Beranda blog Halaman 47

Perkuat Ketahanan Sosial, Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan dan Groundbreaking Asrama Putra

0

Perkuat Ketahanan Sosial, Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan dan Groundbreaking Asrama Putra

Kapolda Sumsel Tekankan Pendidikan Karakter Anak Yatim

PALEMBANG, Barometer99.com – Polda Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendekatan sosial dan kemanusiaan. Upaya ini diwujudkan dengan menghadirkan program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., secara resmi meresmikan Panti Asuhan Cahaya Anugrah Abadi sekaligus melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan asrama putra. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata program Polri Presisi, yang menempatkan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Melalui pembangunan fasilitas ini, Polda Sumsel berupaya memberikan dukungan berkelanjutan terhadap pembinaan generasi muda, khususnya anak yatim piatu.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial yang sehat dan harmonis. Lingkungan yang aman, menurutnya, menjadi fondasi utama bagi masyarakat untuk beraktivitas, beribadah, dan membangun masa depan yang lebih baik.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ketika lingkungan sosial kuat, maka kamtibmas akan terjaga. Anak-anak adalah masa depan bangsa, sehingga kita harus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang baik, dengan pendidikan karakter yang kuat,” tegas Kapolda.

Selain meresmikan fasilitas, Polda Sumsel juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan kursi roda kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian langsung terhadap kelompok rentan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan sosial di wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk jajaran kepolisian kewilayahan dan mitra masyarakat, yang telah berkontribusi dalam pembangunan panti asuhan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berakhlak, dan memiliki daya saing.

Dampak dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan anak-anak yatim piatu melalui fasilitas yang lebih representatif. Pembangunan asrama putra menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang terintegrasi, sehingga proses pendidikan dan pembentukan karakter dapat berjalan lebih optimal.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Polri dalam menunjukkan peran aktif institusi dalam pembangunan sosial.

“Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah implementasi dari semangat ‘Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini’ yang menjadi pedoman seluruh personel,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesejahteraan dan masa depan masyarakat melalui pendekatan humanis dan berkelanjutan.

Polri Hadir Untuk Masyarakat, Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Panti Asuhan

0

Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan Anak

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menghadiri peresmian Panti Asuhan Cahaya Anugrah Abadi sekaligus peletakan batu pertama pembangunan asrama putra. Irjen Sandi juga memberikan bantuan sosial ke warga di Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Kegiatan ini bentuk wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat selain menjaga keamanan dan ketertiban. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat.

Acara diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan penayangan video selayang pandang, pemberian bantuan sosial berupa sembako dan kursi roda, hingga peletakan batu pertama pembangunan panti asuhan.

 

 

 

Irjen Sandi menegaskan kegiatan sosial tersebut mencerminkan semangat pengabdian Polri yang tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan semangat pengabdian Polri, yaitu hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat,” ujar Irjen Sandi, Kamis (16/4/2026).

Kapolda Sumsel resmikan panti asuhan. (Foto: dok. Istimewa)

Irjen Sandi menerangkan keberadaan panti asuhan dan penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap anak-anak yang memerlukan dukungan bersama agar dapat tumbuh dengan baik.

“Anak-anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan tempat tinggal yang layak, harus kita dukung agar mereka dapat menatap masa depan dengan lebih baik dan penuh harapan,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Sandi menekankan perhatian terhadap anak-anak tidak cukup hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga harus disertai pembinaan mental dan karakter.

“Saat ini, anak-anak tidak hanya membutuhkan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan mental, pembinaan akhlak, etika, dan karakter. Karena itu, peran kita semua sangat penting dalam mendampingi dan membimbing mereka agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan beradab,” ucapnya.

Menurutnya, yang dilakukan jajaran kepolisian melalui kegiatan tersebut menunjukkan tugas Polri tidak berhenti pada pemeliharaan kamtibmas, Polri juga harus hadir untuk memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Apa yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kapolda.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat langsung.

