Beranda blog Halaman 6

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho Puji Dedikasi Brimob

0

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho Puji Dedikasi Brimob

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho menggelar buka puasa bersama keluarga besar Satbrimob Polda Sumsel di Mako Brimob, Selasa (16/3). Momentum ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel yang menjalankan tugas pengamanan Operasi Ketupat Musi 2026 dan berbagai misi kemanusiaan.

Kapolda memberikan penghargaan khusus bagi personel yang terjun langsung menangani bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, keandalan Mobil Dapur Lapangan Brimob yang sempat ditinjau Presiden RI juga turut dipuji sebagai bukti kesiapan logistik Polri dalam situasi darurat.

Kapolda Sumsel menegaskan pentingnya peran Brimob bagi masyarakat:

“Dedikasi personel Brimob yang turun langsung membantu korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan tetapi juga dalam misi kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Kegiatan ditutup dengan pemberian tali asih kepada purnawirawan dan anak yatim sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan moral internal Polda Sumsel.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri

Kapolda Sumsel Puji Dedikasi Brimob: Jaga Kamtibmas hingga Bantu Korban Bencana di Sumatera

0

Kapolda Sumsel Puji Dedikasi Brimob: Jaga Kamtibmas hingga Bantu Korban Bencana di Sumatera

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho menggelar buka puasa bersama keluarga besar Satbrimob Polda Sumsel di Mako Brimob, Selasa (16/3). Momentum ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel yang menjalankan tugas pengamanan Operasi Ketupat Musi 2026 dan berbagai misi kemanusiaan.

Kapolda memberikan penghargaan khusus bagi personel yang terjun langsung menangani bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, keandalan Mobil Dapur Lapangan Brimob yang sempat ditinjau Presiden RI juga turut dipuji sebagai bukti kesiapan logistik Polri dalam situasi darurat.

Kapolda Sumsel menegaskan pentingnya peran Brimob bagi masyarakat:

“Dedikasi personel Brimob yang turun langsung membantu korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan tetapi juga dalam misi kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Kegiatan ditutup dengan pemberian tali asih kepada purnawirawan dan anak yatim sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan moral internal Polda Sumsel.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri

Tim Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

0

Tim Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

PALEMBANG — Tim Komisi Kepolisian Nasional melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid dan diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memaparkan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengoperasian jalur tol fungsional untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jalur arteri utama.

Selain itu, Polda Sumsel juga memperketat penertiban kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur mudik.

Selain kesiapan Operasi Ketupat, Kapolda juga memaparkan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Tanam Raya Jagung di Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolda, keterlibatan kepolisian tidak hanya pada kegiatan penanaman, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani mulai dari hulu hingga hilir.

Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan eksternal untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal selama periode Lebaran.

Setelah pertemuan di Polda Sumsel, tim Kompolnas dijadwalkan melanjutkan rangkaian pengawasan ke beberapa satuan wilayah di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polda Sumsel terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut kunjungan Kompolnas sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

0

Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

PALEMBANG — Tim Komisi Kepolisian Nasional melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid dan diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memaparkan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengoperasian jalur tol fungsional untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jalur arteri utama.

Selain itu, Polda Sumsel juga memperketat penertiban kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur mudik.

Selain kesiapan Operasi Ketupat, Kapolda juga memaparkan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Tanam Raya Jagung di Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolda, keterlibatan kepolisian tidak hanya pada kegiatan penanaman, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani mulai dari hulu hingga hilir.

Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan eksternal untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal selama periode Lebaran.

Setelah pertemuan di Polda Sumsel, tim Kompolnas dijadwalkan melanjutkan rangkaian pengawasan ke beberapa satuan wilayah di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polda Sumsel terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut kunjungan Kompolnas sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

Polisi: Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Rekayasa AI, Buat Kaburkan Penyelidikan

0

Polisi: Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Rekayasa AI, Buat Kaburkan Penyelidikan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan foto wajah yang beredar di media sosial dan diklaim sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, gambar tersebut diduga sengaja disebarkan oleh pelaku atau jaringannya untuk mengaburkan proses penyelidikan polisi.

“Sebagaimana rekan-rekan melihat atau menerima unggahan di media sosial berupa dugaan identitas dan foto-foto pelaku, kami pastikan itu hoaks atau tidak benar. Itu hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI),” ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) berbicara pada konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) berbicara pada konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurut Iman, kemunculan gambar tersebut terjadi setelah rekaman video dari lokasi kejadian perkara (TKP) yang beredar di publik. Video tersebut diduga membuat para pelaku mulai merasa terdesak.

“Dengan beredarnya video TKP ini, para pelaku mulai terlihat panik. Pelaku dan jaringannya berupaya mengaburkan proses penyelidikan dengan menyebarkan gambar atau sketsa hasil rekayasa AI,” katanya.

Polisi menduga, penyebaran gambar tersebut merupakan bagian dari upaya pelaku untuk mengaburkan informasi, arah penyelidikan, serta fakta-fakta hukum yang sedang dikumpulkan oleh penyidik.

Karena itu, Iman mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial terkait identitas pelaku.

Suasana konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Suasana konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan bukti, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui para pelaku.

“Kami sedang menelusuri tangkapan gambar CCTV di sepanjang jalur yang diduga digunakan sebagai rute keberangkatan maupun kembalinya para terduga pelaku,” ujarnya.

Iman menambahkan, pihaknya berharap dalam beberapa hari ke depan dapat menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil penyelidikan kasus tersebut.

Sket TKP Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Yang Ditampilkan Pihak Kepolisian di Polda Metro Jaya pada Senin (16/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Sket TKP Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Yang Ditampilkan Pihak Kepolisian di Polda Metro Jaya pada Senin (16/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie baru menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KontraS, peristiwa bermula saat Andrie sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan motor matik – diduga Honda Beat – datang dari arah berlawanan.

Ciri-ciri pelaku yang teridentifikasi: pelaku pertama (pengemudi) mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm hitam. Sementara pelaku kedua (penumpang) menggunakan masker penutup wajah berwarna hitam, kaus biru tua, dan celana panjang biru berbahan jeans yang dilipat pendek.

PMJ Hati-hati Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Agar Terverifikasi

0

PMJ Hati-hati Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Agar Terverifikasi

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

“Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

Kapolda Metro Jaya Siap Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

0

 

Kapolda Metro Jaya Siap Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

“Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

Ikut Perintah Presiden, Kapolda Metro Jamin Kasus Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

0

Ikut Perintah Presiden, Kapolda Metro Jamin Kasus Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

“Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

Polda Metro Jaya Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

0

Polda Metro Jaya Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

0

Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

content-1701