sulsel Dan Jajaran Tindak Tegas Aksi FREESTYLE Di Jalan Umum

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas freestyle motor, terutama di kota-kota besar, telah menjadi tren yang meningkat di kalangan pemuda.

Namun melakukan freestyle motor di jalan umum lain lagi persoalannya, alih-alih sebagai bentuk ekspresi diri melalui keterampilan olahraga lebih tepat dengan sebutan aksi ugal-ugalan di jalan yang jelas mendatangkan bahaya serius, tak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi masyarakat umum.

Sama seperti yang dilakukan dua pengendara sejoli yang sempat viral di beberapa akun medsos, melakukan aksi ugal-ugalan di Jl. AP. Pettarani.

Dikonfirmasi kepada Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Dr. Amin Toha, S.H., M.H. pada hari Sabtu (09/12) “kami telah menerima laporannya, kejadiannya pada tanggal 28 November 2023 dini hari” ungkapnya.

“Identitas kendaraan yang digunakan oleh dua pengendara sejoli tersebut telah kami pegang dan dalam waktu dekat ini akan kami lakukan penindakan kepada yang bersangkutan” Tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Kendati telah banyak aksi ugal-ugalan dengan mengangkat ban depan secara konstan di jalan umum ditindak oleh pihak Polrestabes Makassar dengan Tilang bahkan dengan menahan motor untuk jangka waktu tertentu, ternyata hal tersebut tidak membuat para pelaku ugal-ugalan jera.

Ke depan selain akan kita tingkatkan patroli kepada titik-titik yang rawan dijadikan aksi ugal-ugalan, sanksi lebih tegas akan kita berlakukan, ungkap Dirlantas Polda Sulsel secara terpisah, karena aksi freestyle ini sangat membahayakan keselamatan dirinya dan keselamatan pengendara lain

Kita akan terapkan pasal 311 UULAJ yang mana pelaku akan kita denda Rp. 3.000.000,- dan jika diperlukan subsidair tidak kita berlakukan melainkan langsung ke ancaman pidana penjaranya selama 1 (satu) tahun” Pungkas KBP. Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.H*

DITLANTAS SULSEL DAN JAJARAN TINDAK TEGAS AKSI “FREESTYLE” DI JALAN UMUM

0

DITLANTAS SULSEL DAN JAJARAN TINDAK TEGAS AKSI “FREESTYLE” DI JALAN UMUM

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas freestyle motor, terutama di kota-kota besar, telah menjadi tren yang meningkat di kalangan pemuda.

Namun melakukan freestyle motor di jalan umum lain lagi persoalannya, alih-alih sebagai bentuk ekspresi diri melalui keterampilan olahraga lebih tepat dengan sebutan aksi ugal-ugalan di jalan yang jelas mendatangkan bahaya serius, tak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi masyarakat umum.

Sama seperti yang dilakukan dua pengendara sejoli yang sempat viral di beberapa akun medsos, melakukan aksi ugal-ugalan di Jl. AP. Pettarani.

Dikonfirmasi kepada Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Dr. Amin Toha, S.H., M.H. pada hari Sabtu (09/12) “kami telah menerima laporannya, kejadiannya pada tanggal 28 November 2023 dini hari” ungkapnya.

“Identitas kendaraan yang digunakan oleh dua pengendara sejoli tersebut telah kami pegang dan dalam waktu dekat ini akan kami lakukan penindakan kepada yang bersangkutan” Tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Kendati telah banyak aksi ugal-ugalan dengan mengangkat ban depan secara konstan di jalan umum ditindak oleh pihak Polrestabes Makassar dengan Tilang bahkan dengan menahan motor untuk jangka waktu tertentu, ternyata hal tersebut tidak membuat para pelaku ugal-ugalan jera.

