Beranda blog Halaman 223

Peduli Sesama, Dirlantas Polda Sulsel Berikan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran di Kelurahan Tallo 

0

Peduli Sesama, Dirlantas Polda Sulsel Berikan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran di Kelurahan Tallo

Musibah kebakaran yang menimpa warga Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo RT/03 RW/03 di Jalan Sultan Lorong Palantikan Kompleks Perhubungan Laut 2 minggu lalu menjadi isak tangis bagi pemilik rumah

Abdul Muis HK yang di kenal sebagai Ketua RT 03/ RW/03 Kelurahan Tallo ini sebagai pemimpin merakyat dan peduli sesama. Kepeduliannya itu sehingga warga berbondong- bondong padamkan api saat rumah nya melanda pada subuh hari pekan kemarin

Berbagi empati baik media sosial untuk terus membantu memberitakan informasi kepada warga yang tertimpa musibah kini perlahan-lahan mulai kepedulian dermawan mulai tersentuh

Seperti kali ini, Berkah ramadhan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, S.IK,.M.Hum memberikan bantuan sedikit berupa sembako kepada korban kebakaran di Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo

“Ya, Kami sedikit salurkan ke korban kebakaran yang jelas bisa bermanfaat. Dan itu sudah di salurkan melalui rekan media dari salah satu mitra di Ditlantas Polda Sulsel,”Ujar I Made Agus Prasatya melalui selulernya Sabtu (24/3/2024).

Adapun harapan tiga bunga melati ini agar sekiranya di bulan yang penuh berkah yang penuh hikmat, Mari kita sesama manusia menjaga silaturahmi, Menjaga kebersamaan antar umat dan yang terpenting adalah menjaga ketertiban umum khususnya di jalan raya,

“Semoga kita bisa menjadi manusia yang bermanfaat bagi seluruh Ummat dan tetap rendah hati sesama agar menjadi manusia bermanfaat antar sesama,” Tutur I Made

Sementara Emi Ruppa ucapkan terima kasih kepada Pak Polisi yang baik hati, Semoga apa yang di berikan menjadi pahala untuk di hari kemudian,” Singkat Emi sambil matanya berkaca-kaca.

“Sedikit informasi, Rumah yang ada di RT/03 Kelurahan Tallo ini masih mengungsi di rumah kerabat.

Hingga berita ini turun, Belum ada wakil rakyat yang terpilih di wilayah tersebut mampir untuk memberikan support semangat kepada keluarga korban.

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

0

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan pelayanan menjelang musim Lebaran. Terkini, Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H secara gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis secara rutin setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan kemudahan, ketenangan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama musim mudik Lebaran berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” ujar Zain, Senin (25/3/24).

Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.

BERITA POLISI

“Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” tambahnya.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang. Beberapa lokasi beserta narahubung yang disiapkan, di antaranya:

1. Polres Metro Tangerang Kota (0822-1111-0110)
2. Polsek Ciledug (0813-1023-9727)
3. Polsek Cipondoh (0811-8754-110)
4. Polsek Pinang (0812-1070-6165)
5. Polsek Tangerang (0816-1618-798)
6. Polsek Karawaci (0812-8600-9046)
7. Polsek Jatiuwung (0896-0836-6242)
8. Polsek Neglasari (0822-5566-7775)
9. Polsek Benda (0812-9234-1332)
10. Polsek Batuceper (0838-7971-4642)
11. Polsek Teluknaga (0823-1080-3493)
12. Polsek Pakuhaji (0812-1081-1134)
13. Polsek Sepatan (0811-1080-112)

BERITA POLISI NETWORK

Berita Polisi News : Sebuah Potret Kepedulian Kadiv Humas Polri Dalam Balutan Kasih Sayang

0

Berita Polisi News : Sebuah Potret Kepedulian Kadiv Humas Polri Dalam Balutan Kasih Sayang

Aksi Kepedulian Kadiv Humas Polri dalam Balutan Kasih Sayang

Berita Polisi Jakarta – Sebuah momen kedekatan yang penuh kasih sayang terjadi di tengah tengah keterpurukan akibat bencana banjir yang melanda kabupaten Demak. Irjen Pol. Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum., Kepala Divisi Humas Polri turut serta dalam kegiatan kemanusiaan untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang terdampak bencana alam.

https://youtube.com/shorts/XBSStObzemc?si=N-J_R_o3YblDdjFA

Irjen Pol. Sandi Nugroho tiba di lokasi bencana dengan hati yang penuh kepedulian dan empati terhadap penderitaan sesama. Bersama dengan tim relawan polri , Kadiv Humas Polri memberikan bantuan berupa sembako, pelayanan kesehatan, dan pendampingan psikososial kepada para korban banjir.

