Beranda blog Halaman 236

PEDOMAN PERILAKU NETRALITAS ANGGOTA POLRI DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

0

PEDOMAN PERILAKU NETRALITAS ANGGOTA POLRI DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M. Si. Kapolda Jatim, Ingat yaaa.. Anggota Polri harus netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024

https://www.youtube.com/watch?v=sKKvxp7IBmY&t=2s

ANGGOTA POLRI DILARANG:

Menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan parpol kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas

Menggunakan atau memasang atau memerintah orang lain untuk memasang atribut pemilu

Membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta pemilu dan caleg Capres atau Cawapres

Membari atau meminta atau mendistribusikan janji, hadia, dan atau sumbangan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pemilu

Berfoto atau swafoto di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun dua jari membentuk hurus V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan polri.

Mempromosikan atau menanggapi dan menyebarluaskan gambar atau foto parpol Caleg, Capres, Cawapres, baik melalui media online dan media sosial

Memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada parpol Caleg, Capres, Cawapres.

Berfoto bersama dengan Caleg, Capres, Cawapres massa dan simpatisannya

Membarikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik praktis

Menjadi pengurus atau anggota Tim sukses parpol Caleg, Capres atau Cawapres

Melakukan kampanye hitam ( black campaign) dan menganjurkan untuk menajdi gulput

Menggunkan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol, Caleg, Capres atau Cawapres

Menggunakan fasilitas dinas atau mengikutsertakan atau mengatasnamakan intitusi polri atau bhayangkari bagi anggota keluarga yang aktif dalam kegiatan politik

Memberikan informasi kepada siapapun tekait dengan haisl perhitungan suara

Menjadi panitia umum pemilu anggota komisi pemilihan umum (KPU) dan panitia pengawasan pemilu (Panwaslu)

POLRI HARUS:

1. Meningkatkan fungsi pengawasan internal serta optimalkan deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan dan ketidaknetralan anggota polri serta memberikan tindakan tegas

2. Melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila ada keterlibatan anggota polri dalam pelanggaran Pemilu serta pimpinan mengambil langkah yang cepat, tepat, dan selektif untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas yang berpotensi menganggu jalannya pemilu

AWAS!!

Anggota polri yang melanggar Prinsip netralitas dalam tahapan pemilu 2024 akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku

INGAT!!

Bhayangkari yang bukan Polwan dan Keluarga memiliki hak suara, Namun sebaiknya Menghindari pelanggaran Perinsip Netralitas di pemilu 2024 karena tetap merupakan bagian keluarga besar Polri

POLRI NETRAL, PEMILU DAMAI, INDONESIA MAJU
POLDA JAWA TIMUR 2023

Kadiv Humas: Pengelolaan Media Digital Penting Untuk Wujudkan Pemilu Damai

0

Kadiv Humas: Pengelolaan Media Digital Penting Untuk Wujudkan Pemilu Damai

Jakarta. Divisi Humas Polri menggelar anev dan koordinasi fungsi kehumasan bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Terselenggaranya Pemilu Damai 2024.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam sambutannya menerangkan bahwa tantangan pemilu kali ini yang tidak mudah menjadi kesadaran untuk terus memacu meningkatkan kemampuan pengelolaan digital di seluruh jajaran humas. Oleh karenanya, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan konten-konten positif di ruang digital demi mewujudkan pesat demokrasi yang sesungguhnya.

“Saya berharap dengan anev konsolidasi fungsi humas ini bisa membuat kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Kadiv Humas, Selasa (21/11/23).

Kadiv Humas mengingatkan, tugas mewujudkan pemilu damai tentunya harus dituntaskan semua pihak. Oleh karenanya, bersama kementerian/lembaga terkait, media massa, dan masyarakat harus saling bergandengan tangan.

