Beranda blog Halaman 38

Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

0

Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

 


Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.

Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

0

Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, 

0

Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang,

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

0

Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

BNN Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

0

BNN Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Kapolri Tegaskan Kontribusi Polri dalam Swasembada Pangan, Produksi Jagung Capai 3,5 Juta Ton di 2025

0

Kapolri Tegaskan Kontribusi Polri dalam Swasembada Pangan, Produksi Jagung Capai 3,5 Juta Ton di 2025

Main Image
NextUI hero ImageNextUI hero Image

Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin kegiatan panen jagung serentak kuartal IV yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berkontribusi signifikan dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui panen jagung mencapai sekitar 3,5 juta ton.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat panen raya jagung di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

Kapolri menjelaskan bahwa panen serentak kuartal IV 2025 sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025. Namun, pelaksanaannya mengalami penyesuaian waktu hingga akhirnya dapat dilaksanakan pada awal Januari 2026.

Jadi, kurang lebih selama satu tahun, sesuai dengan apa yang menjadi target Bapak Presiden, kita memaksimalkan untuk bagaimana agar terlaksana swasembada, khususnya untuk Polri mendorong untuk dilaksanakannya swasembada jagung, kata Kapolri.

Ia menuturkan, panen raya tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan Polri. Sepanjang 2025, Polri telah melakukan penanaman jagung di lahan seluas 661.717 hektare. Sementara itu, pada 2026 mendatang, Polri menargetkan penanaman jagung di lahan seluas 522.079 hektare.

Selama 2025, Polri juga telah beberapa kali melaksanakan panen raya sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program swasembada pangan nasional. Dari program ketahanan pangan tersebut, estimasi hasil panen jagung Polri berada pada kisaran 3.519.226 hingga 3.578.782 ton.

Tentunya harapan kami, ini bisa mendorong untuk bisa tercapainya swasembada pangan, khususnya jagung, yang menjadi atensi Bapak Presiden. Dan kami akan tuntaskan di tahun 2026 ini agar seluruh lahan kami bisa tertanam, kata Kapolri.

Kapolri berharap program ketahanan pangan yang dijalankan Polri tidak hanya mampu mendukung swasembada jagung, tetapi juga memperkuat cadangan pangan nasional serta memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Dengan harapan, selain kita memenuhi swasembada, harapan kita juga cadangan kita juga tercukupi, kebutuhan pasar, baik untuk swasta nasional, kelompok gabungan pakan ternak, mandiri juga bisa tercukupi, cadangan Bulog juga bisa tercukupi, dan sisanya bisa kita ekspor, imbuh Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan.

Mudah-mudahan apa yang menjadi atensi dan perhatian Bapak Presiden, yang menaruh perhatian khusus terkait dengan masalah swasembada, kami bisa ikut berkontribusi semaksimal mungkin, ujar Kapolri.

Dalam panen jagung serentak kuartal IV 2025 ini, Polri memanen jagung di lahan seluas 47.830,93 hektare dengan estimasi hasil panen antara 683.966 hingga 743.522 ton. Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 3.616 petani dari 527 kelompok tani binaan Polri.

Jumat Curhat Humas Polri Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat

0

Jumat Curhat Humas Polri Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat

Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, Divisi Humas Polri terus menggulirkan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat.

Program ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mendengar Langsung Suara Rakyat Melalui Jumat Curhat, Humas Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak ada sekat formal, tidak ada jarak hierarki. Semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara santai namun bermakna. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan Polri ke depan.

Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Membangun Kepercayaan dan Sinergi Lebih dari sekadar forum diskusi, Jumat Curhat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan tercipta kepercayaan, kolaborasi, dan rasa aman di tengah masyarakat.

Humas Polri juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi publik, meluruskan informasi yang keliru, serta menangkal hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan. Polri Hadir, Melindungi, dan Mengayomi

Program Jumat Curhat menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat yang siap mendengar dan mencari solusi bersama. Setiap suara masyarakat adalah energi bagi Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

Dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan, Jumat Curhat diharapkan menjadi budaya dialog yang berkelanjutan demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat

Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat

0

Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat

Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, Divisi Humas Polri terus menggulirkan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat.