Kedekatan antara Irjen Pol. Sandi Nugroho dengan salah satu anak korban banjir menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Terlihat jelas bagaimana mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan kehangatan.

Selain memberikan bantuan materi Irjen Pol. Sandi Nugroho juga turut memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.  Dengan harapan perawatan dan pengobatan ringan kepada  para korban dapat membantu para korban yang mengalami luka atau sakit akibat bencana banjir.

Tidak hanya itu, Kadiv Humas Polri juga memberiakan pendampingan psikososial bagi para korban banjir yang mengalami trauma aray tekanan psikologis akibat  musibah yang mereka alami. Mereka mendengarkan dengan penuh perhatian dan memberikan dukungan moral serta semangat kepada para korban untuk tetap bertahan dan bangkit dari cobaan yang mereka hadapi.

Di akhir kegiatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho tidak hanya meninggalkan bantuan materi tetapi kihga jejak kebaikan dan kasih sayang yang dikenang oleh seluruh warga Demak. Kehadiran mereka ditengah- tengah masyarakat yang terdampak banjir telah memberikan harapan baru dan kekuatan untuk bangkit dari keterpurukan.

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Beritapolisi.com – Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector.
Judul di situs tersebut menyebutkan ‘Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang’.
Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip.
“Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024)
Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan,” ucap Brigjen Pol Truno.
“Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya,” ungkap Brigjen Pol Truno.
“Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.

Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

0

Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

Berita Polisi – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim dibulan Ramadhan.

Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin.

BERITA POLISI NETWORK

“Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman dibulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab konduaofitas adlaah tanggung jawab bersama”. Pesan Kombes Budi Hermanto

Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Tim Pos Onta berjumlah 60 personil (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor pada minggu (24/03) dini hari

“Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” Ungkap Kompol Aris. (Minggu, 23/03).

Dari 17 motor yang diamankan, hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani.

“Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, kami melaksanakan sahur on the road ini dimulai hari Minggu pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 minggu dini hari” terang

Patroli Sahur On The Road pada Bulan Radhan ini tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainna

“Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar” Pungkas Kompol Aris.

17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut.

Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan.

Personil Pos Onta, selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindakan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor).

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Polri Tidak Punya Akses ke Aplikasi Sirekap KPU

0

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Polri Tidak Punya Akses ke Aplikasi Sirekap KPU

DATANGI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amitir saat mendatangi Mapolresta Malang Kota

Mahasiswa Datangi Polresta Malang Kota Sehubungan Postingan Connie Bakrie

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur (Amatir) mengadakan unjuk rasa damai di Mapolresta Malang Kota, Jum’at (22/03/2024).

Amatir merupakan kumpulan dari mahasiswa dari Universitas Brawijaya, Polinema, Universitas Negeri Malang, UMM, Unisma dan UIN Malang.

Kedatangan mereka ke Mapolresta Malang Kota untuk mempertanyakan netralitas Polri dalam Pemilu 2024 dan hasil Sirekap KPU yang dapat diubah seperti yang disampaikan pengamat militer Connie yang dalam postingan mengatakan kalau Polri punya akses ke aplikasi Sirekap KPU dan pengisian formulir C1 dilakukan di polres-polres se-Indonesia.

Termasuk pernyataan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menyebutkan sejumlah polres memiliki akses ke aplikasi Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pengisian formulir C1 juga bisa dilakukan dari polres-polres.

Sambil membawa beberapa spanduk dengan tulisan seperti “Connie Bilang Sirekap Dapat Diakses Polisi, Siapa yang Mendalilkan Harus Bisa Membuktikan dan, Bapak Polisi Coba Buka Akses Sirekap.

