Beranda blog Halaman 236

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

0

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

MAKASSAR – Jalan tol dari arah Barat (Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar) ke Timur untuk menuju Bandara Sultan Hasanuddin atau belok kanan ke Tol Layang Pettarani, tepatnya di kilometer 2,4 seksi I sempat diblokir warga pada hari ini, Minggu (03/12/2023)

Penutupan ini dilakukan warga Kelurahan Buloa Kec. Tallo Kota Makassar sebagai bentuk protes atas imbas dari pembangunan jalan layang akses Makassar New Port (MNP) yang mengakibatkan banjir di perumahan sekitar pembangunan jalan layang.

Penumpukan kendaraan yang akan melintas di seksi I jalan tol tersebut, personil Ditlantas Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kasat PJR AKBP Astu, S.Sos, M.H. langsung turun ke lokasi untuk mengambil langkah-langkah melancarkan arus lalu lintas, termasuk memediasi warga yang protes melalui penutupan jalan tol dengan pihak pengelola tol.

“Ya, benar hari ini terjadi penutupan jalan tol, kendaraan dari arah Pelabuhan Soetta, tadi sempat kami lakukan rekayasa arus lalin, sebelum terjadi kesepakatan antara pihak pengelola tol dan warga sekitar” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel

“Alhamdulillah, selepas maghrib tadi kondisi arus lalu lintas kembali normal, jalan tol di kilometer 2,4 dari arah Pelabuhan Soetta yang ditutup oleh warga telah dibuka” Terang AKBP Astu, S.Sos, M.H.

Dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. menjelaskan, pihaknya mengharapkan agar  hal ini tidak terulang lagi. “Kita juga sudah menghimbau kedua belah pihak agar permasalahan ini dicarikan solusi terbaik agar pengguna jalan tol tidak terganggu aktifitasnya,” pungkasnya.

Bentuk Apresiasi, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Kepada Anggota POLRI-TNI dan Masyarakat yang Berprestasi

0

Bentuk Apresiasi, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Kepada Anggota POLRI-TNI dan Masyarakat yang Berprestasi

Kota Malang – Dalam upaya mendorong semangat dan motivasi anggota dalam bekerja yang lebih maksimal, Polresta Malang Kota dengan bangga memberikan penghargaan kepada anggota Polri, TNI, dan masyarakat yang telah menunjukkan prestasi gemilang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk Apresiasi terhadap kontribusi yang luar biasa dari 9 anggota Polresta Malang Kota dalam berperan aktif dan berkontribusi pada Lomba Manajemen Citra Polri dan Lomba Aplikasi SIPP yang digawangi oleh Humas Polresta Malang Kota sehingga Polda Jatim meraih peringkat pertama pada tingkat Mabes Polri.

Sebanyak 4 anggota berhasil berkerjasama dengan Masyarakat Umum dalam Ungkap Penemuan Paket/Barang dengan Hasil Pemeriksaan Berisi Paketan Ganja, serta 3 anggota TNI-Polri Berdedikasi dalam Problem Solving Membantu Mediasi Konflik Warga

Selain itu 3 anggota TNI-Polri Berdedikasi dalam Pelaksaan Tugas Mengungkap dugaan Perakitan Bahan Peledak, Penyelesaian Konflik Sosial Warga dengan Pemilik Usaha yang Berdampak Kurang Baik Bagi Masyarakat Sekitar, Dedikasi dalam Tugas dan Mengabdi di Polsek Klojen Selama 23 Tahun, sebanyak 7 personel yang berhasil berkontribusi dalam Meraih 3 Terbaik Stand Inovasi YANPUBLIK Jawa Timur 2023.

Bahkan sebanyak 14 Taruna Akpol TK IV juga berkesempatan meraih penghargaan atas Turut Serta Sebagai Peserta Marathon Run 10 K dan Dediksi Dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Skala Besar di Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa, “Masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas keamanan dan ketertiban juga berhak menerima penghargaan dari kami sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka dalam menjaga keamanan ketertiban bersama, jadi penghargaan tidak hanya bagi anggota TNI-Polri saja” tegasnya dalam pelaksanaan Apel Jam Pimpinan dan pemberian penghargaan, pada Senin (4/12/2023).

