Beranda blog Halaman 232

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

0

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

Polri menjamin pelaksanaan Piala Dunia U-17 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. Aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan dan penjagaan dalam event internasional tersebut.

Mabes Polri dengan melibatkan personel satwil melaksanakan operasi pengamanan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).

Sandi menjelaskan, pengamanan bakal dilakukan terhadap seluruh sektor penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023, termasuk jalannya pertandingan, tribune VVIP, tribune VIP, ofisial, pemain, wasit dan panitia turnamen.

Polri melaksanakan operasi terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya-2023 selama 25 hari, mulai sejak 10 November hingga 4 Desember 2023. Operasi terpusat tersebut akan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Adapun jumlah personel yang dilibatkan berjumlah 13.246 orang. Rinciannya, sebanyak 415 personel di tingkat Mabes Polri dan sebanyak 12.832 personel dari jajaran Polda.

Pengamanan dilaksanakan terutama di tempat upacara pembukaan atau opening ceremony, lokasi pertandingan baik dari fase grup hingga final dan tempat penutupan.

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan dalam rangka memelihara kamtibmas untuk menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, personel kepolisian yang ditugaskan dalam mengamankan kegiatan itu juga diminta untuk mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi.

“Tujuan operasi ini menjamin keamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup Tahun 2023, aman, tertib dan lancar,” tutup Sandi.

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Bantu Rakyat Palestina

0

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Bantu Rakyat Palestina

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan komitmen Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam membantu rakyat Palestina. Sandi mengatakan Polri siap berkontribusi untuk misi kemanusiaan.

https://www.youtube.com/watch?v=Ek5M4egQqlo

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” kata Sandi dalam keterangan pers, Senin (6/11/2023).

Sandi menjelaskan Polri bergabung dalam misi kemanusiaan Indonesia untuk Palestina dan mengikuti upacara pelepasan bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Palestina yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Polri mengirimkan tim untuk mengawal pengiriman bantuan tersebut.

“Selaku Kepala Divisi Humas Polri mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kita semua yang telah bekerja keras untuk membantu misi kemanusiaan untuk Palestina,” kata Sandi.

Adapun rincian bantuan dari Polri itu berupa tenda pleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah seberat 20,5 ton, serta bantuan dari Kemenkes berupa alat kesehatan dan obat-obatan seberat 6 ton dengan rincian sebagai berikut:

– Basic health care medicine 1 pax
– Perlengkapan kebersihan 300 pax
– Suplemen makanan 4 ton
– Alat medis 4.000 pcs
– Obat-obatan 8.500 pcs
– Kain kasa 3.000 pcs
– Alat pengobatan luka 40.400 pcs
– Aluminum foil 1.000 pcs
– Masker bedah 2.000 pcs
– Sarung tangan 2.000 pcs
– Nacl 500 ml 200 pcs
– Alkohol 1.500 pcs
– Alat injeksi 2.500 pcs
– Alat infus 500 pcs

Jadi total bantuan yang dikirimkan seberat 26,5 ton.

Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti memohon doa dari masyarakat agar bantuan untuk Palestina tiba tepat waktu. Dia berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat Palestina.

“Rombongan yang berangkat pada malam hari ini adalah sembilan anggota Polri, serta beberapa delegasi dari Kemenlu dan rekan-rekan media. Kami mengharapkan doa restu dari seluruh warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia semoga seluruh bantuan yang dikirimkan pada hari ini akan tiba tepat waktu dan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan yang jadi korban pertikaian dalam perang yang terjadi di Gaza,” kata Krishna.

Peduli Kemanusian Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

0

Peduli Kemanusian Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

 

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

Polri turut andil dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina. Pemberian bantuan kemanusiaan tersebut diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan tiga pesawat hercules.

Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri.

Dalam pemberian bantuan kemanusiaan tersebut, pemerintah telah memberangkatkan penerbangan tahap pertama pagi ini dilepas oleh Presiden Jokowi. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo turut mendampingi pelepasan bantuan tersebut.