Peresmian panti asuhan, groundbreaking pembangunan panti asuhan putra, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat menjadi cerminan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi bagi masyarakat.

Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

0

Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

“Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

0

Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

“Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Cuan Sampai Miliaran

0

Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 1.259 Tabung Disita

Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

“Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel

0

Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel


Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) 2026 di Lapangan Shooting Range Jakabaring Sport City Palembang, Sumsel. Polda Sumsel menjelaskan kegiatan ini adalah kelanjutan dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), yang sebelumnya dilaksanakan melalui pelatihan penggunaan kekuatan berbasis etika dan hak asasi manusia (HAM).
“Setiap personel harus memahami bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional, sesuai hukum, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Latihan ini menjadi tolok ukur kesiapan kita di lapangan,” kata Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Simulasi Sispamkota berlangsung kemarin (10/4) pukul 09.30 WIB. Brigjen Rony, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, memimpin jalannya simulasi.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menerangkan simulasi ini juga mendukung implementasi program Presisi Polri. Diketahui slogan Presisi singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Penguatan kompetensi operasional personel menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan personel yang profesional, humanis, dan responsif,” kata Nandang.

Turut hadir dalam Simulasi Sispamkota 2026 Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko Soenarso, serta para pejabat utama (PJU), para kapolres, serta para kasat samapta di jajaran Polda Sumsel. Rangkaian kegiatan diawali dengan gladi bersih, lalu apel hingga peragaan simulasi di lapangan.

Simulasi Sispamkota Polda Sumsel 2026 ditutup dengan evaluasi serta arahan dari Wakapolda Sumsel, Karo Ops, dan Dansat Brimob.

Simulasi ini diyakini mengintegrasikan berbagai aspek penting, mulai dari taktik pengendalian massa, koordinasi lintas satuan, hingga respons cepat terhadap situasi darurat. Harapannya, seluruh personel yang terlibat Sispamkota mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan secara profesional dan proporsional.

“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa kegiatan peningkatan kemampuan personel akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan,” pungkas Nandang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Beri Penghargaan ke 48 Personel Berprestasi

0

Kapolda Sumsel Beri Penghargaan ke 48 Personel Berprestasi

Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Sandi Nugroho, memberikan piagam penghargaan kepada 48 personel berprestasi jajaran Polda Sumsel. Irjen Sandi mengingatkan anggotanya bahwa tugas kepolisian merupakan amanah dari Tuhan yang Maha Esa.


Penghargaan itu diberikan saat Irjen Sandi memimpin apel pagi jajaran Polda Sumsel di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (13/4/2026) pagi. Dalam amanatnya, Irjen Sandi menegaskan bahwa pelaksanaan tugas sehari-hari bukanlah sekadar rutinitas atau formalitas belaka, melainkan sarana untuk memperkuat soliditas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sandi juga mengajak seluruh personel untuk memuliakan profesi Bhayangkara dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Kepolisian adalah ladang pengabdian dan amanah dari Tuhan. Pertanggungjawaban tugas kita tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi lebih utama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Irjen Sandi.

Pesan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Polri yang telah mencanangkan April, Mei, dan Juni sebagai bulan bakti dan prestasi kepolisian. Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan diserahkan kepada 48 personel yang menorehkan prestasi membanggakan di berbagai bidang. Apresiasi tersebut diberikan kepada:

– 10 personel Ditreskrimsus atas keberhasilan mengungkap penyelewengan 5 ton pupuk bersubsidi (NPK Phonska dan Urea) di Kecamatan Pedamaran Timur, OKI.
– 1 personel Ditpamobvit atas dedikasinya sebagai Individual Police Officer (IPO) pada misi perdamaian PBB (Monusco) di Republik Demokratik Kongo.
– 2 personel Bidhumas yang sigap mengamankan dan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal.
– 15 personel Polrestabes Palembang yang viral dan mendapat apresiasi positif masyarakat usai menangkap pelaku curanmor dengan menyamar sebagai badut Doraemon dan Spiderman.
– 7 personel Polres OKU Selatan atas dedikasi membina Polisi Cilik (Pocil) hingga meraih juara tingkat polda selama 3 tahun berturut-turut dan juara tingkat Korlantas Polri tahun 2025.
– 6 personel Polres Empat Lawang atas capaian juara ketiga optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari KPKNL Lahat.
– 7 atlet Taekwondo Polda Sumsel yang menyabet medali pada ajang Internasional Sriwijaya Championship 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota. Dia berharap penghargaan ini dapat mendorong semangat kerja yang lebih baik.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa setiap prestasi dan pengabdian personel mendapat apresiasi dari institusi. Kami berharap hal ini mendorong semangat kerja yang lebih baik di seluruh jajaran,” ujarnya.

Suasana apel pagi semakin haru saat Irje Sandi memberikan kejutan istimewa di penghujung amanatnya. Sebagai bentuk apresiasi pribadi, Kapolda memberikan hadiah kuota ibadah umrah untuk 10 orang yang akan terpilih dari ke-48 penerima penghargaan.

Bagi personel beragama Islam yang terpilih akan diberangkatkan ke Tanah Suci, sementara bagi personel non-Muslim akan disesuaikan pengaturannya oleh Biro SDM Polda Sumsel.

Kegiatan apel pagi yang ditutup dengan pembacaan doa dan nyanyian Mars Polda Sumsel ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta segenap anggota yang mengikuti jalannya apel baik secara langsung maupun daring.

Kapolda Sumsel Beri Penghargaan ke 48 Personel Berprestasi

0

Kapolda Sumsel Beri Penghargaan ke 48 Personel Berprestasi

Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Sandi Nugroho, memberikan piagam penghargaan kepada 48 personel berprestasi jajaran Polda Sumsel. Irjen Sandi mengingatkan anggotanya bahwa tugas kepolisian merupakan amanah dari Tuhan yang Maha Esa.


Penghargaan itu diberikan saat Irjen Sandi memimpin apel pagi jajaran Polda Sumsel di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (13/4/2026) pagi. Dalam amanatnya, Irjen Sandi menegaskan bahwa pelaksanaan tugas sehari-hari bukanlah sekadar rutinitas atau formalitas belaka, melainkan sarana untuk memperkuat soliditas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sandi juga mengajak seluruh personel untuk memuliakan profesi Bhayangkara dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Kepolisian adalah ladang pengabdian dan amanah dari Tuhan. Pertanggungjawaban tugas kita tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi lebih utama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Irjen Sandi.

Pesan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Polri yang telah mencanangkan April, Mei, dan Juni sebagai bulan bakti dan prestasi kepolisian. Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan diserahkan kepada 48 personel yang menorehkan prestasi membanggakan di berbagai bidang. Apresiasi tersebut diberikan kepada:

– 10 personel Ditreskrimsus atas keberhasilan mengungkap penyelewengan 5 ton pupuk bersubsidi (NPK Phonska dan Urea) di Kecamatan Pedamaran Timur, OKI.
– 1 personel Ditpamobvit atas dedikasinya sebagai Individual Police Officer (IPO) pada misi perdamaian PBB (Monusco) di Republik Demokratik Kongo.
– 2 personel Bidhumas yang sigap mengamankan dan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal.
– 15 personel Polrestabes Palembang yang viral dan mendapat apresiasi positif masyarakat usai menangkap pelaku curanmor dengan menyamar sebagai badut Doraemon dan Spiderman.
– 7 personel Polres OKU Selatan atas dedikasi membina Polisi Cilik (Pocil) hingga meraih juara tingkat polda selama 3 tahun berturut-turut dan juara tingkat Korlantas Polri tahun 2025.
– 6 personel Polres Empat Lawang atas capaian juara ketiga optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari KPKNL Lahat.
– 7 atlet Taekwondo Polda Sumsel yang menyabet medali pada ajang Internasional Sriwijaya Championship 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota. Dia berharap penghargaan ini dapat mendorong semangat kerja yang lebih baik.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa setiap prestasi dan pengabdian personel mendapat apresiasi dari institusi. Kami berharap hal ini mendorong semangat kerja yang lebih baik di seluruh jajaran,” ujarnya.