Ke depan selain akan kita tingkatkan patroli kepada titik-titik yang rawan dijadikan aksi ugal-ugalan, sanksi lebih tegas akan kita berlakukan, ungkap Dirlantas Polda Sulsel secara terpisah, karena aksi freestyle ini sangat membahayakan keselamatan dirinya dan keselamatan pengendara lain

Kita akan terapkan pasal 311 UULAJ yang mana pelaku akan kita denda Rp. 3.000.000,- dan jika diperlukan subsidair tidak kita berlakukan melainkan langsung ke ancaman pidana penjaranya selama 1 (satu) tahun” Pungkas KBP. Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.H*

Butet Kartaredjasa Bilang WhatsAppnya Sudah Pulih, Dibantu Teman dan Polda DIY

0

Butet Kartaredjasa Bilang WhatsAppnya Sudah Pulih, Dibantu Teman dan Polda DIY

Budayawan Butet Kartaredjasa mengaku akses komunikasinya sudah lancar kembali. Dokumen-dokumen penting yang berada dalam WhatsApp-nya pun sudah mulai pulih kembali. Hal itu dibagikan Butet melalui media sosial instagram resminya @masbutet pada Minggu, 10 Desember 2023.

“BERNYAWA LAGI. Akhirnya 14.30 hari ini WhatsApp saya bernyawa lagi. Dokumen-dokumen didalamnya yang hilang digondol maling, secara bertahap juga pulang kembali,” kata Butet seperti dikutip VIVA melalui akun instagram-nya.

Butet pun mengaku hal itu dapat terjadi berkat bantuan teman-teman yang memang ahli dibidang teknologi. Serta, kata dia, tak lupa dibantu oleh aparat kepolisian Polda DIY “Terima kasih kawan2 yang jagoan IT di Yogya dan tim cybercrime Polda DIY yang sejak kemarin berjuang menghidupkan WA saya. Maturnuwun. Semesta membimbing. Uasuwoook,” ucap Butet.

Sebelumnya diberitakan, Butet Kartaredjasa mengaku seluruh akses komunikasinya dilumpuhkan sejak Sabtu pagi, 9 Desember 2023. Insiden ini nampaknya buntut dari pernyataan Butet mengenai intimidasi saat gelaran pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan pada Jumat, 1 Desember 2023. Butet menyebut, dia dan sutradara sekaligus penulis cerita Musuh Bebuyutan, Agus Noer, mendapat intimidasi. Pernyataan terkait komunikasi yang dilumpuhkan diungkap Butet melalui unggahan di Instagram.

“HP/WA DILUMPUHKAN. Mulai pagi ini (Sabtu 9 Desember 2023) akses komunikasi kepadaku sedang dilumpuhkan,” tulis Butet seperti dikutip dari unggahannya di akun Instagram miliknya.

Melalui pengumuman itu, Butet juga menyampaikan jika ada orang yang ingin menghubunginya bisa menghubungi telepon rumah atau menghubungi istrinya.

“Silahkan yang mau kontak ke nomer rumah arau nomor bojo (istri),” tulis Butet. Sontak saja unggahan tersebut langsung ramai dikomentari netizen.

“Astaga! Mengerikan sekali negeri ini. Support untukmu selalu,” tulis netizen. “Ya ampun mas ikut prihatin mas. Mari kita lawan sama-sama… kaki bersama njenengan mas,” ujar lainnya.

Akun WA Miliknya Sudah Pulih, Butet Kartaredjasa: Dibantu Tim Siber Polda DIY

0

Akun WA Miliknya Sudah Pulih, Butet Kartaredjasa: Dibantu Tim Siber Polda DIY

Seniman Butet Kartaredjasa mengaku akun WhatsApp (WA) miliknya sudah kembali bisa digunakan setelah dibantu oleh teman hingga Polda DIY.

“Iya, sejak pukul 14.30 WIB hari ini akun WhatsApp saya sudah kembali bisa digunakan lagi,” kata Butet dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Ia mengaku banyak dibantu oleh teman hingga Tim Kejahatan Siber dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam proses pengembalian akun WhatsApp tersebut.