Polri sendiri melakukan berbagai upaya pengamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan Operasi Mantab Brata, Operasi Nusantara Cooling System, dan Operasi Kontigensi. Sedangkan, Divisi Humas Polri sendiri telah meresmikan aplikais Portal Humas Presisi yang melibatkan masyarakat sebagai cotizen journalism.

“Saya meminta kepada seluruh kabidhumas polda jajaran agar sekembalinya dari kegiatan ini, sudah memiliki bekal untuk menyusun strategi komunikasi serta menentukan cara bertindak dalam mengelola harkamtibmas baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” jelas Kadiv Humas.

Golkar Yakin TNI-Polri Akan Bekerja Profesional dan Netral pada Pemilu 2024

0

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023.Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. (Beritasatu.com / Yustinus Patris Paat)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yakin bahwa TNI-Polri akan menjalankan tugasnya secara profesional dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024. Doli meyakinkan bahwa semua pihak, termasuk TNI-Polri, telah memahami aturan yang menegaskan netralitas dan menghindari politik praktis.

“Pemilu ini memiliki aturan yang telah diatur, saya kira semua pihak sudah memahaminya, masyarakat, ASN, Polri, TNI sudah memahami posisi netralitas mereka, semuanya diatur dalam undang-undang dan peraturan teknis baik di Bawaslu maupun Peraturan KPU,” ujar Doli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Doli juga mengimbau pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dan tim pemenangannya untuk tidak gegabah menuduh TNI-Polri tidak netral atau terjadi kecurangan. Menurutnya, jika ada indikasi tersebut, sebaiknya dilaporkan langsung ke pihak berwajib, karena sudah ada mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran hukum.

“Ketika menyampaikan sesuatu ke masyarakat, hati-hati. Mari kita kembalikan pada aturan mainnya, jika ada pelanggaran aturan, laporkan, karena instrumennya sudah ada. Jangan menciptakan opini tentang kecurangan tanpa bukti yang jelas,” terang Doli.

Menurutnya, saatnya bagi semua elite politik untuk menjaga pernyataan, sikap, dan tindakan mereka agar tidak mengandung fitnah terhadap pasangan capres-cawapres tertentu atau institusi tertentu. Doli berpendapat bahwa fokus seharusnya lebih pada adu gagasan, program, dan ide membangun Indonesia ke depan.

“Sebaiknya kita menjaga pernyataan, sikap, dan tindakan selama pemilu ini. Hindari menyampaikan hal-hal yang dapat memicu fitnah,” pungkas Doli.

 

Polres Metro Tangerang Kota Petakan TPS Rawan

0

Polres Metro Tangerang Kota Petakan TPS Rawan

Fakta Fakta Netralitas Polri Dan Kesiapan Polri Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Secara Netral

0

POLRI MENGUTAMAKAN PERSATUAN DAN KESATUAN RAKYAT DI PEMILU 2024 #pemilu2024 #pemiludamai2024

https://youtu.be/lPC7em7zZvA?si=mK_TMpw2k46APbee

Polri di dalam kegiatan pemilu tentunya memiliki tugas untuk melaksanakan pengamanan terkait dengan rangkaian tahapan pemilu, Jadi mulai dari awal pada saat mulai KPU Bawaslu kemudian menyampaikan bahwa tahapan pemilu dimulai maka disitu juga Polri menggelar yang namanya Operasi Mantap Brata dan saya kira ini bukan hanya dilaksanakan pada pemilu kali ini, Jadi dari semenjak pemilu ada maka polri mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengamanan tahapan pemilu Dimulai dari start sampai dengan nanti ada kegiatan distribusi sampai dengan pengamanan pada saat kegiatan di TPS dan juga sampai dengan pengamanan terhadap hasil-hasil termasuk sengketa pada saat nanti di KPU BMK dan itu menjadi tugas kita tentunya ini yang tentu kemudian menjadi pertanyaan kenapa ada polri pada saat ini melaksanakan Patroli dan sebagainya jadi itu semua kita lakukan dalam rangka kerangka pengamanan tidak lebih dari itu dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen ya silahkan saja ddilaporkan tentu kita akan proses namun sebaliknya tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing jangan hanya isu, Tapi kemudian ada bukti yang cukup dan yang lebih utama bahwa tugas Polri saya kira juga sama dengan TNI adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat keutuhan bangsa persatuan dan kesatuan itu yang utama siapapun Presidennya karena kita sedang

