Beranda blog Halaman 225

Sambut Bulan Suci Ramadhan Kadiv Humas Polri Beri Reward Umroh Kepada Anggota

Sambut Bulan Suci Ramadhan Kadiv Humas Polri Beri Reward Umroh Kepada Anggota

Jakarta. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberangkatkan tujuh anggotanya untuk melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci.

Pemberangkatan ini dalam rangka pemberian penghargaan. Kadiv Humas menjelaskan, hadiah kepada anggota ini sekaligus memperingati Isra Mi’raj dan menjelang Bulan Ramadhan 1445 H.

“Semoga perjalanan dalam situasi yang baik, kembali juga dalam kondisi sehat, tanpa kurang satu apapun, dan mudah-mudahan ibadahnya diberikan kemudahan oleh Gusti Allah,” ujar Kadiv Humas, Rabu (6/3/24).

Hadiah ini, menurut Kadiv, karena anggotanya dipandang menjalankan tugasnya dengan maksimal. Hadiah ini diharapkan Kadiv Humas bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya agar terus mengembangkan diri dan maksimal menjalankan tugas.

Perwakilan anggota yang mendapat hadiah, Briptu Panji Anugerah menyampaikan rasa syukurnya atas hadiah yang diberikan. Dia mengaku, hanya doa yang dapat diberikan untuk membalas pemberian dari Kadiv Humas tersebut.

“Semoga jenderal dan keluarga diberikan keselamatan dan kesehatan selalu, diberikan rejeki, kelancaran dalam karir jenderal selalu,” ungkap Panji.

Anggota lainnya, Bripda Zahra mengaku tidak menyangka akan mendapatkan hadiah umroh dari Kadiv Humas. Dia berharap, hadiah ini menjadi hal baik yang berbalik ke Irjen. Pol. Sandi dan keluarga, serta Divisi Humas sendiri.

“Semoga Divhumas Polri selalu dicintai masyarakat dan dimudahkan dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Diketahui, tidak hanya kepada anggotanya, sebelumnya hadiah umroh ini sudah pernah diberikan Kadiv Humas Polri. Tak hanya kepada anggota, sebelumnya terdapat keluarga anggota dan jurnalis yang diberikan reward serupa.

Terdapat dua kloter yang sudah pernah berangkat umroh. Reward seperti ini merupakan program Kadiv Humas Polri atas dedikasi dan kinerja anggota dan mitra media selama ini.

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Divhumas Polri Ikuti Sertifikasi ISO 9001-2015

0

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Divhumas Polri Ikuti Sertifikasi ISO 9001-2015

Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, membuka Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2015. Kegiatan ini rangkaian dari proses sertifikasi ISO untuk meningkatkan layanan Divhumas Polri agar lebih baik, bermutu, dan profesional.

Irjen Pol. Sandi menargetkan dalam waktu dekat Divhumas Polri sudah mendapatkan tinjauan manajemen mutu dari PT Sucofindo.

“Diharapkan pada pembukaan Rakernis Divhumas Polri tanggal 22 Maret bersama lima divisi lainnya, kita sudah bisa menyajikan ke Pak Kapolri bahwa Divisi Humas sudah mendapatkan tinjauan manajemen mutu dari Sucofindo,” ujar Irjen Sandi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Kadivhumas mengatakan kini tugas Divhumas sudah berbeda dari sebelumnya yang hanya bertugas menyampaikan informasi ke media dan masyarakat sesuai kebutuhan. Kini Humas harus mampu memframing dan membranding seluruh Satuan Kerja di Polri hingga wilayah.

RAPAT ISO

Sejak 2019, kata Kadivhumas, kehumasan Polri itu sudah dinaikkan menjadi fungsi utama kepolisian. Karena itu, pihaknya butuh berbenah secara internal untuk meningkatkan manajemen.

“Dengan adanya itu kita terus berbenah untuk bisa ke dalam, manajemennya kita perbaiki, keluar kinerjanya kita maksimalkan,” katanya.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua ini menyebut 27 Satker dan 34 Polda kini sudah memahami tugas untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa polisi sudah bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kendati demikian, dengan adanya sertifikasi ISO 9001-2015 ini, Kadivhumas merasa perlu meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya ISO 9001-2015 ini paling tidak kami bisa memperbaiki kinerja kepolisian ke depan,” pungkasnya.

