Beranda blog Halaman 63

Gerak Cepat Polantas Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir

0

Gerak Cepat Polantas Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir

Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.

Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.

Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.

Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.

Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.

 

 

Polda Sumsel Laksanakan 227 Khataman Al-Qur’an, Perkuat Polri yang Humanis dan Berakhlak

0

Polda Sumsel Laksanakan 227 Khataman Al-Qur’an, Perkuat Polri yang Humanis dan Berakhlak

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan khataman Al-Qur’an sebanyak 227 kali dalam rangka pembinaan rohani personel di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Assaadah Mapolda Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Selasa (17/3/2026).

Capaian 227 kali khataman ini merupakan hasil partisipasi aktif seluruh jajaran Polda Sumsel, yang secara kolektif melaksanakan pembacaan Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai spiritual di lingkungan Polri. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi gerakan moral institusi dalam membentuk karakter personel yang berintegritas dan berakhlak.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, serta seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel. Turut hadir pula tokoh-tokoh agama dan pimpinan lembaga keagamaan di Sumatera Selatan, di antaranya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Ketua MUI Sumsel, pimpinan organisasi Islam, akademisi, serta para ulama.

Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan 227 kali khataman Al-Qur’an oleh Polda Sumsel mendapat dukungan luas sebagai bagian dari gerakan bersama dalam memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan.

Kapolda Sumsel dalam arahannya menegaskan bahwa capaian 227 kali khataman Al-Qur’an harus dimaknai lebih dari sekadar angka, melainkan menjadi landasan dalam membentuk perilaku dan etika personel Polri.

“Capaian 227 kali khataman ini adalah wujud komitmen kita bersama. Nilai-nilai Al-Qur’an harus tercermin dalam sikap, integritas, dan pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Kapolda.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia

Kapolda Sumsel Bangun Sinergi dengan Hafidz Qur’an, Perkuat Cooling System Kamtibmas

0

Kapolda Sumsel Bangun Sinergi dengan Hafidz Qur’an, Perkuat Cooling System Kamtibmas

Main Image

PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menghadirkan pendekatan strategis baru dalam menjaga stabilitas keamanan dengan membangun sinergi langsung antara Polri dan para penghafal Al-Qur’an (hafidz) di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Selasa (17/3/2026).

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mengedepankan pendekatan humanis dan spiritual sebagai bagian dari strategi menjaga kamtibmas secara berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB ini dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.

Turut hadir tokoh-tokoh penting lintas organisasi keagamaan, di antaranya Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua MUI Sumsel, Pimpinan NU dan Muhammadiyah, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Tokoh ulama dan pimpinan lembaga keagamaan

Kehadiran lintas tokoh ini memperkuat posisi Polda Sumsel sebagai pusat kolaborasi antara aparat keamanan dan kekuatan moral masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas sosial.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ulama dan para hafidz adalah mitra strategis dalam menjaga kesejukan, meredam potensi konflik, dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho

Ia menekankan bahwa peran hafidz tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga sebagai penyampai pesan damai dan penjaga harmoni sosial.

Melalui sinergi ini, Polda Sumsel mengimplementasikan strategi cooling system berbasis nilai keagamaan, dengan melibatkan langsung tokoh agama dan penghafal Al-Qur’an.

Pendekatan ini dinilai efektif untuk meredam potensi konflik sosial, menjaga stabilitas masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Dengan demikian, keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai moral di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan, Kapolda Sumsel menyerahkan sertifikat, tali asih, dan cinderamata kepada para hafidz dan hafidzah, termasuk dari kalangan personel Polri Briptu M. Husein Syamsuddin, Brigadir Rizka Munawwaroh serta tokoh hafidz lainnya

Langkah ini menjadi bukti bahwa nilai religius tumbuh kuat di internal Polda Sumsel sekaligus menjadi inspirasi bagi anggota lainnya.

Kegiatan yang dirangkai dengan khotmil Qur’an, doa bersama, hingga buka puasa ini memperkuat citra Polda Sumsel sebagai institusi yang humanis, religius, dan dekat dengan masyarakat.

Pendekatan ini sekaligus menjadi arah kebijakan dalam membangun Polri Presisi yang tidak hanya profesional, tetapi juga berakhlak dan dipercaya publik.

Sinergi antara Polri dan para hafidz Qur’an yang digagas Kapolda Sumsel menjadi contoh nyata bahwa keamanan dapat dibangun melalui kolaborasi spiritual dan sosial.

