Beranda blog Halaman 239

PEDOMAN PERILAKU NETRALITAS ANGGOTA POLRI DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

0

PEDOMAN PERILAKU NETRALITAS ANGGOTA POLRI DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M. Si. Kapolda Jatim, Ingat yaaa.. Anggota Polri harus netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024

https://www.youtube.com/watch?v=sKKvxp7IBmY&t=2s

ANGGOTA POLRI DILARANG:

Menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan parpol kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas

Menggunakan atau memasang atau memerintah orang lain untuk memasang atribut pemilu

Membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta pemilu dan caleg Capres atau Cawapres

Membari atau meminta atau mendistribusikan janji, hadia, dan atau sumbangan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pemilu

Berfoto atau swafoto di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun dua jari membentuk hurus V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan polri.

Mempromosikan atau menanggapi dan menyebarluaskan gambar atau foto parpol Caleg, Capres, Cawapres, baik melalui media online dan media sosial

Memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada parpol Caleg, Capres, Cawapres.

Berfoto bersama dengan Caleg, Capres, Cawapres massa dan simpatisannya

Membarikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik praktis

Menjadi pengurus atau anggota Tim sukses parpol Caleg, Capres atau Cawapres

Melakukan kampanye hitam ( black campaign) dan menganjurkan untuk menajdi gulput

Menggunkan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol, Caleg, Capres atau Cawapres

Menggunakan fasilitas dinas atau mengikutsertakan atau mengatasnamakan intitusi polri atau bhayangkari bagi anggota keluarga yang aktif dalam kegiatan politik

Memberikan informasi kepada siapapun tekait dengan haisl perhitungan suara

Menjadi panitia umum pemilu anggota komisi pemilihan umum (KPU) dan panitia pengawasan pemilu (Panwaslu)

POLRI HARUS:

1. Meningkatkan fungsi pengawasan internal serta optimalkan deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan dan ketidaknetralan anggota polri serta memberikan tindakan tegas

2. Melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila ada keterlibatan anggota polri dalam pelanggaran Pemilu serta pimpinan mengambil langkah yang cepat, tepat, dan selektif untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas yang berpotensi menganggu jalannya pemilu

AWAS!!

Anggota polri yang melanggar Prinsip netralitas dalam tahapan pemilu 2024 akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku

INGAT!!

Bhayangkari yang bukan Polwan dan Keluarga memiliki hak suara, Namun sebaiknya Menghindari pelanggaran Perinsip Netralitas di pemilu 2024 karena tetap merupakan bagian keluarga besar Polri

POLRI NETRAL, PEMILU DAMAI, INDONESIA MAJU
POLDA JAWA TIMUR 2023

Kadiv Humas: Pengelolaan Media Digital Penting Untuk Wujudkan Pemilu Damai

0

Kadiv Humas: Pengelolaan Media Digital Penting Untuk Wujudkan Pemilu Damai

Jakarta. Divisi Humas Polri menggelar anev dan koordinasi fungsi kehumasan bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Terselenggaranya Pemilu Damai 2024.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam sambutannya menerangkan bahwa tantangan pemilu kali ini yang tidak mudah menjadi kesadaran untuk terus memacu meningkatkan kemampuan pengelolaan digital di seluruh jajaran humas. Oleh karenanya, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan konten-konten positif di ruang digital demi mewujudkan pesat demokrasi yang sesungguhnya.

“Saya berharap dengan anev konsolidasi fungsi humas ini bisa membuat kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Kadiv Humas, Selasa (21/11/23).

Kadiv Humas mengingatkan, tugas mewujudkan pemilu damai tentunya harus dituntaskan semua pihak. Oleh karenanya, bersama kementerian/lembaga terkait, media massa, dan masyarakat harus saling bergandengan tangan.