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya

0

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya

PPA Polresta Malang Kota Dalami Kasus Siswa Aniaya Teman Sekelasnya
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda. Yudi Risdianto saat berikan keterangan dihadapan awak media.

Kekerasan yang melibatkan siswa sekolah masih saja terus terjadi. Kali ini beredar video di beberapa platform medsos yang menampilkan adanya pemukulan yang dilakukan oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhadap siswa lainnya. Sabtu (02/03/2024)

Menyikapi beredarnya video pemukulan dan penganiayaan tersebut, Polresta Malang Kota melalui Kasi Humas Ipda. Yudi Risdianto memberikan keterangan terkait kronologi sebenarnya terkait kasus tersebut.

Menurut Ipda. Yudi kasus pemukulan ini berawal dari korban yang menuduh pelaku melakukan penganiayaan terhadap siswa lainnya. Merasa tersinggung, pelaku berniat melakukan klarifikasi kepada korban.

” Pemukulan dan penganiayaan terjadi saat korban akan melaksanakan sholat Jum’at. Namun setibanya di TKP, korban di cegat oleh pelaku yang berniat meminta klarifikasi. Pelaku yang sudah tersulut emosi langsung memukul korban sebanyak dua kali “. Ungkapnya.

Untuk sekedar diketahui, TKP kasus pemukulan tersebut berada di Kelurahan Janti Kecamatan Sukun. Dan terjadi pada Kamis (02/03/2024) pada pukul. 11.00 wib.

Kasi Humas Polresta Malang Kota juga mengungkapkan bahwa dikarenakan pelaku dan korban masih dibawah umur, saat ini kasusnya ditangani oleh PPA Polresta Malang Kota.

” Hingga hari ini, ada tiga orang pelajar yang dimintai keterangannya oleh PPA Polresta Malang Kota. Dimana satu pelajar diperiksa sebagai pelaku dan dua pelajar lainnya diperiksa sebagai saksi.” Pungkasnya.

 

Polres Metro Tangerang Kota gandeng Jasa Raharja persiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2024

0
Polres Metro Tangerang Kota gandeng Jasa Raharja persiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2024

Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Jaya 2024 bertempat di Ruang Rupatama Polres Metro Tangerang Kota, pada hari Kamis (29/02/2024). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka persiapan menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Tangerang yaitu Kompol Endy Mahandika SH., MM (Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota) Bersama Kompol Joko Sembodo S.E., M.MTr (Kasatlantas), Kapolsek Wilayah Polres Metro Tangerang Kota dan Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Kapten Aldi (Dansatlak 0506), Agung (Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Bapak Zainal Abidin (Dinas PUPR Kota Tangerang), Dr. Ade Setyawan (Dinas Kesehatan Kota Tangerang) dan Mulya Agung Minang Putra (PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten).

Diawali kata sambutan dan arahan dari Kompol Endy Mahandika SH., MM (Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota) dan dilanjutkan oleh Kompol Joko Sembodo S.E., M.MTr (Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota) dan Kompol Sugihartono SH., M.M (Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota).

Dalam rangka penertiban kondisi lalu lintas pada masa menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, diperlukan
program atau kegiatan yang dilaksanakan secara kolaborasi antar Instansi, agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (KAMSELTIBCARLANTAS), penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang.

PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menyampaikan bahwa Jasa Raharja sangat mendukung rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh instansi terkait pengamanan dan penertiban lalu lintas menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi ini dapat memberikan langkah strategis agar tingkat kecelakaan lalu lintas di Tangerang dapat menurun serta memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya,” tutup Mulya Agung.

Dalam kesempatan lain, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas sinergitas yang telah terjalin selama ini antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota terutama dalam rangka penanganan dan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang dinilai telah terlaksana dengan sangat baik.

Selain itu, Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor

Ditlantas Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2024

0

Ditlantas Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2024

Demi keselamatan lalu lintas di Sulawesi Selatan Direktorat lalu lintas Polda sulawesi Selatan bersama jajarannya dan instansi terkait meluncurkan operasi kewilawayan beranama Ops keselamatan Pallawa 2024, melalui Ops Keselamatan Pallawa 2024, upaya keras akan dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut. Seluruh personel Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Selatan, serta Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan, Satuan Polisi air dan udara akan terlibat dalam oprasi ini.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K.,M.H.,akan mengawasi pelaksanaan operasi dengan fokus pada penegakaan hukum terhadap pelanggar  lalu lintas. Kampanye Keselamatan akan dilakukan melalui media massa dann sosial media untuk meningkatkan kesadaran massyarakat.

Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Selatan melalui KBP.Dr. I Made Agus Prasetya, S.I.K.,M.Hum., menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Kampannye keselamatan akan dilakukan melalui media massa dan sosial untuk mengingkatan kesadaran masyarakat.

Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan peralatan keselamatan, dan menghindari penggunaan handphone saat berkendar. Ops Keselamtan Pallawa 2024  juga akan menertibkan parkir liar dan mengawasi kendaraan angkutan umum serta taxsi.

Sosialisasi akan dilakukan disekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan berlalu lintas. Harapan dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Sulawesi Selataan. Semua ini bertujuan untuk keselamtan demi kemanusiaan, dan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan

 

 

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar

0

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menggelar kegiatan Ngopi Rek di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

 

Aksi balap liar yang kerap muncul di wilayah Kota Malang, menjadi atensi khusus pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan Ngobrol Pintar Keselamatan Jalan Raya alias Ngopi Ker.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, program tersebut merupakan sosialisasi yang dikemas menarik.

Dan salah satu yang dibahas dalam program tersebut, adalah upaya menekan dan memerangi adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Dalam kegiatan ini, kami melibatkan rekan-rekan media serta pegiat media sosial. Dengan harapan, dapat saling berkolaborasi untuk menjaga Kota Malang ini,” ujarnya , Kamis (29/2/2024).

Program diskusi ini selaras dengan banyaknya keluhan masyarakat Kota Malang terkait balap liar dan knalpot brong.

Disamping itu, juga mewujudkan wilayah Kota Malang Zero Knalpot Brong yang dicanangkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dalam diskusi tersebut, permasalahan balap liar menjadi sorotan bersama. Dan hal ini ditanggapi serius oleh pihaknya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Pada bulan Januari, kami telah berkoordinasi dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) Malang. Kami rencanakan untuk menyediakan lahan yang dapat dipakai ajang balapan,” jelasnya.

Lahan yang dimaksud tersebut, adalah lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan. Nantinya, mereka bisa menyalurkan hobi balapnya disana dan beradu secara sportif dan legal.

“Karena ada keterbatasan lahan di Kota Malang, maka sementara ini yang digunakan adalah lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan. Selain itu, kami juga dibantu bengkel-bengkel untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku trekbut tersebut,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, kegiatan ‘Ngopi Ker’ tersebut akan dilaksanakan secara rutin. Sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Malang.

“Kami berharap, Polresta Malang Kota bersama awak media terus bersinergi dan terus berkolaborasi. Untuk menjaga keamanan Kota Malang dengan integritas,” tandasnya.

 

KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN TEREKAM KAMERA ETLE

PERHARI INI, 23.212 DATA KENDARAAN DI SULSEL TERBLOKIR AKIBAT ETLE

KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN TEREKAM KAMERA ETLE

Program penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menerapkan kamera ETLE yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Sulsel mengalami perkembangan yang luar biasa.

Kinerja perkembangan ETLE ini dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE yang pada periode bulan Januari s.d Februari di awal tahun 2024 ini tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang berhasil di rekam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta” ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., MHum., Jumat (01/03/2024).

Dirlantas menyampaikan, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata diseluruh Polres yang ada di Polda Sulsel” Tutup Dirlantas Polda Sulsel.

Ranking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. Pelanggaran lalu lintas tersebut tentunya sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia.

Konsekuensi dari meningkatnya jumlah hasil bukti rekaman pelanggaran lalu lintas di dua bulan ini juga berdampak pada meningkatnya pemblokiran data kendaraan akibat mengabaikan surat konfirmasi atau tidak membayarkan denda tilang setelah melakukan konfirmasi, Kata Kasubdit Gakkum, Kompol Gani.

“Tahun 2022 kendaraan terblokir oleh ETLE sebanyak 7143, kemudian ditahun 2023 sebanyak 7460, di tahun 2024 ini sudah 8609 data kendaraan yang diblokir, sehingga total perhari ini berdasarkan data ETLE Polda Sulsel data kendaraan yang terblokir oleh ETLE nasional sebanyak 23.212” Ucapnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah mendapatkan surat konfirmasi ETLE dan menerima kode pembayaran, agar kendaraannya tidak terblokir untuk segera melakukan pembayaran denda tilang. Kata Kompol Gani.