“Bapak Kapolri telah menyiapkan penerbangan menggunakan pesawat A330 yang nanti petugasnya dipimpin oleh saya Kadiv Hubinter Polri,” jelas Kadiv Hubinter di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (4/11/22).

Kadiv Hubinter menerangkan, terdapat tujuh orang dari Polri yang akan turut berangkat mengantarkan bantuan tersebut. Bantuan itu sendiri terdiri dari Polri terdiri dari tenda peleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah (20,5 ton), alat kesehatan dan obat-obatan (6 ton).

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah RI pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” ungkapnya.

Ditambahkan Kadiv Humas, pemberangkatan bantuan Polri sendiri akan dilakukan pada 6 November 2023 pukul 01.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menggunakan pesawat carter Lion Air.

“Pesawat diperkirakan akan tiba di Bandara El Arish Mesir pada 6 November pukul 07.00 waktu setempat,” ujar Kadiv Humas.

 

Dirlantas Polda Sulsel Apresiasi Masyarakat Sudah Taat Aturan Lalulintas

0

Dirlantas Polda Sulsel Apresiasi Masyarakat Sudah Taat Aturan Lalulintas

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya

MAKASSAR – Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengapresiasi makin banyak masyarakat yang taat aturan lalulintas, semenjak ETLE diberlakukan di Kota Makassar. Meski masih ada juga yang melakukan pelanggaran.

“Setidaknya sudah banyak yang taat aturan berlalulintas di jalan raya. Kita mengapresiasi, semoga semakin patuh lagi,” ujarnya, Senin (30/10/2023) malam.

Ia mengaku, keberadaan ETLE sebagai bentuk mengurangi fatalitas terhadap kecelakaan. Diharapkan ETLE bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu patuh karena jika melanggar akan terpantau secara langsung melalui kamera ETLE tersebut.

“Tilang ETLE itu otomatis akan mendeteksi pelanggaran. Sehingga masyarakat diminta untuk selalu patuh dan tetap berhati-hati dalam berkendara,” tambahnya.

Walau belum maksimal, sambungnya, pihaknya terus melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap teknologi ETLE. “Kami sadar teknologi memang belum seutuhnya maksimal, namun setidak saat ini sudah bisa mendeteksi pelanggaran secara baik. Ke depan akan terus di upgrade,” ungkap I Made Agus.

Curhat ke Kapolresta Bapak Disabilitas Kota Malang Soal Pungli dan Parkir Liar

0

Respon Cepat Kapolresta Malang Kota Disaat Warga Curhat Terkait Pungli Tukang Parkir

Jakarta – Warga mengadukan kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto terkait tukang parkir yang melakukan pungutan liar (pungli). Kombes Budi akan menertibkan hal itu dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Curhatan itu disampaikan oleh Raden Arfi, pria asal Madura yang saat ini tinggal di Kota Malang, Jawa Timur. Arfi beberapa kali mengalami diminta uang parkir oleh juru parkir saat naik taksi dan ojek online.

https://www.youtube.com/watch?v=uCStF-kdebc

“Waktu itu saya naik bus dari Pamekasan ke Malang, berhenti di minimarket (kawasan) Ken Dedes, di situ saya memesan taksi online. Setelah saya masuk dalam mobil, saya diketok oleh seseorang orang itu minta uang ke saya Rp 3.000,” kata Arfi dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (3/11/2023).

Kedua, Arfi mengalami hal serupa saat mengambil uang di ATM di dekat Universitas Widyagama, Malang. Dia saat berangkat pakai ojek online.

“Driver ada di motor, saya masuk ke ATM. Tiba-tiba, setelah saya keluar ATM, datang tukang parkir, ‘Mas, parkir’. Ini driver ada di kendaraan, ‘Mas, cuma seribu aja’, akhirnya saya kasih aja daripada ribut,” jelasnya.