Polri sendiri melakukan berbagai upaya pengamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan Operasi Mantab Brata, Operasi Nusantara Cooling System, dan Operasi Kontigensi. Sedangkan, Divisi Humas Polri sendiri telah meresmikan aplikais Portal Humas Presisi yang melibatkan masyarakat sebagai cotizen journalism.

“Saya meminta kepada seluruh kabidhumas polda jajaran agar sekembalinya dari kegiatan ini, sudah memiliki bekal untuk menyusun strategi komunikasi serta menentukan cara bertindak dalam mengelola harkamtibmas baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” jelas Kadiv Humas.

Golkar Yakin TNI-Polri Akan Bekerja Profesional dan Netral pada Pemilu 2024

0

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023.Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. (Beritasatu.com / Yustinus Patris Paat)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yakin bahwa TNI-Polri akan menjalankan tugasnya secara profesional dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024. Doli meyakinkan bahwa semua pihak, termasuk TNI-Polri, telah memahami aturan yang menegaskan netralitas dan menghindari politik praktis.

“Pemilu ini memiliki aturan yang telah diatur, saya kira semua pihak sudah memahaminya, masyarakat, ASN, Polri, TNI sudah memahami posisi netralitas mereka, semuanya diatur dalam undang-undang dan peraturan teknis baik di Bawaslu maupun Peraturan KPU,” ujar Doli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Doli juga mengimbau pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dan tim pemenangannya untuk tidak gegabah menuduh TNI-Polri tidak netral atau terjadi kecurangan. Menurutnya, jika ada indikasi tersebut, sebaiknya dilaporkan langsung ke pihak berwajib, karena sudah ada mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran hukum.

“Ketika menyampaikan sesuatu ke masyarakat, hati-hati. Mari kita kembalikan pada aturan mainnya, jika ada pelanggaran aturan, laporkan, karena instrumennya sudah ada. Jangan menciptakan opini tentang kecurangan tanpa bukti yang jelas,” terang Doli.

Menurutnya, saatnya bagi semua elite politik untuk menjaga pernyataan, sikap, dan tindakan mereka agar tidak mengandung fitnah terhadap pasangan capres-cawapres tertentu atau institusi tertentu. Doli berpendapat bahwa fokus seharusnya lebih pada adu gagasan, program, dan ide membangun Indonesia ke depan.

“Sebaiknya kita menjaga pernyataan, sikap, dan tindakan selama pemilu ini. Hindari menyampaikan hal-hal yang dapat memicu fitnah,” pungkas Doli.

 

Polres Metro Tangerang Kota Petakan TPS Rawan

0

Polres Metro Tangerang Kota Petakan TPS Rawan

Fakta Fakta Netralitas Polri Dan Kesiapan Polri Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Secara Netral

0

POLRI MENGUTAMAKAN PERSATUAN DAN KESATUAN RAKYAT DI PEMILU 2024 #pemilu2024 #pemiludamai2024

https://youtu.be/lPC7em7zZvA?si=mK_TMpw2k46APbee

Polri di dalam kegiatan pemilu tentunya memiliki tugas untuk melaksanakan pengamanan terkait dengan rangkaian tahapan pemilu, Jadi mulai dari awal pada saat mulai KPU Bawaslu kemudian menyampaikan bahwa tahapan pemilu dimulai maka disitu juga Polri menggelar yang namanya Operasi Mantap Brata dan saya kira ini bukan hanya dilaksanakan pada pemilu kali ini, Jadi dari semenjak pemilu ada maka polri mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengamanan tahapan pemilu Dimulai dari start sampai dengan nanti ada kegiatan distribusi sampai dengan pengamanan pada saat kegiatan di TPS dan juga sampai dengan pengamanan terhadap hasil-hasil termasuk sengketa pada saat nanti di KPU BMK dan itu menjadi tugas kita tentunya ini yang tentu kemudian menjadi pertanyaan kenapa ada polri pada saat ini melaksanakan Patroli dan sebagainya jadi itu semua kita lakukan dalam rangka kerangka pengamanan tidak lebih dari itu dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen ya silahkan saja ddilaporkan tentu kita akan proses namun sebaliknya tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing jangan hanya isu, Tapi kemudian ada bukti yang cukup dan yang lebih utama bahwa tugas Polri saya kira juga sama dengan TNI adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat keutuhan bangsa persatuan dan kesatuan itu yang utama siapapun Presidennya karena kita sedang

