Beranda blog Halaman 207

Kapolda Papua Barat temui pimpinan KPU di Teluk Bintuni bahas pengamanan hingga antisipasi PSU

0

Kapolda Papua Barat temui pimpinan KPU di Teluk Bintuni bahas pengamanan hingga antisipasi PSU

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhony Edizon Isir melakukan pertemuan dengan Ketua KPU Papua Barat dan para Komisioner KPU dan Bawaslu Teluk Bintuni. Pertemuan itu membahas berbagai hal menjelang Pemilu pada Rabu (14/2/2024).

Dalam arahannya Kapolda Papua Barat lebih ingin mengetahui kendala-kendala yang sebelumnya pernah terjadi dalam pemilu atau Pilkada di Teluk Bintuni agar kedepannya dapat disiasati dan diperbaiki agar tidak terjadi lagi di tahun ini.

“Kepada KPU Teluk Bintuni untuk dapat memetakan daerah yang harus diberi penanganan lebih, terutama TPS yang sebelumnya pernah mengalami gangguan seperti pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan lainnya,” kata Kapolda melalui rilis dari Humas Polda Papua Barat, Sabtu (27/1/2024).

Isir juga dalam pertemuan itu, ingin mengetahui jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilu sebelumnya. Agar menjadi evaluasi kepada pihak penyelenggara untuk dapat lebih meningkatkannya di tahun ini.

Kapolda Isir juga berharap agar pihak Kepolisian yaitu Polres Bintuni dapat melakukan pengawalan dalam pendistribusian logistik menjelang pemilu.

“KPU dan Bawaslu diharapkan dapat melakukan pendistribusian logistik ke distrik-distrik melalui jalur-jalur yang lebih efisien agar kepolisian dapat melakukan pengawalan dengan baik,” pungkasnya.

Kapolda juga mengingatkan apabila terjadi relokasi TPS KPU juga dapat memperhatikan jangkauan masyarakat dengan tujuan dapat mendekatkan masyarakat kepada TPS dirinya mencoblos.

“Jika ada rencana untuk relokasi TPS sehingga kami harus mengetahui tempat relokasi agar tidak mempersulit masyarakat,” tambah Kapolda.

Keberadaan TPS seharusnya mempermudah masyarakat dalam memberikan hak suara agar dapat meningkatkan partisipasi yang lebih tinggi dari masyarakat.

Setelah dilakukan pertemuan dan diskusi, Kapolda Papua Barat mengunjungi KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni serta langsung melakukan pemantauan ke Gudang logistik KPU Teluk Bintuni.

Kapolda dalam kunjungan ke Teluk Bintuni Jumat (26/1/2024) ditemani para pejabat utama Polda serta Kapolres Teluk Bintuni.

Perkuat Sinergitas Kadiv Humas Polri Sambut Hangat Kunjungan Kapuspen TNI

0

Perkuat Sinergitas Kadiv Humas Polri Sambut Hangat Kunjungan Kapuspen TNI

Pada Kamis (25/1), suasana hangat memenuhi Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, ketika Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyambut kunjungan istimewa dari Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., beserta jajarannya. Kunjungan ini menandai langkah konkrit dalam mempererat sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengintensifkan kerjasama, terutama antara Divisi Humas Polri dan Puspen TNI. Fokus utama kolaborasi ini adalah memberikan informasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat guna menjadikan mereka sebagai “cooling system” yang dapat meredakan ketegangan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

https://www.youtube.com/watch?v=pYLZjQxNFmw

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, dengan tulus mengungkapkan apresiasinya atas kunjungan ini, menyatakan keyakinannya bahwa kerjasama erat antara dua lembaga ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses pemilihan umum. Mereka sepakat bahwa Pemilu 2024 harus menjadi momentum yang aman dan damai bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Divisi Humas Polri dan Puspen TNI dalam memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat. Informasi, edukasi, dan literasi yang disampaikan diharapkan dapat menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan memahami proses demokrasi. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama TNI dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu.

