Beranda blog Halaman 76

Gelar Program BELIDA, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

0

Gelar Program BELIDA, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

OGAN ILIR – Polda Sumatera Selatan menggelar Program *BELIDA (Bersih Lingkungan dan ASRI) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)*. Kegiatan berlangsung di *Terminal Timbangan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir*, Sabtu (28/2/2026), diawali apel kesiapan dan dilanjutkan aksi penataan lingkungan.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel **Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.*, didampingi Wakapolda Sumsel *Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.* serta seluruh pejabat utama Polda Sumsel. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, antara lain *Gubernur Sumsel H. Herman Deru*, *Kapoksahli Brigjen TNI Junaidi M, S.Sos., M.Si.*, *Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.*, Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir *Eko Asnan*, Pabung Kodim 0402 *Mayor Cba. Ridwan Rohim*, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir *Paul Dera Brata Sinulingga, S.H.*, serta Ketua Pengadilan Negeri *Dody Rahmanto, S.H., M.H.*

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ASRI yang meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga foto bersama. Setelah apel, personel gabungan bergerak melaksanakan kegiatan lapangan berupa *pembersihan lingkungan,* *penataan drainase*, *penertiban rumput liar*, serta *penanganan jalan rusak atau berlubang* pada titik sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI mendukung program Asta Cita Indonesia Asri “Hari ini kita menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Bapak Presiden, melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Kapolda Sumsel.

Kapolda menjelaskan, Polda Sumsel memberi identitas lokal pada gerakan tersebut melalui ikon Belida. “Di Sumatera Selatan kita memiliki ciri khas tersendiri, yaitu ikan Belida yang kita jadikan ikon untuk menciptakan nuansa yang berbeda, yaitu melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dan ASRI di Sumatera Selatan, untuk mendukung program Bapak Presiden, selain itu kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas Forkopimda baik di tingkat pimpinan provinsi

Safari Ramadhan Jadi Strategi Kapolda Sumsel Jaga Stabilitas Nasional

0

Safari Ramadhan Jadi Strategi Kapolda Sumsel Jaga Stabilitas Nasional

Ogan Ilir — Polda Sumatera Selatan tidak sekadar menggelar Safari Ramadhan 1447 H/2026 M. Kapolda Sumsel menjadikan momentum ini sebagai langkah konsolidasi strategis untuk memperkuat stabilitas keamanan daerah yang berdampak pada stabilitas nasional.

Kunjungan kerja ke Polres Ogan Ilir, Sabtu (28/2/2026), menegaskan bahwa pengamanan Ramadhan bukan agenda seremonial, melainkan bagian dari early prevention strategy menghadapi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tawuran remaja, hingga gangguan distribusi bahan pokok.

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung konsolidasi tersebut bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel dan Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan pola pengamanan preventif dan responsif secara simultan.

 

Ia memerintahkan jajarannya untuk Mengintensifkan patroli sahur dan subuh, Menempatkan personel pada titik rawan balap liar, Melaksanakan pengamanan ibadah tarawih, Memperkuat koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Mengawasi stabilitas distribusi sembako.

 

Langkah tersebut membuat situasi kamtibmas Ogan Ilir tetap aman dan terkendali sepanjang Ramadhan.

 

“Kami memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal. Stabilitas wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan kami hadir untuk menjaminnya,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.

 

Pendekatan ini dinilai sebagai implementasi konkret kebijakan Kapolda dalam membangun sistem pengamanan berbasis deteksi dini.

 

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas Ramadhan memiliki dimensi strategis. Ketika masyarakat merasa aman beribadah dan aktivitas ekonomi berjalan lancar, maka kepercayaan publik terhadap negara akan meningkat.

 

“Ramadhan adalah momentum penguatan ketahanan sosial. Jika daerah aman, maka kontribusinya terhadap stabilitas nasional menjadi nyata,” tegas Kapolda.

 

Safari Ramadhan juga menjadi forum konsolidasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam satu komitmen menjaga keamanan bersama.

 

Selain pengarahan, Kapolda menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk empati institusi Polri terhadap masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Kapolda Sumsel bersifat strategis dan terukur.

 

“Kapolda menekankan bahwa pengamanan Ramadhan harus berbasis pencegahan dan sinergi. Stabilitas daerah seperti Ogan Ilir merupakan bagian dari konstruksi stabilitas nasional,” ujarnya

Kawal Aksi di Mabes Polri, Kapolda Metro: Tak Ada Anggota Bawa Senpi

0

Kawal Aksi di Mabes Polri, Kapolda Metro: Tak Ada Anggota Bawa Senpi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, ribuan personel yang mengawal aksi demo mahasiswa di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, satu pun tak yang dibekali senjata api.