menghadapi permasalahan Global dan kita semua harus bersatu dan siapapun Presidennya nanti juga menghadapi itu dan bertanggung jawab terhadap rakyat jadi kita rutin mengutamakan menjaga persatuan dan kesatuan yang namanya keberagaman bhineka tunggal ika pancasila dan itu tolong kita jaga bersama oleh karena itu kami selama ini selalu berkeliling untuk menyampaikan dan menyaksikan deklarasi pemilu damai karena itu penting buat masyarakat kita yang akan terdampak karena perbedaan pendapat dan kita tidak ingin terjadi polarisasi terhadap Anak-Anak bangsa karena persatuan kesatuan itu lebih di utamakan, TERIMA KASIH

KAPOLRI
JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PRABOWO, M. Si.

Kadiv Humas Polri : Tahapan Pemilu Damai 2024 Dimulai Polri Siap Amankan Pemilu 2024

0

Kadiv Humas Polri : Tahapan Pemilu Damai 2024 Dimulai Polri Siap Amankan Pemilu 2024

Tahapan Pemilu damai 2024 sudah dimulai, sebuah ajang pesta Demokrasi terbesar di Indonesia. Melalui Operasi Mantap Brata Polri Presisi berkomitmen mengamankan pemilu agar berjalan aman dan damai dengan tetap menjaga Netralitas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia hingga terpilihnya pemimpin baru demi Indonesia maju.

https://www.youtube.com/watch?v=ENSBB1cdp1Y

“Bersama seluruh komponen bangsa. Polri berkomitmen mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 dengan tetap menjaga netralitas, mari kita bersinergi untuk terciptanya pemilu yang damai, aman, sejuk dan bermartabat.” Salam Presisi. – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum

Polres Tanah Laut Polda Kalsel Berpartisioasi GNRM Dan Laksanakan Penanaman 10 Juta Pohon Secara Serentak

0

Polres Tanah Laut Polda Kalsel Berpartisioasi GNRM Dan Laksanakan Penanaman 10 Juta Pohon Secara Serentak

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan melaksanakan Penanaman Sepuluh Juta Pohon secara serentak, yang diselenggarakan di seluruh Jajaran Kepolisian di Indonesia pada Rabu (15/11).

Lokasi penanaman yang dipilih oleh Polres Tanah Laut adalah di Madrasyah Ibtidaiyah Nur Aldzulam Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han, Forkopimda Tanah Laut, Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Forkopimcam, serta seluruh Perwira dan Perwakilan Bintara Polres dan Polsek Takisung.

Jenis pohon yang ditanam mencakup Tranbesi, Mersawa, Spathodea, dan Tabebuya Ungu, dengan total sebanyak 200 pohon. Aktivitas penanaman ini menjadi bukti komitmen Polres Tanah Laut dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, mengungkapkan Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Penanaman pohon ini bukan hanya sebagai aksi simbolis, tetapi merupakan kontribusi nyata kami dalam melestarikan alam dan mengurangi dampak perubahan iklim.”

“Penanaman Sepuluh Juta Pohon yang dilakukan oleh Polres Tanah Laut merupakan bagian dari upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari. Aksi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain dan masyarakat umum untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan ekosistem bumi” Tutup Kapolres.

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

0

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG KOTA | Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akhirnya kena jebakan prenk Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia. Tak tanggung – tanggung kejahilan yang dilakukan FWJ Indonesia dengan membuat surat Aksi dengan jumlah massa 300 hingga 500 wartawan.