Dengan semangat kerjasama yang tinggi, kunjungan ini bukan hanya sekadar pertemuan formal antar pejabat, tetapi juga simbol dari tekad bersama untuk menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa melalui proses demokrasi yang berkualitas. Pemilu 2024 diharapkan menjadi landasan bagi kehidupan berdemokrasi yang lebih matang dan berkelanjutan bagi Indonesia.

 

 

Polres Metro Tangerang Kota Cek Kesehatan Anggota Jelang Pengamanan Pemilu 2024

0

Polres Metro Tangerang Kota Cek Kesehatan Anggota Jelang Pengamanan Pemilu 2024

 Guna memaksimalkan kinerja personel kepolisian yang terlibat Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024, pengamanan pemilu 2024. Ratusan Personil Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di cek kesehatannya secara intensif.

Pengecekan ini untuk mendiagnosa tekanan darah tinggi dan pemeriksaan gula darah, digelar di Lobby lantai.dasar Gedung Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan. Senin, (22/1/2024).

Cek kesehatan personel tersebut dilakukan Dokkes Polres, dipimpin oleh Kasidokkes Polres Metro Tangerang Kota, Pembina drg. EL Sinta.

drg. El Sinta mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pemeriksaan skrining kesehatan ini diikuti personel yang terlibat operasi mantap brata jaya jelang pengamanan pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

”Jadi skrining ini mengetahui kesehatan anggota, menjaga pola makan dan berolahraga rutin merupakan cara menjaga kesehatan mudah,” kata Dia.

Sinta menambahkan dalam skrining kesehatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah/tensi, konsultasi dokter, pemberian obat sesuai keluhan dan vitamin serta pemeriksaan gula darah puasa dan gula darah 2 jam setelah makan.

”Jadi anggota dalam pemeriksaan ini mendapat pelayanan skrining seperti tensi darah dan yang utama pemeriksaan gula darah,” terangnya.

Hasil dari pengecekan tidak ditemukan penyakit menonjol, Sie Dokkes Polres berharap seluruh anggota selalu menjaga kesehatan dalam mengemban tugas menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota..

Ramai di Medsos, Kapolresta Malang Kota Bongkar Isu Begal: Penyelidikan Terungkap dari CCTV hingga Pengungkapan Content Creator

0

Ramai di Medsos, Kapolresta Malang Kota Bongkar Isu Begal: Penyelidikan Terungkap dari CCTV hingga Pengungkapan Content Creator

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (Foto Istimewa)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, memberikan klarifikasi terkait isu begal yang ramai di media sosial belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/01), Kompol Danang mengungkapkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kompol Danang, hasil penyelidikan mencakup pengecekan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap content creator yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang. “Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan,” ungkap Kompol Danang.

Lebih lanjut, Kompol Danang menjelaskan bahwa setelah para pembuat konten tersebut didatangi dan dilakukan klarifikasi serta penyelidikan, ternyata mereka tidak mengetahui kejadian secara langsung. Para pembuat konten juga telah membuat klarifikasi baik dalam bentuk surat maupun video yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tidak benar dan tidak bisa dipastikan.

“Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek yakni adanya dugaan begal yang ada di SPBU Ranu Grati,” ujar Kompol Danang. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk berkomunikasi dengan istrinya, dengan tujuan agar istrinya mentransfer sejumlah uang untuk membayar hutang.

Dalam menanggapi berita begal yang meresahkan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengupload konten di media sosial. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan mengurangi bepergian di malam hari. “Apabila harus pulang di malam hari, usahakan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman serta memerhatikan waktu, rute, dan keselamatan pribadi,” tambahnya.