Kedatangan mereka disambut oleh Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang kebetulan lagi mengikuti teleconveren bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Subianto.

Asas salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Amitir mengatakan kalau kedatangan dirinya bersama teman teman ke Mapolresta Malang Kota sudah mendapat izin.

Kedatangan kami untuk menyampaikan pesan kalau Polri harus tetap menjunjung tinggi Netralitas di Pemilu.

Kami juga ingin Polri melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya sesuai dengan tupoksinya. Dengan adanya isu yang mengatakan Polisi punya akses ke aplikasi Sirekap KPU tidak benar adanya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan seperti yang menjadi atensi bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Polri harus netral dalam Pemilu dan, tetap kami junjung tinggi netralitas.

“Kami tegaskan sekali lagi Polri khususnya Polresta Malang Kota tidak punya akses untuk masuk ke aplikasi Sirekap KPU maupun mengisi formulir C1 Pemilu 2024, itu adalah tugas dari KPU.Untuk tuduhan dalam postingan itu tak sesuai dengan kenyataannya atau Hoax.

“Tugas kami hanya melaksanakan kegiatan pengamanan agar Pemilu dapat berjalan aman, tertib dan, damai. Kalau ada kecurangan silakan sampaikan dengan prosedur yang berlaku. Alhamdulillah di Kota Malang hingga saat ini dalam suasana yang sangat kondusif,” terangnya.

Di Bawah Komando Irjen Pol Sandi Nugroho Berikut Pencapaian Divisi Humas Polri Hingga Terima sertifikasi ISO 9001: 2015

0

Judul Satu : Divisi Humas Polri Kembali Raih Penghargaan di 2024, Ini Capaiannya di Bawah Komando Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho

Judul Dua : Di Bawah Komando Irjen Pol Sandi Nugroho Berikut Pencapaian Divisi Humas Polri Hingga Terima sertifikasi ISO 9001: 2015

JAKARTA – | Divisi Humas Polri kembali meraih penghargaan di tahun 2024 ini. Kali ini, saat Rakernis Satker divisi gabungan di gelar, Kadiv Humas Polri terima sertifikasi ISO 9001: 2015, yang di serahkan langsung Vice President of corporate secretary PT. Sucofindo Arifin, SE dengan disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, PJU Mabes Polri dan Peserta Rakernis Satker divisi gabungan. Jum’at (22/3/2024).

Direktur Utama PT. Sucofindo Jobi Triananda Hasjim pun, kemudian memberikan ucapan selamat kepada Kadiv Humas atas sertifikat ISO 9001:2015. Sertifikat ini dipandang menjadi sebuah pencapaian yang harus diapresiasi.

Jobi menyampaikan harapannya,  dengan sertifikat ini, Kadiv Humas Polri dapat konsisten memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“Kami optimis Divisi Humas Polri mampu menjaga kualitas melalui implementasi standar manajemen mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.

Beberapa capaian Divisi Humas Polri, yakni telah sukses menjadi ujung tombak komunikasi publik.,

Menciptakan terobosan dengan peluncuran aplikasi E-learning Portal  Humas untuk meningkatkan fungsi kehumasan., Meningkatkan sinergitas dengan media untuk menyebarkan berita positif Polri dan Membangun narasi yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa memang selayaknya mendapat apresiasi dan penghargaan.

Sebelumnya, Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) telah memberikan apresiasi dan penghargaan Presisi Award kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. Tentunya penghargaan diberikan atas loyalitasnya bersama staf Divisi Humas Polri dan Bidhumas Polda Jajaran dalam menjalin komunikasi publik yang baik.

“Penghargaan diberikan kepada Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi Divisi Humas Polri bersama Bidhumas Polda jajaran dalam membina silaturahmi dengan komunitas pers dan terus menjaga citra Polri agar tetap kondusif dengan terjaga dengan melakukan strategi komunikasi publik yang baik,” ungkap Ketua Lemkapi, Edi Hasibuan, kala itu.