“Sejak 2 hari lalu, surat permohonan aksi sudah kami buat dan diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota Senin kemaren. “Kata Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan saat dimintai keterangannya di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/11/2023).

Opan mengatakan kejahilan ala ngeprenk FWJ Indonesia ini sebagai bentuk kecintaan organisasi terhadap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho beserta jajarannya. Bahkan dia melihat dan merasakan energi humanitas serta sinergitas yang tinggi dari pimpinan Polres tersebut terhadap warga serta rekan – rekan wartawan.

“Dia sosok pemimpin yang patut diberikan FWJ Indonesia sesuatu yang mengesan, dan bukan hanya bentuk apresiasi akan tetapi sesuatu hal yang menjadi sebuah kenangan mendalam. “Ucap Opan.

Lebih rinci Opan juga menyebut sosok pribadi dari seorang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merupakan panutan Polri, murah senyum dan layak dapat bintang dengan prestasi gemilang.

“Kami melihatnya seperti itu dan kita pun berharap Kombes Pol Zain ini menjadi contoh baik dari seorang anggota Polri untuk kawan – kawan Polri lainnya. “Ujar Opan.

Dalam aksi ngeprenk Kapolres Metro Tangerang Kota itu sedikitnya dihadiri 70 an orang perwakilan DPP, DPD Provinsi Banten, serta dari beberapa korwil FWJ Indonesia. Selain itu, terlihat hadir juga kawan – kawan advokat dan pengacara Daniel Minggu, Richard William, Puguh Triwibowo, serta LSM Pisau dan LCKI.

“Tadi perwakilan saja, dari DPP, DPD Banten, Korwil Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Kita sepakat aksi kompak FWJ Indonesia we love Polres Metro Tangerang Kota. “Jelasnya.

Sementara sehari sebelum digelarnya aksi, ketua DPD Provinsi Banten, Robby Liu dan ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, Cecep Yuliardi dibikin pusing oleh ketua umum. Pasalnya, kedekatan humanis serta sinergitas FWJ Indonesia dengan Kapolres Metro Tangerang Kota sudah sangat dekat dan bahkan sama – sama saling mengisi dalam menjaga kondusifitas wilayah dan bersama – sama perangi berita hoax.

“Sempet emosi seeh karena gak ada pemberitahuan awal mau ngerjain Kapolres. Saya pribadi sempat keluar group besar FWJ Indonesia. Yang lebih dibuat uring – uringan adalah kasat reskrim, kasat intel, kasat lantas dan semua jajaran di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka super panik juga dan meminta aksi massa dibatalkan, karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan. “Ungkap Robby Liu.

Sementara Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan sangat terkejut dengan hadirnya teman – teman FWJ Indonesia bersama para advokat dan pengacara.

“Kaget dan terkejut, ini surprise yang awalnya saya kira aksi FWJ Indonesia soal adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang preman terhadap anggota dan pengurus FWJ Tangerang Kota. Ternyata oohhh saya di prenk. “Beber Kombes Pol Zain dihadapan rekan – rekan wartawan peserta aksi dihalaman Mapolresnya, Selasa (14/11/2023).

Diakui Zain, dirinya sempat menegur dan memarahi beberapa jajarannya karena peserta aksi massa dibiarkan masuk kehalaman kantor Polres Metro Tangerang Kota.

“Sempat marah juga seh, tapi pas tau di prenk sama mas Opan ketum FWJ Indonesia, ya jadi serba salah deh. “Sambil senyum kecil dan berucap terimakasih atas kado prenknya ala FWJ Indonesia

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

0

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani (Foto: Muhsin/fajar)

Dua bulan terkahir, Ditlantas Polda Sulsel berhasil merekam ribuan kendaraan yang melanggar lalulintas melalui kamera ETLE.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat ditemui di kantornya pada Rabu (15/11/2023). “Dua bulan terakhir, kita melaksanakan kegiatan penindakan ETLE Polda Sulsel,” ujar Gani.