Sementara itu, M Syukron, yang disebut sebagai korban begal dalam pemberitaan di media sosial, saat mengklarifikasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal dan tidak mengerti sama sekali terkait ucapannya yang menjadi viral di media sosial. “Awalnya saya cuma bilang ke istri saya klo dipepet orang, tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik, dari situ lah narasi adanya pembegalan diupload dimedsos dan menjadi viral sampai saat ini,” jelas Syukron saat mengklarifikasi di hadapan media.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan siap memberantas berita hoax. Pihak kepolisian terus memantau postingan di media sosial, dan jika ditemukan postingan hoax yang berpotensi membuat kepanikan masyarakat dan tanpa didasari dukungan bukti yang kuat, Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan represif. (tqi)

Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat

0

Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat

Divisi Humas Polri

akarta. Polri dan CNBC melakukan audiensi di Gedung Divisi Humas Polri. Audiensi ini dilakukan guna semakin memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin selama ini.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, sinergitas yang terjalin selama ini bersama CNBC sangat membantu kerja-kerja Polri, terutama di bidang ekonomi. Pengungkapan kasus kejahatan ekonomi oleh Bareskrim, menjadi salah satu hal yang terus dikawal sebagai bentuk transparansi.

“Kolaborasi antara Polri dengan CNBC, di Bareskrim Tindak Pindana Ekonomi Khusus, terkait masalah asuransi dan investasi, money laundry,” ungkap Kadiv Humas Polri, Selasa (23/1/24).

Dijelaskan Kadiv Humas, peran media tentunya sangat diperlukan dalam mengedukasi masyarakat. Tak dipungkiri, kejahatan ekonomi berbasis teknologi, seperti investasi bodong harus terus dicegah.

“Kejahatan ekonomi dan kejahatan yang berdampak terhadap ekonomi, maka akan berpengaruh terhadap inflasi di Indonesia, seperti contoh harga BBM meningkat, harga pangan menjadi bermasalah. Maka disinilah peran Polri untuk harkamtibmas,” ujar Kadiv Humas.

Di sisi lain, ujar Kadiv Humas, Satgas Pangan Polri juga terus berupaya melakukan pencegahan kelangkaan bahan pokok. Hal itu pun dapat membantu mengatasi inflasi.

Tak lupa, di monentum Pemilu 2024 ini Kadiv Humas mengajak peran serta media untuk menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan. Peran serta media dalam menyuarakan ke masyarakat tentunya diperlukan.

“Saat ini, di fase kampanye terbuka perhelatan Pemilu 2024, sehingga pemilu berjalan tertib, aman dan damai. Kewajiban Polri menjaga agar pemilu berjalan kondusif, aman, dan damai,” jelas Kadiv Humas.

Pemimpin Redaksi Wahyu Daniel menambahkan, peran Polri di Pemilu 2024 memang sangat krusial. Tak hanya itu, dalam menjaga stabilitas ekonomi tentunya Polri menjadi salah satu unsur terpenting.

Wahyu menyampaikan, para investor tentunya akan merasa aman ketika situasi kamtibmas kondusif. Penindakan terhadap kejahatan ekonomi oleh Polri pun dipandang sangat diperlukan demi memberikan rasa aman.

https://www.youtube.com/watch?v=oT_v3CXKYII

Penindakan oleh Satgas Pangan juga menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan dan dipublikasikan agar masyarakat tahu. Kebutuhan pangan adalah suatu yang krusial berkaitan dengan kondisi di masyarakat.

“Peran Polri di sektor ekonomi bisa mengayomi investasi, menjaga kestabilan investasi, agar tidak ada mafia,” ujar Wahyu.

Ia memastikan, sebagai media CNBC akan terus membantu Polri mengedukasi masyarakat agar terhindar dari kejahatan ekonomi. Selain itu, pihaknya juga akan terus berkolaborasi menggelorakan Pemilu 2024 damai.

Kapolda Sulsel Berkomitmen Kembangkan Tilang Elektronik

0

Kapolda Sulsel Berkomitmen
Kembangkan Tilang Elektronik

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., berkomitmen akan terus mengembangkan pelayanan bidang lalu lintas berbasis digital dengan terus menambah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di setiap Polres jajaran se – Sulsel.