Suasana apel pagi semakin haru saat Irje Sandi memberikan kejutan istimewa di penghujung amanatnya. Sebagai bentuk apresiasi pribadi, Kapolda memberikan hadiah kuota ibadah umrah untuk 10 orang yang akan terpilih dari ke-48 penerima penghargaan.

Bagi personel beragama Islam yang terpilih akan diberangkatkan ke Tanah Suci, sementara bagi personel non-Muslim akan disesuaikan pengaturannya oleh Biro SDM Polda Sumsel.

Kegiatan apel pagi yang ditutup dengan pembacaan doa dan nyanyian Mars Polda Sumsel ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta segenap anggota yang mengikuti jalannya apel baik secara langsung maupun daring.

Gelar Tasyakuran Walimatussafar, Kapolda Sumsel Berpesan Kepada Calon Jamaah Haji

0

Gelar Tasyakuran Walimatussafar, Kapolda Sumsel Berpesan Kepada Calon Jamaah Haji


Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar acara tasyakuran Walimatussafar pelepasan calon jemaah haji keluarga besar personel Polda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho memberikan pesan khusus ke calon jemaah haji.
Acara dilaksanakan di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel, Rabu (15/4/2026) pagi. Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan.

 

 

Pada tahun ini, sebanyak 44 orang calon jemaah haji merupakan personel Polda Sumsel akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Di antara puluhan jemaah tersebut, turut serta dua Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, yakni Kabid Keuangan (Keu) Kombes Hermawan dan Kayanma Polda Sumsel AKBP Tri Martono.

Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi, dilanjutkan dengan lantunan Surat Yasin bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan calon jemaah haji yang diwakili oleh Kabid Keu Kombes Hermawan.

Dalam momen pelepasan tersebut, Irjen Sandi Nugroho hadir langsung dan memberikan sambutan yang sarat akan makna spiritual. Ia menegaskan kesempatan menunaikan ibadah haji adalah sebuah panggilan suci dan kehormatan langsung dari Sang Pencipta, bukan sekadar soal kemampuan finansial.

“Ibadah haji bukan semata-mata soal kesiapan materi, bukan pula sekadar persoalan administrasi dan rencana perjalanan. Ibadah haji adalah panggilan Allah. Banyak orang yang secara kemampuan telah siap, namun apabila belum mendapat panggilan, maka belum tentu dapat berangkat,” ujar Irjen Sandi di hadapan para jemaah.

Pada kesempatan tersebut, Irjen Sandi turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai refleksi bersama. Ia menceritakan pengalamannya ketika menghadapi kendala saat hendak berangkat ke Tanah Suci meski seluruh persiapan telah dilakukan.

“Semua upaya manusia sudah dilakukan, segala ikhtiar telah ditempuh, tetapi apabila Allah belum menghendaki, maka tetap saja belum dapat berangkat. Dari pengalaman tersebut, saya semakin meyakini bahwa ibadah haji sungguh merupakan panggilan Allah. Kesempatan ini harus dijaga dengan niat yang lurus dan hati yang bersih,” tambahnya.

Sebagai pimpinan, Irjen Sandi menitipkan pesan khusus agar seluruh jemaah keluarga besar Polda Sumsel senantiasa menjaga kebersamaan, kesehatan, dan nama baik institusi selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut. Irjen Sandi meminta para jemaah untuk melepaskan segala urusan duniawi dan fokus beribadah dengan khusyuk.

Di akhir sambutannya, Irjen Sandi menitipkan satu harapan dan doa kepada para jemaah saat berada di tempat-tempat mustajab di Tanah Suci nanti.