menghadapi permasalahan Global dan kita semua harus bersatu dan siapapun Presidennya nanti juga menghadapi itu dan bertanggung jawab terhadap rakyat jadi kita rutin mengutamakan menjaga persatuan dan kesatuan yang namanya keberagaman bhineka tunggal ika pancasila dan itu tolong kita jaga bersama oleh karena itu kami selama ini selalu berkeliling untuk menyampaikan dan menyaksikan deklarasi pemilu damai karena itu penting buat masyarakat kita yang akan terdampak karena perbedaan pendapat dan kita tidak ingin terjadi polarisasi terhadap Anak-Anak bangsa karena persatuan kesatuan itu lebih di utamakan, TERIMA KASIH

KAPOLRI
JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PRABOWO, M. Si.

Kadiv Humas Polri : Tahapan Pemilu Damai 2024 Dimulai Polri Siap Amankan Pemilu 2024

0

Kadiv Humas Polri : Tahapan Pemilu Damai 2024 Dimulai Polri Siap Amankan Pemilu 2024

Tahapan Pemilu damai 2024 sudah dimulai, sebuah ajang pesta Demokrasi terbesar di Indonesia. Melalui Operasi Mantap Brata Polri Presisi berkomitmen mengamankan pemilu agar berjalan aman dan damai dengan tetap menjaga Netralitas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia hingga terpilihnya pemimpin baru demi Indonesia maju.

https://www.youtube.com/watch?v=ENSBB1cdp1Y

“Bersama seluruh komponen bangsa. Polri berkomitmen mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 dengan tetap menjaga netralitas, mari kita bersinergi untuk terciptanya pemilu yang damai, aman, sejuk dan bermartabat.” Salam Presisi. – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum

Polres Tanah Laut Polda Kalsel Berpartisioasi GNRM Dan Laksanakan Penanaman 10 Juta Pohon Secara Serentak

0

Polres Tanah Laut Polda Kalsel Berpartisioasi GNRM Dan Laksanakan Penanaman 10 Juta Pohon Secara Serentak

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan melaksanakan Penanaman Sepuluh Juta Pohon secara serentak, yang diselenggarakan di seluruh Jajaran Kepolisian di Indonesia pada Rabu (15/11).

Lokasi penanaman yang dipilih oleh Polres Tanah Laut adalah di Madrasyah Ibtidaiyah Nur Aldzulam Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han, Forkopimda Tanah Laut, Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Forkopimcam, serta seluruh Perwira dan Perwakilan Bintara Polres dan Polsek Takisung.

Jenis pohon yang ditanam mencakup Tranbesi, Mersawa, Spathodea, dan Tabebuya Ungu, dengan total sebanyak 200 pohon. Aktivitas penanaman ini menjadi bukti komitmen Polres Tanah Laut dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, mengungkapkan Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Penanaman pohon ini bukan hanya sebagai aksi simbolis, tetapi merupakan kontribusi nyata kami dalam melestarikan alam dan mengurangi dampak perubahan iklim.”

“Penanaman Sepuluh Juta Pohon yang dilakukan oleh Polres Tanah Laut merupakan bagian dari upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari. Aksi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain dan masyarakat umum untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan ekosistem bumi” Tutup Kapolres.

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

0

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG KOTA | Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akhirnya kena jebakan prenk Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia. Tak tanggung – tanggung kejahilan yang dilakukan FWJ Indonesia dengan membuat surat Aksi dengan jumlah massa 300 hingga 500 wartawan.