Demikian dikemukakan Kapolda saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada Senin (22/1/2024).

Untuk itu, ujarnya di depan Rektor dan para dosen Unhas, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait, utamanya pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota, agar membantu mengembangkan program kepolisian berbasis digital tersebut.

“Ini penting mengingat implementasi teknologi ETLE selama ini telah meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan jalan. Selain itu mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas, serta mampu meningkatkan PAD atau pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor”, papar Kapolda.

Saat ini terdapat 24 titik ETLE Statis di Kota Makassar dan masing -masing Polres sudah dilengkapi ETLE Mobile HP untuk mencapture pelanggaran pelanggaran Lalu Lintas kasat mata. Untuk perangkat tilang elektronik ini, tandasnya, pihaknya akan mengupayakan paling tidak di setiap Polres jajaran terpasang 5 titik ETLE statis, disamping juga penambaham mengoperasikan ETLE Mobile HP, dimana setiap anggota Polantas dibekali handphone untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa harus bersentuhan antara pelanggar dan petugas.

Dalam pada itu, kunjungan Kapolda Sulsel ke Unhas bertujuan untuk mempererat kerja sama antara kepolisian dan lembaga pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.

Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, Kapolda disambut hangat oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc beserta jajaran pimpinan Unhas.

Polda Sulsel berkomitmen untuk bersama-sama membangun Sulsel yang lebih baik, mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, melalui kerjasama yang erat dengan universitas dan institusi pendidikan lainnya”, ujar Irjen Andi Rian

Menghadapi Pemilu 2024, Kapolda juga mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat Sulsel bersama-sama dapat menjaga proses Pemilu berjalan aman dan damai. Sulsel harus bisa menjadi contoh mampu menjaga ketertiban, kelancaran dan kedamaian menyongsong Pemilu 2024.

Polrestro Tangerang Kota Sita 30 ribu Butir Obat Terlarang, Pasokannya dari Pasar Pramuka

0

Polrestro Tangerang Kota Sita 30 ribu Butir Obat Terlarang, Pasokannya dari Pasar Pramuka

Polrestro Tangerang Kota Sita 30 ribu Butir Obat Terlarang, Pasokannya dari Pasar Pramuka
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 14 orang pelaku tindak pidana peredaran obat terlarang dan berbahaya.

Dari pengungkapan kasus itu, barang bukti 30.257 butir obat berbahaya jenis Tramadol, Hexymer dan Alprazolam turut diamankan.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Zazali Haryono mengatakan, mayoritas tersangka yang berhasil ditangkap merupakan orang yang memperjualbelikan obat tanpa izin edar itu.

Mereka mendapat pasokan obat terlarang dan berbahaya tersebut dari Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

“Mereka mendapat pasokan obat-obat berbahaya ini dari Pasar Pramuka untuk diperjualbelikan kembali di Tangerang,” ujar Zazali saat jumpa pers, Jumat (19/1/2024).

“Tentunya pedagang di sana (Pasar Pramuka) juga pelanggannya hanya yang tau-tau saja atau menjual secara terselubung,” sambungnya.

Para pelaku tersebut memperdagangkan obat-obatan terlarang ke masyarakat dengan berkedok toko kosmetik ataupun dan juga toko sembako.

Selain itu, aktivitas jual beli obat terlarang daftar G tersebut juga dilakulan secara daring dan juga bertemu langsung Cash on Delivery (COD).

“Modusnya rata-rata yang umum itu melalui toko kosmetik dan toko sembako terselubung, tapi saat ini sudah mulai melalui COD atau langsung ketemu tatap muka,” kata dia.

Menurutnya, para pelanggan yang membeli obat berbahaya tersebut didominasi oleh generasi ataupun kalangan muda.

Pasalnya, obat terlarang tersebut dikonsumsi saat hendak melakukan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat lantaran memilili efek tidak memiliki rasa takut.

