Beranda blog Halaman 6

Warga Sampaikan, “Polri Telah Melayani Masyarakat dengan Baik. Bravo Polri” usai Titip Motor di Polsek Batu Ceper, Tangerang Kota

0

Warga Sampaikan, “Polri Telah Melayani Masyarakat dengan Baik. Bravo Polri” usai Titip Motor di Polsek Batu Ceper, Tangerang Kota

Jakarta – Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan Polri pada momentum mudik dan libur Lebaran 2026 kembali terlihat. Salah satunya disampaikan oleh Wahyu, warga Batu Ceper, yang mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan penitipan kendaraan di Polsek Batu Ceper. Ia menyampaikan rasa syukur karena dapat kembali dari kampung halaman dengan selamat dan mendapati sepeda motornya tetap aman tanpa kekurangan apa pun.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Wahyu mengucapkan terima kasih kepada Polsek Batu Ceper yang telah menerima penitipan sepeda motor saya saat mudik Lebaran ke kampung halaman. Alhamdulillah, saya sudah kembali ke Batu Ceper dengan selamat, dan motor saya juga dalam keadaan aman, tidak kurang satu apa pun. Terima kasih kepada Polsek Batu Ceper. Polri telah melayani masyarakat dengan baik. Bravo Polri,” ujar Wahyu, Senin (23/3/2026).

Apresiasi tersebut menjadi gambaran nyata bahwa kehadiran Polri melalui pelayanan penitipan kendaraan gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Layanan itu dihadirkan untuk membantu warga yang meninggalkan rumah saat mudik, sekaligus memberikan rasa aman terhadap kendaraan yang dititipkan selama ditinggal ke kampung halaman. Diketahui, Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia di jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek, dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan masyarakat merupakan indikator bahwa pelayanan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya. Menurutnya, layanan penitipan kendaraan gratis yang dihadirkan selama masa mudik Lebaran menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman, perlindungan, dan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman. “Kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan. Layanan penitipan kendaraan gratis ini kami hadirkan agar masyarakat yang mudik merasa lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan berada dalam pengawasan kepolisian. Kami ingin memastikan kehadiran Polri tidak hanya terlihat dalam aspek pengamanan, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto. Ia menambahkan, pelayanan yang diberikan jajaran Polda Metro Jaya selama masa mudik dan libur Lebaran merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun kedekatan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Menurutnya, respons positif dari masyarakat menjadi energi dan dorongan moral bagi seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Titip Motor di Polsek Setu, Warga Mengaku Lebih Tenang Tinggalkan Rumah Saat Mudik

0

Titip Motor di Polsek Setu, Warga Mengaku Lebih Tenang Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan Polri selama masa mudik dan libur Lebaran 2026 kembali terlihat. Salah satunya disampaikan oleh Rudy, warga GSP, Bekasi, yang mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan penitipan kendaraan di Polsek Setu. Ia bersyukur dapat pulang kampung dengan tenang dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat, sementara sepeda motor yang dititipkan tetap aman. “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya Rudy, tinggal di GSP, Bekasi. Terima kasih sudah menerima penitipan motor saya di Polsek Setu. Saya pulang kampung dan Alhamdulillah semuanya aman. Terima kasih. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Rudy, Senin (23/3/2026). Ungkapan tersebut menjadi cerminan bahwa pelayanan kepolisian yang sederhana namun tepat sasaran dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik, kepastian bahwa kendaraan mereka berada dalam pengawasan aparat menjadi ketenangan tersendiri, sehingga perjalanan ke kampung halaman dapat dijalani dengan lebih nyaman. Diketahui, Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H.

Layanan tersebut tersedia di jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek, dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya selama rumah ditinggal mudik. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, apresiasi yang datang dari masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya. Menurutnya, layanan penitipan kendaraan gratis yang dihadirkan selama masa mudik Lebaran merupakan bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga.

“Kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan penitipan kendaraan gratis ini kami hadirkan agar masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan berada dalam pengawasan kepolisian. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya terlihat, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto

Lonjakan Pengunjung Ancol Mencapai 177%, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Maksimal

0

Lonjakan Pengunjung Ancol Mencapai 177%, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Maksimal

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri melakukan peninjauan langsung ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (23/3/2026). Langkah ini diambil guna merespons lonjakan signifikan jumlah wisatawan pada hari kedua Idul Fitri (Minggu), di mana kawasan pantai ini menjadi magnet utama warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Berdasarkan data hasil pengecekan, kunjungan ke Ancol pada hari Minggu menembus angka 53.824 orang, atau mengalami lonjakan drastis sebesar 177 persen. Menanggapi fenomena ini, Kapolda menginstruksikan penebalan pengamanan di titik-titik rawan kerumunan, seperti area bibir pantai dan pintu masuk utama, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun potensi kecelakaan air.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. Dalam operasi besar ini, Polda Metro Jaya menyiagakan 6.812 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan Potensi Masyarakat. Selain personel, disiapkan pula 95 pos yang terdiri dari 68 Pos Pengamanan, 22 Pos Pelayanan, dan 5 Pos Terpadu.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa peninjauan Kapolda merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan pelayanan kepolisian hadir secara nyata. “Bapak Kapolda meninjau Ancol karena prediksinya kawasan ini akan terus ramai. Peninjauan ini untuk memastikan seluruh personel dalam kondisi sehat dan prima, pola pengamanan, dan pelayanan telah disiapkan dengan baik agar masyarakat merasa aman,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Selain pengamanan fisik, petugas juga menyiapkan langkah antisipatif berupa rekayasa lalu lintas dan patroli Tim Urai di akses menuju Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan panjang yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan yang masuk maupun keluar area Ancol.

Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa optimalisasi layanan Polri 110 tetap menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat. Dengan pengamanan yang terintegrasi, diharapkan liburan di kawasan pesisir ini dapat berlangsung aman dan tertib bagi seluruh warga Jakarta dan sekitarnya.

LONJAKAN 177 PERSEN PENGUNJUNG ANCOL, KAPOLDA METRO JAYA PASTIKAN PENGAMANAN BERJALAN MAKSIMAL

0

LONJAKAN 177 PERSEN PENGUNJUNG ANCOL, KAPOLDA METRO JAYA PASTIKAN PENGAMANAN BERJALAN MAKSIMAL

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri melakukan peninjauan langsung ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (23/3/2026). Langkah ini diambil guna merespons lonjakan signifikan jumlah wisatawan pada hari kedua Idul Fitri (Minggu), di mana kawasan pantai ini menjadi magnet utama warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Berdasarkan data hasil pengecekan, kunjungan ke Ancol pada hari Minggu menembus angka 53.824 orang, atau mengalami lonjakan drastis sebesar 177 persen. Menanggapi fenomena ini, Kapolda menginstruksikan penebalan pengamanan di titik-titik rawan kerumunan, seperti area bibir pantai dan pintu masuk utama, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun potensi kecelakaan air.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. Dalam operasi besar ini, Polda Metro Jaya menyiagakan 6.812 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan Potensi Masyarakat. Selain personel, disiapkan pula 95 pos yang terdiri dari 68 Pos Pengamanan, 22 Pos Pelayanan, dan 5 Pos Terpadu.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa peninjauan Kapolda merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan pelayanan kepolisian hadir secara nyata. “Bapak Kapolda meninjau Ancol karena prediksinya kawasan ini akan terus ramai. Peninjauan ini untuk memastikan seluruh personel dalam kondisi sehat dan prima, pola pengamanan, dan pelayanan telah disiapkan dengan baik agar masyarakat merasa aman,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Selain pengamanan fisik, petugas juga menyiapkan langkah antisipatif berupa rekayasa lalu lintas dan patroli Tim Urai di akses menuju Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan panjang yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan yang masuk maupun keluar area Ancol.

Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa optimalisasi layanan Polri 110 tetap menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat. Dengan pengamanan yang terintegrasi, diharapkan liburan di kawasan pesisir ini dapat berlangsung aman dan tertib bagi seluruh warga Jakarta dan sekitarnya.

Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersama Satgas Bang Jasri Bersihkan Permukiman Terdampak Banjir di Kebon Pala

0

Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersama Satgas Bang Jasri Bersihkan Permukiman Terdampak Banjir di Kebon Pala

 Jakarta. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melalui personel Siaga Bencana Operasi Ketupat melaksanakan kegiatan bersih-bersih bersama Satgas “Bang Jasri” (Bhayangkara Jakarta ASRI) di wilayah Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Minggu (22/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat pascabanjir yang sebelumnya merendam permukiman warga akibat tingginya curah hujan di wilayah Depok dan Bogor. Banjir tersebut sempat mengganggu aktivitas warga dan meninggalkan lumpur serta sampah di sejumlah rumah.