“Doakan seluruh personel Polda Sumatera Selatan agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemampuan untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Doakan pula agar situasi kamtibmas di Sumatera Selatan senantiasa aman dan kondusif, sehingga setiap tugas yang kami emban membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian acara Walimatussafar ini kemudian ditutup dengan siraman rohani atau ceramah sekaligus doa pelepasan yang dipimpin langsung oleh Ustaz Saptudin mengantarkan langkah para calon tamu Allah dengan penuh keberkahan.

Kapolda Sumatera selatan Gelar Tasyakuran Walimatussafar, Beri Pesan Khusus Ke Calon Haji

0

Kapolda Sumsel Gelar Tasyakuran Walimatussafar, Beri Pesan Khusus Ke Calon Haji


Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar acara tasyakuran Walimatussafar pelepasan calon jemaah haji keluarga besar personel Polda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho memberikan pesan khusus ke calon jemaah haji.
Acara dilaksanakan di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel, Rabu (15/4/2026) pagi. Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan.

 

 

Pada tahun ini, sebanyak 44 orang calon jemaah haji merupakan personel Polda Sumsel akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Di antara puluhan jemaah tersebut, turut serta dua Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, yakni Kabid Keuangan (Keu) Kombes Hermawan dan Kayanma Polda Sumsel AKBP Tri Martono.

Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi, dilanjutkan dengan lantunan Surat Yasin bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan calon jemaah haji yang diwakili oleh Kabid Keu Kombes Hermawan.

Dalam momen pelepasan tersebut, Irjen Sandi Nugroho hadir langsung dan memberikan sambutan yang sarat akan makna spiritual. Ia menegaskan kesempatan menunaikan ibadah haji adalah sebuah panggilan suci dan kehormatan langsung dari Sang Pencipta, bukan sekadar soal kemampuan finansial.

“Ibadah haji bukan semata-mata soal kesiapan materi, bukan pula sekadar persoalan administrasi dan rencana perjalanan. Ibadah haji adalah panggilan Allah. Banyak orang yang secara kemampuan telah siap, namun apabila belum mendapat panggilan, maka belum tentu dapat berangkat,” ujar Irjen Sandi di hadapan para jemaah.

Pada kesempatan tersebut, Irjen Sandi turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai refleksi bersama. Ia menceritakan pengalamannya ketika menghadapi kendala saat hendak berangkat ke Tanah Suci meski seluruh persiapan telah dilakukan.

“Semua upaya manusia sudah dilakukan, segala ikhtiar telah ditempuh, tetapi apabila Allah belum menghendaki, maka tetap saja belum dapat berangkat. Dari pengalaman tersebut, saya semakin meyakini bahwa ibadah haji sungguh merupakan panggilan Allah. Kesempatan ini harus dijaga dengan niat yang lurus dan hati yang bersih,” tambahnya.

Sebagai pimpinan, Irjen Sandi menitipkan pesan khusus agar seluruh jemaah keluarga besar Polda Sumsel senantiasa menjaga kebersamaan, kesehatan, dan nama baik institusi selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut. Irjen Sandi meminta para jemaah untuk melepaskan segala urusan duniawi dan fokus beribadah dengan khusyuk.

Di akhir sambutannya, Irjen Sandi menitipkan satu harapan dan doa kepada para jemaah saat berada di tempat-tempat mustajab di Tanah Suci nanti.

“Doakan seluruh personel Polda Sumatera Selatan agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemampuan untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Doakan pula agar situasi kamtibmas di Sumatera Selatan senantiasa aman dan kondusif, sehingga setiap tugas yang kami emban membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian acara Walimatussafar ini kemudian ditutup dengan siraman rohani atau ceramah sekaligus doa pelepasan yang dipimpin langsung oleh Ustaz Saptudin mengantarkan langkah para calon tamu Allah dengan penuh keberkahan.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701