“Saya tegaskan, tidak ada anggota yang menggunakan dan membawa senjata api (aksi di Mabes Polri),” kata Asep di hadapan ribuan personel, Jumat, 27 Februari 2026.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, pihaknya tak mentolerir dan akan menindak tegas bila ada anggota yang terbukti melanggar SOP (Standard Operating Procedure) aksi unjuk rasa.

“Siapapun yang melanggar (anggota), akan saya tindak tegas,” ucapnya.

Diketahui, sejumlah elemen mahasiswa akan menggelar unjuk rasa menuntut kematian pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Arianto Tawakkal (AT) atas penganiayaan oleh anggota Brimbo berinsial Bripda MS. Aksi digelar di depan Mabes Polri, Jumat, 27 Februari 2026.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah membagikan flyer aksi tersebut di akun media sosialnya. Dalam pengamanan aksi ini, sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari Polres jajaran.

Apresiasi Dari Polda Metro Jaya untuk Mahasiswa: Menjaga Aspirasi Tetap Damai dan Bermartabat di Jakarta

0

 

Apresiasi Dari Polda Metro Jaya untuk Mahasiswa: Menjaga Aspirasi Tetap Damai dan Bermartabat di Jakarta

Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi di Jakarta dengan cara yang aman, tertib, dan damai. Penyampaian pendapat di ruang publik merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokratis, dan kedewasaan yang ditunjukkan para mahasiswa menjadi cerminan bahwa aspirasi dapat disuarakan secara santun serta bertanggung jawab.

Dalam prosesnya, dinamika di lapangan tentu tidak dapat dihindari. Namun, semangat untuk tetap menjaga ketertiban bersama menunjukkan komitmen semua pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif. Sikap saling menghargai antara peserta kegiatan dan aparat yang bertugas menjadi kunci agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama. Peran tersebut dijalankan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif, sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan umum.

Momentum ini memberikan pelajaran berharga bahwa kesabaran, komunikasi yang baik, dan rasa tanggung jawab merupakan fondasi penting dalam menjaga harmoni di ruang publik. Ketika aspirasi disampaikan dengan cara yang bermartabat, maka pesan yang ingin disuarakan dapat diterima dengan lebih baik dan tetap menjaga ketenangan bersama.
Ke depan, semangat kebersamaan ini diharapkan terus terjaga. Jakarta sebagai ibu kota memiliki dinamika yang tinggi, sehingga kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh rasa saling menghormati.

#PoldaMetroJaya
#PolriUntukMasyarakat
#JagaJakarta
#AspirasiDamai

Apresiasi Polda Metro Jaya untuk Mahasiswa: Menjaga Aspirasi Tetap Damai dan Bermartabat di Jakarta

0

 

Apresiasi Polda Metro Jaya untuk Mahasiswa: Menjaga Aspirasi Tetap Damai dan Bermartabat di Jakarta

Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi di Jakarta dengan cara yang aman, tertib, dan damai. Penyampaian pendapat di ruang publik merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokratis, dan kedewasaan yang ditunjukkan para mahasiswa menjadi cerminan bahwa aspirasi dapat disuarakan secara santun serta bertanggung jawab.

Dalam prosesnya, dinamika di lapangan tentu tidak dapat dihindari. Namun, semangat untuk tetap menjaga ketertiban bersama menunjukkan komitmen semua pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif. Sikap saling menghargai antara peserta kegiatan dan aparat yang bertugas menjadi kunci agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama. Peran tersebut dijalankan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif, sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan umum.

Momentum ini memberikan pelajaran berharga bahwa kesabaran, komunikasi yang baik, dan rasa tanggung jawab merupakan fondasi penting dalam menjaga harmoni di ruang publik. Ketika aspirasi disampaikan dengan cara yang bermartabat, maka pesan yang ingin disuarakan dapat diterima dengan lebih baik dan tetap menjaga ketenangan bersama.
Ke depan, semangat kebersamaan ini diharapkan terus terjaga. Jakarta sebagai ibu kota memiliki dinamika yang tinggi, sehingga kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh rasa saling menghormati.

#PoldaMetroJaya
#PolriUntukMasyarakat
#JagaJakarta
#AspirasiDamai

Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

0

Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

 

Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

“Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

“Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

“Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

“Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

“Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

0

Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

 

Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

“Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

“Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

“Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

“Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

“Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Polda Metro Jaya Sampaikan :  Jadi Evaluasi bagi Kami

0

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Polda Metro Jaya Sampaikan :  Jadi Evaluasi bagi Kami

Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

“Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

“Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

 

 

 

Demo Mahasiswa di Mabes Polri

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

 

Poin Tuntutan

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

0

Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

“Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

“Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

 

 

 

Demo Mahasiswa di Mabes Polri

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

 

Poin Tuntutan

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

0

Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

“Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

“Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

 

Demo Mahasiswa di Mabes Polri

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

 

Poin Tuntutan

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701