Pengakuan ini menjadi sinergi kuat antara Polri, TNI dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk merayakan keberhasilan bersama dan mendorong semangat untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Selain itu, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam membangun komunitas yang lebih baik.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi semua pihak untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam membangun Malang Kota menjadi tempat yang lebih baik. Semoga penghargaan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah ini” pungkas Kapolresta Malang Kota

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

0

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah
BERBAGI Para penyandang disabilitas Polresta Malang Kota saat membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang kurang mampu. (foto:ist)

Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat staf penyandang disabilitas Polresta Malang Kota berbagi berkah berupa 50 kotak nasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, Senin (4/12/2023).

“Alhamdulillah kali ini apa yang telah kami lakukan merupakan hasil keringat kami sebagai wujud syukur kami atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Kapolresta Malang Kota beserta seluruh anggota, sehingga kami ingin berbagi kebahagiaan dengan wujud kesederhanaan hasil kami sendiri,” terang Rara, salah seorang staf penyandang disabilitas.

Untuk diketahui, per 4 Maret 2022, 4 orang penyandang disabilitas yakni Rara, Fany, Ayu, dan Fathullah untuk berkontribusi di institusi Polri. Hal ini sebagai bentuk implementasikan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dengan perhatiannya kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Keberadaan 4 staf penyandang disabilitas yang diperkerjakan di lingkungan Polresta Malang Kota tidak terlepas dari keperdulian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, SIK, MSi.

Bahkan ketulusannya dalam kepedulian pada kelompok rentan menghantarkan Kombes Pol Budi Hermanto untuk mendapatkan predikat sebagai Bapak Disabilitas Malang Raya dan beberapa penghargaan dari pemerintah.

Sementara itu, Fany Akbar yang memiliki tugas utama sebagai desainer produk kehumasan Polresta Malang Kota menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan usaha untuk meningkatkan rasa syukur dan semangat untuk sesama disabilitas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menumbuhkan inspirasi dan semangat bagi teman-teman kami di luar sana” ucap Fany.

Mengetahui adanya itikad baik tersebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto sangat mendukung penuh kegiatan tersebut, bahkan seluruh anggota humas pun dikerahkan untuk terjun dalam pembagian nasi kotak tersebut.

“Kami bangga mengetahui niat baik dari teman-teman kita ini, kemudian kami ikut berpartisipasi dalam pembagian berkah tersebut yang dilakukan di seputar wilayah kecamatan Klojen” ujar Ipda Yudi.

Dirinya menambahkan, ssesuai dengan atensi dan contoh baik yang diberikan Kapolresta Malang Kota bahwa, pihaknya harus saling menghargai dan peduli dengan saudara-saudara kita penyandang disabilitas.

“Terbukti bahwa kemampuan yang dimiliki mereka sangat luar biasa, sekali lagi kami mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 2023 dan terimakasih atas kontribusi yang diberikan untuk Polresta Malang Kota,” pungkas Ipda Yudi.

Perlu diketahui PBB menetapkan bahwa 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Sejak saat itulah setiap bulan Desember hampir seluruh penjuru dunia yang fokus pada isu disabilitas terus mengadakan rangkaian agenda dalam menunjukkan kepeduliannya terhadap disabilitas, termasuk masyarakat Indonesia

Ketum PBNU Yakin Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

0

Ketum PBNU Yakin Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

Wakabareskrim Polri selaku Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Ka Ops NCS) Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., bersilaturahmi ke kantor pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa (28/11).

Kedatangan tim Operasi NCS disambut dengan hangat oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf. Dalam kesempatannya, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menyebutkan netralitas Polri dalam pesta demokrasi tak perlu dipertanyakan lagi. “Saya kira Polri menjalankan tugas dengan baik yaitu menjalankan tanggungjawab memelihara ketenteraman bukan ikut di dalam kompetisi politik,” jelas Gus Yahya.

Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

0

Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST

Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.

Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku

Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).

Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.

Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan

“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya

Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.

Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.

Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.

“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.

Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.

“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.

Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.

Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.

“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”

“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.

PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA

0

PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA

Polda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua personilnya, pada acara Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2023 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Dalton Hotel Makassar, pada hari ini, Kamis (30/11)

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah personil Ditlantas Polda Sulsel Aiptu Muh. Nasir, S.H. yang keseharian pelaksanaan tugasnya di Samsat Polres Maros Ditlantas Polda Sulsel

Aiptu Muh. Nasir, S.H. diganjar penghargaan Kapolda Sulsel karena dedikasinya telah berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melebihi panggilan tugas, salah satunya ketika beliau berhasil mengungkap ambulans, yang bukan memuat orang sakit tetapi memuat sepeda motor.

Penghargaan ini sendiri diberikan langsung Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang turut hadir dalam acara Rakorbin, menuturkan terkait penghargaan yang diterima anggotanya “pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota,” ungkapnya.

“Kita turut bangga, salah satu anggota Ditlantas Polda Sulsel menerima penghargaan, semoga anggota yang lain dapat termotivasi dalam meningkatkan prestasi kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

*PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA*

Polda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua personilnya, pada acara Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2023 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Dalton Hotel Makassar, pada hari ini, Kamis (30/11)

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah personil Ditlantas Polda Sulsel Aiptu Muh. Nasir, S.H. yang keseharian pelaksanaan tugasnya di Samsat Polres Maros Ditlantas Polda Sulsel

Aiptu Muh. Nasir, S.H. diganjar penghargaan Kapolda Sulsel karena dedikasinya telah berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melebihi panggilan tugas, salah satunya ketika beliau berhasil mengungkap ambulans, yang bukan memuat orang sakit tetapi memuat sepeda motor.

Penghargaan ini sendiri diberikan langsung Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang turut hadir dalam acara Rakorbin, menuturkan terkait penghargaan yang diterima anggotanya “pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota,” ungkapnya.

“Kita turut bangga, salah satu anggota Ditlantas Polda Sulsel menerima penghargaan, semoga anggota yang lain dapat termotivasi dalam meningkatkan prestasi kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN

0

SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN

Apel pagi Ditlantas Polda Sulsel, hari ini Rabu (29/11) tampak berbeda, warna lapangan apel menjadi hijau lime, karena jas hujan yang digunakan oleh para personil Ditlantas Polda Sulsel.

Beberapa hari ini hujan telah mengguyur Kota Makassar dan sekitarnya menandakan musim hujan memasuki waktunya, dan pelaksanaan Apel Pagi ini dengan menggunakan Jas Hujan sesuai dengan Perintah Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.Hum

Sesuai dengan prediksi BBMKG Wilayah IV Makassar, Sulawesi Selatan, diperkirakan musim hujan mulai masuk pada akhir November.

“Salah satu indikator kesiapan pelaksanaan tugas adalah siap perlengkapan diri, tentunya di musim hujan ini, Jas Hujan salah satu hal penting yang harus senantiasa dibawa oleh personil lalu lintas” arahan Pengambil Apel, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.

Dalam pelaksanaan apel pagi ini juga, Wadirlantas Polda Sulsel juga memberikan arahan kepada personil untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan me _manage_ waktu dengan baik dan menyempatkan diri berolah-raga disela rutinitas pelaksanaan tugas.

*SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN*

Apel pagi Ditlantas Polda Sulsel, hari ini Rabu (29/11) tampak berbeda, warna lapangan apel menjadi hijau lime, karena jas hujan yang digunakan oleh para personil Ditlantas Polda Sulsel.

Beberapa hari ini hujan telah mengguyur Kota Makassar dan sekitarnya menandakan musim hujan memasuki waktunya, dan pelaksanaan Apel Pagi ini dengan menggunakan Jas Hujan sesuai dengan Perintah Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.Hum

Sesuai dengan prediksi BBMKG Wilayah IV Makassar, Sulawesi Selatan, diperkirakan musim hujan mulai masuk pada akhir November.

“Salah satu indikator kesiapan pelaksanaan tugas adalah siap perlengkapan diri, tentunya di musim hujan ini, Jas Hujan salah satu hal penting yang harus senantiasa dibawa oleh personil lalu lintas” arahan Pengambil Apel, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.