“Sejak 2 hari lalu, surat permohonan aksi sudah kami buat dan diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota Senin kemaren. “Kata Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan saat dimintai keterangannya di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/11/2023).

Opan mengatakan kejahilan ala ngeprenk FWJ Indonesia ini sebagai bentuk kecintaan organisasi terhadap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho beserta jajarannya. Bahkan dia melihat dan merasakan energi humanitas serta sinergitas yang tinggi dari pimpinan Polres tersebut terhadap warga serta rekan – rekan wartawan.

“Dia sosok pemimpin yang patut diberikan FWJ Indonesia sesuatu yang mengesan, dan bukan hanya bentuk apresiasi akan tetapi sesuatu hal yang menjadi sebuah kenangan mendalam. “Ucap Opan.

Lebih rinci Opan juga menyebut sosok pribadi dari seorang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merupakan panutan Polri, murah senyum dan layak dapat bintang dengan prestasi gemilang.

“Kami melihatnya seperti itu dan kita pun berharap Kombes Pol Zain ini menjadi contoh baik dari seorang anggota Polri untuk kawan – kawan Polri lainnya. “Ujar Opan.

Dalam aksi ngeprenk Kapolres Metro Tangerang Kota itu sedikitnya dihadiri 70 an orang perwakilan DPP, DPD Provinsi Banten, serta dari beberapa korwil FWJ Indonesia. Selain itu, terlihat hadir juga kawan – kawan advokat dan pengacara Daniel Minggu, Richard William, Puguh Triwibowo, serta LSM Pisau dan LCKI.

“Tadi perwakilan saja, dari DPP, DPD Banten, Korwil Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Kita sepakat aksi kompak FWJ Indonesia we love Polres Metro Tangerang Kota. “Jelasnya.

Sementara sehari sebelum digelarnya aksi, ketua DPD Provinsi Banten, Robby Liu dan ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, Cecep Yuliardi dibikin pusing oleh ketua umum. Pasalnya, kedekatan humanis serta sinergitas FWJ Indonesia dengan Kapolres Metro Tangerang Kota sudah sangat dekat dan bahkan sama – sama saling mengisi dalam menjaga kondusifitas wilayah dan bersama – sama perangi berita hoax.

“Sempet emosi seeh karena gak ada pemberitahuan awal mau ngerjain Kapolres. Saya pribadi sempat keluar group besar FWJ Indonesia. Yang lebih dibuat uring – uringan adalah kasat reskrim, kasat intel, kasat lantas dan semua jajaran di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka super panik juga dan meminta aksi massa dibatalkan, karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan. “Ungkap Robby Liu.

Sementara Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan sangat terkejut dengan hadirnya teman – teman FWJ Indonesia bersama para advokat dan pengacara.

“Kaget dan terkejut, ini surprise yang awalnya saya kira aksi FWJ Indonesia soal adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang preman terhadap anggota dan pengurus FWJ Tangerang Kota. Ternyata oohhh saya di prenk. “Beber Kombes Pol Zain dihadapan rekan – rekan wartawan peserta aksi dihalaman Mapolresnya, Selasa (14/11/2023).

Diakui Zain, dirinya sempat menegur dan memarahi beberapa jajarannya karena peserta aksi massa dibiarkan masuk kehalaman kantor Polres Metro Tangerang Kota.

“Sempat marah juga seh, tapi pas tau di prenk sama mas Opan ketum FWJ Indonesia, ya jadi serba salah deh. “Sambil senyum kecil dan berucap terimakasih atas kado prenknya ala FWJ Indonesia

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

0

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani (Foto: Muhsin/fajar)

Dua bulan terkahir, Ditlantas Polda Sulsel berhasil merekam ribuan kendaraan yang melanggar lalulintas melalui kamera ETLE.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat ditemui di kantornya pada Rabu (15/11/2023). “Dua bulan terakhir, kita melaksanakan kegiatan penindakan ETLE Polda Sulsel,” ujar Gani.