“Tersangka yang sebagian pengguna ini juga ditangkap oleh jajaran Satreskrim karena mereka melakukan kejahatan,” tuturnya.

“Sebab, efek obat ini dapat menambah keberanian, hilang kesadaran dan yang paling bahaya adalah menimbulkan kelumpuhan apabila dikonsumsi terlalu banyak,” terang Kompol Zazali Haryono.

Diberitakan sebelumnya, belasan tersangka itu ditangkap di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang.

 

Disebut Peran Pers Strategis, Kapolda Papua Barat Ajak Wartawan Kawal Pemilu Aman-Damai

0

Disebut Peran Pers Strategis, Kapolda Papua Barat Ajak Wartawan Kawal Pemilu Aman-Damai

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P mengajak puluhan insan pers di Manokwari ikut mengawal terciptanya pemilu aman dan damai.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jhonny Edison Isir dalam tatap muka bersama puluhan wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu (20/01/2024) siang.

Ungkapnya, bahwa dalam negara demokrasi insan pers adalah salah satu pilar demokrasi sebagaimana tertuang pada undang- undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Kawan-kawan wartawan, hubungan yang selama ini sudah berjalan baik, kami menyampaikan terimakasih. Ini sesuatu yang bagus dan harapannya kedepan bisa lebih baik dan ditingkatkan,” ucap Kapolda.

“Kami yang di Polda Papua Barat ada beberapa agenda nasional yang menjadi prioritas yang sedang kita kelola sekarang bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah di 2 Provinsi (Papua Barat dan Papua Barat Daya, red) mengamankan, mengawal dan menjaga setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar bisa berjalan lancar aman dan damai,” beber Jhonny Isir sapaan akrab Jenderal Bintang 2 Putra Asli Papua tersebut.

Lanjutnya, bahwa pada tanggal 21 Januari 2024, kampanye terbuka akan dimulai, tentu kondisi ini meningkatkan konstalasi politik.

“Perlu ada kedewasaan oleh setiap kontestasi politik dan masyarakat, untuk itu harapannya, rekan-rekan wartawan bisa mengedukasi masyarakat melalui peran kita masing-masing,” ujarnya.

“Untuk itu perlu kita kelola dengan baik bersama-sama, sehingga kamtibmas tetap terjaga menjelang dan pasca pemilu,” sambungnya.

Kapolda juga berharap, pada pemilu legislatif dan pilpres nanti, tidak ada kecurangan di TPS dan terjadi pemungutan suara ulang (PSU). Media sebagai pilar ke empat demokrasi sebutnya, harus ikut mengawal proses pemilu ini dengan baik melalui pemberitaan.

“Karena hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan utuh harus tercapai. Melalui rekan-rekan media lah sebagai penyambung lidah kami,” tutupnya.

Dalam tatap muka itu, puluhan wartawan dan Kapolda Jhonny Isir, juga berdiskusi dan tanya jawab seputar persoalan di wilayah hukum Polda Papua Barat. Diantaranya, masalah komitmen Kapolda memberantas Tambang Illegal dan Kasus Korupsi.

Polresta Malang Kota Ultimatum 3 Petinggi BEM Diduga Sebar Hoaks

0

Polresta Malang Kota Ultimatum 3 Petinggi BEM Diduga Sebar Hoaks

Malang – Polresta Malang Kota memberikan ultimatum kepada tiga petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait dua aksi yang dinilai menyesatkan publik. Mereka juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Malang dalam waktu 1×24 jam.
Ketiga petinggi BEM itu adalah Nurkhan Faiz AM selaku koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Abi Naga koordinator BEM Malang Raya, dan Mahmud yang juga dari BEM Malang Raya.


Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menegaskan, ketiga orang tersebut sebelumnya telah dua kali melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada publik. Mereka diduga menyebar hoaks.

“Pertama, kami meminta ketiga orang tersebut, untuk mengklarifikasi terhadap dua aksi yang dilakukan pada hari Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota. Untuk diluruskan kepada masyarakat Malang Kota terkait fakta peristiwa yang sebenarnya. Sehingga tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (18/1/2024).