Arfi menyebut hal serupa terjadi di dekat Stasiun Malang. Dia melihat pemalakan itu dalam postingan di media sosial.

“Terus di stasiun kereta api, tepatnya di Tugu Singa, itu di postingan bahwa ojol itu cuma ngedrop penumpang, tapi diminta parkir,” tutur dia.

Kapolresta Malang Kota Akan Tertibkan
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai parkir ini. Dia akan bertanya apakah itu petugas parkir resmi atau bukan.

“Nanti akan komunikasikan dengan dinas terkait itu Dinas Perhubungan, apakah benar ada juru parkir yang memang ditunjuk pemerintah kota di sana. Setelah jika ada, terhadap retribusi yang ditarik ini masuk nggak ke dalam kas pemerintah kota atau tidak,” jelasnya.

Budi menyebut pihaknya akan menertibkan tukang parkir yang melakukan pungli itu. Penertiban itu akan dilakukan bersama pihak terkait.

“Nanti kami akan tertibkan itu bersama-sama dengan stakeholder yang ada, Mas Arfi. Karena tadi yang kami sampaikan kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ungkapnya.

Budi mengingatkan petugas parkir resmi akan memberikan sobekan karcis kepada pengendara. Menurutnya, parkir liar biasanya terjadi di daerah tertentu.

“Jika itu diberikan secara legal resmi oleh pemerintah, pasti ada sobekan karcis, sobekan itu ada nanti masuk terhadap retribusi pemerintah. Tapi kalau juru parkir liar ini hanya menjamur pada tempat-tempat tertentu, waktu-waktu tertentu, ini harus kita sampaikan, karena kita harus melihat persoalan yang ada,” sebut dia.

Menurutnya, jika masalah parkir liar ini terjadi karena faktor ekonomi, maka perlu pendekatan khusus. Dia akan berkoordinasi dengan pemerintah kota masalah itu.

“Nah, kalau persoalan ini karena memang faktor ekonomi, kita juga bisa minta pemerintah kota bekerja sama untuk bisa mengalihkan langkah-langkah itu. Contohnya mungkin karena wilayah Malang Raya, karena Kota Malang, Batu, dan Malang Kabupaten tidak bisa sendiri-sendiri, ini merupakan daerah wisata, bagaimana dia merasa aman dan nyaman, sehingga tidak ada lagi pengamen yang naik ke bus-bus wisata,” sebut dia.

“Ini dilokalisir dulu pada saat saya Kapolres Batu saya bekerja sama dengan tempat wisata untuk mereka diberi slot jadi mereka ngamen di tempat tertentu, jadi tidak masuk ke restoran, tidak masuk ke dalam bus,” pungkasnya.

Modus Keripik Pisang, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba

0

Modus Keripik Pisang, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba

kabarpolri.com – DIY, Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim Polri dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Bibit Pohon Di Tanah Milik Polri

0

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Bibit Pohon Di Tanah Milik Polri

TANAH LAUT – Polres Tanah Laut Polda Kalsel, menggelar penanaman bibit pohon di Tanah Milik Polri di Desa Bajuin Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini“.
Personil Polres Tanah Laut dengan penuh semangat mengikuti kegiatan penghijauan dilaksanakan dengan penanaman pohon secara serentak.Rabu (01/11/2023).
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui Kabag SDM Polres Tanah Laut Kompol Suparno mengatakan kegiatan ini merupakan gerakan sosial untuk menggugah masyarakat, dalam rangka melakukan penanaman pohon serta upaya untuk menjaga kelestarian alam dan menghadapi perubahan iklim Lingkungan.


“Kondisi alam sudah tereksploitasi cukup banyak, kondisi ini sangat mengkhawatirkan mana kala tidak melakukan penanaman pohon”, ujar Kabag SDM.
“Pohon – pohon ini nantinya akan dinikmati anak cucu kita, pohon ini akan bermanfaat 10 hingga 20 tahun yang akan datang”, sambungnya.
Kompol Suparno menjelaskan bahwa pada hari ini kita bersama Personil Polres Tanah Laut melaksanakan Penanaman Pohon dengan tema “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” yang merupakan Program Penghijauan dari Mabes Polri.