Dikatakan Gani, pihaknya telah mengirimkan ribuan surat konfirmasi kepada ribuan masyarakat yang tercatat melanggar lalulintas.

“Kita sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada masyarakat sebanyak 1.600-an surat konfirmasi,” lanjutnya.

Hanya saja, kata dia, dari ribuan surat konfirmasi yang dikirim tersebut, baru 150 yang melakukan konfirmasi di Ditlantas Polda Sulsel.

“Akan tetapi yang datang konfirmasi ke Direktorat Polda Sulsel itu sebanyak 150 dan yang sudah membayar itu sebanyak 130,” Gani menuturkan.

Ditegaskan Gani, masyarakat yang telah diberikan surat namun tidak datang ke Ditlantas Polda Sulsel, akan diberikan sanksi.  “Yang sudah mendapat surat konfirmasi saat ini dan belum datang ke Ditlantas Polda sulsel maka kita melakukan pemblokiran,” ucapnya.

Gani menuturkan, hingga awal November ini pihaknya telah memblokir sedikitnya 1500 kendaraan.

“Kita sudah blokir sebanyak 1.500 kendaraan,” tukasnya.

Tambahnya, dari ribuan kendaraan yang diblokir tersebut, yang mendominasi adalah kendaraan sepeda motor.

“Sepeda motor yang paling tinggi, itu karena ETLE ini kan rata-rata tidak pake helm yang merupakan pelanggaran kasat mata,” tandasnya

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

0

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

Direktorat Lalulintas Polda Sulsel dan jajaran Satlantas Polrestabes Makassar telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani, saat menggelar wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya di Ditlantas Polda Sulsel, Jl A. P. Pettarani No 47, Kota Makassar, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Kompol Gani melanjutkan, ETLE itu sendiri ada yang berbentuk on board untuk pengendara mobil, bisa mengcapture terutama para pelanggar khususnya pelanggar kecepatan terutama di jalan Tol.

Kemudian ada juga yang berbentuk handheld yaitu menggunakan handphone secara langsung untuk bisa mengcapture para pelanggar yang kasat mata.

Lalu terdapat ETLE statis yang saat ini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar sebanyak 20 kamera statis.

“Setelah ada pelanggar yang di capture itu langsung terkonfirmasi ke back office untuk dilakukan validasi,” jelas Kompol Gani.

Ketika pelanggarnya tampak jelas nomor plat kendaraannya, setelah di validasi, hasilnya akan dikirimkan kepada pelanggar yang bersangkutan.

“Diprint out data pelanggarannya, kemudian surat konfirmasi itu disampaikan pelanggarannya, lalu hasilnya dikirimkan melalui PT Pos Indonesia,” bebernya.

Menurutnya lagi, hasil pelanggaran dari pelanggar itu dikirim melalui kantor Pos bukan melalui pesan atau chatt dari salah satu aplikasi telekomunikasi, jelas itu keliru dan sudah bisa dikategorikan penipuan.

Setelah menerima surat konfirmasi, berdasarkan bukti pelanggaran, para pelanggar tersebut akan melakukan konfirmasi ke Ditlantas Polda Sulsel atau ke Satlantas Polrestabes Makassar.

“Atau bisa juga para pelanggar menelepon melalui nomor yang sudah tertera di surat konfirmasi itu, maupun datang secara langsung dengan mengakui kesalahannya, maka para pelanggar tersebut akan diberikan tilang manual,” ungkapnya.

Dari tilang manual itulah nantinya, yang bersangkutan bisa langsung menyelesaikan via bank BRI dan pelanggarannya dianggap selesai.

“Namun kalau pelanggar itu mau mengikuti sidang, maka akan kita berikan surat tilang dan hadir sesuai dengan tanggal sidang yang telah tertera disurat tilang tersebut, dan putusannya dibayar di Kejaksaaan, lalu dianggap selesai lah kasusnya,” pungkas perwira menengah berpangkat 1 (satu) bunga melati emas itu.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701