Program ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mendengar Langsung Suara Rakyat Melalui Jumat Curhat, Humas Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak ada sekat formal, tidak ada jarak hierarki. Semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara santai namun bermakna. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan Polri ke depan.

Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Membangun Kepercayaan dan Sinergi Lebih dari sekadar forum diskusi, Jumat Curhat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan tercipta kepercayaan, kolaborasi, dan rasa aman di tengah masyarakat.

Humas Polri juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi publik, meluruskan informasi yang keliru, serta menangkal hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan. Polri Hadir, Melindungi, dan Mengayomi

Program Jumat Curhat menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat yang siap mendengar dan mencari solusi bersama. Setiap suara masyarakat adalah energi bagi Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

Dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan, Jumat Curhat diharapkan menjadi budaya dialog yang berkelanjutan demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat

Program Jumat Curhat Bersama Humas Polri, Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Polri yang Lebih Humanis

0

Program Jumat Curhat Bersama Humas Polri, Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Polri yang Lebih Humanis

Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, Divisi Humas Polri terus menggulirkan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat.

Program ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mendengar Langsung Suara Rakyat Melalui Jumat Curhat, Humas Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak ada sekat formal, tidak ada jarak hierarki. Semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara santai namun bermakna. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan Polri ke depan.

Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Membangun Kepercayaan dan Sinergi Lebih dari sekadar forum diskusi, Jumat Curhat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan tercipta kepercayaan, kolaborasi, dan rasa aman di tengah masyarakat.

Humas Polri juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi publik, meluruskan informasi yang keliru, serta menangkal hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan. Polri Hadir, Melindungi, dan Mengayomi

Program Jumat Curhat menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat yang siap mendengar dan mencari solusi bersama. Setiap suara masyarakat adalah energi bagi Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

Dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan, Jumat Curhat diharapkan menjadi budaya dialog yang berkelanjutan demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat

Gerak Cepat Personel Ditpolairud: Bahu-Membahu Bersihkan Dampak Bencana di Siau Timur

0

Gerak Cepat Personel Ditpolairud: Bahu-Membahu Bersihkan Dampak Bencana di Siau Timur

 

Gerak Cepat Personel Ditpolairud: Bahu-Membahu Bersihkan Dampak Bencana di Siau Timur
SIAU TIMUR — Semangat gotong royong terpancar jelas di Kelurahan Bahu Sondang, Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro. Di tengah sisa-sisa material pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut, tampak sejumlah personel berseragam dinas sigap membantu warga memulihkan keadaan.

Mereka adalah Tim Aman Nusa II Ditpolairud yang diterjunkan langsung untuk meringankan beban masyarakat. Sebanyak 10 personel hadir dengan kekuatan penuh, memfokuskan aksi kemanusiaan mereka pada pembersihan rumah-rumah warga yang terdampak cukup parah.

Menyasar Kediaman Keluarga Martin Salindeho

Salah satu titik fokus kegiatan hari ini adalah kediaman Keluarga Bapak Martin Salindeho. Rumah yang berlokasi di Kelurahan Bahu Sondang ini menjadi saksi bisu betapa tanggapnya para personel Ditpolairud dalam merespons kesulitan warga.

Dengan peralatan seadanya namun penuh semangat, tim bersama-sama mengangkut sisa lumpur dan puing agar hunian tersebut bisa segera ditempati dengan layak kembali.

Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat
Kegiatan ini bukan sekadar tugas kedinasan, melainkan bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat di wilayah kepulauan.

“Kami hadir dengan kekuatan penuh 10 personel untuk memastikan warga tidak sendirian dalam menghadapi masa sulit ini. Membantu membersihkan rumah adalah langkah awal agar aktivitas warga bisa kembali normal,” ungkap perwakilan Tim Aman Nusa II di lokasi.

Aksi sigap ini mendapat apresiasi hangat dari warga setempat. Kehadiran personel Ditpolairud di tengah pemukiman memberikan rasa aman sekaligus dukungan moral yang besar bagi para korban bencana di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

 

 

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

news-1701
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

content-1701