Aksi kemanusiaan ini dipimpin oleh Koordinator Siaga SAR AKP Hamdannallah, didampingi Wakil Koordinator Ipda Gede Mahardika, dengan melibatkan Pleton I Siaga Bencana yang terdiri dari 24 personel. Sebelum melakukan pembersihan, personel terlebih dahulu melaksanakan patroli pengamanan, pencarian, dan pertolongan di sekitar wilayah terdampak guna memastikan situasi aman dan kondusif.

Berdasarkan hasil pemantauan, banjir terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 17.00 hingga 22.00 WIB, yang menggenangi empat RT, yaitu RT 11 dan RT 12 RW 04 serta RT 13 dan RT 14 RW 05 di Kelurahan Kampung Melayu. Saat kegiatan berlangsung, kondisi air telah berangsur surut, sehingga petugas bersama BPBD Jakarta Timur segera bergerak membantu warga membersihkan rumah-rumah yang terdampak.

Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam pengamanan, tetapi juga dalam membantu pemulihan lingkungan warga.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman. Ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Selain melakukan pembersihan, personel juga tetap bersiaga di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional, sesuai dengan tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Mustofa menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Asri yang diimplementasikan melalui Satgas Bang Jasri. Program tersebut bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif, pengamanan, serta bantuan kemanusiaan di berbagai wilayah yang membutuhkan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila membutuhkan bantuan.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan keadaan darurat atau meminta bantuan secara cepat, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga

0

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Personel Dit Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga terdampak banjir di Jl. Pengantin Ali 7, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas panggilan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan di lokasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel bergerak cepat menuju titik kejadian untuk memberikan pertolongan kepada warga yang terdampak. Selain melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, anggota juga melaksanakan patroli siaga bencana di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi situasi bencana yang dapat berkembang.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir atau situasi darurat lainnya mendapatkan bantuan secara cepat, tepat dan profesional,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah kegiatan evakuasi selesai dilaksanakan, personel masih tetap bersiaga di lokasi guna merespon apabila terdapat warga lain yang memerlukan bantuan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan penanganan awal di lokasi berjalan dengan baik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan petugas. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan respon cepat Polri 110 apabila menemukan situasi darurat, bencana, atau membutuhkan bantuan kepolisian lainnya. Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk merespons setiap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi situasi bencana maupun kondisi darurat lainnya. Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

0

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Personel Dit Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga terdampak banjir di Jl. Pengantin Ali 7, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas panggilan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan di lokasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel bergerak cepat menuju titik kejadian untuk memberikan pertolongan kepada warga yang terdampak. Selain melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, anggota juga melaksanakan patroli siaga bencana di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi situasi bencana yang dapat berkembang.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir atau situasi darurat lainnya mendapatkan bantuan secara cepat, tepat dan profesional,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah kegiatan evakuasi selesai dilaksanakan, personel masih tetap bersiaga di lokasi guna merespon apabila terdapat warga lain yang memerlukan bantuan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan penanganan awal di lokasi berjalan dengan baik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan petugas. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan respon cepat Polri 110 apabila menemukan situasi darurat, bencana, atau membutuhkan bantuan kepolisian lainnya. Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk merespons setiap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi situasi bencana maupun kondisi darurat lainnya. Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Anggota Ditlantas Polda Metro Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

0

Anggota Ditlantas Polda Metro Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

JAKARTA – Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Seorang anggota kepolisian, Brigadir Fajar Permana, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kelelahan dan sesak napas usai menjalankan tugas pengamanan pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., dalam keterangan singkat kepada media menyampaikan bahwa almarhum sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya pada pagi hari setelah bertugas sepanjang malam di hari pertama Lebaran.

“Setelah pulang dinas, almarhum mengeluh kelelahan dan sesak napas. Sempat meminta bantuan rekannya untuk dikerok di asrama polisi Ciputat,” ujar Komarudin, Minggu (22/3/2206).
Namun, kondisi Brigadir Fajar tidak kunjung membaik. Pada sore harinya, ia kembali mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak nyaman dan meminta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setibanya di Instalasi Gawat Darurat RS Helsa Ciputat Timur, kondisi almarhum dilaporkan sudah tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian,” tutur Dirlantas.