Dengan pendekatan ini, Polda Sumsel menegaskan diri sebagai model nasional dalam membangun stabilitas kamtibmas berbasis kebersamaan, nilai agama, dan kepercayaan masyarakat.

2.361 Personel Disiagakan, Kapolda Sumsel Tekankan Pospam Aktif Layani Pemudik

0

2.361 Personel Disiagakan, Kapolda Sumsel Tekankan Pospam Aktif Layani Pemudik

2.361 Personel Disiagakan, Kapolda Sumsel Tekankan Pospam Aktif Layani Pemudik

Sebanyak 2.361 personel disiagakan, Kapolda Sumsel instruksikan Pospam aktif melayani masyarakat selama arus mudik.–

 

Kapolda Sumsel Tegaskan Pospam Harus Jadi Pusat Solusi, 2.361 Personel Disiagakan

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Konsolidasi Operasi Ketupat Musi 2026 pada Rabu (18 Maret 2026).

Kapolda Sumsel menekankan agar seluruh pos pengamanan (Pospam) berfungsi sebagai pusat pelayanan dan solusi bagi masyarakat selama arus mudik.

Kapolda menegaskan, personel di lapangan tidak hanya menjalankan tugas pengaturan lalu lintas, tetapi juga harus aktif memberikan layanan informasi dan bantuan kepada pemudik.

“Pospam bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi harus menjadi pusat solusi bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi simbol tanpa memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Memasuki hari keenam operasi, arus mudik di wilayah Sumatera Selatan mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menyebut kondisi kepadatan merupakan hal yang wajar, namun yang harus diantisipasi adalah kemacetan total dalam waktu lama.

“Macet itu biasa, yang penting kendaraan tetap bergerak. Jangan sampai terjadi stuck berjam-jam,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebanyak 2.361 personel disiagakan dengan dukungan teknologi digital, termasuk penggunaan drone dan pemetaan titik rawan kemacetan.

Kapolda juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak proaktif dengan hadir lebih awal di titik rawan, termasuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat pasar tumpah.

Selain itu, aspek toleransi juga menjadi perhatian dalam pengamanan mudik tahun 2026  ini. Kapolda mengingatkan personel untuk menjaga harmoni antarumat beragama, mengingat pelaksanaan mudik berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

“Kedepankan empati dan komunikasi yang baik agar semua masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” tegasnya

Operasi Ketupat Musi 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 25 Maret.

Polda Sumsel memastikan pengamanan terus diperkuat, termasuk mengatasi kendala komunikasi di wilayah blank spot dengan dukungan teknologi seperti in

Polisi Tampilkan Wajah Eksekutor Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV

0

Polisi Tampilkan Wajah Eksekutor Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV

Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi menampilkan foto para pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Ini hasil dari pengambilan gambar terhadap CCTV yang sudah kami peroleh. Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian, ini sama sekali tidak dilakukan perubahan atau pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan ini bukan hasil artificial intelligence,” Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Foto eksekutor tersebut menggunakan sepeda motor, memakai pakaian motif batik dan pakaian warna biru. Keduanya terekam melalui CCTV sepanjang jalur yang mereka lalui sebelum dan setelah kejadian.

Kapolri Pastikan Anggota Terus Bekerja Usut Tuntas Kasus Air Keras Aktivis KontraS
“Ini adalah murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku sehingga bukan hasil artificial intelligence,” ujarnya.

Berdasarkan foto yang ditampilkan, keduanya seorang pria bagian depan mengendarai sepeda motor. Sedangkan yang duduk di belakang merupakan eksekutor yang menyiramkan air keras kepada Andrie Yunus.

“Ini adalah bagian belakang, yang di TKP terlihat menyiramkan cairan kepada korban,” imbuhnya.

Mabes TNI sebelumnya turut melakukan penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mabes TNI mengatakan penyelidikan internal dilakukan untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI.

“Pada kesempatan yang baik ini juga, saya melihat ya, menyikapi perkembangan situasi yang ada, di mana mungkin salah satunya tentang kejadian penganiayaan terhadap saudara AY. Di mana kita lihat ada opini yang berkembang di masyarakat, diduga pelakunya adalah dari TNI,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan di Balai Puspen TNI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

“Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Dan saya mohon kepada kawan-kawan wartawan bersabar karena kita TNI bekerja dengan profesional dan transparan,” lanjutnya.