Dalam pelaksanaan apel pagi ini juga, Wadirlantas Polda Sulsel juga memberikan arahan kepada personil untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan me _manage_ waktu dengan baik dan menyempatkan diri berolah-raga disela rutinitas pelaksanaan tugas.

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024

0

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024

KOTA TANGERANG, – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama Penggiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Jalan Satria Sudirman Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Sabtu, (25/11) malam WIB.

Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 itu dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Walikota Tangerang yang di wakili Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto, Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua FKUB dan sejumlah organisasi awak media di Kota Tangerang serta dihadiri sekitar 1.000 orang masyarakat yang berkumpul di Taman Elektrik Puspem Kota Tangerang.

“Perkembangan teknologi informasi di Indonesia cukup pesat dan berkembang. Saat ini kurang lebih hampir 167 juta orang atau sekitar 60,2 % masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial. Pada tahun politik saat ini, tentunya medsos banyak digunakan untuk sarana melakukan sosialisasi. Namun juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau berita hoax yang belum tentu kebenarannya,” terang Kapolres.

Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, harus santun dan bijak dalam bermedia sosial. Informasi yang kita terima harus disaring terlebih dahulu, sebab belum tentu informasi yang diterima melalui medsos adalah informasi yang benar atau sesuai fakta. Berita Hoax dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan, yang mendorong terjadinya perpecahan dan polarisasi didalam masyarakat, sehingga berpotensi meningkatnya gangguan Kamtibmas pada masa tahapan Pemilu 2024.Tentunya Polri dan stakeholder terkait perlu mengantisipasinya sejak dini, salah satunya melalui kegiatan Deklarasi Anti Hoax seperti diatas.

“Kami TNI-Polri, penyelengara Pemilu bersama Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai dilaksanakan, sehingga diharapkan Pemilu 2024  dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan kondusif,” katanya.

Kapolres berharap, dengan dilakukannya Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 dapat menjadi momentum untuk dapat mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak mudah termakan berita hohong atau Hoax yang tersebar dari Medsos. Mari lebih bijak dan santun dalam bermedia sosial. Mari  kita kawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

“Semoga Pemilu 2024 mendatang dalat berjalan aman, damai dan kondusif, seluruh rakyat Indonesia, khususnya kota Tangerang dapat memilih pemimpinnya  baik itu Pileg, Pilpres maupun Pilkada Serentak di tahun 2024 mendatang,” pungkas Zain.Acara

Untuk diketahui digelarnya Dekorasi anti hoax para pegiat media sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita hoax menjelang Pemilu 2024 nanti.

Pada deklarasi tersebut, para pemilik akun media sosial menyatakan komitmennya menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Tak hanya itu, mereka juga menyatakan siap menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi.

Para netizen ini juga menyatakan mendukung Polri untuk menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoax atau berita bohong.

Kegiatan Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 di Kota Tangerang diakhiri dengan ikrar perwakilan Pegiat Media Sosial dan Himpunan Wartawan se-Kota Tangerang ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi dan Foto Bersama

Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan

0

Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan

Bertempat di Aula Ditlantas Polda Sulsel pada hari ini Selasa (28/11), Ditlantas Polda Sulsel kembali melaksanakan pelatihan, kali ini pelatihan bidang Turjawali : Safety Riding dan Patroli, yang dikuti oleh para Kanit dan Banit Turjawali Satlantas Jajaran Polda Sulsel.

Dibuka dan dipimpin oleh Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P. mengungkapkan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah upaya untuk memberikan, memelihara, meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam pelaksanaan tugas pengawalan dan patroli baik dengan R2 atau R4” Jelasnya

“Untuk pelaksanaan, kegiatan pelatihan ini akan laksanakan selama dua hari, pertama hari ini kita laksanakan pemberian materi, kemudian hari kedua esok akan kita laksanakan secara praktik, dril kemampuan anggota” Sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah kepada KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang saat ini berada di Provinsi Jatim dalam rangka studi komparasi Kesamsatan, menjelaskan bahwa ”kemampuan itu harus senantiasa dikembangkan dan diperbarui, apalagi dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemilu 2024 saat ini” ungkap Kasatgas Kamseltibcarlantas Ops Mantap Brata Polda Sulsel ini.