Dirlantas menyampaikan bahwa di seluruh Samsat yang ada di wilayah Hukum Polda Sulsel saat ini telah disediakan loket petugas blokir yang akan membantu masyarakat untuk menjelaskan dan melakukan pembayaran denda tilang akibat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE, begitu pembayaran telah dilakukan maka data kendaraan tersebut akan dibuka blokirnya.

“Pemilik kendaraan tersebut bisa mengecek langsung kapan dan di mana terjadinya pelanggaran lalu lintas dengan dibantu oleh petugas yang ada, karena kami cukup paham masih banyak kendaraan yang telah beralih kepemilikannya tapi belum balik nama” Jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Jika belum dibalik nama dan kendaraan tersebut digunakan untuk melanggar lalu lintas, maka surat konfirmasi akan datang ke alamat sesuai yang tertera di STNK, sehingga pemilik kendaraan saat ini akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ETLE pada saat datang ke Samsat untuk membayar pajak.

“Berdasarkan aturan pada UU No. 22 tahun 2009, setiap kendaraan yang beralih kepemilikannya harus segera dilakukan proses balik nama, sesuai dengan amanah Pasal 71 ayat 1 huruf c undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dan pemerintah dalam hal ini Bapenda Provinsi Sulsel hingga 29 Maret 2024 memberikan pembebasan biaya balik nama, segera manfaatkan keringanan yang sedang diberikan tersebut.” Tutup Dirlantas.

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas

0

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas

POLDA METRO JAYA – Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, SH., S.IK., M.Si., pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas (ZI). Bertempat di Aula Serba Guna Mapolres, Rabu (28/2/2024) pagi.

Nampak hadir Wakapolres Metro Tangerang Kota, Para PJU Polres, Para Kapolsek Jajaran, anggota Satfung/Satker Polres dan anggota Polsek Jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa lantaran bisa mengikuti kegiatan apel deklarasi penguatan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024, Polrestro Tangerang Kota.

Zain mengatakan, Deklarasi dan penandatanganan piagam penguatan pembangunan ZI menuju WBK & WBBM Polres Metro Tangerang Kota merupakan wujud dari kesungguhan institusi dalam mengukuhkan dan menguatkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta reformasi birokrasi dalam peningkatan pelayanan publik.

“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Zain.

Ia mengajak seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota untuk berbenah diri dan terpacu untuk meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yg mencederai amanah rakyat.

“Dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, kita akan melakukan perbaikan pada manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja,” tukasnya.

Melalui kegiatan deklarasi penguatan pembangunan ZI menuju WBK & WBMM dan penandatanganan pakta integritas ini Dirinya berharap bahwa apa yang telah dilaksanakan pagi ini hendaknya menjadi semangat baru bagi Polres Metro Tangerang Kota.

“Saya minta semua melaksanakan ketentuan dan aturan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” pungkasnya.

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ

0

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ
Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya saat memaparkan inovasi di Forum LLAJ di Wthree Premier Hotel Makassar, Selasa (27/2/2024).

 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel terus berinovasi dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengatakan, perlu dilakukan kerjasama atau kolaborasi antar stakeholder terkait melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Hal ini mengingat sinergitas antar pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam menjaga kondusifitas masyarakat dalam menjaga keteraturan dan ketertiban berlalu lintas.

“Hal ini juga sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” kata Kombes I Made Agus kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Untuk itu, diperlukan tindakan preemtif melalui sosialisasi bersama, dan  preventif upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui patroli bersama.

“Serta represif yakni melakukan penindakan hukum melalui tilang elektronik atau electronic traffic law envorcement (ETLE),” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Sektor Perhubungan Tahun 2024 yang dihadiri oleh para Kadishub kabupaten/kota se Sulsel tersebut, Kombes Made Agus, menyampaikan potret Kamseltibcarlantas Sulsel tiga tahun terakhir.

Meliputi, permasalahan lalu lintas terkini antara lain masalah pelanggaran melawan arus, penertiban knalpot tidak standar, Over Dimensi-Over Load, aksi freestyle jalanan, pengatur lalu lintas ilegal “pak ogah” dan pengawalan jenazah ilegal.