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS KONTRAS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

0

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS KONTRAS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

JAKARTA – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penyiraman cairan berbahaya (air keras) terhadap aktivis KontraS menemui titik terang. Melalui kerja keras tim gabungan yang mengedepankan metode Scientific Crime Investigation, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku di balik aksi keji tersebut. Hal ini sejalan dengan atensi Kapolri yang menempatkan perkara ini sebagai prioritas utama secara akuntabel dan transparan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kunci utama pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelintasan pelaku. Secara faktual, penyidik berhasil memetakan arah pergerakan pelaku, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Hasil analisa digital menunjukkan bukti krusial berupa wajah jelas salah satu pelaku yang terekam kamera sesaat sebelum beraksi, di mana saat itu pelaku terpantau belum mengenakan helm.

“Kami melakukan analisa secara mendalam dan scientific. Dari rekaman CCTV, ditemukan kecocokan identitas yang sangat kuat, mulai dari wajah pelaku hingga pakaian yang digunakan, yang identik dengan saat kejadian. Berdasarkan keterangan 15 saksi dan sinkronisasi dengan database Polri, kami telah mengidentifikasi dua pelaku utama dengan inisial BHWC dan MAK,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengecekan jalur perlintasan dan fakta-fakta di lapangan, pihak kepolisian mencium adanya keterlibatan pihak lain. Dirreskrimum menegaskan bahwa temuan saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Proses analisa ilmiah masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun aktor intelektual, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Seiring dengan perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota, Polda Metro Jaya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku telah menyerahkan penanganan perkara ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan koordinasi antarlembaga demi tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, berdasarkan informasi resmi dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), sebanyak 4 orang pelaku telah diamankan dan tiga di antaranya adalah perwira. Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” papar Yusri.

Menutup keterangannya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Pom TNI dalam proses penyelesaian kasus ini. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa seluruh fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Polri dapat terintegrasi dengan baik dalam proses hukum militer, guna menjamin pengungkapan kasus yang tuntas dan terang benderang.

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

0

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

JAKARTA – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penyiraman cairan berbahaya (air keras) terhadap aktivis KontraS menemui titik terang. Melalui kerja keras tim gabungan yang mengedepankan metode Scientific Crime Investigation, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku di balik aksi keji tersebut. Hal ini sejalan dengan atensi Kapolri yang menempatkan perkara ini sebagai prioritas utama secara akuntabel dan transparan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kunci utama pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelintasan pelaku. Secara faktual, penyidik berhasil memetakan arah pergerakan pelaku, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Hasil analisa digital menunjukkan bukti krusial berupa wajah jelas salah satu pelaku yang terekam kamera sesaat sebelum beraksi, di mana saat itu pelaku terpantau belum mengenakan helm.

“Kami melakukan analisa secara mendalam dan scientific. Dari rekaman CCTV, ditemukan kecocokan identitas yang sangat kuat, mulai dari wajah pelaku hingga pakaian yang digunakan, yang identik dengan saat kejadian. Berdasarkan keterangan 15 saksi dan sinkronisasi dengan database Polri, kami telah mengidentifikasi dua pelaku utama dengan inisial BHWC dan MAK,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengecekan jalur perlintasan dan fakta-fakta di lapangan, pihak kepolisian mencium adanya keterlibatan pihak lain. Dirreskrimum menegaskan bahwa temuan saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Proses analisa ilmiah masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun aktor intelektual, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Seiring dengan perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota, Polda Metro Jaya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku telah menyerahkan penanganan perkara ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan koordinasi antarlembaga demi tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, berdasarkan informasi resmi dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), sebanyak 4 orang pelaku telah diamankan dan tiga di antaranya adalah perwira. Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” papar Yusri.

Menutup keterangannya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Pom TNI dalam proses penyelesaian kasus ini. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa seluruh fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Polri dapat terintegrasi dengan baik dalam proses hukum militer, guna menjamin pengungkapan kasus yang tuntas dan terang benderang.

POLISI MEMERIKSA 86 CCTV UNTUK DAPATKAN IDENTITAS PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS TERHADAP AKTIVIS KONTRAS

0

POLISI MEMERIKSA 86 CCTV UNTUK DAPATKAN IDENTITAS PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS TERHADAP AKTIVIS KONTRAS

 

JAKARTA – Kerja keras dan ketelitian menjadi kunci utama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tak tanggung-tanggung, penyidik telah melakukan penyisiran dan pemeriksaan mendalam terhadap 86 titik rekaman CCTV guna memetakan secara presisi pergerakan para pelaku.