Ketua Lemkapi menyatakan, penghargaan yang diberikan berdasarkan analisa dan pemantauan kinerja Humas Polri yang ternyata mengalami banyak kemajuan. Oleh karenanya, dengan penghargaan ini diharapkan kepercayaan terhadap Polri semakin baik.

“Kerja keras Divisi Humas Polri ini adalah wujud implementasi program PRESISI Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ujarnya.

Di sisi lain Kadiv Humas Polri menyampaikan apresiasi ini akan menjadi semangat untuk jajaran Humas Polri untuk menjadi lebih baik lagi. Ia menyampaikan bahwa koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi adalah kunci menyelesaikan permasalahan dan tantangan bagi Humas Polri ke depan.

Lebih lanjut, Kadiv Humas menegaskan, Lemkapi menjadi salah satu mitra Polri yang selama ini bekerja sama, menyemangati, bahkan mengkritisi agar Polri semakin baik ke depan. Tak dielakan, Lemkapi juga menjadi rujukan pemberi masukan untuk Polri dalam menyelesaikan permasalahan internal maupun eksternal.

“Terima kasih kepada Lemkapi atas kerja sama dan apresiasi selama ini, mudah-mudahan dapat menjadi penyemangat kita semua baik yang berada di Mabes maupun yang berada di Polda Jajaran,” jelas Kadiv Humas.

Perlu di ketahui, Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (DivHumas Polri) adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang Hubungan Masyarakat pada tingkat Mabes Polri. Div Humas Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri. Divhumas polri dipimpin oleh perwira tinggi polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Dua.**

(Red)

#Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #ISO 9001: 2015

Janjian Lewat Medsos, Polsek Ciledug Amankan 11 Remaja Hendak Perang Sarung

0

Janjian Lewat Medsos, Polsek Ciledug Amankan 11 Remaja Hendak Perang Sarung

Kota Tangerang – Personel Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang hendak perang sarung, pada Rabu 20 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB.

 

Kesebelas remaja usia belasan itu diamankan di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengungkapkan para pelaku remaja yang diamankan ini masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15) dan SI (14).

 

“Bahwa sebelumnya beredar di media sosial (medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela,” kata Saiful dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

 

Lanjutnya, Kapolsek perbatasan kota Tangerang dan Jakarta Selatan tersebut segera menugaskan jajaran Polsek Ciledug untuk mengamankan belasan remaja yang merupakan pelaku perang sarung itu.

 

‘’Saat anggota tiba di lokasi, Mereka hendak perang sarung, antara kelompok remaja. Namun, rencana aksi perang sarung ini berhasil kita gagalkan,’’ ujarnya.

Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel.

 

“Dari hasil interogasi terhadap kesebelas anak remaja yang telah diamankan. Mereka mengaku melakukan perang sarung yang sebelumnya janjian melalui medsos instagram,” ungkap Saiful.

 

Ia menyampaikan, dari tindakan yang telah diambil, pihaknya memanggil para orangtua  dari 11 remaja itu. Termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

 

“11 remaja itu sudah kami pulangkan ke orangtuanya masing-masing dengan perjanjian secara tertulis agar dikemudian hari tidak melakukan hal itu kembali, disaksikan para tokoh masyarakat dan orangtuanya,” jelas Saiful.

 

Sesuai atensi pimpinan, Dirinya mengimbau kepada masyarakat dan orangtua agar memperhatikan anak-anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.

 

“Mari bersama kita ajarkan anak-anak kita untuk melakukan aktivitas yang positif diusianya. Lebih baik mengaji, belajar ilmu agama atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik. Yang terpenting pengawasan ketat, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,”pungkasnya.

Kapolri Apresiasi Divisi Humas Polri Terima Sertifikat ISO 9001:2015

0

Kapolri Apresiasi Divisi Humas Polri Terima Sertifikat ISO 9001:2015

Jakarta – Divisi Humas Polri menerima sertifikat ISO 9001:2015 yang diserahkan langsung oleh Vice President of Corporate Secretary PT Sucofindo Arifin. Penyerahan itu disaksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda Hasjim mengucapkan selamat kepada Kapolri atas sertifikat ISO 9001:2015. Sertifikat ini dinilai menjadi sebuah pencapaian yang harus diapresiasi.

https://www.youtube.com/watch?v=QzMfWfpyo6k

“Selamat kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi Polri atas raihan keberhasilan satuan kerja Divisi Humas Polri memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015,” jelas Jobi dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/3/24).