Hadir juga pakar transportasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Moh Ramli Irsan, Sesdishub Sulsel Setyawan, dan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Made Agus memaparkan upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam menjabarkan pilar ke-4 Program Keselamatan Lalu Lintas.

Yaitu mewujudkan manusia berkeselamatan, termasuk inovasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE,  yang diterapkan dalam upaya penegakan hukum bidang lalu lintas.

Pihaknya juga menawarkan suatu konsep Model Kolaborasi Forum LLAJ mengelaborasi Teori Administrasi Publik-Kolaborasi dari Emerson- Nabatchi dan Teori Penguatan Kapasitas Grindle yang bisa dijadikan tools atau alat kerja bantu.

Ini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Kamseltibcarlantas di Sulsel di era transformasi digital saat ini.

Sekadar informasi, Forum Lintas Perangkat Daerah yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Sulsel berlangsung di Wthree Premier Hotel Makassar, 26-27 Februari 2024

 

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan Sertifikasi Tingkat Pama

0

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan Sertifikasi Tingkat Pama

kabarpolri.com – Jakarta, Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan untuk tingkat Pama Divisi Humas Polri resmi dibuka. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan kompetensi yang sebelumnya dilakukan.
Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K.,M.H menyatakan, sertifikasi ini menjadi awal mula untuk selanjutnya diterapkan di tingkat polda jajaran.
“Jangan dianggap ini sertifikasi, tapi ini pelatihan kemampuan untuk rekan-rekan semua terkait dengan pengetahuan umum kehumasan,” kata Brigjen. Pol. Komang dalam pembukaan sertifikasi, Rabu (28/2/24).
Menurutnya, peningkatan kemampuan anggota ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 Tahun 2023. 
“Yang terbaik dari rekan-rekan ini nantinya kan kita sekolahkan ke diklat-diklat yang ada di luar, baik swasta maupun milik pemerintah,” ujar Brigjen. Pol. Komang.
Diketahui, peningkatan kemampuan terus digenjot Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho kepada jajarannya. Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan yang diperuntukan bagi tingkat bintara. Peningkatan kemampuan jajaran humas menjadi salah satu upaya mematangkan kemampuan di tengah tantangan yang terus berkembang.
Kadiv Humas menerangkan, peningkatan kemampuan kehumasan kali ini berkaitan dengan e-Learning Humas Polri Presisi. Dijelaskan Kadiv Humas, e-Learning menyediakan Fitur yang memberikan akses anggota ke berbagai materi pembelajaran serta anggota dapat mengikuti kompetensi agar dapat mengikuti ujian dan ruang belajar didalam kompetensi tersebut.
Sementara, Portal Humas Presisi adalah sebuah platform digital yang merupakan rumah besar untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi, media online, maupun media sosial kehumasan. Selain itu, menjadi media digital pelaksanaan kegiatan operasional maupun pembinaan fungsional kehumasan, sehingga dapat menjadi rujukan informasi bagi masyarakat, media, maupun personel Polri yang aktual dan terpercaya.
“Dengan pelatihan ini diharapkan seluruh personel dapat memiliki kemampuan kehumasan yang semakin matang dan terus dikembangkan,” ungkap Kadiv Humas, Kamis (22/2/24).
Ditambahkan Kadiv Humas, terdapat 35 peserta yang mengikuti pelatihan ini. Mulai dari tingkat bintara hingga pamen diharapkan Kadivhumas dapat benar-benar mengasah kemampuan sebagai kesiapan fungsi kehumasan.
“Humas adalah wajah dari kepolisian di mana segala tugas-tugas yang diemban dapat diketahui masyarakat melalui fungsi kehumasan. Sehingga, setiap personel kehumasan harus sigap dan terus mengasah kemampuan di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi saat ini,” jelas Kadiv Humas.
Peningkatan kompetensi anggota, ujar Kadiv Humas, menjadi salah satu hal yang telah ditekankan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam 16 program prioritas Jenderal Sigit, ditekankan mengenai kemampuan komunikasi publik bagi anggota Polri.
“Hal ini juga menjadi salah satu upaya mewujudkan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 sebagaimana program prioritas Kapolri,” ujar Kadiv Humas.
Tindak lanjut dari hal itu, Kadiv Humas pun memberikan hadiah beasiswa kepada enak bintara yang memperoleh nilai terbaik. Mereka yang mendapatkan nilai 80-90 diberikan beasiswa S1, S2 dan S3.
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701