Peristiwa ini menambah duka di tengah suasana Lebaran, khususnya bagi keluarga besar kepolisian yang tengah bertugas menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya beserta keluarga dan seluruh jajaran Polda Metro Jaya mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum Brigadir Fajar Permana. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Kapolda dalam pernyataannya.

Kepergian Brigadir Fajar Permana menjadi pengingat akan tingginya beban tugas aparat kepolisian, khususnya dalam momen-momen krusial seperti arus mudik dan perayaan Idulfitri. Di balik kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat, terdapat dedikasi tinggi para petugas yang bekerja tanpa mengenal waktu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya almarhum. Namun, dugaan awal mengarah pada faktor kelelahan dan gangguan kesehatan yang dialami setelah menjalankan tugas berat dalam waktu yang panjang.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas

0

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

JAKARTA – Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Seorang anggota kepolisian, Brigadir Fajar Permana, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kelelahan dan sesak napas usai menjalankan tugas pengamanan pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., dalam keterangan singkat kepada media menyampaikan bahwa almarhum sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya pada pagi hari setelah bertugas sepanjang malam di hari pertama Lebaran.

“Setelah pulang dinas, almarhum mengeluh kelelahan dan sesak napas. Sempat meminta bantuan rekannya untuk dikerok di asrama polisi Ciputat,” ujar Komarudin, Minggu (22/3/2206).
Namun, kondisi Brigadir Fajar tidak kunjung membaik. Pada sore harinya, ia kembali mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak nyaman dan meminta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setibanya di Instalasi Gawat Darurat RS Helsa Ciputat Timur, kondisi almarhum dilaporkan sudah tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian,” tutur Dirlantas.

Peristiwa ini menambah duka di tengah suasana Lebaran, khususnya bagi keluarga besar kepolisian yang tengah bertugas menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya beserta keluarga dan seluruh jajaran Polda Metro Jaya mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum Brigadir Fajar Permana. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Kapolda dalam pernyataannya.

Kepergian Brigadir Fajar Permana menjadi pengingat akan tingginya beban tugas aparat kepolisian, khususnya dalam momen-momen krusial seperti arus mudik dan perayaan Idulfitri. Di balik kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat, terdapat dedikasi tinggi para petugas yang bekerja tanpa mengenal waktu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya almarhum. Namun, dugaan awal mengarah pada faktor kelelahan dan gangguan kesehatan yang dialami setelah menjalankan tugas berat dalam waktu yang panjang.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

0

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

JAKARTA – Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Seorang anggota kepolisian, Brigadir Fajar Permana, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kelelahan dan sesak napas usai menjalankan tugas pengamanan pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., dalam keterangan singkat kepada media menyampaikan bahwa almarhum sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya pada pagi hari setelah bertugas sepanjang malam di hari pertama Lebaran.

“Setelah pulang dinas, almarhum mengeluh kelelahan dan sesak napas. Sempat meminta bantuan rekannya untuk dikerok di asrama polisi Ciputat,” ujar Komarudin, Minggu (22/3/2206).
Namun, kondisi Brigadir Fajar tidak kunjung membaik. Pada sore harinya, ia kembali mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak nyaman dan meminta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setibanya di Instalasi Gawat Darurat RS Helsa Ciputat Timur, kondisi almarhum dilaporkan sudah tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian,” tutur Dirlantas.

Peristiwa ini menambah duka di tengah suasana Lebaran, khususnya bagi keluarga besar kepolisian yang tengah bertugas menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya beserta keluarga dan seluruh jajaran Polda Metro Jaya mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum Brigadir Fajar Permana. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Kapolda dalam pernyataannya.