Butet menyebut seluruh dokumen yang sempat hilang ketika dilumpuhkan juga sedang dalam proses pemulihan secara bertahap.

“Untuk saya yang penting saya udah bisa berkomunikasi lagi kayak biasanya,” pungkasnya.

Butet sebelumnya mengaku komunikasinya melalui telepon seluler dan WA tengah dilumpuhkan. Butet menyebut ia tak bisa mengakses WA miliknya Sabtu (9/12) pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Sebelum itu, dia mengaku melihat notifikasi macam pembaharuan sistem operasi iOS.

“Saya diminta ngisi OTP, saya ngisi OTP tiga kali. Padahal ngisinya sudah bener terus nggak bisa mengakses WA lagi setelah itu sampai sekarang,” kata Butet saat dihubungi, Sabtu (9/12).

Butet bercerita, saat itu ia bahkan sempat sama sekali tak mampu mengakses sambungan seluler. Panggilan masuk maupun keluar tidak bisa dilakukan. Setelahnya, ia mendapatkan notifikasi yang menyatakan akun WhatsApp mililknya akan kembali dalam waktu 18 jam.

Butet pribadi ogah menduga-duga jika kejadian ini memiliki benang merah dengan pengakuannya perihal intimidasi yang diterimanya saat hendak pentas teater di Taman Ismail Marzuki pada awal Desember lalu.

Butet pun telah meminta bantuan rekan-rekannya ahli IT serta tim siber Polda DIY untuk memeriksa apa yang sebenarnya terjadi. Dia juga memastikan tak akan membuat laporan kepolisian soal dugaan peretasan.

“Enggak, tidak ada yang perlu saya laporkan, saya cuma menceritakan ke publik saja apa yang terjadi pada saya,” pungkasnya.

Sinergitas Karya Bhakti Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota Wujudkan Lingkungan Sehat

0

Sinergitas Karya Bhakti Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota Wujudkan Lingkungan Sehat

Kota Malang – Memasuki musim hujan, di beberapa wilayah yang ada di Kota Malang, rawan adanya genangan hingga luapan air yang disebabkan adanya penyumbatan drinase karena sampah.

Untuk mencegah dampak intensitas hujan cukup tinggi. Kodim 0833 Kota Malang berinisiasi gelar Karya Bakti TNI yang melibatkan sinergisitas antara Polri dan TNI fokus membersihkan Pasar Induk Gadang serta membersihkan drainase di sekitarnya. (Sabtu, 09/12).

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sukun, AKP Dr. Yoyok Ucuk Suyono S.H, M.Hum, menyampaikan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, dan elemen masyarakat yang terlibat sebagai wujud solidaritas bahu membahu dalam menjaga dan melestarikan kebersihan lingkungan.

“Kolaborasi ini sebagai bukti nyata komitmen bersama mencegah banjir, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menggalang kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan demi kesehatan dan kenyamanan bersama.” Ungkapnya.

Kegiatan Karya Bhakti TNI diwilayah Kodim 0833 ini, sekaligus wilayah hukum Polsek Sukun Polresta Malang Kota ini, tidak hanya melibatkan Polri dan TNI dari Kodim 0833, Pasiop 0833 Kota Malang dan Pihak Pasar Gadang.

Program pelestarian lingkungan ini, juga mendapat dukungan aktif dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Pramuka, dan masyarakat sekitar pasar.

AKP Dr. Yoyok menambahkan bahwa partisipasi luas dari berbagai pihak tersebut menjadi contoh nyata kepedulian terhadap keindahan lingkungan.

“Semangat kebersamaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.” Pungkasnya

Kegiatan Karya Bakti TNI dan kolaborasi Polri di Pasar Induk Gadang ini cermin semangat gotong royong, antarinstansi serta masyarakat saling dukung dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701