Jobi berharap, dengan sertifikat ini, Kadiv Humas Polri dapat konsisten memberikan pelayanan terbaiknya.

“Kami optimis Divisi Humas Polri mampu menjaga kualitas melalui implementasi standar manajemen mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.

Jenderal Sigit mengapresiasi sertifikasi yang diterima Divisi Humas Polri. Dia memberikan selamat atas penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut.

“Ke depan, Divhumas harus senantiasa dijaga dengan peningkatan kompetensi SDM pengampu bidang kehumasan,” ungkap Kapolri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho bersyukur atas penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut. Sertifikasi ini, jelas Sandi, dilakukan demi menjadikan Divisi Humas Polri lebih baik, bermutu, dan profesional.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” ujar Sandi.

Dia berharap, dengan adanya sertifikat ini, kinerja Divisi Humas Polri ke depan bisa semakin ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan media semakin maksimal.

Note :

Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 Di Bulan Suci Ramadhan Humas Polri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Publik #kadivhumaspolri #irjenpolsandinugroho #rakernis2024 #rakernispolri2024 #ISO 9001:2015

Kapolresta Malang Kota: Eksekusi Objek Fidusia Harus Sesuai Prosedur Hukum

0

Kapolresta Malang Kota: Eksekusi Objek
Fidusia Harus Sesuai Prosedur Hukum

Dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Kota Malang, Polresta Malang Kota menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Eksekusi Objek Fidusia sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan”.


FGD terkait objek fidusia ini dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, pada hari Rabu (20/3/2024).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si., membuka FGD ini dengan menjelaskan maksud dan tujuannya untuk mencari solusi permasalahan fidusia.
“FGD ini sebagai respon terhadap maraknya kasus fidusia yang tidak sesuai prosedur dan menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar pria yang akrab disapa Buher.
Ia menjelaskan, diskusi harus bisa meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan pemahaman tentang eksekusi objek fidusia yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dengan pemahaman yang baik tentang eksekusi fidusia, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga Harkamtibmas di Kota Malang,” jelas Buher.
Buher mencontohkan kejadian di lapangan, seperti ada surveyor tidak melakukan tugas dengan benar, seringnya ada data fiktif dalam pengajuan kredit, penarikan objek fidusia yang tidak sesuai prosedur hingga ada perampasan objek fidusia di jalan.
“Kami dari kepolisian mengharapkan FGD ini dapat menghasilkan solusi untuk menangani permasalahan fidusia. Bekerja secara profesional dan sesuai hukum,” terang Buher.
Di akhir penjelasannya, untuk memberikan layanan prima dalam pelayanan pengaduan masyarakat, Buher meminta Kasat Reskrim menyiapkan hotline layanan bagi masyarakat terkait masalah fidusia.
Saat diskusi dan tanya jawab, ahli hukum Universitas Brawijaya Luki Indrawati menjelaskan ruang lingkup fidusia dan mekanisme eksekusi objek fidusia.
“Mekanisme eksekusi objek fidusia harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri dan yang menjadi dasar menarik objek jaminan fidusia, yakni putusan MK yang memberikan kewenangan untuk menyelesaikan perkara penarikan objek fidusia,” jelas Luki.
Perwakilan OJK Kota Malang, Federik Alexander menambahkan, pentingnya ada perjanjian kedua belah pihak terkait pembiayaan yang tertulis dan sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen OJK, inipun berlaku juga untuk kasus pinjaman online (Pinjol).
Sesuai harapan Kapolresta Malang Kota, hasil dari FGD ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang eksekusi objek fidusia, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga Harkamtibmas di Kota Malang.
Polresta Malang Kota akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat terkait masalah fidusia. Melalui kerja sama dan kesadaran semua pihak, diharapkan permasalahan fidusia dapat diatasi dengan baik.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701