”Sekembalinya anggota ke wilayah, maka bekal pelatihan yang sudah diterima dapat menjadikan personil lalu lintas Polda Sulsel semakin profesional dalam memberikan pelayanan khususnya terkait pengawalan” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

*Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan*

Bertempat di Aula Ditlantas Polda Sulsel pada hari ini Selasa (28/11), Ditlantas Polda Sulsel kembali melaksanakan pelatihan, kali ini pelatihan bidang Turjawali : Safety Riding dan Patroli, yang dikuti oleh para Kanit dan Banit Turjawali Satlantas Jajaran Polda Sulsel.

Dibuka dan dipimpin oleh Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P. mengungkapkan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah upaya untuk memberikan, memelihara, meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam pelaksanaan tugas pengawalan dan patroli baik dengan R2 atau R4” Jelasnya

“Untuk pelaksanaan, kegiatan pelatihan ini akan laksanakan selama dua hari, pertama hari ini kita laksanakan pemberian materi, kemudian hari kedua esok akan kita laksanakan secara praktik, dril kemampuan anggota” Sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah kepada KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang saat ini berada di Provinsi Jatim dalam rangka studi komparasi Kesamsatan, menjelaskan bahwa ”kemampuan itu harus senantiasa dikembangkan dan diperbarui, apalagi dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemilu 2024 saat ini” ungkap Kasatgas Kamseltibcarlantas Ops Mantap Brata Polda Sulsel ini.

”Sekembalinya anggota ke wilayah, maka bekal pelatihan yang sudah diterima dapat menjadikan personil lalu lintas Polda Sulsel semakin profesional dalam memberikan pelayanan khususnya terkait pengawalan” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

0

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika, narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan penghuni Kost-kostan di Jl MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Satreskoba Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dengan cara observasi kebenaran informasi dan melacak pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu dan ganja yang ia bawa.

Setelah dipastikan informasi cukup,pada hari Kamis (23/11) pukul 22:00 wib, anggota Sat Reskoba Polresta Malang Kota melakukan penangkapan pelaku RF (28Tahun) dan mengamankan sejumlah barang bukti di kamar kostnya.

https://www.youtube.com/watch?v=mnSRRTAS3EA&t=17s

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol E. Wira DS, S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana SH. MH mengatakan, tersangka RF mengaku menjadi kurir narkotika jenis sabu dan ganja yang didapat dari seseorang dengan inisial AC.

“RF mengakui sebagai kurir narkoba, barang bukti sabu seberat 119,74 gram sementara ganja 1,31 gram yang konsumsi sendiri, berasal dari seseorang dengan inisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian.” Ungkapnya Iptu Hengky. (Senin, 27/11)

RF merupakan berasal Kabupaten Banyuwangi. Pekerja karyawan swasta di Kota Malang ini menyaru kurir narkoba untuk tambahan biaya hidupnya.

Selain menangkap RF, Sat Reskoba Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam satu box plastik warna putih berisi 16 paket plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket sabu di plastik warna hitam dan 1 buah kaleng ganja, timbangan digital, 1 kemasan plastik klip kosong, 1 kantong kain warna hitam serta 1 unit Handphone merk Vivo.

“Sistem pengedaran, RF mendapat perintah cuma meletakkan orderan narkoba disuatu tempat, setelah itu foto dan map lokasi dikirim kembali ke UC”. Terang Iptu Hengki didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto.

Sementara aksi RF sebagai kurir, setelah melakukan perintah, ia menerima upah sebesar Rp 200.000,- sampai Rp. 300.000,- dari UC yang menerima orderan.

“Awal mula mengenal narkoba Sabu dan ganja, RF adalah pemakai dan sering pesan ganja ke UC lewat medsos (IG: Instagram). Karena dipercaya, RF akhirnya ditawari sebagai kurir” ungkap Iptu Hengki

Sementara Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan efek dari perbuatan RF sebagai Kurir Narkoba.

“Akibat perbuatannya Tersangka RF terjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun” jelas Ipda Yudi

Dari penangkapan RF kurir narkoba jenis sabu dan ganja ini, Polresta Malang Kota setidaknya menyelamatkan 1.197 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701