Pemeriksaan puluhan CCTV ini dilakukan secara berangkai, mulai dari titik keberangkatan terduga pelaku, lokasi kejadian, hingga jalur pelarian yang digunakan. Langkah masif ini merupakan bagian dari penerapan Scientific Crime Investigation yang menjadi atensi khusus Kapolri, guna memastikan pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan fakta-fakta digital yang tak terbantahkan dan akuntabel.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dari puluhan rekaman tersebut, penyidik berhasil menemukan petunjuk krusial. Salah satu CCTV merekam wajah jelas pelaku sesaat sebelum aksi dilakukan, di mana saat itu pelaku belum menggunakan helm. Data visual ini kemudian disinkronisasikan dengan analisis pergerakan dan identifikasi pakaian yang dikenakan, sehingga mengerucut pada identitas para terduga pelaku.

“Kami menyisir 86 titik CCTV untuk mendapatkan gambaran utuh secara faktual. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pergerakan yang konsisten serta kecocokan fisik dan atribut yang digunakan pelaku. Berdasarkan penguatan dari keterangan 15 saksi dan database Polri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Meskipun identitas 2 pelaku telah teridentifikasi, Dirreskrimum menegaskan bahwa proses analisa ilmiah tidak berhenti begitu saja. Penelusuran digital melalui puluhan CCTV tersebut masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau aktor yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

Keberhasilan mengidentifikasi pelaku melalui pemeriksaan 86 CCTV ini menjadi bukti profesionalisme Polda Metro Jaya dalam memanfaatkan teknologi kepolisian modern. Langkah transparan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan publik, sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi kejahatan jalanan sekecil apa pun lolos dari pemantauan hukum.

POLISI MEMERIKSA 86 CCTV UNTUK DAPATKAN IDENTITAS PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS

0

POLISI MEMERIKSA 86 CCTV UNTUK DAPATKAN IDENTITAS PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS

 

JAKARTA – Kerja keras dan ketelitian menjadi kunci utama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tak tanggung-tanggung, penyidik telah melakukan penyisiran dan pemeriksaan mendalam terhadap 86 titik rekaman CCTV guna memetakan secara presisi pergerakan para pelaku.

Pemeriksaan puluhan CCTV ini dilakukan secara berangkai, mulai dari titik keberangkatan terduga pelaku, lokasi kejadian, hingga jalur pelarian yang digunakan. Langkah masif ini merupakan bagian dari penerapan Scientific Crime Investigation yang menjadi atensi khusus Kapolri, guna memastikan pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan fakta-fakta digital yang tak terbantahkan dan akuntabel.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dari puluhan rekaman tersebut, penyidik berhasil menemukan petunjuk krusial. Salah satu CCTV merekam wajah jelas pelaku sesaat sebelum aksi dilakukan, di mana saat itu pelaku belum menggunakan helm. Data visual ini kemudian disinkronisasikan dengan analisis pergerakan dan identifikasi pakaian yang dikenakan, sehingga mengerucut pada identitas para terduga pelaku.

“Kami menyisir 86 titik CCTV untuk mendapatkan gambaran utuh secara faktual. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pergerakan yang konsisten serta kecocokan fisik dan atribut yang digunakan pelaku. Berdasarkan penguatan dari keterangan 15 saksi dan database Polri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Meskipun identitas 2 pelaku telah teridentifikasi, Dirreskrimum menegaskan bahwa proses analisa ilmiah tidak berhenti begitu saja. Penelusuran digital melalui puluhan CCTV tersebut masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau aktor yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

Keberhasilan mengidentifikasi pelaku melalui pemeriksaan 86 CCTV ini menjadi bukti profesionalisme Polda Metro Jaya dalam memanfaatkan teknologi kepolisian modern. Langkah transparan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan publik, sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi kejahatan jalanan sekecil apa pun lolos dari pemantauan hukum.

Polda Metro Jaya Umumkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

0

Polda Metro Jaya Umumkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas terduga dua pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menyebut kedua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK.

 

 

Menurut penjelasannya, hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti yang diperoleh pihak kepolisian.

“Dari keterangan (saksi) tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti, dengan petunjuk yang kami peroleh, baik itu di TKP langsung maupun disepanjang jalur yang diduga perlintasan dari para terduga pelaku ini, dan kami analisis dengan satu data Polri, saat ini kami menduga dua orang yang kami tunjukan tersebut, satu inisial BAC, dua inisial MAK,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, polisi menduga ada empat pelaku dalam kasus penyerangan ini.

Iman pun menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku lebih dari empat orang.

“Dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan pelaku diduga dapat lebih dari empat (orang), sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Adapun Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terekam di kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.

Pelaku yang datang dari arah berlawanan, kemudian terlihat menyiramkan air keras ke arah Andrie.

Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban.

 

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701