“Bibit yang kita tanam ini sebanyak 4000 Bibit yaitu 2.000 bibit pohon Trambesi dan 2.000 bibit pohon Mahoni” Jelasnya.
Dengan kegiatan penanaman pohon tersebut, Kabag SDM berharap semoga bisa menjadi contoh dalam rangka menjaga kelestarian Alam.
“Semoga masyarakat saat ini bisa lebih ikut menjaga alam, tidak mengeksploitasi dengan sesukanya yang berakibat adanya tanah longsor, kekeringan banjir dan lain lain”, pungkasnya.

Kapolri Hadiri Syukuran Hari Jadi Ke-72 Humas Polri

0

Kapolri Hadiri Syukuran Hari Jadi Ke-72 Humas Polri

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri syukuran Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Pada kesempatan tersebut, Kapolri turut didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.,

https://www.youtube.com/watch?v=EhJ8Sfytf58&t=194s

serta Pejabat Utama Mabes Polri. Syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng langsung oleh Kapolri dan diberikan kepada perwakilan personel Divisi Humas Polri. Selain itu dalam perayaan yang bertajuk “Humas Polri Presisi Untuk Negeri Menuju Indonesia Maju” tersebut, Kapolri juga turut memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada Kabid Humas Polda jajaran, media televisi, media online serta radio yang dinilai aktif dalam pemberitaan positif Polri

 

Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri Di Hut Div Humas Polri Ke 72

0

Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri Di Hut Div Humas Polri Ke 72

 

humas.polri.go.id (Babel) Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Kehadiran Jenderal Sigit didampingi Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

Kadiv Humas menyatakan HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (31/10/23).

Menurut Kadiv Humas, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelas Kadiv Humas.

Kemudian, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya di pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.

Dipaparkan Kadiv Humas, Portal Humas Presisi ini diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen. Dengan demikian, diharapkan dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

Dari rumah digital ini, ujar Kadiv Humas, diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.

“Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui Portal Humas Presisi,” ungkap Kadiv Humas.

Ditambahkan Kadiv Humas, meski HUT Divisi Humas Polri jatuh pada 30 Oktober 2023, namun rangkaian acara sudah dilakukan sejak awal Oktober 2023. Kegiatan pertama yang dilakukan adalah bhakti sosial donor darah pada Senin (2/10/23).

Kemudian, kegiatan bhakti sosial pemberian air bersih dilaksanakan pada Rabu (4/10/23). Lalu, kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon dan menebarkan bibit ikan dilaksanakan pada Jumat (13/10/23).

Kegiatan selanjutnya lomba gen z go vote competition yang bertujuan untuk dapat memahami perspektif masyarakat dan gen z terkait penanganan dan pencegahan isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat pemilu. Kemudian, melaksanakan kegiatan penilaian awarding kepada Bidhumas Polda dari 3 s.d. 16 Oktober 2023.

Lalu, pertandingan sepak bola seven soccer bersama insan media 14 Oktober 2023. Selanjutnya. melaksanakan kegiatan nonton bareng film Aku Rindu bersama insan Media pada Jumat (27/10/23).

Rangkaian lainnya adalah lomba menembak bersama pemimpin redaksi media yang di ikuti oleh 64 peserta pada Sabtu (28/10/23). Terakhir, deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di pimpin langsung oleh ketua dewan pers bersama seluruh pemimpin redaksi, organisasi PWI, AMSI, SMSI, dan IWO yang berikrar akan mengawal Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat.

“Hari ini juga di acara puncak HUT ke-72 Divisi Humas Polri, Kapolri memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada 11 Kabid Humas dan 32 media TV, media online, dan radio,” jelas Kadiv Humas.