Dikatakan Gani, pihaknya telah mengirimkan ribuan surat konfirmasi kepada ribuan masyarakat yang tercatat melanggar lalulintas.

“Kita sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada masyarakat sebanyak 1.600-an surat konfirmasi,” lanjutnya.

Hanya saja, kata dia, dari ribuan surat konfirmasi yang dikirim tersebut, baru 150 yang melakukan konfirmasi di Ditlantas Polda Sulsel.

“Akan tetapi yang datang konfirmasi ke Direktorat Polda Sulsel itu sebanyak 150 dan yang sudah membayar itu sebanyak 130,” Gani menuturkan.

Ditegaskan Gani, masyarakat yang telah diberikan surat namun tidak datang ke Ditlantas Polda Sulsel, akan diberikan sanksi.  “Yang sudah mendapat surat konfirmasi saat ini dan belum datang ke Ditlantas Polda sulsel maka kita melakukan pemblokiran,” ucapnya.

Gani menuturkan, hingga awal November ini pihaknya telah memblokir sedikitnya 1500 kendaraan.

“Kita sudah blokir sebanyak 1.500 kendaraan,” tukasnya.

Tambahnya, dari ribuan kendaraan yang diblokir tersebut, yang mendominasi adalah kendaraan sepeda motor.

“Sepeda motor yang paling tinggi, itu karena ETLE ini kan rata-rata tidak pake helm yang merupakan pelanggaran kasat mata,” tandasnya

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

0

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

Direktorat Lalulintas Polda Sulsel dan jajaran Satlantas Polrestabes Makassar telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani, saat menggelar wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya di Ditlantas Polda Sulsel, Jl A. P. Pettarani No 47, Kota Makassar, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Kompol Gani melanjutkan, ETLE itu sendiri ada yang berbentuk on board untuk pengendara mobil, bisa mengcapture terutama para pelanggar khususnya pelanggar kecepatan terutama di jalan Tol.

Kemudian ada juga yang berbentuk handheld yaitu menggunakan handphone secara langsung untuk bisa mengcapture para pelanggar yang kasat mata.

Lalu terdapat ETLE statis yang saat ini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar sebanyak 20 kamera statis.

“Setelah ada pelanggar yang di capture itu langsung terkonfirmasi ke back office untuk dilakukan validasi,” jelas Kompol Gani.

Ketika pelanggarnya tampak jelas nomor plat kendaraannya, setelah di validasi, hasilnya akan dikirimkan kepada pelanggar yang bersangkutan.

“Diprint out data pelanggarannya, kemudian surat konfirmasi itu disampaikan pelanggarannya, lalu hasilnya dikirimkan melalui PT Pos Indonesia,” bebernya.

Menurutnya lagi, hasil pelanggaran dari pelanggar itu dikirim melalui kantor Pos bukan melalui pesan atau chatt dari salah satu aplikasi telekomunikasi, jelas itu keliru dan sudah bisa dikategorikan penipuan.

Setelah menerima surat konfirmasi, berdasarkan bukti pelanggaran, para pelanggar tersebut akan melakukan konfirmasi ke Ditlantas Polda Sulsel atau ke Satlantas Polrestabes Makassar.

“Atau bisa juga para pelanggar menelepon melalui nomor yang sudah tertera di surat konfirmasi itu, maupun datang secara langsung dengan mengakui kesalahannya, maka para pelanggar tersebut akan diberikan tilang manual,” ungkapnya.

Dari tilang manual itulah nantinya, yang bersangkutan bisa langsung menyelesaikan via bank BRI dan pelanggarannya dianggap selesai.

“Namun kalau pelanggar itu mau mengikuti sidang, maka akan kita berikan surat tilang dan hadir sesuai dengan tanggal sidang yang telah tertera disurat tilang tersebut, dan putusannya dibayar di Kejaksaaan, lalu dianggap selesai lah kasusnya,” pungkas perwira menengah berpangkat 1 (satu) bunga melati emas itu.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701