Kepergian Brigadir Fajar Permana menjadi pengingat akan tingginya beban tugas aparat kepolisian, khususnya dalam momen-momen krusial seperti arus mudik dan perayaan Idulfitri. Di balik kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat, terdapat dedikasi tinggi para petugas yang bekerja tanpa mengenal waktu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya almarhum. Namun, dugaan awal mengarah pada faktor kelelahan dan gangguan kesehatan yang dialami setelah menjalankan tugas berat dalam waktu yang panjang.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

artikel-128000741

artikel-128000742

artikel-128000743

artikel-128000744

artikel-128000745

artikel-128000746

artikel-128000747

artikel-128000748

artikel-128000749

artikel-128000750

artikel-128000751

artikel-128000752

artikel-128000753

artikel-128000754

artikel-128000755

artikel-128000756

artikel-128000757

artikel-128000758

artikel-128000759

artikel-128000760

artikel-128000761

artikel-128000762

artikel-128000763

artikel-128000764

artikel-128000765

artikel-128000766

artikel-128000767

artikel-128000768

artikel-128000769

artikel-128000770

artikel-128000771

artikel-128000772

artikel-128000773

artikel-128000774

artikel-128000775

artikel-128000776

artikel-128000777

artikel-128000778

artikel-128000779

artikel-128000780

artikel-128000781

artikel-128000782

artikel-128000783

artikel-128000784

artikel-128000785

artikel-128000786

artikel-128000787

artikel-128000788

artikel-128000789

artikel-128000790

artikel-128000791

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 138000736

article 138000737

article 138000738

article 138000739

article 138000740

article 138000741

article 138000742

article 138000743

article 138000744

article 138000745

article 138000746

article 138000747

article 138000748

article 138000749

article 138000750

article 138000751

article 138000752

article 138000753

article 138000754

article 138000755

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 138000736

article 138000737

article 138000738

article 138000739

article 138000740

article 138000741

article 138000742

article 138000743

article 138000744

article 138000745

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 228000336

article 228000337

article 228000338

article 228000339

article 228000340

article 228000341

article 228000342

article 228000343

article 228000344

article 228000345

article 228000346

article 228000347

article 228000348

article 228000349

article 228000350

article 228000351

article 228000352

article 228000353

article 228000354

article 228000355

article 228000356

article 228000357

article 228000358

article 228000359

article 228000360

article 228000361

article 228000362

article 228000363

article 228000364

article 228000365

article 228000366

article 228000367

article 228000368

article 228000369

article 228000370

article 228000371

article 228000372

article 228000373

article 228000374

article 228000375

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

artikel-128000741

artikel-128000742

artikel-128000743

artikel-128000744

artikel-128000745

artikel-128000746

artikel-128000747

artikel-128000748

artikel-128000749

artikel-128000750

artikel-128000751

artikel-128000752

artikel-128000753

artikel-128000754

artikel-128000755

artikel-128000756

artikel-128000757

artikel-128000758

artikel-128000759

artikel-128000760

artikel-128000761

artikel-128000762

artikel-128000763

artikel-128000764

artikel-128000765

artikel-128000766

artikel-128000767

artikel-128000768

artikel-128000769

artikel-128000770

artikel-128000771

artikel-128000772

artikel-128000773

artikel-128000774

artikel-128000775

artikel-128000776

artikel-128000777

artikel-128000778

artikel-128000779

artikel-128000780

artikel-128000781

artikel-128000782

artikel-128000783

artikel-128000784

artikel-128000785

artikel-128000786

artikel-128000787

artikel-128000788

artikel-128000789

artikel-128000790

artikel-128000791

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 138000736

article 138000737

article 138000738

article 138000739

article 138000740

article 138000741

article 138000742

article 138000743

article 138000744

article 138000745

article 138000746

article 138000747

article 138000748

article 138000749

article 138000750

article 138000751

article 138000752

article 138000753

article 138000754

article 138000755

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 138000736

article 138000737

article 138000738

article 138000739

article 138000740

article 138000741

article 138000742

article 138000743

article 138000744

article 138000745

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 228000336

article 228000337

article 228000338

article 228000339

article 228000340

article 228000341

article 228000342

article 228000343

article 228000344

article 228000345

article 228000346

article 228000347

article 228000348

article 228000349

article 228000350

article 228000351

article 228000352

article 228000353

article 228000354

article 228000355

article 228000356

article 228000357

article 228000358

article 228000359

article 228000360

article 228000361

article 228000362

article 228000363

article 228000364

article 228000365

article 228000366

article 228000367

article 228000368

article 228000369

article 228000370

article 228000371

article 228000372

article 228000373

article 228000374

article 228000375

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

content-1701