Program Jumat Curhat , Warga Malang Kota Bisa Ngadu ke Kapolresta Malang di Sini

0

Program Jumat Curhat , Warga Malang Kota Bisa Ngadu ke Kapolresta Malang di Sini

Jakarta – Program Jumat Curhat di detikcom terus berlanjut dan direspons positif masyarakat. Di episode kesebelas Jumat Curhat detikPagi, Kapolresta Malang Kota Polda Jawa Timur Kombes Budi Hermanto akan hadir menyapa masyarakat.

Episode kesebelas Jumat Curhat akan tayang secara live di detikPagi pada Jumat (3/11/2023). Kombes Budi Hermanto akan bercerita soal kinerjanya dan jajaran di wilayah Malang Kota. Dia juga siap menjawab keluhan atau masukan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Anda warga Malang Kota bisa membuat pengaduan atau memberi masukan bagi Polresta Malang Kota lewat formulir online di sini! Beberapa orang yang terpilih akan kami undang untuk tampil di detik Pagi melalui Zoom, untuk berinteraksi langsung dengan Kombes Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 Batalyon Sanika Satyawada. Dia menyelesaikan pendidikan di PTIK pada 2007 dan Sespimmen Polri pada 2014. Ia juga menyelesaikan pendidikan Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia (UI) pada 2011.

Sebelum menjabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto pernah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Kalimantan Selatan. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Blitar, Kapolres Batu, hingga Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya.

Berkarier selama 23 tahun sejak lulus Akpol, Kombes Budi Hermanto telah menerima sejumlah tanda jasa Satya Lencana, di antaranya SL. Pengabdian XVI Tahun 2017, SL. Kesetiaan 8 Tahun 2007, SL. Jana Utama, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Karya Bhakti,SL. Dwidya Sistha, SL. Bhakti Nusa, SL. Dharma Nusa Aceh Tsunami tahun 2005, SL. Dharma Nusa Ambon tahun 2007, SL. Santi Dharma, SL. Bakti Sosial tahun 2005, SL. Operasi Kepolisian tahun 2014.

Di samping itu, perwira menengah kelahiran Pekanbaru, Riau, 10 November 1976 ini juga memperoleh 2 pin emas Kapolri yang merupakan penghargaan tertinggi dari institusi Polri.

Sosok Kombes Budi Hermanto dikenal sebagai sosok yang tegas dan humanis. Sejak menjabat Kapolresta Malang Kota, dia kerap blusukan menyapa dan mendengar langsung keluhan masyarakat, termasuk lewat program Jumat Curhat. Dia bersama jajarannya banyak melakukan program sosial di berbagai wilayah.

Dia juga membuka layanan pengaduan untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan terkait kamtibmas, di antaranya lewat call center 110, Simpati Makota 081137802000, aplikasi Jogo Malang Presisi hingga media sosial Polresta Malang Kota.

“Salah satu prinsip saya adalah bekerja dengan Hati Nurani. Menjalankan peran dalam mengayomi masyarakat sekaligus mengabdi kepada negara bukanlah tugas main-main dan harus dijalani dengan serius dan penuh komitmen. Namun sekali lagi, tidak ada keberhasilan yang muncul atas usaha tunggal, semua merupakan kerja kolektif disertai dukungan dari banyak pihak, mulai dari atasan, tim, hingga keluarga bahkan support dari masyarakat luas,” kata Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/3/2023) lalu.

Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan agar kepala satuan wilayah Polri menjemput bola keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

Jumat Curhat di detikPagi merupakan program siaran live streaming dari 20detik yang tayang pada hari Jumat setiap pekannya dengan menghadirkan kepala satuan wilayah Polri. Ini merupakan program kerja sama detikcom dengan Posko Presisi Polri.

Program Jumat Curhat dibawakan dengan mood santai dan kekinian oleh host Ario Astungkoro dan Indi Arisa. Sesi Jumat Curhat akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Sekali lagi, warga Malang Kota yang ingin curhat ke Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bisa mengisi formulir online di sini!

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

content-1701