Budi juga meminta ketiganya segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang yang terganggu atas penggunaan fasilitas jalan raya dari aksi yang dilakukan tersebut. Selain itu, juga kepada organisasi kemahasiswaan yang telah dicatut namanya.

“Kedua, meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan. Karena selama ini, organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan yang jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi,” tegas Budi Hermanto.

Polresta Malang Kota memberikan waktu 1×24 jam kepada Nurkhan dkk untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, baik melalui media sosial ataupun media massa.

“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada 3 orang tersebut di atas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dan sebagainya. Jika tidak dilakukan, maka Polresta Malang Kota akan menempuh jalur hukum,” kata Budi Hermanto.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Malang Kota yang menuding adanya kriminalisasi atas kasus yang menimpa HAD, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada September 2023, lokasinya berada di kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang dengan melibatkan tiga orang, yakni HAD dan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu EM dan HA.

Berkas perkara pun telah dilimpahkan ke kejaksaan. Awalnya, tiga orang dari kedua belah pihak sudah sepakat damai. Namun, dari pihak HAD kemudian melaporkan EM dan HA pada 4 September 2023.

Namun, dari hasil penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian, cekcok itu terjadi karena ada pertengkaran dan saling pukul dari kedua belah pihak.

Sehingga, selain menetapkan dua tersangka, yakni EM dan HA. Polisi juga menetapkan HAD sebagai tersangka.

Pemkab Manokwari dukung Kapolda berantas tambang ilegal

0

Pemkab Manokwari dukung Kapolda berantas tambang ilegal

Manokwari, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Manokwari, Papua Barat siap memberikan dukungan penuh pada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Edizon Isir, S.I.K., M.T.C.P untuk memberantas tambang ilegal di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

“Pemerintah akan mendukung penuh upaya Kapolda Papua Barat untuk memberantas kejahatan tambang ilegal ini. Ya, saya katakan ini (tambang ilegal) adalah kejahatan,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou di Manokwari pada Rabu (17/4/2024).

Ia menyatakan dengan tegas tambang ilegal adalah kejahatan karena keberadaan tambang liar telah mencuri sumber daya alam di Manokwari dan timbulkan kerusakan lingkungan luar biasa.

Akibat tambang liar di Wasirawi, Distrik Masni, Manokwari tersebut lahan pertanian warga di Distrik Masni banyak yang gagal panen. Air di wilayah tersebut tercemar dari keberadaan tambang ilegal.

“Ada kerusakan yang dahsyat di hulu. Di lokasi tambang juga sudah terjadi beberapa kasus pembunuhan, kita tidak tahu ke depan ada masalah yang lebih dahsyat apa lagi yang mengancam,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil tambang ilegal tersebut tidak menjadi pendapatan pemerintah daerah melainkan dinikmati segelintir oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Pemkab Manokwari dan sebagian besar masyarakat Manokwari hanya bisa menjadi penonton terhadap tambang ilegal tersebut. Mereka datang dengan kepentingan yang besar dengan menggerogoti masyarakat dan mengambil seluruh hasil dengan cara yang ilegal,” katanya.

Hermus secara khusus memberikan apresiasi Kapolda Papua Barat yang memiliki kepedulian untuk memberantas tambang ilegal tersebut dengan membuat tim khusus penertiban tambang ilegal.

Menurutnya, sebagai putra Papua terbaik yang mendapat kepercayaan memimpin Polda Papua Barat, Edizon Isir memiliki kepedulian terhadap tanah dan masyarakat di Papua Barat.

“Kita mendukung sepenuhnya Kapolda untuk memberantas ini. Kita kaya akan sumber daya alam, tapi pengelolaan sumber daya alam kita dikuasi segelintir orang yang tidak memiliki hati,” ujarnya.

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

news-1701
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701